Sabtu, 13 September 2008

RE: [bali-bali] Re: RUU - Pornography - memaksakan budaya timur t engah?

Silahkan baca halaman 1
The Jakarta Post,
Friday Sepetember 12, 2008,
judulnya jelas:
PKS seeks porn bill as 'Ramadan Present'


- original message -
Subject: [bali-bali] Re: RUU - Pornography - memaksakan budaya timur tengah?
From: "IGusti Agung" <agungpindha@yahoo.com>
Date: 14/09/2008 4:31 am


Bli Made Sutjita la semeton sami,

Tyang kira agenda sebenarnya dari beberapa orang niki
sudah terlalu mudah di analisa...
Mereka akan terus menyodori UU Pornography sampai berhasil.
UU P ini sudah jelas bertentangan dengan Panca sila .
jadi kalau UU P ini terlaksana , automaticly Panca Sila harus
diganti. Karena contradict satu dengan yang lain.

Tyang sendiri lihat ini sebagai guyonan yang tidak lucu.
Kenapa kita harus mebalik kuri ,kalau kita ingin maju?
Kalau kita memang benar benar ingin maju , seharusnyalah
kita mengutamakan HAM , seperti di negara maju yang lain.
Masalah berkecil hati dianggap provocator itu ,itu jelas
sudah bukan masalah , sebab itu salah alamat.
Provocatornya adalah orang orang kerdil yang ingin menekan
HAM untuk cara berpakaian , pengaju UU porn ini.

Bayangkan kalau para wisatawan yang datang ,tidak boleh pakai
bikini kalau berenang..... ??
Sebenarnya saya sudah bosan sekali membicarakan orang orang
kerdil yang duduk di legislative.
Saya pikir semua ini didasari oleh agama ,agama yang tidak punya
toleransi dengan cara orang berpakaian dan perbedaan adat istiadat.
duuhhhh... cape tyang sama manusia kerdil begini.

suksma.

--- In bali-bali@yahoogroups.com, "madesutjita" <madesutjita@...>
wrote:
>
> Nawegan Sameton Sinamian,
> Kalau undang-undang ini disahkan tiyang khawatir. Bali, NTT,
Papua,
> Kalimantan tengah (Dayak) dan Minahasa lepas dari NKRI dan
Indonesia
> bisa bubar. Tentu saja yang majoritas akan tetap bertahan. Saya
> membuka topik ini untuk kita diskusi dengan kepala dingin dan
tidak
> akan berkecil hati kalau disebut sebagai provocator..... :o)
Tiyang
> kira topik ini amat penting untuk ajeg nya Kebudayaan Bali dan
NKRI.
> Mohon pendapat sameton sareng sinamian.
> Suksema,
>
> Made Sutjita
> Riverside, California
>
> Note: Berita dibawah tiyang copy dari http://www.beritabali.com/.
> _____________________________________________________________
> Bali Siap Lakukan Pembangkangan Sipil
> Tanjung Bungkak, Cendekiawan dan Budayawan Bali yang tergabung
dalam
> komponen rakyat Bali mengancam melakukan pembangkangan sipil jika
DPR
> RI jadi mengesahkan Rancanagan Undang-Undang Pornografi.
>
> Menurut rencana pembangkangan sipil akan dilakukan dalam bingkai
> budaya dengan menampilkan berbagai seni budaya yang akan terkena
> dampak langsung dari implementasi RUU tersebut.
>
> Koordinator Komponen Rakyat Bali Ngurah Harta dalam keteranganya
di
> Denpasar (13/9), menyesalkan sikap DPR RI yang kembali
membangkitkan
> rancangan undang-undang yang jelas-jelas mengancam keutuhan
bangsa.
> Apalagi RUU Pornografi telah bertentangan dengan UUD 1945 dan
> Pancasila.
>
> Ngurah Harta mengaku akan mengajukan Judicial review jika DPR RI
> mengesahkan RUU Pornografi.
>
> "Kita akan mengajukan judicial review nantinya, ini bukan hanya
demi
> kepentingan Bali semata tetapi keutuhan bangsa," jelas Ngurah
Harta.
>
> Ngurah Harta menyebutkan, ke depan, dalam aplikasinya RUU
Pornografi
> akan menjadi ancaman timbulnya diskriminasi pada kaum perempuan,
> sebab perempuan menjadi obyek yang akan selalu disalahkan.
>
> Kondisi ini justru akan menyebabkan munculnya pelanggaran terhadap
> hak azasi manusia. (mlt)
>


------------------------------------

Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/bali-bali/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/bali-bali/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
mailto:bali-bali-digest@yahoogroups.com
mailto:bali-bali-fullfeatured@yahoogroups.com

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
bali-bali-unsubscribe@yahoogroups.com

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/

Tidak ada komentar: