kalau tidak salah Zainal Saniya itu caleg PKS untuk pemilihan Kabupaten Badung waktu pileg beberapa waktu ini.
--- On Sat, 9/26/09, Putu Kesuma <putukesuma@yahoo.com> wrote:
From: Putu Kesuma <putukesuma@yahoo.com> Subject: [bali-bali] Wisata Khusus Arab ??? Tanya Kenapa To: "Bali-Bali" <bali-bali@yahoogroups.com> Date: Saturday, September 26, 2009, 3:48 PM
Wisata Khusus Arab ??? Tanya Kenapa Sulit sekali untuk berprasangka baik, jika membaca artikel-artikel di bawah ini, pertanyaan-pertanya an logis seperti di bawah ini bisa timbul :
- Kenapa di khususkan bagi wisatawan Arab> - artikel 1
- Akankah madura dijadikan daerah wisata sex terselubung ?- seperti yg sudah terjadi di kawasan Puncak misalnya - baca Artikel 2
- Apakah hanya demi pundi pundi emas, kita merelakan wilayah, dan bahkan juga wanita kita untuk di kuasai dan di-exploitasi oleh pihak asing?
- Akankah kita terus menerus di butakan oleh dalil-dalil Agama, yg digunakan untuk membenarkan tindakan2 spt ini - artikel 3
artikel 1 : Investor Kuasai Pulau Setabo, Bangun Wisata Bahari Bernuansa IslamiSenin, 31 Agustus 2009 | 12:23 WIB | Posts by: jps | Kategori: Madura | ShareThis
SUMENEP - SURYA - Investor yang diduga telah membeli Pulau Setabo akhirnya terungkap. Pengusaha itu bernama Zainal Saniya pengusaha Bali asal Sulawesi Selatan, bukan pengusaha asal Kanada seperti isu yang berkembang sebelumnya.
Zainal Saniya telah mempersiapkan dananya sebesar Rp 3 miliar untuk membeli tanah di Pulau Setabo dan Saredeng. Rencananya di pulau itu akan dibangun objek wisata berskala internasional berupa wisata laut layaknya Bunaken yang dikhususkan bagi wisatawan asal negara-negara Timur Tengah.Sayangnya, rencana pembangunan objek wisata itu belum terakses secara penuh oleh Pemkab Sumenep. Kendati Kepala Dinas Kebudayaan, Periwisawata, Pemuda dan Olah Raga (Disbudparpora) telah mengetahui rencana tersebut.
Namun pihak investor justru berkoordinasi dengan pondok pesantren setempat. Pengasuh Ponpes Abu Hurairah, Desa Sapeken, Kecamatan Sapeken, Ustaz Dailami Abu Hurairah membenarkan, rencana pengusaha asal Bali yang ingin membangun objek wisata bahari di Pulau Setabo. Bahkan pihaknya kini telah membuat nota kesepakatan dengan pihak investor itu. "Kita akan membangun objek wisata bahari dengan konsep Islami. Wisatawan yang akan kita bidik nantinya berasal dari Timur Tengah," papar Dailami.
Ustadz Dailami menyatakan bahwa konsep wisata yang akan dibangun tidak akan bertentangan dengan budaya masyarakat lokal. Bahkan desain awal bentuk atau formulasi wisata bahari yang akan dibangun sudah siap. "Sekarang tinggal bagaimana membicarakan dengan tokoh masyarakat dan pemerintah Kabupaten Sumenep," lanjutnya.
Investor yang akan membangun objek wisata di Pulau Setabo akan mengawali pembangunannya dengan membuat tempat peristirahatan, hotel atau homestay. Setelah itu, baru objek lain menyusul termasuk tempat wisata yang akan dibagi dua antara laki-laki dan perempuan dibedakan tempatnya. "Itu yang membedakan dengan objek wisata bahari lainnya seperti di Bunaken," timpal Nur Asyur anggota DPRD Sumenep, yang juga asal Pulau Sapeken.
Nur Asur mengaku, warga setempat sangat antusias dengan rencana pembangunan wisata bahari bernuansa Islami. "Mereka percaya karena investornya berasal dari Bugis. Orang di sini kan banyak berasal dari Bugis sehingga nuansa Islaminya jelas," lanjutnya.
Terkait dengan alat transportasi, Nur Asyur menyatakan, sejak ada rencana pembangunan objek wisata laut di Pulau Setabo, banyak investor pengelola transportasi laut yang sudah mempersiapkan armada kapal cepat. "Mulai dari Bali, Banyuwangi dan Situbondo," imbuhnya.st2
Artikel 2 : Turis Arab Serbu Puncak, Musim Kawin Kontrak DimulaiSabtu, 2 Mei 2009 | 16:41 WIB
BULAN Mei ini kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, bakal dibanjiri turis asal Timur Tengah, terutama dari Arab Saudi, Irak, dan Iran. Mereka biasanya menghabiskan waktu liburan di sana hingga tiga bulan berikutnya.
Selama musim liburan tersebut, para turis tersebut tinggal di sejumlah hotel dan wisma di daerah Tugu Selatan dan Tugu Utara, Kecamatan Cisarua. Situasi ini selalu terjadi setiap tahunnya, sehingga warga setempat kerap menyebutnya sebagai 'Musim Arab'.
"Mereka selama ini tinggal di daerah Warungkaleng, Tugu Utara. Di sini juga ada wilayah yang dinamakan perkampungan Arab," kata Dede (45), warga Kampung Sampai, Tugu Utara, Kamis (23/4).
Dipaparkan, meskipun musim Arab baru akan dimulai Mei, tapi beberapa bulan sebelumnya sudah banyak vila, wisma, dan hotel kelas melati yang sudah dipesan. Bagi warga setempat, membanjirnya turis asal Timur Tengah membawa berkah tersendiri. "Selain tempat penginapan penuh, rental mobil juga laku," kata Dede.
Menurut Risman, warga lainnya, turis Arab yang berlibur di kawasan Puncak bisa menghabiskan uang hingga miliaran rupiah. Untuk berbelanja, makan, minum, transportasi, dan sejenisnya turis tersebut bisa menghabiskan Rp 3-5 juta per hari. "Mereka biasanya datang secara berkelompok," tutur seorang pedagang rokok di kawasan Kampung Sampai ini.
Di musim Arab ini, warga pun memanfaatkannya dengan membuka usaha makanan asal Timur Tengah. Pasalnya, turis Arab kurang begitu suka dengan makanan Indonesia. "Mereka lebih suka makanan atau minuman asli negaranya, makanya di sini banyak toko makanan dan restoran dengan menu yang bertuliskan Arab," ujar Risman.
Sekretaris Himpunan Pemandu Indonesia (HPI) Kabupaten Bogor Teguh Mulyana, mengatakan, musim Arab juga membawa berkah bagi para pemandu wisata. Namun, para guide tersebut tidak dibekali dengan standar seorang pemandu yang profesional, sehingga justru ada pemandu yang merugikan turis tersebut. "Banyak warga yang fasih berbahasa Arab kemudian menjadi guide, termasuk menjadi penunggu vila," kata Teguh Mulyana.
Rp 5 juta Namun, katanya, tidak sedikit turis asing yang berperilaku nakal selama berlibur di kawasan Puncak. "Turis Arab rata-rata nakal. Sebagiannya sering 'jajan' atau memesan perempuan. Dan sebagian yang lain ada saja yang melakukan kawin kontrak dengan warga sekitar, dengan biaya antara Rp 5 juta sampai Rp 10 juta. Itu baru mahar, belum kebutuhan sehari-hari lainnya yang pasti dicukupi oleh si turis itu," ujarnya.
Ketika dihubungi, Kapolsek Cisarua AKP Hepi Hanafi mengatakan, keberadaan turis Timur Tengah tidak hanya memberikan berkah bagi warga sekitar, tapi juga bisa menimbulkan masalah. Misalnya, memunculkan aksi kriminalitas. "Untuk itu, kami mengimbau kepada warga sekitar, khususnya para pemilik warung atau pemilik vila, untuk tetap selektif dalam melayani wisman Arab ini," katanya.
