| Mbok Luh De Dari sekian butir pernyataan sikap KRB yang paling menarik bagi saya adalah butir no 6 yang mengandung kata 'pembangkangan sipil' dengan penekanan pada aksi budaya, saya ingin tahu bagaimana hal ini bisa dilakukan? Saya pernah membaca tentang pembangkangan sipil ala Mahatma Gandhi dengan Satyagrahanya, salah satu perlawananya adalah perlawanan terhadap pembayaran pajak yang tidak adil, yang dilawan sudah jelas yaitu peraturan pajak yang merugikan rakyat, modus operandinya sudah pasti dengan menolak membayar pajak tersebut Saya pribadi berpendapat butir pembangkangan sipil ini terkesan prematur. "pembangkangan sipil" dalam hemat saya mengandung pengertian ketidakpatuhan rakyat terhadap keputusan atau aturan yang diterapkan pemerintah (civil disobedience) ketika melakukan suatu pembangkangan sipil setidaknya harus ada dulu peraturan atau undang-undang yang akan di-bangkangi. kalo UU pornography nya belum disahkan atau diberlakukan bagaimana kita bisa melakukan pembangkangan pada UU tersebut. menurut saya tampaknya perlu ditarik garis yang jelas antara pembangkangan sipil dengan aksi protes. Saya salut dengan aksi yang dilakukan semeton KRB, dukungan saya untuk semeton KRB terima kasih Sidarta --- On Wed, 9/17/08, luh de suriyani <lodegen@yahoo.com> wrote: From: luh de suriyani <lodegen@yahoo.com> |
__._,_.___
Your email settings: Individual Email|Traditional
Change settings via the Web (Yahoo! ID required)
Change settings via email: Switch delivery to Daily Digest | Switch to Fully Featured
Visit Your Group | Yahoo! Groups Terms of Use | Unsubscribe
Change settings via the Web (Yahoo! ID required)
Change settings via email: Switch delivery to Daily Digest | Switch to Fully Featured
Visit Your Group | Yahoo! Groups Terms of Use | Unsubscribe
__,_._,___
Tidak ada komentar:
Posting Komentar