Dear Bli Ancak Ramone,
Thanks atas beberapa Agendanya.
Saya ingin menambahkan al :
1. Penambahan truck pengangkut sampah dan bak yg ditempatkan dibeberapa lokasi.
Karena saya melihat ada banyak sampah di kota yang dibuang begitu saja , malahan ada diruang sekitar pura karena ada lahan kosong.( Tempat suci dipakai buang kotoran )
2. Perbaikan trotoar pengguna jalan.
Banyak yang sudah jebol karena besi dan campurannya hanya sekedar.Membahayakan pejalan kaki.
3. Perbaikan selokan dan saluran air di jalan.
Coba perhatikan waktu musim hujan air tidak jatuh keselokan tetapi mengalir di jalan, sehingga mengeruk aspal
Kalaupun mengalir keselokan, ternyata selokannya dipenuhi dengan timbunan sampah plastik.
Kami dukung Beli, silahkan bahasakan dengan bahasa RTRW yang penting benar dilaksanakan.
Salam
Eka Santosa
From: bali-bali@yahoogroups.com [mailto:bali-bali@yahoogroups.com] On Behalf Of ancak ramone
Sent: Wednesday, May 27, 2009 1:37 PM
To: bali-bali@yahoogroups.com; baliblogger@yahoogroups.com
Subject: [bali-bali] Seruan Aksi: Tata Ruang Bali untuk Rakyat!
Teman-teman yang baik,
Saat ini saya terpilih menjadi Anggota Tim Pengkaji dan Evaluasi Naskah Akademik dan Rancangan Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (Ranperda RTRW) Provinsi Bali mewakili komponen masyarakat sipil bersama 21 orang lainnya.
Adapun beberapa agenda yang saya dorong di dalam forum adalah:
1. Pembangunan jalur sepeda dan pedestrian guna memberikan perlindungan kepada pengendara sepeda dan pejalan kaki
2. Pembangunan ruang kota beserta gedung-gedung publik yang ramah terhadap difabel untuk menjamin akses dan pelayanan publik terhadap kaum difabel;
3. Pengembangan transportasi publik yang baik, layak, terjangkau dan ramah lingkungan untuk mengatasi kemacetan dan langkah nyata dalam mitigasi perubahan iklim;
4. Pengembangan ruang publik, taman kota dan hutan kota sebagai ruang terbuka hijau dan wahana rekreasi masyarakat perkotaan;
5. Menghentikan pembangunan pusat-pusat perbelanjaan modern yang akan merugikan pedagang pasar tradisional dan melakukan konversi (alih fungsi) lahan terbuka hijau;
6. Penggalangan sumber pendapatan melalui pajak emisi dan kenaikkan pajak kendaraan mewah dan baru yang digunakan untuk membangun transportasi publik, jalur sepeda, pedestrian dan ruang-ruang publik.
Untuk menyambungkan perjuangan di ranah forum resmi (diplomasi) dengan perjuangan di ranah ekstra parlemen (konfrontasi), maka kami dari WALHI Bali berencana membuat aksi kampanye sebagaimana dijelaskan dalam seruan aksi dibawah ini. Besar harapan kami teman-teman yang memiliki pandangan yang sama untuk ikut terlibat aktif di dalamnya.
Selain itu, jika teman-teman memiliki masukan berkaitan dengan substansi Ranperda RTRW Provinsi Bali ini, dapat teman-teman kirimkan kepada saya melalui surat ke WALHI Bali, JL. Kembang Matahari 1 No. 86 B, Denpasar atau email: ancakramone@yahoo.com/ bali@walhi.or.id
Salam,
Agung Wardana (Ancak)
http://bhumisenthana.blogspot.com/
=================================================================================
Seruan Aksi
"TATA RUANG BALI UNTUK RAKYAT"
Ketika bersepeda keliling kota-kota di Bali, kita berpacu di tengah hitam pekatnya polusi dari knalpot kendaraan bermotor dan terik matahari. Ancaman pun menghantui yakni penyakit infeksi saluran pernafasan dan kecemasan akibat terkaget-kaget oleh bunyi klakson mobil dibelakang kita yang tidak sabar untuk mendahului.
Selain itu, para difable (orang dengan kebutuhan berbeda) yang sering disebut penyandang cacat juga terpinggirkan oleh sistem kota kita. Tuna netra dan orang yang menggunakan kursi roda harus menghabiskan hari-harinya di rumah karena jalanan bukanlah ruang yang ramah bagi mereka. Gedung publik dan swasta pun tidak diciptakan untuk memberikan akses dan layanan. Sebuah bentuk penegasian warga negara yang juga memiliki hak atas ruang-ruang kehidupan.
Ketiadaan sistem transportasi publik yang layak telah membuat jalanan penuh sesak dengan kendaraan pribadi yang menjadi penyebab utama kemacetan dan polusi udara berakibat pada pemanasan global dan perubahan iklim. WALHI Bali sendiri mencatat bahwa setiap 3 orang di Bali memiliki 1 kendaraan bermotor. Sungguh angka yang mengkhawatirkan jika dibandingkan daya dukung dan daya tampung Bali yang terbatas dan merupakan pulau kecil. Bahwa solusi untuk mengatasi kemacetan dengan membuat jalan baru tidaklah menjawab akar permasalahan dan justru akan semakin memperburuk keadaan di masa mendatang.
Itu lah wajah kota kita saat ini, dimana tidak ada perlindungan bagi keselamatan dan kenyamanan warga kota khusunya kelompok marjinal seperti pejalan kaki, pengendara sepeda, difabel, dan kaum miskin kota. Sungguh hukum rimba berlaku di jalan-jalan kota kita hari ini, dimana pengendara kendaraan pribadi selalu dimanjakan dan dimenangkan oleh kebijakan pemerintah karena dianggap memberikan kontribusi berupa pajak bagi pendapatan daerah. Namun bukankah pejalan kaki, pengendara sepeda, difabel juga merupakan warga negara yang memiliki hak yang sama dalam memanfaatkan ruang kota?
Kota untuk Rakyat Bukan Hanya Untuk Orang Kaya dan Mobilnya
Saat ini Pemerintah Provinsi Bali tengah membahas Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Bali yang akan menjadi dasar bagi penataan ruang hidup kita hingga 20 tahun kedepan. Interval waktu yang cukup panjang untuk dilalui oleh sebuah aturan daerah yang sangat strategis, karena akan menentukan akan dibawa kemana dan bagaimana wajah Bali kedepan.
Sehubungan dengan hal tersebut diatas, kami dari Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Eksekutif Daerah Bali dan Sahabat WALHI (SAWA) Bali bermaksud untuk melakukan aksi kampanye "Tata Ruang Bali untuk Rakyat" dengan isu strategis yang akan didorong kepada Pemerintah Provinsi Bali adalah sebagai berikut:
1. Pembangunan jalur sepeda dan pedestrian guna memberikan perlindungan kepada pengendara sepeda dan pejalan kaki;
2. Pembangunan ruang kota beserta gedung-gedung publik yang ramah terhadap difabel untuk menjamin akses dan pelayanan publik terhadap kaum difabel;
3. Pengembangan transportasi publik yang baik, layak, terjangkau dan ramah lingkungan untuk mengatasi kemacetan dan langkah nyata dalam mitigasi perubahan iklim;
4. Pengembangan ruang publik, taman kota dan hutan kota sebagai ruang terbuka hijau dan wahana rekreasi masyarakat perkotaan;
5. Menghentikan pembangunan pusat-pusat perbelanjaan modern yang akan merugikan pedagang pasar tradisional dan melakukan konversi (alih fungsi) lahan terbuka hijau;
6. Penggalangan sumber pendapatan melalui pajak emisi dan kenaikkan pajak kendaraan mewah dan baru yang digunakan untuk membangun transportasi publik, jalur sepeda, pedestrian dan ruang-ruang publik.
Untuk itu kami mengundang komponen lain yang memiliki pandangan yang sama dengan kami untuk terlibat aktif dalam aksi kampanye yang akan kami lakukan pada Kamis, 4 Juni 2009 (detail kegiatan akan disampaikan pada saat teknis lapangan).
Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi: Dekgus (Divisi Program) 081916146326 atau Yoga Sastra (Divisi PSD) 081999808755 atau email: walhibali_yahoo.com/ bali@walhi.or.id
__________ Information from ESET NOD32 Antivirus, version of virus signature database 3827 (20090204) __________
The message was checked by ESET NOD32 Antivirus.
http://www.eset.com
__._,_.___
Change settings via the Web (Yahoo! ID required)
Change settings via email: Switch delivery to Daily Digest | Switch to Fully Featured
Visit Your Group | Yahoo! Groups Terms of Use | Unsubscribe
__,_._,___
Tidak ada komentar:
Posting Komentar