Kija trus ambah yen umah ditu nah? Yen ada tamu mulih raga kenken jalan metekep?
Yen sing melah ban ngatur bisa kal uyut to bli.. bisa masi macet di ruas jalan sekitarnya..
Nah selamat menek sepeda gen..
Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT
From: "IGusti Agung"
Date: Wed, 05 Aug 2009 23:29:17 -0000
To: <bali-bali@yahoogroups.com>
Subject: [bali-bali] Re: Mulai 16 Agustus Pemkot Denpasar Terapkan ''Car Free Day''
Mimih.. dewa ratu agung....
Apa sudah dipikir beneran ini???
Aruuuuhh.... ngomong won baane.
shanti is geleng geleng kepala.
--- In bali-bali@yahoogrou
>
> rencananya keren. asli.
>
> setelah empat jalan di bawah, semoga bisa diterapkan di tempat2 lain yg
> sangat padat seperti jl diponegoro dan jl teuku umar.
>
> --
>
> http://www.balipost
>
> Rabu, 05 Agustus 2009 | BP
>
> Tiru Jakarta
> Mulai 16 Agustus Pemkot Denpasar Terapkan ''Car Free Day''
>
> Denpasar (Bali Post) -
> Kebijakan melaksanakan hari bebas kendaraan (car free day) di beberapa ruas
> jalan yang dilakukan Pemda DKI Jakarta, kini mulai dilirik Pemkot Denpasar.
> Buktinya, dalam waktu dekat kebijakan ini segera akan ditiru untuk
> dilaksanakan. Rencananya car free day ini akan dimulai 16 Agustus 2009 untuk
> beberapa ruas jalan.
>
> Keputusan ini terungkap dalam rapat koordinasi lintas instansi di Dinas
> Perhubungan Denpasar yang dipimpin Sekkot Denpasar A.A. Rai Iswara, Selasa
> (4/8) kemarin. Car free day perdana ini akan diberlakukan di jalan Raya
> Puputan, Jalan Cut Nya Din, Jalan Basuki Rahmat, dan Jalan Juanda. Dalam
> pertemuan tersebut juga diungkapkan pelaksanaan car free day ini berlaku
> untuk satu hari penuh. Kendaraan dari semua jenis tidak diperbolehkan untuk
> menggunakan jalur yang termasuk car free day pada hari itu. ''Selain untuk
> menciptakan lingkungan yang bebas polusi pada
>
> saat itu, car free day juga memberikan kesempatan kepada para penggemar
> sepeda untuk lebih leluasa menggunakan sepedanya,'' jelas Kabag Humas dan
> Protkol Pemkot Denpasar I Made Erwin Suryadarma.
>
> Dikatakan Erwin, kebijakan ini tidak sepenuhnya meniru pola yang diterapkan
> Jakarta. Apa yang dilakukannya ini merupakan amanat dari pelaksanaan UU No.
> 22 tahun 2009. Di mana dalam salah satu pasal dalam undang-undang tersebut
> mengharuskan pemerintah untuk menyediakan jalur bersepeda. Hanya, hal ini
> sangat sulit diterapkan di Denpasar. Karena itu, pilihan yang tepat, yakni
> menerapkan car free day.
>
> Pelaksanaan car free day ini, kata Erwin, direncanakan bisa diterapkan
> setiap seminggu sekali. Selain memberikan dampak baik bagi polusi akibat
> kendaraan, car free day ini juga memberikan masyarakat untuk beraktivitas di
> jalanan tanpa harus takut kendaraan lewat. (kmb12)
>
>
> --
> Anton Muhajir
> www.rumahtulisan.
> www.balebengong.
>
__._,_.___
Tidak ada komentar:
Posting Komentar