Minggu, 21 Desember 2008

Re: [bali-bali] Nunggak Kredit lalu dilarang ke Pura ?

Menurut koran Bali Post sudah dilaporkan.
 
Ya begitulah keadaan kita di Bali, banyak praktek adat yang dibungkus dengan agama yang melanggar HAM.
 
Yang masih bangga dengan adat silahkan karena itu juga bagian dari HAM asal jangan lupa bahwa kebebasan kita terbatas, berhenti saat kebebasan kita mengganggu orang lain.
 
Nanti kalau saya bilang bahwa kita masih dominan menggunakan "peta lama"(paradigmana lama) dalam menyusuri/menjelajahi "wilayah baru" (kehidupan saat ini)banyak yang merasa gak nyaman.
 
Mari kita nikmati permainan ini, jangan lupa permainan bukan untuk dimenangkan tapi untuk dimainkan. Mari kita menari seindah musik yang sedang dimainkan.....
 
Why worry?
 
P.Kesuma
 


 
Apapun sukumu, apapun agamamu, kau orang Indonesia. Aku cinta Kau. Whoever you are, wherever you are from, you are human being. I love you ~ NIM(National Integration Movement).


--- On Sat, 20/12/08, putu arsana <widhi23@yahoo.com> wrote:
From: putu arsana <widhi23@yahoo.com>
Subject: Re: [bali-bali] Nunggak Kredit lalu dilarang ke Pura ?
To: bali-bali@yahoogroups.com
Date: Saturday, 20 December, 2008, 3:21 PM

Wah3x, ini sudah keterlaluan sekali, emangnya mereka siapa??, ini sudah merampas Hak Asasi Manusia dalam beragama, dengan melarang bersembahyang ke Pura.

Ini pasti ada yang salah, ato ada yg memprovokasi, dan hal ini perlu di tindak dan di laporkan kepada pihak yg terkait.

Suksma

--- On Wed, 12/17/08, Luh De Suriyani <lodegen@yahoo. com> wrote:
From: Luh De Suriyani <lodegen@yahoo. com>
Subject: [bali-bali] Nunggak Kredit lalu dilarang ke Pura ?
To: baliblogger@ yahoogroups. com, "bali bali" <bali-bali@yahoogrou ps.com>
Date: Wednesday, December 17, 2008, 7:33 AM

maaf, buat korban pelarangan ke pura. Tapi jika benar ini konyol sekali.

--
Luh De Suriyani
Freelance Journalist
Email lodegen@yahoo. com
Blog http://lodegen. wordpress. com

--- Pada Sen, 15/12/08, yoskebe <yosskebe@gmail. com> menulis:
Dari: yoskebe <yosskebe@gmail. com>
Topik: [baliblogger] Nunggak Kredit lalu dilarang ke Pura ?
Kepada: baliblogger@ yahoogroups. com
Tanggal: Senin, 15 Desember, 2008, 1:12 AM

Semeton Balibloger,

Miris rasanya membaca sebuah berita di harian Bali Post hari ini yang
memberitakan sebuah keluarga di Gianyar dilarang bersembahyang di pura
milik desa setempat.

Menurut berita itu pula, penyebabnya adalah tunggakan yang tak
terselesaikan oleh anggota keluarga tersebut sehingga parman desa
memutuskan untuk melarang memakai sarana/fasilitas desa, salah atunya
fasilitas persembahyangan.

Tak bermaksud mencampuri masalah interen desa tersebut, namun saya
pribadi merasa penerapan sangsi tidak boleh bersembahyang di pura
merupakan sangsi yang gegabah. Apalagi jika ini dikaitkan dengan
tunggakan pinjaman di Lembaga Perkreditan Desa. Sungguh alasan yang
bagi saya sudah untuk dicerna.

Mudah-mudahan permasalahan tersebut mendapat perhatian pihak-pihak
yang berkompeten dan cepat terselesaikan tanpa menimbulkan gejolak sosial.

Matur suksma,

Yos Kebe



Apakah demonstrasi turun ke jalan itu hal yang wajar?
Temukan jawabannya di Yahoo! Answers!



New Email names for you!
Get the Email name you've always wanted on the new @ymail and @rocketmail.
Hurry before someone else does! __._,_.___

Your email settings: Individual Email|Traditional
Change settings via the Web (Yahoo! ID required)
Change settings via email: Switch delivery to Daily Digest | Switch to Fully Featured
Visit Your Group | Yahoo! Groups Terms of Use | Unsubscribe

__,_._,___

Tidak ada komentar: