Selasa, 16 September 2008 | BP
Tolak RUU Pornografi,Ardham Demo ke DPRD Bali
Denpasar (Bali Post)
Rencana pengesahan RUU Pornografi akhir September ini kembali
memancing aksi demo Ardham (Aliansi Rakyat untuk Demokrasi dan HAM) ke
DPRD Bali, Senin (15/9) kemarin. Mereka dengan tegas meminta DPRD Bali
menolak dan membekukan pembahasan RUU ini karena memecah belah NKRI
dan mengancam persatuan dan kesatuan bangsa.
Wakil Ketua DPRD Bali IGK Adiputera, S.H. didampingi Ketua Komisi I
DPRD Bali Made Arjaya, S.E., M.M. sepakat dengan elemen mahasiswa yang
mengatasnamakan dirinya Ardham. Sikap penolakan yang sama disampaikan
pada demo besar-besaran Maret 2006. 'Ini sikap kedua yang kami segera
kirim ke DPR-RI,' ucap Adiputera.
Puluhan mahasiswa ini menyatakan keheranan atas kinerja DPR yang
memaksakan pembahasan RUU Pornografi. Pembahasan ini dinilai syarat
kepentingan politik. 'Mana moralitas anggota DPR, tukang korupsi dan
main perempuan, kok tega membahas RUU Pornografi,' tanya mereka
sembari meminta DPR memperbaiki nasib rakyat. Sebab, pengangguran
makin menggunung dan kehidupan rakyat makin sulit.
Sejak diajukan tahun 2006, RUU APP (Anti-Pornoaksi dan Pornografi)
telah ditentang banyak kalangan karena mengancam eksistensi
berkesenian, merendahkan martabat perempuan, pemaksaan moral individu
serta menciptakan konflik horizontal antarkelompok. Meski namanya
diganti menjadi RUU Pornografi, dinilai tetap mengandung pemaksaan
standar moral bagi WNI. 'Kami mengajak Dewan untuk berteriak
sekeras-kerasnya menolak RUU Pornografi karena bertentangan dengan hak
asasi manusia,' seru mereka.
Para pendemo selain bergiliran berorasi, juga sempat membuka bajunya
untuk menunjukkan bahwa dirinya tidak porno. Sementara Adiputera dan
Arjaya memohon maaf tak mau buka baju karena etika di Dewan. (029)
-------
Sekolah bahasa Jepang http://PandanColleg
.
Change settings via the Web (Yahoo! ID required)
Change settings via email: Switch delivery to Daily Digest | Switch format to Traditional
Visit Your Group | Yahoo! Groups Terms of Use | Unsubscribe
__,_._,___
Tidak ada komentar:
Posting Komentar