Renon, Gubernur Bali Made Mangku Pastika pada Jumat sore (31/10) di
DPRD Bali secara resmi membaca pernyataan sikap rakyat Bali. Dalam
pernyataan sikap tersebut pemerintah daerah Bali secara tegas
menyatakan tidak dapat melaksanakan Undang-Undang Pornografi.
Dalam surat pernyataan tertanggal 31 Oktober yang ditandatangani
langsung Gubernur Bali Made Mangku Pastika dan Ketua DPRD Bali Ida
Bagus Putu Wesnawa disebutkan alasan yang menjadi penyebab Bali tidak
dapat melaksanakan Undang-Undang Pornografi adalah Undang-Undang
tersebut tidak sesuai dengan filosofi dan sosiologis masyarakat Bali.
Made Mangku Pastika juga berharap masyarakat Bali tetap tenang dan
tidak terprovokasi. "menghimbau kepada seluruh elemen masyarakat Bali
agar tetap tenang, waspada, tidak terprovokasi dan tetap menjaga
suasana kondusif demi tetap tegaknya Negara kesatuan Republik
Indonesia,"Kata mantan Kapolda Bali ini.
Sebelum mengeluarkan pernyataan sikap secara resmi Made Mangku
Pastika melakukan pertemuan tertutup dengan Ketua DPRD Bali Ida Bagus
Putu Wesnawa dan Ketua-ketua Komisi di DPRD Bali. (mlt)
Sumber:
http://www.beritabali.com/
------------------------------------
Yahoo! Groups Links
<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/bali-bali/
<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional
<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/bali-bali/join
(Yahoo! ID required)
<*> To change settings via email:
mailto:bali-bali-digest@yahoogroups.com
mailto:bali-bali-fullfeatured@yahoogroups.com
<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
bali-bali-unsubscribe@yahoogroups.com
<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar