Jumat, 31 Oktober 2008

[bali-bali] Tak Hanya Bali...........

Jakarta - Kontra terhadap pengesahan RUU Pornografi muncul
dari berbagai kalangan. Salah satunya adalah dari pemimpin
Ponpes Abdurrahman Wahid Sokotunggal, Nurul Arifin.

"Karena apa, karena dalam kitab kuning seks juga
dibicarakan secara jelas," kata pria yang
akrab disapa Gus Nuril itu dalam acara Kongkow Bareng Gus
Dur di Kedai Tempo, Jl Utan Kayu 68 H, Jakarta Timur,
Sabtu (1/11/2008).

Hal lain yang disoroti Gus Nuril adalah efek ketika aturan
tersebut masuk dalam kategori
pidana. Pembuktian pidana salah satunya adalah lewat
visum.

"Jika saya melihat makcik ini terus membuat saya
terangsang, terus membuat 'punya' saya
berdiri. Apakah polisi itu harus membuka sarung saya untuk
membuktikan saya terangsang," selorohnya.

Walau mengkritik RUU yang kini sudah berubah menjadi UU
itu, Gus Nuril tetap sepakat adanya pembatasan dalam
berperilaku. Hanya saja, menurutnya, pembatasan tersebut
jangan diatur dalam hukum positif.

"Karena selama ini, nilai-nilai moral itu diajarkan dari
orangtua ke anak, atau dari kiai ke
santrinya. Tetapi jika akan diadopsi menjadi sebuah hukum
positif ya nantinya kan timbul
banyak permasalahan," tandasnya.

Di ambil dari detik.......
============================================================================================================================
"Flexi - Gratis bicara sepanjang waktu se-Jawa Barat, Banten dan DKI Jakarta."

"Speedy - Gratis internetan unlimited dari pkl. 20.00 s/d 08.00 se-Jabodetabek, Banten, Karawang dan Purwakarta."
============================================================================================================================
"Nikmati akses TelkomNet Instan Week End Net hanya Rp 1.000/jam. Berlaku untuk Sabtu-Minggu, khusus Jawa Tengah dan DIY s/d

31 Desember 2008".
============================================================================================================================
"Kini telah hadir Protector, layanan keamanan online yang dapat digunakan langsung saat menjelajahi internet kapan saja dan

di mana saja. Dapatkan secara GRATIS layanan Protector hingga 31 Desember 2008. Klik ke: http://protector.telkomspeedy.com".

------------------------------------

Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/bali-bali/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/bali-bali/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
mailto:bali-bali-digest@yahoogroups.com
mailto:bali-bali-fullfeatured@yahoogroups.com

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
bali-bali-unsubscribe@yahoogroups.com

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/

Re: [bali-bali] Hidup Rakyat Bali - Terima kasih Bapak Mangku Pastika & Bapak IB Wesnawa

OM SWASTYASTU,
 
SALUT SAYA UCAPKAN BUAT BAPAK GUBERNUR BALI, INI BARU PEMIMPIN YG MENGERTI KEINGINAN RAKYATNYA.
SEMUA RAKYAT BALI PASTI MENDUKUNG 100 % BUAT BAPAK MANGKU PASTIKA.
SEMOGA DENGAN PERNYATAAN SIKAP DARI BAPAK GUBERNUR BALI PEMERINTAH PUSAT & DPR BERSEDIA MENINJAU KEMBALI ATAS DI SAHKANNYA UU P TERSEBUT. BAHKAN KALAU BISA DI BATALKAN SAJA.
SEKALI LAGI TERIMA KASIH BUAT PAK MANGKU PASTIKA DAN JAJARANNYA.
 
 
SUKSMA
PUTU

--- On Sat, 11/1/08, madesutjita <madesutjita@yahoo.com> wrote:
From: madesutjita <madesutjita@yahoo.com>
Subject: [bali-bali] Hidup Rakyat Bali - Terima kasih Bapak Mangku Pastika & Bapak IB Wesnawa
To: bali-bali@yahoogroups.com
Date: Saturday, November 1, 2008, 2:39 AM

Bali Bekukan Undang-Undang Pornografi
Renon, Gubernur Bali Made Mangku Pastika pada Jumat sore (31/10) di
DPRD Bali secara resmi membaca pernyataan sikap rakyat Bali. Dalam
pernyataan sikap tersebut pemerintah daerah Bali secara tegas
menyatakan tidak dapat melaksanakan Undang-Undang Pornografi.

Dalam surat pernyataan tertanggal 31 Oktober yang ditandatangani
langsung Gubernur Bali Made Mangku Pastika dan Ketua DPRD Bali Ida
Bagus Putu Wesnawa disebutkan alasan yang menjadi penyebab Bali tidak
dapat melaksanakan Undang-Undang Pornografi adalah Undang-Undang
tersebut tidak sesuai dengan filosofi dan sosiologis masyarakat Bali.

Made Mangku Pastika juga berharap masyarakat Bali tetap tenang dan
tidak terprovokasi. "menghimbau kepada seluruh elemen masyarakat Bali
agar tetap tenang, waspada, tidak terprovokasi dan tetap menjaga
suasana kondusif demi tetap tegaknya Negara kesatuan Republik
Indonesia,"Kata mantan Kapolda Bali ini.

Sebelum mengeluarkan pernyataan sikap secara resmi Made Mangku
Pastika melakukan pertemuan tertutup dengan Ketua DPRD Bali Ida Bagus
Putu Wesnawa dan Ketua-ketua Komisi di DPRD Bali. (mlt)

Sumber:
http://www.beritaba li.com/


__._,_.___

Your email settings: Individual Email|Traditional
Change settings via the Web (Yahoo! ID required)
Change settings via email: Switch delivery to Daily Digest | Switch to Fully Featured
Visit Your Group | Yahoo! Groups Terms of Use | Unsubscribe

__,_._,___

[bali-bali] Segera Diajukan, Uji Materiil UU Pornografi

 
 
 

Segera Diajukan, Uji Materiil UU Pornografi



Oleh
Inno Jemabut/Vidi Vici

Jakarta – Sejumlah elemen masyarakat yang bergabung dalam puluhan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) menunggu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menandatangani UU Pornografi yang disahkan DPR, Kamis (30/10), untuk mengajukan uji materiil (judicial review) ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Sejumlah pakar hukum pun sudah bergabung agar UU tersebut dibatalkan oleh MK.
Koordinator Jaringan Kerja Prolegnas Pro Perempuan Valentina Sagala, Jumat (31/10) mengatakan, selain LSM, yang akan mengajukan judicial review juga perorangan. Bahkan, Gubernur Bali Made Mangku Pastika akan mengajukan judicial review atas nama masyarakat Bali.

LSM yang bergabung di antaranya LBH Apik Jakarta, ELSAM, Kontras, LBH Jakarta, PBHI, Setara Institut, Perempuan Mahardhika, Arus Pelangi dan Mitra Imadei.

Ada sekitar 40-an LSM yang akan bergabung untuk ajukan judicial review begitu pemerintah menandatanganinya. Kalau kami tahu hari pemerintah menandatangani, hari itu juga kami ajukan judicial review," tegas Valentina Sagala.

Rencana sejumlah LSM tersebut akan mendapat dukungan kuat dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Partai Damai Sejahtera (PDS). Anggota Fraksi PDIP Eva Kusumah Sundari mengatakan akan mendukung penuh jika ada anggota masyarakat yang melakukan judicial review atas UU tersebut. Wakil Ketua Umum DPP PDS Denny Tewu mengatakan tidak ada alasan bagi MK untuk tidak membatalkan UU itu nantinya. "Terlalu banyak kelemahan yang ada dalam UU itu. Kami akan sangat mendukung setiap upaya uji materiil atas UU itu," tegas Denny Tewu.

Seharusnya masalah pornografi sudah cukup diatur melalui UU Penyiaran, UU Pers dan UU Perlindungan Anak. Dalam skala tertentu UU Pornografi, tegas Denny, akan menyuburkan keinginan berpisah dari negara Indonesia di beberapa wilayah.

Pendapat senada disampaikan GKR Hemas. Menurut dia, disahkannya RUU Pornografi menjadi UU tak membuat para aktivis perempuan berhenti. Mereka akan menempuh jalur hukum untuk membatalkan UU Pornografi tersebut, yakni segera mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi. Hal ini ditegaskan oleh GKR Hemas, permaisuri Sri Sultan Hamengku Buwono X, kepada wartawan, Kamis (30/10) malam. "Kami menilai jika UU Pornografi ini diberlakukan maka justru meng-ancam kesatuan bangsa," ujarnya.
Menurut Eva, Undang-undang Pornografi sama sekali tidak menjamin perlindungan terhadap anak. Malah sebaliknya, UU ini memperbolehkan pornografi terhadap anak. "UU ini tidak menyelesaikan persoalan" katanya.

Eva melihat sejumlah kontradiksi dari isi UU. Misalnya pada pasal 4 ayat 1, berbunyi: Setiap orang dilarang memproduksi, membuat, memperbanyak, menggandakan, menyebarluaskan, menyiarkan, mengimpor, mengekspor, menawarkan, memperjualbelikan, menyewakan atau menyediakan pornografi yang secara eksplisit memuat persenggamaan, termasuk persenggamaan yang menyimpang, kekerasan seksual, masturbasi dan onani, ketelanjangan atau tampilan yang mengesankan ketelanjangan, alat kelamin dan pornografi anak." Namun, pada penjelasan frasa "Membuat" mengecualikan larangan jika digunakan untuk kepentingan sendiri.

"Ini berarti semua bisa memiliki materi pornografi anak jika untuk kepentingan sendiri," ujarnya.

Aktivis Lembaga Ban-tuan Hukum Asosiasi untuk Perempuan dan Keadilan (LBH APIK) Umi Farida mengatakan UU ini masih menyimpan sejumlah permasalahan, antara lain masih memuat pengaturan tentang pornoaksi yang dapat menimbulkan beragam interpretasi. UU ini juga memuat peran serta masyarakat dalam melakukan pencegahan.
Menurut Farida ini dapat memicu konflik di masyarakat. Aplagi masyarakat diberikan hak melakukan pembinaan yang sebenarnya adalah tugas pemerintah. "Masyarakat juga bisa melakukan gugatan perwakilan ke pengadilan, ini bisa jadi lahan bisnis," kata Farida.

Adanya kontradiksi dalam UU ini juga melukiskan keterburu-buruan DPR dalam menyusun undang-undang. Farida menunjukkan Pasal 43 bertentangan dengan pasal 4 ayat 1. Karena pasal 4 ayat 1 memerintahkan semua pemilik materi pornografi mengembalikannya kepada negara, sedangkan penjelasan pasal 4 ayat 1 memperbolehkan seseorang menyimpan jika untuk kepentingan sendiri. "Saking buru-burunya DPR sampai lupa men-delete pasal 43, ada apa di balik keterburu-buruan ini?" kata Farida.

Ketua Fraksi PDIP Tjahyo Kumolo menyatakan siap mendukung kelompok masyarakat yang ingin melakukan judicial review. "Upaya itu akan kita dukung, kita juga mencatat secara substansi dan prosedural UU ini bermasalah," kata Tjahyo.

Tak Berlaku di Sulut

Ketua DPRD Sulawesi Utara (Sulut) Syachrial Damopolii menegaskan, sikap penolakan terhadap UU Pornografi tak akan berubah dan tetap akan diperjuangkan, walaupun sudah disah-kan DPR RI, Kamis (30/10). Salah satu cara, bersama daerah-daerah lain yang menolak untuk memusya-warahkannya.

"Saya sudah menelepon ke daerah yang menolak seperti Bali, Papua untuk menggelar musyawarah bersama agar menjadi satu suara tetap menolak UU ini," jelas Damopolii.

Menurut dia, musyawarah diupayakan berlangsung di Sulut itu, putusannya akan dibawa langsung ke Ketua DPR serta akan dibahas juga kemungkinan langkah hukum yang akan diambil. "Termasuk meminta hak istimewa bagi daerah-daerah yang menolak untuk tidak menerapkannya, seperti di Sulut," tandasnya.

Politisi muda Sulut, Herry Kereh, sependapat UU Pornografi tak pantas diterapkan di Bumi Kawanua. Masyarakat Sulut menolaknya. "Sangat aneh jika diterapkan, tapi justru masyarakat yang akan menjalani justru menolaknya. Ini jelas melanggar hak asasi manusia," tegasnya.

Pendapat senada disampaikan masyarakat Bali. Segenap rakyat Bali yang tergabung dalam Komponen Rakyat Bali (KRB) menyesalkan sikap DPR dan pemerintah yang mengesahkan RUU Pornografi menjadi UU melalui sidang paripurna DPR. Terkait dengan hal ini, KRB akan menempuh jalur hukum dengan melakukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Kita sangat menyesalkan pengesahan RUU Pornografi ini karena pemerintah dan DPR terkesan mengabaikan keinginan kelompok minoritas," tegas Ketua KRB, I Gusti Ngurah Harta kepada SH, Jumat (31/10), di Denpasar.

Di bagian lain, Ketua Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan), Kemala Chandrakirana, mengingatkan Kepala Polri, Jaksa Agung dan Ketua Mahkamah Agung agar aparat penegak hukum di seluruh Indonesia menindak segala bentuk kekerasan dan kejahatan yang mengatasnamakan moralitas dan agama. Selain itu, menegakkan Pasal 21 Ayat (2) UU Pornografi, yaitu peran serta masyarakat dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundangan, yang sesuai dengan Penjelasan "agar masyarakat tidak melakukan tindakan main hakim sendiri, tindakan kekerasan, razia (sweeping), atau tindak hukum lainnya.

Menteri Dalam Negeri juga harus mengevaluasi rancangan peraturan daerah (ranperda) untuk menghindari munculnya perda-perda yang melanggar hak-hak perempuan dan minoritas, dengan mengatasnamakan moralitas dan agama. Ini juga penting untuk menjamin hak konstitusional seluruh warga negara tanpa kecuali.

Kamala menyesalkan pengesahan RUU Pornografi tersebut, karena pengesahan dilakukan di tengah kontroversi yang masih sangat besar di kalangan masyarakat tentang perlu atau tidaknya UU tersebut. Apalagi di dalam tubuh DPR juga masih ada kontroversi, terbukti dari walk out-nya F-PDIP, F-PDS, serta beberapa anggota F-Partai Golkar, dan ketidaksetujuan F-KB terhadap pengesahan RUU itu.

Menurutnya, itu menunjukkan banyaknya wakil rakyat di legislatif maupun eksekutif yang terjebak dalam politisasi moralitas dan agama, di mana moralitas dan agama hanya dijadikan kendaraan politik untuk merebut kekuasaan.

(yuyuk sugarman/novi waladow/cinta malem
ginting/stevani elisabeth)
 
 
Bali Bekukan Undang-Undang Pornografi

Renon, Gubernur Bali Made Mangku Pastika pada Jumat sore (31/10) di DPRD Bali secara resmi membaca pernyataan sikap rakyat Bali. Dalam pernyataan sikap tersebut pemerintah daerah Bali secara tegas menyatakan tidak dapat melaksanakan Undang-Undang Pornografi.

Dalam surat pernyataan tertanggal 31 Oktober yang ditandatangani langsung Gubernur Bali Made Mangku Pastika dan Ketua DPRD Bali Ida Bagus Putu Wesnawa disebutkan alasan yang menjadi penyebab Bali tidak dapat melaksanakan Undang-Undang Pornografi adalah Undang-Undang tersebut tidak sesuai dengan filosofi dan sosiologis masyarakat Bali.

Made Mangku Pastika juga berharap masyarakat Bali tetap tenang dan tidak terprovokasi. "menghimbau kepada seluruh elemen masyarakat Bali agar tetap tenang, waspada, tidak terprovokasi dan tetap menjaga suasana kondusif demi tetap tegaknya Negara kesatuan Republik Indonesia,"Kata mantan Kapolda Bali ini.

Sebelum mengeluarkan pernyataan sikap secara resmi Made Mangku Pastika melakukan pertemuan tertutup dengan Ketua DPRD Bali Ida Bagus Putu Wesnawa dan Ketua-ketua Komisi di DPRD Bali. (mlt)

__._,_.___

Your email settings: Individual Email|Traditional
Change settings via the Web (Yahoo! ID required)
Change settings via email: Switch delivery to Daily Digest | Switch to Fully Featured
Visit Your Group | Yahoo! Groups Terms of Use | Unsubscribe

__,_._,___

[bali-bali] Hidup Rakyat Bali - Terima kasih Bapak Mangku Pastika & Bapak IB Wesnawa

Bali Bekukan Undang-Undang Pornografi
Renon, Gubernur Bali Made Mangku Pastika pada Jumat sore (31/10) di
DPRD Bali secara resmi membaca pernyataan sikap rakyat Bali. Dalam
pernyataan sikap tersebut pemerintah daerah Bali secara tegas
menyatakan tidak dapat melaksanakan Undang-Undang Pornografi.

Dalam surat pernyataan tertanggal 31 Oktober yang ditandatangani
langsung Gubernur Bali Made Mangku Pastika dan Ketua DPRD Bali Ida
Bagus Putu Wesnawa disebutkan alasan yang menjadi penyebab Bali tidak
dapat melaksanakan Undang-Undang Pornografi adalah Undang-Undang
tersebut tidak sesuai dengan filosofi dan sosiologis masyarakat Bali.

Made Mangku Pastika juga berharap masyarakat Bali tetap tenang dan
tidak terprovokasi. "menghimbau kepada seluruh elemen masyarakat Bali
agar tetap tenang, waspada, tidak terprovokasi dan tetap menjaga
suasana kondusif demi tetap tegaknya Negara kesatuan Republik
Indonesia,"Kata mantan Kapolda Bali ini.

Sebelum mengeluarkan pernyataan sikap secara resmi Made Mangku
Pastika melakukan pertemuan tertutup dengan Ketua DPRD Bali Ida Bagus
Putu Wesnawa dan Ketua-ketua Komisi di DPRD Bali. (mlt)

Sumber:
http://www.beritabali.com/

------------------------------------

Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/bali-bali/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/bali-bali/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
mailto:bali-bali-digest@yahoogroups.com
mailto:bali-bali-fullfeatured@yahoogroups.com

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
bali-bali-unsubscribe@yahoogroups.com

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/

[bali-bali] Re: Hidup UU PARNOGRAFI !

Setuju.

Inilah salah satu ekses negatif dari produk budaya semit; disamping
root of all evils tentunya: the abrahamic mumbo-jumbos.

We (the far-east asian people) have a much more advanced civilization.

Let's start the campaign to disconnect indonesia from all the shits
coming from and going on in the middle-east (let the semits fuck each
other, we shouldn't get ourselves involved in that shit), back to our
root, put indonesia back in the great far-east asian map, together
with our fellow races: india, china, japan, korea.

I feel so uncomfortable with the fact that Indonesia is
geographically located in the shining new east-asia, but it's letting
go the east-asian values (unlike our fellow Japanese, Chinese,
Koreans, and Indians).

-Putu Alberto Lee-

--- In bali-bali@yahoogroups.com, leonardo rimba <leonardo_rimba@...>
wrote:
>
>
> UU PARNOGRAFI adalah DAGELAN konyol dan secara substantial batal
demi hukum. Kalau jalannya harus lewat hal2 seperti CLASS STRUGLE, ya
dijalanilah. Di negara2 Barat juga seperti itu jalannya, segala macam
UU yg berlawanan dengan HAM itu harus dilawan, dan jalannya biasanya
tidak mulus. Banyak pihak yg ingin memaksakan pendapatnya dan itu
harus dilawan terus.
>
> Kredibilitas SBY sudah jatuh total sekarang. He is completely dead
kecuali kalau dia menolak. Setahu saya Presiden RI masih bisa menolak
UU yg sudah disahkan oleh DPR. Saya sendiri merasa bahwa UU
PARNOGRAFI itu tidak akan ditanda-tangani oleh Presiden karena pada
dasarnya sudah BATAL DEMI HUKUM. Jadi, memang sejak awal semula sudah
cacat hukum. So, sekali lagi, UU PARNOGRAFI is a joke, dagelan. Kita
semua patut bertepuk tangan. Ternyata DPR di NKRI ini isinya
pelawak2.
>
> Kita juga bisa tahu bahwa saat ini ada KEMUNDURAN dalam kehidupan
kenegaraan, dalam arti bahwa mereka yg membuat UU PARNOGRAFI ternyata
TIDAK memiliki pemahaman tentang AZAS KEPATUTAN berdasarkan Prinsip2
HAM, yg mencakup Kebebasan Berekspresi (FREE SPEECH). Kalau negara
mau ikut mengatur Kebebasan Berekspresi yg dimiliki oleh warganegara,
maka namanya BUKAN negara demokrasi melainkan negara totaliter. Kita
ini sudah meninggalkan jaman totaliter, tetapi dengan selubung baru
sekarang dicoba lagi untuk diperkenalkan.
>
> So, akhirnya akan muncul DIS-INTEGRASI SOSIAL yg patut disambut
dengan suka cita juga. Kalau jalannya harus melalui dis-integrasi
sosial, ya dijalanilah. Artinya kita sekarang BISA melakukan apa yg
ingin kita lakukan... Mereka ada yg bilang tidak boleh ini atau itu,
ya biar saja mereka bilang tidak boleh karena kita BISA tetap
melakukan apa yg kita mau lakukan, dan segala macam pengaturan
seperti UU PARNOGRAFI itu tidak akan bisa apa2. UU yg tidak bisa
diterapkan cuma akan menjadi DAGELAN belaka karena yg diatur adalah
hal2 yg tidak bisa dan tidak perlu diatur karena merupakan DOMAIN
PRIBADI warganegara.
>
> Kita lihat saja apakah ada Presiden RI yg BERANI menanda-tangani UU
PARNOGRAFI itu ? Setahu saya, UU dibuat oleh DPR dan Presiden. Kalau
Presiden tidak setuju, naskah UU bisa tidak ditanda-tangani, bisa
dikembalikan lagi ke DPR dan begitu seterusnya. Juga, masih bisa
diuji di Mahkamah Konstitusi. Jadi, masih banyak prosesnya. Masih
banyak yg BISA dilakukan sehingga kita akan bisa menonton siapa2 saja
yg berperan dalam PERJUANGAN HAM di Indonesia. FREE SPEECH itu HAM.
>
> Yg jelas, kita bisa melihat disini bahwa DPR kita ternyata isinya
pelawak2, yg mampunya menghasilkan UU yg kabur dan melecehkan HAM
warganegara untuk ber-ekspresi maupun mengatur hidupnya sendiri2. DPR
kita ternyata TIDAK menghormati HAM.
>
> Fenomena ini adalah jalan NORMAL perjuangan HAM. Semua negara2
Barat melewati tahap seperti ini dimana elemen2 totaliter akan
berusaha untuk memaksakan pendapatnya. Tetapi caranya adalah LAWAN
TERUS.
>
> Saya juga bisa bilang bahwa HB X itu sudah memperlihatkan
kepemimpinannya. Daerah2 yg menolak juga SUDAH memperlihatkan
keinginannya. Berbagai LSM wanita juga sudah bersuara. Dan elemen2
PEMBAHARU itu akan terus bersuara, malah menemukan KATALIS dalam
kontroversi Parnografi ini.
>
> So, akhirnya akan terlihat jelas siapa yg PARNO disini ? Mereka yg
memaksakan pengaturan publik ke dalam ruang2 pribadi warganegara
adalah mereka yg PARNO. The fight is still ON. Ini baru permulaan
saja. The title is CULTURE WAR. Seperti di AS dan negara2 Barat
lainnya, the culture war antara nilai2 masa lalu yg otoriter dan
penuh kemunafikan dan nilai2 HUMANIS yg menghormati HAM tetap
berjalan terus, bahkan sampai saat ini.
>
> The culture war has started in Indonesia. Hidup UU PARNOGRAFI !
>
> Leo
> Group Webpage: <http://groups.yahoo.com/group/spiritual-indonesia>.
>  
>
>  
>  
>
>
> New Email addresses available on Yahoo!
> Get the Email name you&#39;ve always wanted on the new @ymail and
@rocketmail.
> Hurry before someone else does!
> http://mail.promotions.yahoo.com/newdomains/aa/
>

------------------------------------

Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/bali-bali/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/bali-bali/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
mailto:bali-bali-digest@yahoogroups.com
mailto:bali-bali-fullfeatured@yahoogroups.com

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
bali-bali-unsubscribe@yahoogroups.com

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/

[bali-bali] KRISIS GLOBAL & TINDAKAN KITA

FYI, yang tidak berkenan sorry......

vieb

 

KRISIS GLOBAL & TINDAKAN KITA

Barusan aja aku kepikiran untuk share ama kalian di milist ini. Aku sendiri juga kelimpungan jawab pertanyaan dari orang2 soal ini. Ini bukan nakut2in tapi kenyataan dan aku nulis ini supaya kalian tahu apa yang harus dilakukan. Aku kerja di bidang investasi dan keuangan dan aku dah tahu duluan tentang hal ini. Aku dah tahu dan ngerasain krisis ini dari awal tahun tapi kan belum ngefek ke real sector, berhubung sekarang udah menjalar dan kalian akan segera merasakannya maka aku tulis ini. Krisis ini bisa lebih buruk dari krisis 98, tapi kondisi ekonomi kita lebih kuat sekarang. Krisis yang sekarang asalnya dari luar bukan dari dalam negeri. So, aku minta kalian benar2 baca tulisan aku ampe selesai. Terserah kalian akan ikutin atau tidak, yang jelas aku punya license nasional dan pemahaman yang membuat tulisan aku di bawah ini suatu penjelasan dan saran yang bisa diikuti, bukan nakut2in.

Singkatnya gini deh:
Kondisi ekonomi:
1. Krisis keuangan di AS sangat sangat sangat parah. Tidak ada yang selamat. Ini sistem yang hancur.
2. Krisis itu telah menjalar ke seluruh dunia, sekali lagi tidak ada yang selamat. Kalo ada rumor yang mengatakan bahwa negara ini bakal kuat, bakal jadi pemimpin, jangan percaya.
3. Banyak negara sudah memasuki masa resesi, seperti Inggris dan Singapur. Sebenarnya banyak sekali negara sudah masuk resesi tapi secara definisi belum karena dalam definisi ekonomi suatu negara dinyatakan resesi bila pertumbuhan ekonominya negatif 2 kuartal berturut2. Jadi yang tinggal di Singapore , Inggris dan US benar2 harus melakukan perubahan cara hidup mulai sekarang.
4. Krisis ekonomi sudah menjalar ke sektor real artinya akan kita rasakan. Sekarang sebenarnya sudah tapi tidak banyak orang awam yang benar2 sadar dampaknya. Ekspor kita sudah melambat, harga2 komoditas kita sudah jatuh, eksportir2 kita sudah memecati karyawan, impor ilegal sudah masuk. Pertumbuhan ekonomi kita bisa negatif.
5. Sektor2 yang paling dulu terkena imbasnya adalah properti, manufaktur, pertambangan, perkebunan.. .sebenarnya sekarang udah terasa. Jadi tahun depan jangan harapkan perusahaan kalian kasi bonus besar lagi atau kasi kenaikan gaji tinggi lagi,

Artinya : Semua orang, semua negara sedang dalam perang memperebutkan cash. Siapa yang punya cash nantinya punya kemampuan lebih untuk bertahan

Saran dari aku:
1. Gaji dan semua income jangan dibelikan investasi lagi. PEGANG CASH. Buat kalian yang pas2an sekali, aku saranin, akumulasi cash dalam bentuk hard cash yaitu rekening tabungan (yang bisa ditarik dengan ATM). So, gaji masuk jangan belanja apa2.
2. Barang2 tertier terutama yang bakal dibeli pake kredit nanti dulu deh, pegang cash dulu. Barang2 akan mahal, susu anak mahal...so, pegang cash.
3. Bila kalian dengar harga emas naik dan sebagainya, jangan tergiur. Emas memang naik, tapi sangat volatile. Contoh temanku, beli emas, niatnya mau jualan,....eh telat, sekarang turun lagi. Lagian percaya deh, sulit jualnya karena semua orang dalam kondisi pengin jualan. Kalian bisa beli kemungkinan besar susah jualnya
4.Investasi tunda dulu deh. Kalo memang ada duit lebih deposito saat ini yang paling cocok, itu juga near to cash walaupun ada jatuh temponya. Nah untuk deposito aku saranin:
4.a. Masukkan ke bank yang aman, buat kalian aku sarankan kalo bisa bank pemerintah.
4.b Bunga penjaminan pemerintah hanya 10%. Artinya bila deposito kalian mendapat bunga di atas 10% maka uang kalian tidak akan dijamin oleh pemerintah. Bila, bank itu kolaps, maka uang kalian bisa saja hilang....lang lang. Terus nominal yang diganti hanya maksimal 2 M. Mungkin kalian tidak ada yang punya sebanyak itu tapi informasi ini bisa dishare ke bokap atau nyokap.
5. Jangan panik lalu ikut2an beli emas atau dollar. Dollar justru tinggi2nya. Udah Rp 10,000 an. Dollar yang tinggi ini karena investor asing menarik uangnya dari Indonesia , mereka kan butuh dollar supaya bisa dibawa ke negara mereka. Jadi bukan karena kondisi ekonomi kita yang jelek.

Rumor:
1. Ekonomi Indonesia kuat, jauh lebih kuat daripada Singapore bahkan. Singapore sudah masuk resesi, 2 kuartal berturut2 -6%. Indonesia masih tumbuh 6%. Bila ada rumor yang mengatakan bahwa krisis kali ini disebabkan oleh pemerintah kita yang payah jangan percaya. Tim ekonomi kita sekarang ini tangguh. Cara mereka menanggulangi krisis sudah on track. BI mungkin membuat kebijakan yang mengejutkan tapi Menkeu tidak. I am objective di sini karena aku pelaku pasar bukan orang politik.
2. Jadi, bila ada rumor yang mengajak kalian menggulingkan pemerintah sekarang seperti zaman Soeharto, jangan terpancing.
3. Hutang luar negeri kita sangat2 kecil saat ini dan cadangan devisa kita jauh lebih kuat daripada tahun 97/98. Dulu hutang luar negeri kita 100% dan cadangan devisa kita nol. Saat ini kita juga tidak ada hubungan lagi dengan IMF. Semua hutang kita itu independent.

Tindakan:
1. Selain menyediakan cash untuk keperluan kita dan keluarga, mulai sekarang belilah dan pakailah produk dalam negeri. Aku ngga sok idealis, ini ada logikanya. Logikanya gini. Sekarang semua negara butuh cash, istilahnya ngga ada yang beli dagangan mereka, semua negara maunya jualan produk mereka supaya dapat cash. Nah, ngapain coba kita ngasih rakyat negara lain pendapatan dengan membeli produk2 mereka? Rugi amat. So, pake semua produk lokal. Kita mulai dari diri kita sendiri. Belanja ke Singapore nya ntar dulu. Travelling ke Phuket nya ntar dulu. Beneran....
2. Produk impor yang menggiurkan sudah masuk menyerbu ke Indonesia . Itu sebenarnya dagangan negara2 lain yang tidak laku di USA karena USA dan negara2 kaya dan maju sudah bangkrut sehingga ngga minat lagi. Harga barang2 itu murah tapi sekali lagi, ngapain kasi makan negara lain sementara negara2 itu sudah tidak punya kapasitas lagi kasih makan kita. Ini bukan kondisi normal lagi ketika perdagangan antar negara terjadi karena saling membutuhkan, ini sih negara yang jualan udah ngga bisa timbal balik beli barang kita. Dong kan ? Lagian ati2, mereka masuk dengan barang2 palsu kaya telur palsu dari bahan kimia.Yang sudah masuk sih barang2 dari China karena ekspor mereka tidak terserap oleh US makanya dibuang ke Asia . Dan ingat walaupun ekonomi China masih tumbuh 10% dan cadangan valas merekan terbesar di dunia, duit mereka juga sudah banyak ketanam di AS sehingga mereka juga merasakan dampak krisis ini.
3. Sekarang udah ngga pada kondisinya deh ngributin masalah politik dan ideologi, so jangan terpancing.. ..amakan dulu perut.

Investasi;
1. Bagi kalian yang punya reksadana di saham, kalo nilai investasi kalian sudah di bawah 50%, biarkan saja, jangan dijual karena kalo kalian jual maka uang kalian benar2 akan tinggal dikit. Biarkan saja nanti balik lagi...tapi kali ini memang lama....minimal 2 tahun bahkan lebih. Sekali lagi ini krisis yang sangat besar, terbesar sepanjang masa ekonomi dunia modern.
2. jangan beli asuransi dengan link lagi. Bila ada asuransi dengan link di dalamnya aku jamin hasil investasi kalian kecil sekali. Kalo belum lama belinya tanya ke agennya bisa tidak diswitch ke murni asuransi.
2. Kalo memang ada duit lebih, masukkan saja ke deposito. Sekarang yieldnya lagi tinggi tapi ingat penjelasan ku tentang deposito di atas.

Salam Damai

__._,_.___

Your email settings: Individual Email|Traditional
Change settings via the Web (Yahoo! ID required)
Change settings via email: Switch delivery to Daily Digest | Switch to Fully Featured
Visit Your Group | Yahoo! Groups Terms of Use | Unsubscribe

__,_._,___

[bali-bali] Fwd: [K_M_H_D_I] Hasil Pertemuan PGI 31 Oktober 2008

FYI

---------- Forwarded message ----------
Date: 2008/10/31
Subject: Fwd: [K_M_H_D_I] Hasil Pertemuan PGI 31 Oktober 2008
To: cah.gemblung@cyberdharma.net


FYI

---------- Forwarded message ----------
From: I Gde D
Date: 2008/10/31
Subject: [K_M_H_D_I] Hasil Pertemuan PGI 31 Oktober 2008
To: Milist KMHDI <k_m_h_d_i@yahoogroups.com>, kmhdui@yahoogroups.com


Om Swastiastu,

Saya baru saja balik dari pertemuan dengan teman2 dari Aliansi Nasional Bhinneka Tunggal Ika. Dalam pertemuan itu, dihadiri dari berbagai elemen masyarakat yang memang sejak awal sudah menolak RUU Pornografi ini, yg bisa saya sebutkan : KWI, PGI, ANBTI, KPI, Jurnalis Perempuan, LBH Jakarta, GKJ, Hikmabudhi dan MBI. Dari Hindu sendiri, saya (mewakili KMHDI) cukup berbangga hati karena bisa duduk bersama perwakilan PHDI (Bpk Udayana Sangging) dan Peradah (Bli Indra Prameswara) dalam pertemuan ini. Harapannya semoga kebersamaan ini bisa terus dilakukan di lain kesempatan.

Sehubungan dengan materi pertemuan tadi, ada beberapa hal yg bisa saya share.

  1. Mengenai Yudicial Review, tadi di sharing mengenai apa saja syarat2 pengajuan Yudicial Review dan aspek2nya. Syarat2 : 1). Adanya legal standing dimana ada ketentuan pada UU yang dianggap melanggar UUD 1945; 2). Ada pihak yang merasa hak konstitusinya dilanggar dengan adanya UU Pornografi ini. yang berikutnya Aspek2 yg bisa diajukan adalah aspek formil yaitu dilihat dari mekanimse pembuatan UU dan aspek materil dilihat dari pasal per pasal yang melanggar konstitusi. Nah dengan demikian, salah satu dari syarat di atas harus terpenuhi dan pengujiannya bisa meliputi salah satu aspek atau kedua2nya. Pada pertemuan tadi, dibahas mengenai pemetaan pasal2 mana saja yg bermasalah. dan kira2 pihak mana saja yg berkaitan dengan pasal2 tersebut. Misalkan bagian kesenian bermasalah dengan pasal 1, sementara Komnas Perempuan bermasalah dengan pasal yg lain. Selain itu, strategi yg dibahas tadi adalah masing2 lembaga, diharapkan dapat mengajukan Yudicial Review-nya masing2 agar kelihatan banyak yg bermasalah dengan UU Pornografi ini. Tapi pengajuan ini tetap saling berkoordinasi dengan teman2 dalam aliansi ini.Sehingga kesepakatannya, masing2 lembaga akan berembug internal utk membicarakan pasal2 mana yg dianggap bermasalah dan atau pengajuan yudicial review berdasarkan aspek formilnya. Sekalian menyiapkan draft yudicial reviewnya jika bisa.Akan diagendakan pertemuan selanjutnya utk membahas draft2 yudicial review yg sudah dibahas di internal masing2 lembaga.
  2. Diharapkan semangat utk menolak UU Pornografi tetap di jaga dan terus disampaikan ke publik bahwa penolakan ini masih ada. Jangan sampai gara2 sudah disetujui, trus gerakan penolakan jadi anti klimaks. Sehingga diharapkan masing2 lembaga dapat terus menyuarakan penolakan ini baik melalui media atau aksi2 yg lain.
  3. Direncanakan adanya kegiatan bersama sebagai wujud penolakan dan keprihatinan atas disahkannya UU Pornografi. Rencananya kegiatan ini berupa Malam Keprihatinan yang direncanakan akan dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 6 November 2008 jam 19.00WIB bertempat di Tugu Proklamasi. Agenda acaranya : 1). Mengaduk ke Soekarno-Hatta; 2). Pertunjukan Seni dan Budaya; 3). Monolog Butet Kertaradjasa; 4). Press Conference; 5). Konsolidasi Masyarakat Menolak. Dalam kegiatan ini, direncanakan akan ditampilkan tari kecak. Karena itu pihak Hindu dalam hal ini KMHDI diminta menjadi PIC (person in charge) utk persiapan tari kecak ini. Mohon dukungannya.
Pertemuan berikutnya diagendakan hari Senin tanggal 3 November 2008 juga bertmpat di PGI jam 3 sore.

Demikian yg bisa kami saya share dari hasil pertemuan tadi sore.

Hm... dari saya sendiri, mohon masukannya dari anggota milist yg mungkin berkecimpung dalam dunia hukum. Kira2 pasal2 mana yg bisa kita gugatkan ke MK.. juga kira2 rumusan pengajuan seperti apa yg akurat dan tepat utk diajukan ke MK.

Sekian dulu.. kurang lebihnya, saya mohon maaf. Semoga Hyang Widhi, merestui Karma Yoga ini...

Om Santih, Santih, Santih Om

I Gde Dharma N
Presidium KMHDI
 
~~No Pain, No Gain~~




__._,_.___

Your email settings: Individual Email|Traditional
Change settings via the Web (Yahoo! ID required)
Change settings via email: Switch delivery to Daily Digest | Switch to Fully Featured
Visit Your Group | Yahoo! Groups Terms of Use | Unsubscribe

__,_._,___

[bali-bali] Jalan-Jalan Gratis ke Jepang

Jalan-Jalan Gratis ke Jepang
Lomba Pidato Bahasa Jepang se-Bali
Tiket Gratis Indonesia-Jepang (atau uang tunai Rp.1.000.000)

Dalam usianya yang satu setengah tahun, sekolah bahasa Jepang Pandan
College akan menyelenggarakan Lomba Pidato Bahasa Jepang dengan hadiah
pertama tiket gratis pergi pulang Indonesia-Jepang.

Hadiah menarik lain juga tersedia bagi para pemenang.

Informasi lengkap silakan buka dan baca lewat PDF file sebagai
berikut;

http://pandancollege.com/lomba.pdf

Lomba Pidato Bahasa Jepang akan diselenggarakan 13 Desember 2008 di
Denpasar, Bali.

Keterangan Lengkap dapat ditanyakan langsung ke:

Pandan College
Jl. Cok Agung Tresna No.15
Renon Denpasar
Bali 80235 Indonesia
Tel.0361-255-225

Salam Pendidikan Bahasa Jepang !

.


------------------------------------

Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/bali-bali/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/bali-bali/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
mailto:bali-bali-digest@yahoogroups.com
mailto:bali-bali-fullfeatured@yahoogroups.com

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
bali-bali-unsubscribe@yahoogroups.com

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/

BALI INFO - Used and Secondhand Textile Machinery Business Offers and Buying Leads

__._,_.___
Recent Activity
Visit Your Group
Ads on Yahoo!

Learn more now.

Reach customers

searching for you.

Everyday Wellness

on Yahoo! Groups

Find groups that will

help you stay fit.

Special K Group

on Yahoo! Groups

Learn how others

are losing pounds.

.

__,_._,___

[bali-bali] Hidup UU PARNOGRAFI !

UU PARNOGRAFI adalah DAGELAN konyol dan secara substantial batal demi hukum. Kalau jalannya harus lewat hal2 seperti CLASS STRUGLE, ya dijalanilah. Di negara2 Barat juga seperti itu jalannya, segala macam UU yg berlawanan dengan HAM itu harus dilawan, dan jalannya biasanya tidak mulus. Banyak pihak yg ingin memaksakan pendapatnya dan itu harus dilawan terus.

Kredibilitas SBY sudah jatuh total sekarang. He is completely dead kecuali kalau dia menolak. Setahu saya Presiden RI masih bisa menolak UU yg sudah disahkan oleh DPR. Saya sendiri merasa bahwa UU PARNOGRAFI itu tidak akan ditanda-tangani oleh Presiden karena pada dasarnya sudah BATAL DEMI HUKUM. Jadi, memang sejak awal semula sudah cacat hukum. So, sekali lagi, UU PARNOGRAFI is a joke, dagelan. Kita semua patut bertepuk tangan. Ternyata DPR di NKRI ini isinya pelawak2.

Kita juga bisa tahu bahwa saat ini ada KEMUNDURAN dalam kehidupan kenegaraan, dalam arti bahwa mereka yg membuat UU PARNOGRAFI ternyata TIDAK memiliki pemahaman tentang AZAS KEPATUTAN berdasarkan Prinsip2 HAM, yg mencakup Kebebasan Berekspresi (FREE SPEECH). Kalau negara mau ikut mengatur Kebebasan Berekspresi yg dimiliki oleh warganegara, maka namanya BUKAN negara demokrasi melainkan negara totaliter. Kita ini sudah meninggalkan jaman totaliter, tetapi dengan selubung baru sekarang dicoba lagi untuk diperkenalkan.

So, akhirnya akan muncul DIS-INTEGRASI SOSIAL yg patut disambut dengan suka cita juga. Kalau jalannya harus melalui dis-integrasi sosial, ya dijalanilah. Artinya kita sekarang BISA melakukan apa yg ingin kita lakukan... Mereka ada yg bilang tidak boleh ini atau itu, ya biar saja mereka bilang tidak boleh karena kita BISA tetap melakukan apa yg kita mau lakukan, dan segala macam pengaturan seperti UU PARNOGRAFI itu tidak akan bisa apa2. UU yg tidak bisa diterapkan cuma akan menjadi DAGELAN belaka karena yg diatur adalah hal2 yg tidak bisa dan tidak perlu diatur karena merupakan DOMAIN PRIBADI warganegara.

Kita lihat saja apakah ada Presiden RI yg BERANI menanda-tangani UU PARNOGRAFI itu ? Setahu saya, UU dibuat oleh DPR dan Presiden. Kalau Presiden tidak setuju, naskah UU bisa tidak ditanda-tangani, bisa dikembalikan lagi ke DPR dan begitu seterusnya. Juga, masih bisa diuji di Mahkamah Konstitusi. Jadi, masih banyak prosesnya. Masih banyak yg BISA dilakukan sehingga kita akan bisa menonton siapa2 saja yg berperan dalam PERJUANGAN HAM di Indonesia. FREE SPEECH itu HAM.

Yg jelas, kita bisa melihat disini bahwa DPR kita ternyata isinya pelawak2, yg mampunya menghasilkan UU yg kabur dan melecehkan HAM warganegara untuk ber-ekspresi maupun mengatur hidupnya sendiri2. DPR kita ternyata TIDAK menghormati HAM.

Fenomena ini adalah jalan NORMAL perjuangan HAM. Semua negara2 Barat melewati tahap seperti ini dimana elemen2 totaliter akan berusaha untuk memaksakan pendapatnya. Tetapi caranya adalah LAWAN TERUS.

Saya juga bisa bilang bahwa HB X itu sudah memperlihatkan kepemimpinannya. Daerah2 yg menolak juga SUDAH memperlihatkan keinginannya. Berbagai LSM wanita juga sudah bersuara. Dan elemen2 PEMBAHARU itu akan terus bersuara, malah menemukan KATALIS dalam kontroversi Parnografi ini.

So, akhirnya akan terlihat jelas siapa yg PARNO disini ? Mereka yg memaksakan pengaturan publik ke dalam ruang2 pribadi warganegara adalah mereka yg PARNO. The fight is still ON. Ini baru permulaan saja. The title is CULTURE WAR. Seperti di AS dan negara2 Barat lainnya, the culture war antara nilai2 masa lalu yg otoriter dan penuh kemunafikan dan nilai2 HUMANIS yg menghormati HAM tetap berjalan terus, bahkan sampai saat ini.

The culture war has started in Indonesia. Hidup UU PARNOGRAFI !

Leo
Group Webpage: <http://groups.yahoo.com/group/spiritual-indonesia>.
 
 
 


New Email names for you!
Get the Email name you've always wanted on the new @ymail and @rocketmail.
Hurry before someone else does! __._,_.___

Your email settings: Individual Email|Traditional
Change settings via the Web (Yahoo! ID required)
Change settings via email: Switch delivery to Daily Digest | Switch to Fully Featured
Visit Your Group | Yahoo! Groups Terms of Use | Unsubscribe

__,_._,___

Kamis, 30 Oktober 2008

[bali-bali] Uang Emas Dinar Islam


 
Jutaan Umat Islam Jadi Korban Ditipu Uang Emas Dinar Islam !

Wed Oct 29, 2008 10:45 pm (PDT)
Jutaan Umat Islam Jadi Korban Ditipu Uang Emas Dinar Islam !

Memperkuat keimanan sama dengan meninggikan resiko untuk jadi korban
penipuan. Makin tinggi kepercayaan seseorang kepada Islam maka makin
tinggi juga resikonya ditipu oleh sesama Islam.

Demikianlah kenyataannya, terpuruknya harga dollar beberapa bulan yang
lalu dimanfaatkan oleh pemerintah negara tertentu termasuk Indonesia
secara diam2 memproduksi yang disebutnya "Dinar Islam" yang berbuat
dari emas katanya 22 karat tetapi sewaktu saya bawa ke tukang emas
kadarnya kurang dari 17 karat.

Dinar Islam ini didakwahkan di-mesjid2, di Ponpes2 kepada Umat Islam
dipropagandakan bahwa untuk melindungi harta mereka dari kehancuran
ekonomi kapitalis Amerika yang pasti akan digantikan denan Syariah
Islam, maka mereka dianjurkan untuk membeli dan menyimpan dana mereka
dalam bentuk Dinar Emas yaitu Dinar Islam.

Dinar Islam ini sekarang sudah masuk ke-kampung2 becek, semua orang
asal merasa Islam pasti membelinya. Dimuka mata uang itu ada tulisan
Arabnya yang berarti "Allahuakbar", namun mata uang itu bukanlah
diproduksi oleh Arab, bukan oleh Irak, bukan oleh Iran, tetapi
kabarnya oleh BI sendiri yang memanfaatkan situasi ketidak stabilan
ekonomi sekarang ini. Namun BI sendiri secara resmi belum mengakui
memproduksinya dan pada uang tsb tidak tertera siapa atau negara mana
yang membuatnya. Kenyataannya Dinar Islam tersebar luas hanya di
Indonesia dan Malaysia saja.

Bagaimana mungkin para ulama ini bisa menganggap bahwa ekonomi Amerika
dengan dollarnya sudah hancur karena tidak memakai standard emas???
Justru uang dollar sendiri juga dijual dalam bentuk emas dengan kadar
murni 999.9999% dan beratnya 1 troy ounce dengan harga sama denan
harga pasaran emas murni per satu troy ounce.

Gambar dari uang US Dollar Emas ini bisa anda saksikan di website
dibawah ini:

http://store.nwtmint.com/product_details/1100/

Jadi kalo anda masih mempercayai standard emas sebagai uang tidak akan
tekena krisis, bagaimana mungkin anda bisa percaya bahwa dollar bisa
terkena krisis padahal juga dari emas murni bahkan yang paling tinggi
tingkat kualitas kemurniannya diseluruh dunia ???

Kalo anda mau menyimpan uang emas, janganlah sekali2 menyimpan uang
dinar emas, dinar Islam, atau dinar Arab lainnya, segalanya yang
menggunakan nama Islam kesemuanya merupakan penipuan meskipun
dikeluarkan oleh pemerintah yang berdasarkan Syariah Islam yang resmi.

TIDAK ADA SATUPUN UANG EMAS DARI NEGARA2 BERSYARIAH ISLAM YANG DIAKUI
DAN DITERIMA DIPASARAN DUNIA SEBAGAI STANDARD MATA UANG YANG BISA
BERLAKU. KARENA EMASNYA CAMPURAN DAN KADARNYA ATAU KUALITASNYA SANGAT
RENDAH DAN MESKIPUN DINYATAKAN BERKADAR 22 KARAT TERNYATA ISINYA
KURANG DARI 17 KARAT YANG DICAMPUR DENGAN TEMBAGA.

Buktinya bisa anda saksikan diwebsite dibawah ini, begitu banyaknya
macam2 dinar emas yang dikeluarkan negara2 Syariah Islam termasuk
Indonesia, TETAPI TIDAK ADA SATUPUN UANG EMAS DINAR INI BISA MASUK
KEPASARAN PERDAGANGAN UANG EMAS DUNIA. Dalam website dibawah ini anda
akan menemukan berbagai mata uang emas murni yang dikeluarkan oleh
semua negara2 maju yang bisa anda beli, dan tidak ada sama sekali
ditawarkan Dinar Emas.

http://www.taxfreegold.co.uk/index.html

Sekali lagi, meskipun anda beragama Islam, tetapi bukanlah alasan
untuk menjadikan diri anda menjadi korban kejahatan sesama Islam
meskipun katanya demi membela Islam.





http://www.kontan.co.id/index.php/Keuangan/news/1978/Dinar_Emas__Peluang_Investasi_yang_Kebal_Inflasi
Selasa, 7 Oktober 2008 | 17:07
Dinar Emas, Peluang Investasi yang Kebal Inflasi
JAKARTA. Dampak krisis ekonomi global memperlihatkan lemahnya instrumen investasi berupa uang. Begitu terjadi krisis, nilai instrumen kapitalis ini anjlok. Masyarakat pun kelimpungan karena simpanan di pasar modal dan perbankan menciut. Maka dari itu, kini masyarakat mulai memburu instrumen tabungan paling aman berupa koin emas. Terbukti, dalam setahun terakhir, permintaan koin emas terus mengalami peningkatan.
Hal ini diakui oleh Zaim Saidi. Pendiri salah satu jasa penjualan koin emas berupa koin dinar, Wakala Dinar, ini mengatakan dalam satu tahun terakhir, koin dinar terus diburu. Bahkan dalam perhitungannya, peminat instrumen investasi ini mengalami peningkatan hingga 100% lebih dibanding tahun lalu.
Zaim menceritakan, setiap bulannya, Wakala Dinar mampu menjual 3.000 sampai 5.000 koin dinar ke sejumlah pembeli melalui 16 cabang Wakala di Indonesia. "Dari penjualan itu, sebagian besar peminat cenderung memborong koin emas. Bahkan ada yang sampai seratusan koin emas," terang Zaim kepada KONTAN, Senin (6/10). Sebagai catatan, satu koin dinar terbuat dari emas 22 karat seberat 4,25 gram. Hingga Oktober 2008, nilai jual satu koin dinar Rp 1.120.000.
Menurut Zaim, salah satu sebab melonjaknya peminat logam mulia ini adalah kondisi perekonomian global yang sedang tidak stabil. Krisis ekonomi di Amerika Serikat (AS) serta naik turunnya bunga perbankan menyebabkan masyarakat mulai berpikir untuk mencari instrumen yang tidak terpengaruh inflasi.
Setiap tahunnya, lanjut Zaim, nilai koin dinar cenderung naik. Bahkan rata-rata kenaikan sebesar 25%. Sebagai perbandingan, pada Oktober 2007 lalu, harga koin dinar Rp 900.000. Lalu, nilai koin dinar perlahan-lahan naik dan sempat mencapai  puncaknya di level Rp 1,3 juta. Namun, pada Oktober 2008, harganya turun menjadi Rp 1.120.000 sampai Rp 1.150.000.
Turunnya harga koin dinar tersebut, menurut Zaim, setidaknya bisa menjadi peluang investasi masyarakat untuk beralih ke  instrumen emas. Pasalnya, instrumen ini memiliki nilai absolute  yang kecil. Artinya, hanya dengan 5.000 keping koin emas, bisa menyelamatkan Rp 5 miliar dana masyarakat. "Seandainya triliunan dana masyarakat dibelikan koin dinar, Indonesia pasti akan kuat menahan goncangan krisis global," tambahnya bersemangat

http://wakalanusantara.com/ddSejarah.php
Sejarah Singkat Dinar Emas dan Dirham Perak

Pada masa awalnya Muslimin menggunakan emas dan perak berdasarkan beratnya dan Dinar Dirham yang digunakan merupakan cetakan dari bangsa Persia.

Koin awal yang digunakan oleh Muslimin merupakan duplikat dari Dirham perak Yezdigird III dari Sassania, yang dicetak dibawah otoritas Khalifah Uthman, radiy'allahu anhu. Yang membedakan dengan koin aslinya adalah adanya tulisan Arab yang berlafazkan "Bismillah". Sejak saat itu tulisan "Bismillah" dan bagian dari Al Qur'an menjadi suatu hal yang lazim ditemukan pada koin yang dicetak oleh Muslimin.

Sebagaimana telah diketahui bersama, bahwa standar dari koin yang ditentukan oleh Khalif Umar ibn ak-Khattab, berat dari 10 Dirham adalah sama dengan 7 Dinar (1 mithqal). Pada tahun 75 Hijriah (695 Masehi) Khalifah Abdalmalik memerintahkan Al-Hajjaj untuk mencetak Dirham untuk pertama kalinya, dan secara resmi beliau menggunakan standar yang ditentukan oleh Khalifah Umar ibn Khattab. Khalif Abdalmalik memerintahkan bahwa pada tiap koin yang dicetak terdapat tulisan: "Allahu ahad, Allahu samad". Beliau juga memerintahkan penghentian cetakan dengan gambar wujud manusia dan binatang dari koin dan menggantinya dengan huruf-huruf.

Perintah ini diteruskan sepanjang sejarah Islam. Dinar dan Dirham biasanya berbentuk bundar, dan tulisan yang dicetak diatasnya memiliki tata letak yang melingkar. Lazimnya di satu sisi terdapat kalimat "tahlil" dan "tahmid", yaitu, "La ilaha ill'Allah" dan "Alhamdulillah" sedangkan pada sisi lainnya terdapat nama Amir dan tanggal pencetakkan; dan pada masa masa selanjutnya menjadi suatu kelaziman juga untuk menuliskan shalawat kepada Rasulullah, salallahu alayhi wa salam, dan terkadang, ayat-ayat Qur'an.

Koin emas dan perak menjadi mata uang resmi hingga jatuhnya kekhalifahan. Sejak saat itu, lusinan mata uang dari beberapa negara dicetak di setiap negara era paska kolonialisme dimana negara negara tersebut merupakan pecahan dari Dar al Islam.

Sejarah telah membuktikan berulang kali bahwa uang kertas telah menjadi alat penghancur dan menjadi alat untuk melenyapkan kekayaan uamt Muslim. Perlu diingat bahwa Hukum Syariah Islam tidak pernah mengizinkan penggunaan surat janji pembayaran menjadi alat tukar yang sah


Apakah Dinar Emas dan Dirham Perak Itu?

Berdasarkan Hukum Syari'ah Islam…
Dinar Emas Islam memiliki kadar 22 karat emas (917) dengan berat 4.25 gram.
Dirham Perak Islam memiliki kadar perak murni dengan berat 3.0 gram.
Khalif Umar ibn Khattab menentukan standar antar keduanya berdasarkan beratnya masing-masing:
"7 dinar harus setara dengan 10 dirham."

Wahyu menyatakan mengenai Dinar Dirham dan banyak sekali hukum hukum yang terkait dengannya seperti zakat, pernikahan, hudud dan lain sebagainya. Sehingga dalam Wahyu Dinar Dirham memiliki tingkat realita dan ukuran tertentu sebagai standar pernghitungan (untuk Zakat dan lain sebagainya) dimana sebuah keputusan dapat diukurkan kepadanya dibandingkan dengan alat tukar lainnya.

Telah menjadi ijma ulama sejak awal Islam dan pada masa para Sahabat dan Tabi'in bahwa Dirham menurut syari'ah adalah seberat 10 dirham

Apa saja kegunaan Dinar Islam?
  • Dapat digunakan sebagai simpanan, investasi penjaga nilai
  • Dapat digunakan sebagai pembayar zakat dan mas kawin sebagaimana telah disyaratkan oleh Syari'ah Islam
  • Dapat digunakan untuk perniagaan sebagai alat tukar yang sah

Kegunaan dari Dinar Emas dan Dirham Perak

Emas dan perak merupakan alat tukar paling stabil yang pernah dikenal oleh dunia. Sejak awal sejarah Islam sampai saat ini, nilai dari mata uang Islam yang didasari oleh mata uang bimetal ini secara mengejutkan sangat stabil jika dihubungkan dengan bahan makanan pokok:

Harga seekor ayam pada masa Rasulullah, salla'llahu alaihi wa sallam, adalah satu dirham; saat ini, 1,400 tahun kemudian, harga seekor ayam tetaplah satu dirham.

Selama 1,400 tahun nilai inflasinya adalah nol.

Dapatkah kita melihat hal yang sama terhadap dollar atau mata uang lainnya selama 25 tahun terakhir ini?

Terlihat bahkan untuk jangka panjang, sistem mata uang bi-metal terbukti menjadi mata uang yang paling stabil. Ia tetap bertahan, di samping usaha dari berbagai pemerintahan untuk merubahnya menjadi mata uang simbolis yang diwakilkan oleh nilai nominal yang berbeda dengan berat yang dimilikinya.

Keandalan

Uang emas tidak akan mengalami inflasi hanya karena dicetak secara terus menerus; ia tidak akan dapat didevaluasi oleh sebuah peraturan pemerintah, dan tidak seperti mata uang nasional, uang emas merupakan sebuah aset yang tidak tergantung kepada janji siapa pun untuk membayar nilai nominalnya.

Portabilitas dan tingkat kerahasiaan dari emas adalah nilai tambah yang penting, akan tetapi lebih daripada itu sebuah fakta yang tidak terelakkan adalah emas merupakan aset nyata dan bukan merupakan hutang.

Semua jenis aset kertas, seperti; surat hutang, saham, dan bahkan deposito bank merupakan pernyataan janji hutang yang akan dibayarkan. Nilainya sangat bergantung kepada kepercayaan penanam modal bahwa janji tersebut akan dipenuhi. Sebagaimana yang telah dicontohkan oleh surat hutang sampah dan mata uang Peso Meksiko, janji yang meragukan akan segera kehilangan nilainya. Emas tidaklah seperti ini. Sebentuk emas bebas dari semua bentuk sistem finansial, dan nilainya telah dibuktikan selama 5,000 tahun sejarah manusia.


Nama baru untuk Anda!
Dapatkan nama yang selalu Anda inginkan di domain baru @ymail dan @rocketmail.
Cepat sebelum diambil orang lain! __._,_.___

Your email settings: Individual Email|Traditional
Change settings via the Web (Yahoo! ID required)
Change settings via email: Switch delivery to Daily Digest | Switch to Fully Featured
Visit Your Group | Yahoo! Groups Terms of Use | Unsubscribe

__,_._,___