"Soal kawin kontrak juga kerap dijadikan tameng untuk menyalurkan hasrat seksnya. Maka dari itu, kita sudah mulai menggelar razia dan memperketat pengawasan terhadap perilaku para wisman Arab tersebut," imbuh Hepi. (Soewidia Henaldi)
Artikel 3 : Mufti Saudi Arabia Tetap Halalkan Nikah MisyarNikah misyar adalah praktek pernikahan yang meniadakan kewajiban bagi suami untuk memberi nafkah, untuk lebih jelasnya bisa dibaca di Islam and Misyar Marriage. Praktek ini lazim dilakukan di Arab Saudi melalui fatwa dari Sheikh Abdul 'Azeez ibn Abdullaah ibn Baaz .Walaupun sekilas hampir sama tapi ada perbedaan mendasar antara nikah misyar , nikah sirri dan nikah mut'ah. Dalam nikah mut'ah maupun nikah sirri tetap ada kewajiban nafkah perbedaannya dalam nikah sirri tidak ada batasan waktu sementara nikah mut'ah dibatasi waktu, sementara nikah misyar selain meniadakan kewajiban nafkah tapi menghalalkan hubungan suami istri juga tidak dibatasi waktu tertentu seperti nikah mut'ah. Mufti Kerajaan Saudi Arabia Syaikh Abdul Aziz Ali as-Syaikh membantah jika pihaknya telah mengeluarkan fatwa baru yang mengharamkan nikah misyar (baca: mis-yar). Sang Mufti pun bersikukuh menegaskan jika fatwanya terkait model pernikahan tersebut adalah boleh dan halal.
As-Syaikh menerangkan, sudah menjadi kewajiban bagi seorang lelaki untuk melindungi dan menghidupi kehidupan isterinya. Demikian pula, tidak diharamkan pernikahan misyar selama beberapa syarat syara' dapay terpenuhi.
Meski demikian, as-Syaikh menegaskan kalau pernikahan model demikian kurang cocok bagi para perempuan yang menginginkan pernikahan yang normal dan langgeng.
Sebelumnya, kanal televisi Satu Saudi Arabia mengabarkan perihal diharamkannya model pernikahan misyar oleh sang Mufti. Berita tersebut juga dipublikasikan oleh surat kabar Saudi Arabia berbahasa Inggris "Arab News" pada edisi Selasa (23/6) kemarin.
Sang Mufti pun buru-buru mengklarifikasi pemberitaan tersebut. Menurutnya, yang diharamkan itu adalah nikah yang dibatasi waktu dan diniati talak (juwaz muaqqat bi niyyat at-thalaq). Pernikahan model demikian marak dilakukan oleh para lelaki Saudi Arabia, salah satu wanita yang kerap dinikahi dengan model pernikahan demikian adalah wanita-wanita Indonesia.
"Pernikahan yang dibatasi waktu dan dengan adanya niat talak di belakangnya haram dalam Islam. Tujuan utama menikah adalah membangun keluarga dan hidup langgeng dengan pasangan. Adapun model pernikahan dengan diniatkannya talak setelahnya, maka hal tersebut adalah tidak boleh, karena akan menyisakan masa depan yang suram bagi sang istri dan anak-anak," kata as-Syaikh.
Ditegaskannya, pernikahan Misyar tidaklah demikian. Nikah model demikian adalah boleh dan termasuk salah satu model pernikahan yang legal secara hukum Islam. Semua syarat dan rukun nikah harus dipenuhi dalam pernikahan ini, hanya saja kedua pasangan mempelai tidak hidup satu rumah karena alasan material, dan pihak perempuan "boleh" tidak mendapatkan hak nafkahnya dari pihak lelaki. Atau dalam artian lain, pihak lelaki tidak dibebani kewajiban menafkahi istri.
Model pernikahan Misyar ini biasanya marak terjadi di luar negeri, ketika keadaan kedua pasangan sama-sama sedang belajar dan pihak lelaki memiliki halangan untuk mencari nafkah karena kesibukan belajar, atau sejenisnya. Alasan utama dibolehkannya model pernikahan misyar ini adalah lebih karena dikhawatirkannya terjerumus kepada perzinaan. Oleh beberapa pihak, pernikahan misyar juga dinamakan "pernikahan friendly".
Meski demikian, banyak pihak yang menentang hukum dibolehkannya nikah misyar ini. Mereka memandang nikah misyar tidak ada bedanya dengan kawin kontrak, karena yang dituju lebih kepada kepuasan seksual dan mengesampingkan tujuan utama pernikahan itu, disamping kewajiban lelaki untuk menafkahi istri dan tinggal seatap dengan pasangannya, bahkan tidak juga diharuskan memiliki anak.
Penolakan dilegalkannya nikah misyar juga dilakukan oleh para akademisi, cendikiawan, dan penulis Saudi Arabia sendiri. (L2/aby) New Email names for you! Get the Email name you've always wanted on the new @ymail and @rocketmail. Hurry before someone else does!
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar