Jakarta - Direktur Penyidikan Kejaksaan Agung (Kejagung) Arminyah, mengungkapkan bahwa penyebab utama korupsi adalah kemiskinan. Aparat pemerintah harus disejahterakan supaya tidak terlibat korupsi.
"Dasar utama korupsi adalah kemiskinan untuk memenuhi kebutuhan, kalau
berlebihan menjadi kerakusan. Solusinya, ya, dicukupi kebutuhannya," ujar
Arminsyah dalam seminar sehari bertema "Mengkaji Modus Korupsi dan Upaya Pemberantasannya" di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (27/8/2009).
Menurut Dia, ancaman pidana tidak akan membuat koruptor jera. Sifat rakus sudah membutakan matanya akan ancaman penjara.
"Ancaman pidana tidak akan menjawab apakah dia rakus atau tidak, tidak membuat jera," ujar Arminsyah.
Cara yang paling jitu untuk memberantas korupsi, menurutnya, adalah mewaspadai setiap arus dana di instansi yang rawan korupsi.
"Upaya pencegahannya tentu saja harus mewaspadai aparat yang memiliki
kesempatan untuk mencuri dari instansinya sendiri," bebernya.
Arminsyah kemudian mengajak semua komponen masyarakat untuk mewaspadai koruptor. Penegak hukum pemberantas korupsi, menurut Irmansyah tidak akan efektif tanpa bantuan masyarakat.
"Korupsi harus diberantas oleh kita semua, harus waspada sama-sama," tegasnya.
__._,_.___
Tidak ada komentar:
Posting Komentar