Meningkatkan Kepedulian ditengah maraknya ke khawatiran akan banyaknya produk-produk karya seni anak bangsa ini yang mulai di patentkan oleh orang lain (baca: negara tetangga), saya terkejut ketika melihat sepeda motor atau lebih di kenal dengan nama scooter di jalan raya di daerah pinggiran Stuttgart yang bermerek 'HONDA BALI' yaitu sebuah motor keluaran dari Honda yang berseri "Bali", layaknya merek kendaraan roda empat di indonesia seperti Toyota Kijang atau Isuzu Kuda. setelah saya search di Google, ternyata scooter Honda yang di pabrikasi di Italia ini sudah di produksi sejak 1995. adapun mungkin maksud pabrik kendaraan bermotor ini mengeluarkan merek berseri Bali, barangkali di karenakan designernya (perancangnya) pernah melawat ke Bali untuk liburan dan terkenang akan keindahan serta keunikan pulau Bali, yaitu sebuah pulau mungil nan cantik. sekilas tersirat perasaan bangga dalam hati ketika saya pertama kali melihat merek scooter itu, namun di tengah merebaknya skandal peng-akuisisian motif-motif karya seni bali oleh orang asing belakangan ini, termenung saya di buatnya, apakah saya harus terus berbangga atau saya harus khawatir, jikalau di kemudian hari nama "Bali" juga akan menjadi issue di perebutkan oleh masyarakat Bali asli dengan sebuah perusahan swasta asing. Hal ini mengingatkan saya akan nama merek email berbasis web yaitu "gmail" ketika akan di luncurkan di tahun 2004. dimana perusahan mesin pencari data (search engine) Google yang berbasis di Palo Allto Amerika Serikat, di permasalahkan ketika mendaftarkan produk baru emailnya oleh empat perusahan amerika lainnya (seperti: 1. Gospel Music Association , 2. perusahan multimedia Cencourse, 3. perusahan perancang peralatan hi-tech 'precision research', serta 4. Independent International Investment Research (IIIR)) yang sama-sama memiliki produk dengan nama gmail dan mereka sudah menciptakan/menggunakan nama gmail jauh sebelum perusahan google menciptakan produk email bernama gmail. rebutan merek dagang ini akhirnya bermuara ke meja "Dewan Penilai Hak Atas Merek Dagang" atau lebih dikenal dengan nama aslinya "Trademark Trial and Apeal Board" serta ke meja lembaga Patent di amerika USPTO (US Patent & Trademark Office). singkat cerita perusahan Google konon harus menyediakan banyak uang untuk membeli ulang merek dagang "gmail" tersebut dari pemohon patent lainnya. kembali ke nama "Bali", kalau menurut perundang-undangan US Patent, konon kemungkinan pemenang pemilik nama yang di perebutkan, biasanya seleksinya berdasarkan FIFO (First in First Out) siapa yang mendaftar terlebih dahulu merekalah yang terlebih dahulu dilayani, pendaftar berikutnya akan di tolak. yang jadi pertanyaannya, pernahkan masyarakat bali mendaftarkan nama pulaunya kepada lembaga Patent ? atau mungkin malah tidak peduli dengan perihal ini karena dianggap terlalu berlebihan…. memang, mungkin saya terlalu berlebihan, walaupun demikian perlu kiranya bagi kita semua mengenali hal-hal yang ada di sekitar lingkungan kita yang paling dekat dan meningkatkan kepedulian untuk melestarikannya. akhir cerita, mari kita berdoa bersama semoga tidak ada masalah di kemudian hari. |
__._,_.___
Tidak ada komentar:
Posting Komentar