Rabu, 27 Mei 2009

[bali-bali] [RE][bali] Re: Emailing: RAPERDA RTRWP REV B HK 200309(hsl rpt BKPRD) [1 Attachment]

Salam sejahtera,
Numpang lewat, semoga ada manfaatnya.
Info tanggal 29 Mei ada ''paruman'' bahas Ranperda RUTR cuman tidak jelas apakah di DPR nya atau di gedung Gubernuran.
Terlampir sedikit oret- oretannya pak I Gede Ardika. Beliau nitip ring Ranperda ten wenten sanksi hukum buat yang mengeluarkan ijin ya? yang kena sanksi masyarakat pelanggar perda doang.

Suksema


---------[ Received Mail Content ]----------

Subject : [bali] Re: Emailing: RAPERDA RTRWP REV B HK 200309(hsl rpt BKPRD)

Date : Wed, 27 May 2009 07:46:02 +0800

From : "Asana Viebeke Lengkong" <asanasw@indo.net.id>

To : <bali@lp3b.or.id>, <bali-bali@yahoogroups.com>

P Nengah Sudja yang baik,

Di Bali Pos sudah tiap hari memuat diskusi tentang hal ini, saya tidak tau

bagaimana mekanism yang dibangun oleh pengambil keputusan di legislatif

ataupun eksekutif.

Kalau saya baca seakan sih memang diskusi terbuka dengan semua pihak

stakeholder, tapi sayangnya tidak ada kelompok masyarakat yang didampingi

untuk ikut berdiskusi, jadi yang keluar hanya para teknokrat, agamawan yang

belum tentu mampu untuk mewakili kebutuhan masyarakat. Premodialisme sangat

tinggi sekali. Hari ini malahan ada 'Dewan akan Batasi Kewenangan Gubernur'

saya jadi bingung kalau Gubernur saja tidak sanggup untuk membangun 'trust

building' terus siapa dong yang 'ber-wenang'? Para legislator kita kan sudah

ter 'cap' sangat tinggi 'vested interestnya'.

Political decision demi kepentingan umum rasanya 'MIMPI' karena kita semua

masih awam dengan 'laku verifikasi' mekanism.

MASTER PLAN.

Kita tidak memiliki ahli PLANNING, sebenarnya kita ada teman 'Antonio' yang

sangat dekat dengan 'the Central thinkers', tapi itu pun bolak balik

keputusan keputusannya tidak dapat di laksanakan dengan 'lurus dan benar'

karena banyak 'flaw' nya dan juga tumpangan politiknya.

Contoh saja, saya adalah salah satu dari 'pelayan masyarakat' yang disebut

tokoh yang ditokohkan oleh masyarakat Kuta Legian Seminyak pada akhir tahun

1999 untuk ikut dalam sebuah Paruman 3 desa ini dalam pembahasan SPPK

Strategic Structural Planning for Kuta, proyek yang di danai oleh hutang

dari WorldBank. 2.5 tahun kita ikut dalam pembahasan demi pembahasan yang

cukup 'melelahkan' dan 'time consuming' secara 'NGAYAH' (tidak mendapat upah

atau tunjangan apapun).

Hasilnya juga significant sampai Proyek Managernya orang Australia

mendapatkan award di Australia.

Sudah juga ada SK Bupatinya.... tapi MATI tidak bergerak, bernafaspun tidak,

saya sendiri nggak ngerti SK kan ada tanggal penerbitan jadi harusnya ada

pembatalannya kalau memang harus dibatalkan... tapi ini tidak ada aturan

atau kalaupun ada pasti aturannya di 'telikung'

Kita semua dibuat dengan sangat sengaja untuk 'bingung' dan terus ber'ilusi'

dan tidak ada yang bisa bergerak kecuali kembali lagi ke alam mistik

(syndrom enersia).

Salam,

vieb

-----Original Message-----

From: bali-bounce@lp3b.or.id [mailto:bali-bounce@lp3b.or.id] On Behalf Of

Nengah Sudja

Sent: 25 Mei 2009 18:50

To: bali@lp3b.or.id; bali-bali@yahoogroups.com

Subject: [bali] Re: Emailing: RAPERDA RTRWP REV B HK 200309(hsl rpt BKPRD)

Yth M Vieb dan Semeton,

Terima kasih atas posting RAPERDA RTRWP.

Peraturan Tata Ruang (PTR) memang penting, tapi menyusunannya tidak bisa

lepas dari pada rencana pembangunan ( master plan ) wilayah yang mencakup

rencana berbagai kegiatan sektoral. Rancangan Tata Ruang sebaiknya disusun

berdasarkan kebutuhan sektoral guna mengamankan perencanaan sektoral.

Contoh, untuk mengamankan pasokan tenaga listrik perlu disusun rencana

pembangunan ketenagalistrikan wilayah, disusun pertama berdasarkan akan

perkembangan kebutuhan (demand) tenaga listrik masa depan misalnya 20-30

tahun kedepan.Perdasarkan demand ini dilakukan perhitungan sarana ketenaga

listrik (power plant, system transmissi,distribusi) optimal 20-30 tahun ke

depan. Untuk saluran transmisi diperlukan misalnya jaringan 500 kV yang

perlu melintasi kawasan hutan lindung , dan tiang listrik yang tingginya

melebihi pohon kelapa.

Kalau solusi pasokan listrik optimal tidak diamankan dengan peraturan tata

ruang yang memadai maka solusi optimal tak bisa dilaksanakan atau harus

dirubah. Dengan demikian pasokan listrik akan menjadi mahal.

Karena itu perlu dipertimbangan penyusunan PTR seyogyanya disusun untuk

mengamankan pelaksanaan Master Plan, PTR tidak menghambat pelaksanaan

Master Plan. Tetapi Master Plan tidak boleh melanggar PTR yang ditetapkan.

Oleh karena itu Master Plan dan PTR harus disusun secara bersamaan saling

melengkapi dan dengan mengikutsertan masyarakat dan mempertimbangkan

pandangan hidup di masyarakat.

Pertanyaan yang perlu diajukan apakah Bali sudah punya Master Plan untuk

20-30 tahun ke depan mencakup ( pertanian, nelayan /kelautan,pariwisata (

untuk dapat menampung berapa juta wisatawan dan sarana apa jasa yang

diperlukan seperti lapangan udara, jalan, kebutuhan air, pembuangan

sampah), kesehatan (rumah sakit) pendidikan masa depan?

Sekedar bertanya, apakah pusat pariwisata Kuta punya master plan, misalnya

untuk membuat lalu lintas menjadi efisien (mengapa tak dibuat beberapa

tempat parkir , atau pengadaan transpotasi umum dengan menggunakan

pendapatan Daerah misalnya? ).

Karena itu Master Plan dan PTR perlu disusun bersamaan agar selaras dan

tidak saling menghambat berdasarkan keperluaan wilayah. Jadi selain PTR

patut pula diumumkan Master Plan-nya guna dibahas, diberi masukan oleh

masyarakat.

Sementara sekian dulu.

SALAM.

Nengah Sudja.

-----Original Message-----

From: bali-bounce@lp3b.or.id [mailto:bali-bounce@lp3b.or.id] On Behalf Of

Asana Viebeke Lengkong

Sent: Wednesday, May 20, 2009 9:30 AM

To: bali-bali@yahoogroups.com; bali@lp3b.or.id

Subject: [bali] Emailing: RAPERDA RTRWP REV B HK 200309(hsl rpt BKPRD)

FYI

Your message is ready to be sent with the following file or link

attachments:

RAPERDA RTRWP REV B HK 200309(hsl rpt BKPRD)

Note: To protect against computer viruses, e-mail programs may prevent

sending or receiving certain types of file attachments. Check your e-mail

security settings to determine how attachments are handled.

--

Milis Diskusi Anggota LP3B Bali Indonesia.

Publikasi : http://www.lp3b.or.id

Arsip : http://bali.lp3b.or.id

Moderators :

Berlangganan :

Henti Langgan :

--

Milis Diskusi Anggota LP3B Bali Indonesia.

Publikasi : http://www.lp3b.or.id

Arsip : http://bali.lp3b.or.id

Moderators :

Berlangganan :

Henti Langgan :


aswie
balikamilagi.wordpress.com
d.yani.sm@lycos.com, Aswie232@gmail.com
62 361 7426003
62 812 3948305
give me only my daily bread,
nor did we eat any one's food without paying for it,

Save a tree. Please consider the environment before printing this e-mail.

Tidak ada komentar: