__._,_.___From: IGusti AgungSent: Tuesday, September 30, 2008 1:15 AMSubject: [bali-bali] Re: Yogyakarta mau bercerai dari NKRI bukan sepenuhnya karena RUUP
Beh... Bli Nengah jeg ewer gati ini..
Kan sudah tyang bilang kalau Singapore , jauh cenikan tekan Bali.
Cingak saja Singapore .
Maaf tyang tidak bermaksud sebagai Saparatis , tapi plis...
jangan kecilkan Bali .
Semua putra putri Bali yang seperti blakas mangan dipisage , akan
terpanggil pulang ke Bali , Bali punya trick under their sleeve.
Pliiiiss... jangan sekali under mind kemampuan Bali .
Dengan uang dari airport saja ( yang tidak dirampok pusat ) sudah
cukup untuk beli sarana hidup orang Bali.
Pendeknya kalau berdiri sendiri , Bali is Gemah ripah loh jinawi..
terimakasih...
--- In bali-bali@yahoogroups.com , "Karma, I Nengah [Kar]"
<inengahk@...> wrote:
>
> jika bali cerai, kendala 2 yang akan dihadapi seperti listrik,
sembako,
> minyak/bbm dll dan bagaimana cara mengatasinya
> apa mungkin kita dibali megabag-gabagan serta hidup tanpa tv, hp,
radio,
> kulkas, magic jar, serta jalan kaki kemana mana
>
> _____________________ _________ __
>
> From: bali-bali@yahoogroups.com [mailto:bali-bali@yahoogroups.com ]
On
> Behalf Of Bali Sunshine
> Sent: Tuesday, September 30, 2008 2:54 PM
> To: bali-bali@yahoogroups.com
> Subject: [bali-bali] Yogyakarta mau bercerai dari NKRI bukan
sepenuhnya
> karena RUUP
>
>
>
> Dear All,
>
> Serupa seperti tuntutan Jogja untuk minta cerai dari NKRI karena
> mengingkari Piagam Kedudukan, maka daerah lain kiranya juga boleh
> menuntut yang serupa karena administrasi (atau penguasa ?) Jakarta
telah
> gagal melaksanakan amanat Konstitusi, terutama Pembukaan UUD '45
yang
> boleh dipandang sebagi kontrak politik terbentuknya NKRI.
>
> Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa, dan
oleh
> sebab itu maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena
tidak
> sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan. (Kekuasaan Jakarta
> dengan pemerintahan yang sentralistik dan otonomi yang basa basi
saja ?
> apakah ia sudah tidak menjadi penjajah ?).
>
> Dan perjuangan pergerakan kemerdekan Indonesia telah sampailah
kepada
> saat yang berbahagia dengan selamat sentosa mengantarkan rakyat
> Indonesia kedepan pintu gerbang kemerdekaan Indonesia yang merdeka,
> bersatu, berdaulat, adil, dan makmur (Setelah lebih dari 60 tahun
di
> depan gerbang apakah sekarang Indonesia sudah merdeka, bersatu,
> berdaulat, adil, dan makmur ?)
>
> Kemudian daripada itu negara untuk membentuk suatu pemerintahan
> Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh
tumpah
> darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum,
mencerdasakan
> kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang
> berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial,
maka
> disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam suatu undang
> undang dasar negara Indonesia yang terbentuk dalam suatu susunan
negara
> Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasarkan
kepada
> .......
>
> Apakah cita cita itu sudah tercapai setelah lebih 60 tahun
Indonesia
> merdeka ? Apa indikator2nya ? Kalau menurut saya pribadi mungkin
dengan
> cara pebandingan dengan negara negara lain. Bagaimana posisi
Indonesia
> dibandingkan dengan negara2 terdekat : India, China, Malaysia,
Thailand,
> Brunai, Philipine, dll.
>
> Sering kita mendengar alasan dari para pemimpin kita bahwa
Indonesia
> tidak bisa dibandingkan dengan negara lain karena jumlah
penduduknya
> yang banyak, dan keberagamannya yang lebih banyak potensi
masalahnya .
> Tapi hal ini kiranya boleh dibantah, bahwa walaupun Indonesia
> penduduknya banyak, tapi juga mempunyai wilayah yang sangat luas,
dengan
> kekayaan alam yang melimpah bahkan. Kenapa hal ini tidak cukup
membuat
> Indonesia sejahtera, sehingga angkatan kerja bangsa besar ini
harus ke
> Malaysia mencari nafkah ?, dll, dsb, dst.
>
> Salam Indonesia,
> Ketut Susana
>
>
>
> ----- Original Message -----
> From: madesutjita <mailto:madesutjita@...>
> To: bali-bali@yahoogroups.com <mailto:bali-
bali@yahoogroups.com >
>
> Sent: Tuesday, September 30, 2008 10:04 AM
> Subject: [bali-bali] Yogyakarta mau bercerai dari NKRI bukan
> sepenuhnya karena RUUP
>
>
> Benih-benih perpecahan mulai merongrong NKRI. Kalau RUUP
> (draftnya
> Balkan) disahkan, rakyat Bali, NTT, Papua, Sulut dan KalTeng
> mungkin
> akan minta cerai pula. Wah bagaimana baiknya... Sebaiknya
> kita "nunas baos" minta petunjuk dari Bung Karno, para
pahlawan
> kemerdekaan dan pendiri NKRI lainnya.
> :o)
> Suksema,
> Made Sutjita
>
> "Status Yogyakarta Harus Tetap Istimewa"
> Kamis, 25 September 2008 | 17:51 WIB
>
> TEMPO Interaktif, Yogyakarta- Sultan Hamengku Buwono X
> menegaskan,
> status keistimewaan Yogya tidak bisa dipisahkan dari Piagam
> Kedudukan
> dan Maklumat 5 September 1945 yang telah menjadi fakta
sejarah.
> Mengingkari fakta sejarah tersebut berarti bercerai atau ada
> pemutusan hubungan sepihak oleh pemerintah pusat.
>
> "Bercerai berarti ada pemutusan hubungan sepihak. Karena
itu,
> (pemerintah pusat) harus bertanya kepada rakyat Yogya," tegas
> Sultan
> Hamengku Buwono X Kamis (25/9).
>
> Penegasan Sultan Hamengku Buwono X ini menanggapi sikap
> pemerintah
> pusat tentang Rancangan Undang-undangan Keistimewaan Yogya,
di
> antaranya pengisian jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur
> dilakukan
> dengan mekanisme pemilihan. Menurut Sultan, sikap pemerintah
> pusat
> itu telah mengingkari fakta sejarah berupa Piagam Kedudukan
19
> Agustus 1945 dan Maklumat 5 September 1945.
>
> Sultan menampik perkataan 'bercerai' itu diartikan sebagai
upaya
>
> Provinsi DIY untuk merdeka atau memisahkan diri dari NKRI.
> Sebab,
> katanya, posisi Yogyakarta sebagai bagian dari Negara
Kesatuan
> Republik Indonesia sudah final.
>
> Berlarut-larutnya pembahasan mengenai RUU Keistimewaan saat
ini,
>
> menurut Sultan karena pemahaman yang berbeda. Pemerintah
pusat
> memahami persoalan keistimewaan berdasar peraturan yang ada
> sekarang.
>
> "Sementara saya melihat bahwa Piagam Kedudukan dan Maklumat
5
> September itu yang namanya Kepala Daerah adalah melekat (pada
> diri
> Sultan dan Pakualam). Jadi bukan soal demokrasi, tapi
masalah
> pemahaman yang berbeda," kata Sultan.
>
> Piagam Kedudukan yang ditandatangani Presiden Soekarno
tanggal
> 19
> Agustus 1945 dan Maklumat 5 September 1945 diibaratkan Sultan
> sebagai
> ijab kabul antara Soekarno selaku Kepala Negara RI saat itu
> dengan
> Sultan Hamengku Buwono IX dan Paku Alam VIII. Memaksakan
> pemilihan
> Gubernur dan Wakil Gubernur DIY, menurutnya berarti
bertentangan
>
> dengan ijab kabul.
>
> "Kalau tidak lagi mengakui ijab kabul antara Sultan terdahulu
> dengan
> Soekarno saat itu, (pemerintah pusat harus) tanya ke rakyat
> Yogya,"
> tegas Sultan.
>
> Sultan juga menegaskan, jabatan kepala daerah istimewa
> Yogyakarta
> yang melakat pada diri Sultan dan Paku Alam bukanlah
> inkonstitusional
> karena ada fakta sejarahnya. Jika belakangan ini muncul
tudingan
> hal
> itu sebagai sebuah tindakan inkonstitusional, menurut Sultan
> Hamengku
> Buwono X, sangat mungkin orang tersebut tidak mengerti asal
usul
>
> keistimewaan Yogya dari awal.
>
> Fakta sejarah tentang adanya Piagam Kedudukan tanggal 19
Agustus
> 1945
> serta Maklumat 5 September 1945 yang menjadi dasar hukum
status
> keistimewaan Yogya ini juga akan dijelaskan di depan Komisi
II
> DPR RI
> nanti. "Perbedaan cara pandang ini kan nanti yang akan
> diperdebatkan
> di Komisi II," jelas Sultan.
>
>
>
>
> _____________________ _________ __
>
>
>
>
>
> No virus found in this incoming message.
> Checked by AVG - http://www.avg.com
> Version: 8.0.173 / Virus Database: 270.7.5/1698 - Release
Date:
> 9/29/2008 7:25 PM
>
Change settings via the Web (Yahoo! ID required)
Change settings via email: Switch delivery to Daily Digest | Switch to Fully Featured
Visit Your Group | Yahoo! Groups Terms of Use | Unsubscribe
__,_._,___
Tidak ada komentar:
Posting Komentar