Thanks Ton,
Usul Ton jangan hanya Car free day, shopping mall sekaliber matahari juga sabtu- minggu perlu tutup, kasi kesempatan usaha kecil jualan, agar mereka tidak di uber uber Tibum, yang besar besar kan milik orang besar dan menguntungkan orang besar terus yang kecil kenken
Pak marwan
On 8/5/09 9:03 AM, "Anton Muhajir" <antonemus@gmail.com> wrote:
rencananya keren. asli.
setelah empat jalan di bawah, semoga bisa diterapkan di tempat2 lain yg sangat padat seperti jl diponegoro dan jl teuku umar.
--
http://www.balipost.co.id/mediadetail.php?module=detailberita&kid=10&id=17640 <http://www.balipost.co.id/mediadetail.php?module=detailberita&kid=10&id=17640>
Rabu, 05 Agustus 2009 | BP
Tiru Jakarta
Mulai 16 Agustus Pemkot Denpasar Terapkan ''Car Free Day''
Denpasar (Bali Post) -
Kebijakan melaksanakan hari bebas kendaraan (car free day) di beberapa ruas jalan yang dilakukan Pemda DKI Jakarta, kini mulai dilirik Pemkot Denpasar. Buktinya, dalam waktu dekat kebijakan ini segera akan ditiru untuk dilaksanakan. Rencananya car free day ini akan dimulai 16 Agustus 2009 untuk beberapa ruas jalan.
Keputusan ini terungkap dalam rapat koordinasi lintas instansi di Dinas Perhubungan Denpasar yang dipimpin Sekkot Denpasar A.A. Rai Iswara, Selasa (4/8) kemarin. Car free day perdana ini akan diberlakukan di jalan Raya Puputan, Jalan Cut Nya Din, Jalan Basuki Rahmat, dan Jalan Juanda. Dalam pertemuan tersebut juga diungkapkan pelaksanaan car free day ini berlaku untuk satu hari penuh. Kendaraan dari semua jenis tidak diperbolehkan untuk menggunakan jalur yang termasuk car free day pada hari itu. ''Selain untuk menciptakan lingkungan yang bebas polusi pada
saat itu, car free day juga memberikan kesempatan kepada para penggemar sepeda untuk lebih leluasa menggunakan sepedanya,'' jelas Kabag Humas dan Protkol Pemkot Denpasar I Made Erwin Suryadarma.
Dikatakan Erwin, kebijakan ini tidak sepenuhnya meniru pola yang diterapkan Jakarta. Apa yang dilakukannya ini merupakan amanat dari pelaksanaan UU No. 22 tahun 2009. Di mana dalam salah satu pasal dalam undang-undang tersebut mengharuskan pemerintah untuk menyediakan jalur bersepeda. Hanya, hal ini sangat sulit diterapkan di Denpasar. Karena itu, pilihan yang tepat, yakni menerapkan car free day.
Pelaksanaan car free day ini, kata Erwin, direncanakan bisa diterapkan setiap seminggu sekali. Selain memberikan dampak baik bagi polusi akibat kendaraan, car free day ini juga memberikan masyarakat untuk beraktivitas di jalanan tanpa harus takut kendaraan lewat. (kmb12)
__._,_.___
Tidak ada komentar:
Posting Komentar