Dilereng selatan Danau sudah sedang di bangun banyak Villa
----Original Message----
From: management@suratkab
Date: Jan 27, 2009 19:06
To: <bali-travel@
Subj: [bali-travel] Tolak Eksploitasi Danau Buyan
Selasa, 27 Januari 2009 | BP
Forum Ajeg Bali
Tolak Eksploitasi Danau Buyan
Amlapura (Bali Post)
Pelanggaran terhadap bhisama terus saja terjadi. Hal ini mencerminkan
tidak adanya penghormatan terhadap para sulinggih yang telah menggodok
bhisama tersebut. Demikian pula tidak ada penghormatan terhadap
lembaga tinggi umat Hindu, PHDI, yang mengeluarkan bhisama tersebut.
Oleh karena itu, agar kasus pelanggaran bhisama tidak terus-terusan
terjadi, maka bhisama harus diperdakan sehingga mempunyai kekuatan
legal formal. Demikian terungkap dalam diskusi yang diadakan Forum
Ajeg Bali, di Ulun Kulkul, Besakih, pada malam Siwaratri (Sabtu,
24/1).
Diskusi yang dihadiri sejumlah tokoh dan lembaga yang concern dalam
penyelamatan Bali ini, membahas tentang adanya rencana investor
mengeksploitasi Danau Buyan. Diskusi ini juga menghadirkan dua
narasumber yakni Begawan Dwija Sandi dan Pemangku Pura Goa Raja I
Gusti Mangku Kabayan Manik Arjawa.
Begawan Dwija menyesalkan bhisama yang sebelumnya digodok para
sulinggih seperti macan ompong. Sebab, sama sekali tidak menjadi acuan
para pejabat di Bali yang notabene sebagian besar umat Hindu. Terbukti
telah banyaknya bangunan yang semestinya tidak boleh ada di kawasan
suci telah berdiri di kawasan tersebut. Jadi apa yang diucapkan bahwa
menghormati para sulinggih, sama sekali tidak benar. 'Terbukti produk
para sulinggih tidak dijadikan acuan dalam mengambil keputusan apabila
investor berkeinginan membangun di kawasan suci,' jelasnya datar.
Oleh karena itu, ia memberi solusi agar Bhisama PHDI itu diperdakan,
sehingga mempunyai kekuatan legal formal. Selain itu, akan menjadikan
keharusan bagi eksekutif untuk melaksanakannya serta akan terkena
sanksi bila dilanggar. Demikian pula DPRD akan mempunyai kewajiban
untuk mengawasi dan mengontrol terhadap pelanggaran bhisama yang telah
menjadi perda. Terkait pembangunan di Danau Buyan, Begawan Dwija Sandi
dengan tegas menolaknya, karena hal itu membahayakan alam Bali.
Hal senada juga diungkapkan Gusti Mangku Kubayan Manik Arjawa. Bahkan,
ia menyatakan sebuah purana yang menyebutkan barang siapa yang berani
mengusak-asik laut, gunung dan danau akan terjadi sesuatu pada Bali.
'Apakah hal itu dikehendaki terjadi pada Bali,' tanyanya sembari
menyatakan semua itu tergantung para pejabat karena merekalah yang
mempunyai wewenang untuk mengeluarkan izin untuk legalnya sebuah
investasi di kawasan suci.
Sementara itu, Mangku Sunartha menyatakan kericuhan investasi yang
terjadi di Bali sekarang ini dikarenakan telah terjadi degradasi
moral. Tidak saja terjadi di masyarakat juga para pejabatnya. Mereka
hanya berorientasi uang. Pendekatan yang digunakan dalam meloloskan
investasi hanya berdasar kepentingan ekonomi. Penyelamatan lingkungan,
penyelamatan Bali dan penyelamatan budaya sama sekali tidak menjadi
pertimbangan. Kalau toh ada, hal itu hanya ada dalam wacana, bukan
dalam tataran implementasi.
Tak kalah pedasnya pernyataan Wayan Budi Arsana dari Sekaa Demen Bali.
Ia menuding investor yang datang ke Bali hanya manis di bibir. Ia
menyebut contoh tentang rekrutmen tenaga kerja. Awalnya, memang
sebagian besar tenaga kerja yang digunakan adalah tenaga lokal. Namun
pelan tapi pasti, mereka akan digusur dengan tenaga dari luar dengan
alasan tenaga lokal kurang profesional. Yang disisakan untuk tenaga
lokal hanya satpam dan tukang kebun.
Lalu siapa yang mengontrol ini, bahwasanya janji investor
mempekerjakan 60 persen tenaga lokal sudah tak ditepati. Ini juga
mesti dibuat aturan tegas, bahwa investor harus mempekerjakan 60
persen tenaga lokal. Kalau mereka menganggap tenaga lokal kurang
profesional, adalah tanggung jawabnya untuk melatih. 'Ini sebuah
tanggung jawab sosial. Bukan malah melempar dan mengganti dengan
tenaga luar,' terang Arsana yang mantan karyawan hotel.
Sementara itu, pengamat lingkungan Dr. Luh Kartini menyatakan, apa pun
alasannya, pemanfaatan Danau Buyan untuk kepentingan investasi harus
ditolak. Hal ini juga sesuai dengan rekomendasi yang dikeluarkan forum
diskusi yang dimediatori Prof. Wijaya. Ia mengatakan Forum Ajeg Bali
sepakat menolak segala bentuk investasi di Danau Buyan. Selain
melanggar kawasan suci, juga melanggar perda dan peraturan
perundang-undangan pemanfaatan air. (019)
..........
Sekolah bahasa Jepang http://PandanColleg
..........
Change settings via the Web (Yahoo! ID required)
Change settings via email: Switch delivery to Daily Digest | Switch format to Traditional
Visit Your Group | Yahoo! Groups Terms of Use | Unsubscribe
__,_._,___
Tidak ada komentar:
Posting Komentar