Akhirnya RUU Pornografi Disahkan JAKARTA, KAMIS — Setelah melalui proses sidang yang panjang, Kamis (30/12) siang, akhirnya RUU Pornografi disahkan. RUU tersebut disahkan minus dua Fraksi yang sebelumnya menyatakan walk out, yakni Fraksi PDS dan Fraksi PDI-P. Menteri Agama Maftuh Basyuni mewakili pemerintah mengatakan setuju atas pengesahan RUU Pornografi ini. Menurutnya, RUU ini nondiskriminasi tanpa menimbulkan perbedaan ras, suku, dan agama. Substansi RUU juga dirasa tepat dan definisi dirasa sangat jelas. RUU ini untuk melindungi masyarakat dan sebagai tindak lanjut UU perlindungan anak dan penyiaran. RUU Pornografi Sah Jadi UU
INILAH.COM, Jakarta - Meski tanpa kehadiran FPDIP dan FPDS, RUU Pornografi akhirnya disahkan menjadi UU. Pengesahan dilakukan setelah 8 fraksi menyetujuinya secara aklamasi. Keputusan diambil setelah 8 fraksi menyampaikan pandangan akhirnya masing-masing melalui juru bicaranya. Setelah itu Ketua DPR Agung Laksono menyampaikan pertanyaan kepada para peserta sidang paripurna. "Apakah RUU ini bisa disetujui menjadi undang-undang?" tanya Agung. Pertanyaan itu langsung disahut dengan kompak oleh peserta sidang paripurna. "Setuju!" Lalu palu pun diketokkan Agung tiga kali. Tok! Tok! Tok! Turut hadir Menag Maftuh Basyuni, Menneg PP Meutia Hatta, Menkum HAM Andi Mattalatta, dan Menkominfo M Nuh. Sebelumnya FPDIP dan FPDS melakukan aksi walk out karena menolak pengesahan RUU Pornografi.[L3] FPKS Tak Mau RUUP Jadi Macan Ompong INILAH.COM, Jakarta - Jika RUU Pornografi telah disahkan menjadi UU, diharapkan tidak menjadi macan ompong. Untuk itu pemerintah nanti diminta segera membuat aturan pelaksanaannya agar UU Pornografi dilaksanakan sebagaimana mestinya. "KUHP belum mengatur pornografi secara komprehensif, termasuk pengaturan penggunaannya dan sanksinya. Hukum khusus yang menghilangkan hukum umum bila ada pertentangan di antara keduanya, kami berharap UU tidak menjadi macan ompong dalam pelaksanaannya," ujar jubir FPKS Hilman Rosyad Shihab saat menyampaikan pandangan fraksi dalam sidang paripurna di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (30/10). Sementara FKB dalam pandangannya meminta pemerintah menyosialisasikan RUU Pornografi secara cepat dan tepat setelah disahkan menjadi UU. Tujuannya agar tidak terjadi lagi kesimpangsiuran. Jika di kemudian hari perlu disempurnakan, maka FKB akan menjadi yang terdepan untuk melakukan perbaikan. "RUU ini untuk membangun tatanan kehidupan yang bermartabat, menghormati dan melindungi budaya. Semua pihak ikut bertanggung jawab melakukan penanaman nilai kemanusiaan," kata Jubir FKB Abdul Hamid Wahid. Sedangkan Jubir FPAN Azlaini Agus menyampaikan RUU Pornografi merupakan amanat dari masyarakat. Sejak awal hingga akhir, FPAN istiqomah terhadap RUU Pornografi. Namun perlu ada penjelasan tegas tentang penafsiran pornografi anak. Jubir FPG Irsyad Sudiro mengatakan, rumusan RUU Pornografi betul-betul hasil maksimal dan dapat bermanfaat. "Ini bukan untuk menekan kebebasan berekspresi, tapi mengatur norma kehidupan berbangsa dan bertanah air," ujarnya. Sidang paripurna dipimpin Ketua DPR Agung Laksono. Turut hadir Menag Maftuh Basyuni, Menneg PP Meutia Hatta, Menkum HAM Andi Mattalatta, dan Menkominfo M Nuh. Sebelumnya FPDIP dan FPDS melakukan aksi walk out karena menolak pengesahan RUU Pornografi.[L3] |
__._,_.___
Your email settings: Individual Email|Traditional
Change settings via the Web (Yahoo! ID required)
Change settings via email: Switch delivery to Daily Digest | Switch to Fully Featured
Visit Your Group | Yahoo! Groups Terms of Use | Unsubscribe
Change settings via the Web (Yahoo! ID required)
Change settings via email: Switch delivery to Daily Digest | Switch to Fully Featured
Visit Your Group | Yahoo! Groups Terms of Use | Unsubscribe
__,_._,___
Tidak ada komentar:
Posting Komentar