Jumat, 31 Oktober 2008

[bali-bali] Fwd: [K_M_H_D_I] Hasil Pertemuan PGI 31 Oktober 2008

FYI

---------- Forwarded message ----------
Date: 2008/10/31
Subject: Fwd: [K_M_H_D_I] Hasil Pertemuan PGI 31 Oktober 2008
To: cah.gemblung@cyberdharma.net


FYI

---------- Forwarded message ----------
From: I Gde D
Date: 2008/10/31
Subject: [K_M_H_D_I] Hasil Pertemuan PGI 31 Oktober 2008
To: Milist KMHDI <k_m_h_d_i@yahoogroups.com>, kmhdui@yahoogroups.com


Om Swastiastu,

Saya baru saja balik dari pertemuan dengan teman2 dari Aliansi Nasional Bhinneka Tunggal Ika. Dalam pertemuan itu, dihadiri dari berbagai elemen masyarakat yang memang sejak awal sudah menolak RUU Pornografi ini, yg bisa saya sebutkan : KWI, PGI, ANBTI, KPI, Jurnalis Perempuan, LBH Jakarta, GKJ, Hikmabudhi dan MBI. Dari Hindu sendiri, saya (mewakili KMHDI) cukup berbangga hati karena bisa duduk bersama perwakilan PHDI (Bpk Udayana Sangging) dan Peradah (Bli Indra Prameswara) dalam pertemuan ini. Harapannya semoga kebersamaan ini bisa terus dilakukan di lain kesempatan.

Sehubungan dengan materi pertemuan tadi, ada beberapa hal yg bisa saya share.

  1. Mengenai Yudicial Review, tadi di sharing mengenai apa saja syarat2 pengajuan Yudicial Review dan aspek2nya. Syarat2 : 1). Adanya legal standing dimana ada ketentuan pada UU yang dianggap melanggar UUD 1945; 2). Ada pihak yang merasa hak konstitusinya dilanggar dengan adanya UU Pornografi ini. yang berikutnya Aspek2 yg bisa diajukan adalah aspek formil yaitu dilihat dari mekanimse pembuatan UU dan aspek materil dilihat dari pasal per pasal yang melanggar konstitusi. Nah dengan demikian, salah satu dari syarat di atas harus terpenuhi dan pengujiannya bisa meliputi salah satu aspek atau kedua2nya. Pada pertemuan tadi, dibahas mengenai pemetaan pasal2 mana saja yg bermasalah. dan kira2 pihak mana saja yg berkaitan dengan pasal2 tersebut. Misalkan bagian kesenian bermasalah dengan pasal 1, sementara Komnas Perempuan bermasalah dengan pasal yg lain. Selain itu, strategi yg dibahas tadi adalah masing2 lembaga, diharapkan dapat mengajukan Yudicial Review-nya masing2 agar kelihatan banyak yg bermasalah dengan UU Pornografi ini. Tapi pengajuan ini tetap saling berkoordinasi dengan teman2 dalam aliansi ini.Sehingga kesepakatannya, masing2 lembaga akan berembug internal utk membicarakan pasal2 mana yg dianggap bermasalah dan atau pengajuan yudicial review berdasarkan aspek formilnya. Sekalian menyiapkan draft yudicial reviewnya jika bisa.Akan diagendakan pertemuan selanjutnya utk membahas draft2 yudicial review yg sudah dibahas di internal masing2 lembaga.
  2. Diharapkan semangat utk menolak UU Pornografi tetap di jaga dan terus disampaikan ke publik bahwa penolakan ini masih ada. Jangan sampai gara2 sudah disetujui, trus gerakan penolakan jadi anti klimaks. Sehingga diharapkan masing2 lembaga dapat terus menyuarakan penolakan ini baik melalui media atau aksi2 yg lain.
  3. Direncanakan adanya kegiatan bersama sebagai wujud penolakan dan keprihatinan atas disahkannya UU Pornografi. Rencananya kegiatan ini berupa Malam Keprihatinan yang direncanakan akan dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 6 November 2008 jam 19.00WIB bertempat di Tugu Proklamasi. Agenda acaranya : 1). Mengaduk ke Soekarno-Hatta; 2). Pertunjukan Seni dan Budaya; 3). Monolog Butet Kertaradjasa; 4). Press Conference; 5). Konsolidasi Masyarakat Menolak. Dalam kegiatan ini, direncanakan akan ditampilkan tari kecak. Karena itu pihak Hindu dalam hal ini KMHDI diminta menjadi PIC (person in charge) utk persiapan tari kecak ini. Mohon dukungannya.
Pertemuan berikutnya diagendakan hari Senin tanggal 3 November 2008 juga bertmpat di PGI jam 3 sore.

Demikian yg bisa kami saya share dari hasil pertemuan tadi sore.

Hm... dari saya sendiri, mohon masukannya dari anggota milist yg mungkin berkecimpung dalam dunia hukum. Kira2 pasal2 mana yg bisa kita gugatkan ke MK.. juga kira2 rumusan pengajuan seperti apa yg akurat dan tepat utk diajukan ke MK.

Sekian dulu.. kurang lebihnya, saya mohon maaf. Semoga Hyang Widhi, merestui Karma Yoga ini...

Om Santih, Santih, Santih Om

I Gde Dharma N
Presidium KMHDI
 
~~No Pain, No Gain~~




__._,_.___

Your email settings: Individual Email|Traditional
Change settings via the Web (Yahoo! ID required)
Change settings via email: Switch delivery to Daily Digest | Switch to Fully Featured
Visit Your Group | Yahoo! Groups Terms of Use | Unsubscribe

__,_._,___

Tidak ada komentar: