Jumat, 19 Desember 2008

[bali-bali] PLATFORM PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA

PLATFORM

PRESIDEN

RI 2009

USULAN KEPADA

PRESIDEN MENDATANG

Oleh

Kwik Kian Gie

DITERBITKAN OLEH:

www.koraninternet.com

Platform Presiden RI 2009

PLATFORM PRESIDEN 2009

Oleh Kwik Kian Gie

PERMASALAHAN BANGSA

Dewasa ini bangsa Indonesia dihadapkan pada permasalahan yang maha besar, meliputi semua aspek kehidupan berbangsa dan bernegara.

Dalam pembicaraan di kalangan manapun, kapan saja dan di mana saja, rasa galau, takut, jengkel, marah selalu mencuat. Kalau kita amati apa yang terjadi di seluruh Indonesia, ratusan seminar dan diskusi diselenggarakan untuk "menyelamatkan" bangsa. Dalam pembicaraan yang sifatnya lebih pribadi dalam lingkungan yang lebih kecil seperti pesta ulang tahun, resepsi pernikahan, arisan dan boleh dikatakan apa saja, perasaan yang sama selalu mencuat sambil bertanya apa yang akan terjadi ? Kalau ditanya lebih spesifik apa yang dikhawatirkan, semakin lama semakin banyak orang yang mulai khawatir bahwa kerusuhan sosial dengan kekerasan bisa terjadi kalau rakyat yang mengalami pemiskinan tidak mampu lagi menahan penderitaannya.

Platform Presiden RI 2009

SOLUSI

Saya tidak akan mengawali dengan membuat daftar yang berisi rincian dari segala permasalahan beserta semua aspeknya. Daftar atau rincian seperti itu telah banyak mengemuka dalam berbagai diskusi dan pembicaraan yang telah saya tulis tadi.

Maka saya akan mengawalinya dengan solusinya. Setelah itu baru mengemukakan berbagai permasalahan yang membuat saya memilih solusi yang telah saya kemukakan.

TATA NEGARA

Undang-Undang Dasar 1945 dalam bentuk aslinya diberlakukan lagi.

Struktur ketatanegaraan atas dasar UUD 1945 yang telah diamandemen empat kali, yang dijuluki dengan nama "UUD 2002" mengakibatkan kehidupan berbangsa dan bernegara yang kacau balau. Yang kita alami sehari-hari bukan demokrasi, tetapi anarki dan chaos. Demokrasi atas dasar UUD 2002 tidak mencerminkan kepribadian Indonesia, tetapi membuat beberapa orang berperilaku yang sama sekali menyimpang dari akar budaya dan nilai-nilai leluhur serta karakteristik bangsanya. Penjelasannya sebagai berikut.

Demokrasi dengan pemilihan langsung sampai pada jenjang Bupati dan Kepala Desa membuat mereka merasa lebih mempunyai legitimasi ketimbang atasannya. Atasannya merasa lebih mempunyai legitimasi ketimbang atasannya lagi dan seterusnya. Akibatnya wibawa kepemimpinan nasional terkikis.

Para pendukungnya tidak mengerti demokrasi ala Amerika Serikat, sehingga massa yang kalah dalam pilkada berkelahi fisik dengan massa pendukung yang menang.Platform Presiden RI 2009

Orang Indonesia yang terkenal rendah hati, yang humble, mendadak menjadi orang yang tanpa malu menyombongkan diri, terang-terangan mengatakan kepada rakyat bahwa dirinyalah yang paling hebat memimpin bangsa ini. Untuk itu mereka mengeluarkan banyak biaya perjalanan rombongan tim sukses yang besar, mengetengahkan massa bayaran, membayar iklan media massa yang mahal.

Kalau kalah hartanya habis, bahkan masih dililit hutang, membuat massa donaturnya marah dan berkelahi fisik. Kalau menang, uang dalam jumlah besar yang harus dikeluarkan harus dikembalikan yang menciptakan potensi menggunakan kekuasaannya untuk berkorupsi.

Mereka yang menyodorkan dirinya sebagai calon pemimpin praktis tidak ada yang mempunyai program yang konkret, rinci dan dapat diterapkan dalam praktek. Semuanya hanya retorik yang mengemukakan apa yang harus dicapai, tetapi tidak dapat mengemukakan bagaimana caranya mencapai tujuan dan target yang dikehendaki atau didambakannya. Mereka hanya mengemukakan what to achieve yang bagus dan indah, tetapi tidak mampu menyusun program kerja tentang how to achieve.

Kita saksikan DPR yang tingkat kehadirannya sangat minimal, yang tidak pernah konsisten antara galaknya ketika mensinyalir adanya masalah dengan sikap akhirnya. Adanya indikasi kuat terlibatnya banyak dari anggota DPR dalam korupsi. Kesemuanya tidak terlepas dari jumlah partai politik yang terlampau banyak tanpa mempunyai platform, sehingga yang mengemuka adalah kekuasaan yang tidak dipakai untuk memajukan dan membela kepentingan rakyat yang memberikan kepadanya kedudukan yang terhormat dengan kekuasaan legislatif.

Pemilihan Presiden secara langsung ditentukan oleh rakyat Platform Presiden RI 2009

yang mayoritasnya miskin dan kurang terdidik. Mereka menjadi obyek manipulasi oleh uang, sehingga tidak menghasilkan pemimpin yang memang mempunyai semua kualitas untuk memimpin bangsanya.

Tidak demikian dengan UUD 1945. Presiden dipilih oleh MPR yang kurang lebihnya memang sudah terpilih sebagai elit bangsa yang cukup mempunyai pengetahuan, pengalaman dan kebijakan (wisdom) dalam memilih Presiden yang paling kapabel dan paling cocok untuk memimpin bangsa ini, terutama karena sebagian dari anggota MPR adalah wakil daerah dan fungsional yang diseleksi dengan matang.

Dekrit kembali pada UUD 1945

Karena itu, Presiden yang terpilih di tahun 2009 harus mendekritkan diberlakukannya lagi UUD 1945 dalam bentuk aslinya, meniadakan amandemen UUD 1945 yang memang tidak konstitusional. Konsekuensinya sebagai berikut.

DPR dan DPD dibubarkan.

Untuk pertama kalinya DPR dan MPR dibentuk oleh Kongres Nasional yang diselenggarakan oleh Presiden tahun 2009.

Kongres Nasional diselenggarakan oleh Presiden 2009 dari para anak bangsa yang diseleksi dengan ketat bahwa mereka mempunyai semua kualifikasi untuk mewakili dan membela kepentingan masyarakatnya masing-masing.

Jumlah partai politik diperkecil sampai menjadi paling banyak 5 partai.

Penghapusan semua Undang-Undang yang bertentangan dengan UUD 1945 seperti UU Otonomi Daerah.

Penyempurnaan UUD 1945. Presiden segera membentuk Komisi Penyempurnaan Konstitusi.

Para anggotanya ditentukan atas dasar integritas,

•• • • • • • Platform Presiden RI 2009

pengetahuan dan pengalaman serta kualitasnya sebagai manusia yang mempunyai visi jangka panjang dan manusia yang bijaksana. Mereka diseleksi dari orang-orang yang memahami kebudayaan dan nilai-nilai bangsa yang menjadi dasar dan landasan bentuk demokrasi yang paling cocok buat bangsa Indonesia. Bukan demokrasi yang direkayasa oleh National Democratic Institute bersama-sama dengan para kroni Indonesianya yang terdiri dari quasi elit bangsa.

PEMBERANTASAN KORUPSI

Pemberantasan korupsi atau lebih lengkapnya Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) menjadi prioritas nomor satu.

Caranya sebagai berikut:

Betapapun pentingnya pendidikan moral, etika dan hal-hal sejenis, saya membatasi diri pada program kerja dalam bidang-bidang yang sangat konkret sebagai berikut.

1. Pemerintah dibuat optimal dengan cara menentukan jumlah kementerian yang benar-benar dibutuhkan. Untuk itu dibutuh-kan jasa konsultan yang telah teruji dan terbukti pengetahuan maupun pengalamannya.

2. Direktorat Jenderal dan Direktorat serta Bagian-Bagian dari setiap Kementerian dibuat optimal dengan cara yang sama.

3. Perbandingan gaji dari seluruh Pegawai Negeri Sipil dan TNI/POLRI pada semua jenjang dibuat adil menurut merit system.

4. Setelah perbandingannya adil, tingkat gaji dinaikkan/ditentukan yang demikian tingginya, sehingga tidak dapat diragukan bahwa dengan tingkat gaji itu, kehidupannya Platform Presiden RI 2009

yang cukup dan nyaman terjamin.

5. Kalau semuanya ini telah diwujudkan, yang masih berani melakukan KKN dihukum mati. Kalau dapat dibuktikan bahwa pendorong perbuatan KKN adalah sanak saudaranya, mereka juga dikenakan hukuman yang sangat berat.

6. Biaya cara pemberantasan KKN sangat mahal karena harus mem-PHK sekian banyaknya PNS. Namun biaya itu dengan mudah dapat diatasi kalau program ini berhasil sedikit saja, karena jumlah uang yang dihemat sangat besar. Jumlah uang yang dikorup sangat besar, sehingga penghematan sekitar 20 % saja sudah mencapai puluhan trilyun rupiah.

7. Sistem Asuransi Jaminan Sosial yang sudah ada disempurnakan dan benar-benar diwujudkan oleh Birokrasi yang sudah bersih dari KKN atau relatif jauh lebih bersih dari sekarang.

Yang tidak boleh ditawar bagian-bagian yang memenuhi kebutuhan dasar, agar rakyat segera merasakan peningkatan kesejahteraan.

Pemberantasan KKN yang sekarang sedang berlangsung, yaitu memeriksa, mengadili dan menghukum yang terbukti melakukan korupsi diteruskan, karena kita negara hukum. Tetapi tidak cukup, mengingat KKN sudah terlampau lama berlangsung, berakar terlampau dalam dan melibatkan terlampau banyak orang, termasuk yang menempati kedudukan tinggi dan sangat tinggi.

Karena itu terjadi hal-hal sangat aneh. Satu kasus korupsi melibatkan beberapa orang. Yang dipenjara hanya sebagian saja dari mereka. Contoh yang paling jelas ialah kasus aliran dana BI. Contoh lain ialah Rohmin Dahuri yang divonis 8 tahun penjara, sedangkan orang-orang yang menerima aliran dana Platform Presiden RI 2009

koruptif dari Rohmin tidak diapa-apakan, walaupun mengakui penerimaan tersebut secara terbuka. Tetapi kasus seperti ini masih sangat banyak. Jadi pemberantasan KKN demi keadilan ternyata menimbulkan ketidakadilan yang luar biasa. Maka membutuhkan kebijakan yang sifatnya komprehensif dan holistik seperti program yang diusulkan dalam platform ini.

Kalau setiap masalah kita telusuri akar permasalahannya, kita selalu dihadapkan pada KKN, bukan hanya korupsi dalam bentuk merugikan keuangan negara, tetapi korupsi yang sudah merasuk pada pikiran dan nalar, yang pada gilirannya menghasilkan kebijakan publik yang korup dan memiskinkan rakyat serta membuat rakyat banyak menderita. Kerugian dari kebijakan yang sangat tidak logis karena pikiran yang sudah terkorup jauh lebih besar ketimbang korupsi dalam bentuk pencurian. Contohnya kebijakan BLBI, Obligasi Rekap, Penjualan asset negara dengan harga terlampau murah setelah disehatkan dengan uang banyak, dan sebagainya.

Kasus KKN terlampau banyak, sehingga mau tidak mau memang harus tebang pilih. Kemampuan menangani seluruhnya tidak ada, karena kalau menyuap polisi lalu lintas, menyuap imigrasi supaya paspor cepat selesai, memberi uang pelicin supaya izin cepat keluar, membiarkan gaji sebagai anggota DPR dipotong oleh kasirnya, dan sejenisnya dianggap korupsi, seluruh bangsa ini harus masuk penjara. Dan setelah masuk penjara, di dalam penjara masih harus menyuap lagi untuk memperoleh perlakuan yang lebih manusiawi. Maka hanya kasus-kasus sangat besar dan sangat jelas indikasinya ditangani. Kasus-kasus kecil hanya akan bisa hilang kalau setiap pemegang kekuasaan, sekecil apapun juga, dari pendapatan yang legal bisa hidup berkecukupan.Platform Presiden RI 2009

KEBIJAKAN LUAR NEGERI

Kebijakan luar negeri tidak lagi bebas aktif, tetapi bebas pasif untuk lima tahun mendatang. Keterpurukan negara bangsa kita sedemikian menyeluruh dan dalamnya, sehingga semua tenaga, daya dan dana dipusatkan pada kepentingan dalam negeri terlebih dahulu.

Namun demikian kita senantiasa menjaga hubungan baik dengan semua negara di dunia. Kita juga senantiasa mengamati dengan cermat perkembangan dan pergeseran kekuatan-kekuatan antar negara yang merugikan bangsa kita. Dalam hal kita dirugikan, barulah secara aktif kekuatan-kekuatan seperti itu kita hindari atau kita lawan.

Kita tidak berpretensi dapat ikut serta dalam mengatur ketertiban dunia. Kecuali tiadanya kekuatan, dengan alasan yang sama, yaitu keterpurukan yang luar biasa dari negara bangsa kita, membuat kita tidak dianggap oleh negara-negara lain di dunia.

Efektivitas kebijakan luar negeri kita sangat dipengaruhi oleh kekuatan dan kondisi di dalam negeri. Dengan teknologi informasi yang demikian canggihnya, semua negara mengetahui persis kondisi bangsa kita. Maka kita lebih baik diam sambil bekerja keras ketimbang "menyombongkan" dan membesar-besarkan diri sendiri. Negara bangsa yang lemah akan menjadi tertawaan apabila dalam hubungan internasionalnya mengemukakan kebesarannya yang sebetulnya palsu atau belum ada. Dalam kondisi seperti ini, setiap pernyataan yang mengemukakan keunggulan diri sendiri justru diterima sebagai demonstrasi kelemahan. Sebaliknya kalau kita kuat, setiap ucapan dan sikap yang tidak ada artinya diterima sebagai keunggulan. Contohnya dalam kehidupan pribadi adalah Mahatma Gandhi. Ketika beliau mahasiswa di London dan kemudian pengacara di Afrika Selatan, Gandhi selalu mengenakan pakaian resmi yang correct dan sangat resmi. Tetapi Platform Presiden RI 2009 10

dia dihina dengan cara meludah ke jalan ketika berpapasan dengannya. Tetapi ketika India yang dianggap melarat itu dengan kegigihan seluruh rakyatnya dapat menumbangkan Great Britain yang katanya rules the waves itu, pers Barat memujinya sebagai orang besar ketika dia hanya mengenakan cawat sambil membawa tongkat. Demikian juga China. Dalam kemelaratan dan kesengsaraan luar biasa selama zaman komunis China berhasil meledakkan bom atom (sebagai percobaan) buatannya sendiri. Mao Tze Tung menganjurkan kepada seluruh rakyatnya supaya jangan sombong karena bom atomnya itu tanpa disertai dengan kekuatan, kemakmuran dan kesejahteraan rakyat hanyalah macan kertas. Maka dia memaksa rakyat bekerja keras tanpa mau bergantung pada negara manapun juga, walaupun negara-negara sesama ideologi seperti Uni Soviet dan seluruh Eropa Timur kecuali Albania yang tergantung pada China. Bukannya dia diancam diisolasi seperti Indonesia, tetapi a priori mengisolasi dirinya sendiri dengan melarang setiap warga negaranya ke luar negeri. Dalam kondisi semelarat apapun, mereka tidak mau berutang budi kepada bangsa manapun. Tidak ada yang memberitakan China dengan nada menghargai dan menyegani. Namun dalam keberhasilannya sekarang, terutama setelah pembukaan Olimpiade di Beijing, seluruh dunia membicarakannya dengan penuh kekaguman, tanpa China sendiri berbicara tentang dirinya sendiri, dan tanpa pretensi ingin mengatur negara lain.

Dalam kondisi yang demikian, barulah dengan sendirinya bangsa yang bersangkutan akan diminta oleh masyarakat internasional agar berpartisipasi dalam mewujudkan dunia yang lebih tertib dan lebih adil.

Semua kekuatan lobi kita gunakan untuk memperoleh kembali kemandirian kita. Di dalam negeri, pemerintah harus mampu mengembangkan semua pikiran dan kebijakan yang terbaik untuk bangsa kita sendiri tanpa campur tangannya pikiran-pikiran bangsa lain ataupun lembaga-lembaga internasional. Platform Presiden RI 2009 11

Tidak ada bangsa yang menjadi kuat, sejahtera dan makmur atas kekuatan bangsa lain.

Namun kita tidak boleh lengah adanya upaya penyedotan kekayaan alam dan nilai tambah dari negara bangsa kita oleh negara-negara lain yang lebih kuat. Kita sudah terlanjur berpuluh-puluh tahun lamanya jatuh ke dalam cengkeraman pengaruh, pencucian otak dan penghisapan kekayaan kita oleh kekuatan-kekuatan asing, baik itu negara-negara adidaya maupun lembaga-lembaga internasional yang kepentingannya tidak dapat dipisahkan dari kepentingan negara-negara adidaya, sehingga lembaga-lembaga tersebut dalam prakteknya dijadikan alat yang seolah-olah netral guna melakukan penghisapan terhadap negara bangsa yang lebih lemah.

Karena itu kita harus secara aktif, giat dan bersungguh-sungguh menggunakan seluruh kemampuan diplomasi kita meyakinkan kekuatan-kekuatan asing yang melakukan penghisapan terhadap kita agar menghentikannya. Kita yakinkan dengan argumentasi yang kuat dan masuk akal, bahwa kekuatan-kekuatan asing yang sedang melakukan penghisapan terhadap Indonesia akan lebih nyaman, lebih untung bersahabat dengan Indonesia yang kaya, yang sejahtera, yang makmur dan adil.

SISTEM EKONOMI

Sistem ekonomi adalah sistem yang ditetapkan dalam pasal 33 UUD 1945 yang asli. Penjabarannya adalah sebagai berikut.

Kita mengenal berbagai bentuk badan hukum untuk mewadahi kegiatan usaha berproduksi dan berdistribusi dengan motif mencari laba. Bentuk-bentuk badan hukum tersebut adalah Perusahaan Perorangan, Koperasi, Firma, Firma Komanditer, Perseroan Terbatas, Perseroan Terbatas Terbuka, Perusahaan Jawatan, Perusahaan Umum.Platform Presiden RI 2009 1

Pemilihan bentuk badan hukum untuk kegiatan usaha bebas sesuai dengan kebutuhan dan selera, baik yang oleh swasta bermotifkan laba maupun yang milik pemerintah dengan maksud pelayanan publik.

Orang per orang dibolehkan memiliki modal yang dipakai untuk melakukan kegiatan berproduksi dan berdistribusi barang dan jasa dengan motif memperoleh laba. Demikian juga dengan pemerintah yang boleh memiliki BUMN, baik yang bermotifkan laba maupun yang bermotifkan pelayanan masyarakat, sehingga perusahaan tidak perlu membuat laba. Bahkan kalau perlu diperbolehkan merugi.

Pertukaran barang dan jasa diserahkan pada bekerjanya mekanisme pasar, yaitu dipadukannya permintaan dan penawaran, sehingga terbentuk harga. Namun seperti yang dijelaskan dalam buku kecil ini, mekanisme pasar tanpa regulasi yang memadai menimbulkan kekalutan, kekacauan dan ketidakadilan yang luar biasa besarnya. Contohnya krisis keuangan maha dahsyat di Amerika Serikat yang sekarang sedang berlangsung dan menjalar ke seluruh dunia.

Maka mekanisme pasar dipagari oleh berbagai peraturan dan pengaturan oleh pemerintah guna menjaga agar persaingan usaha senantiasa sehat dan wajar. Juga supaya pembagian manfaat pembangunan seadil mungkin.

Keseluruhannya digambarkan sebagai berikut:

Undang-Undang Anti Monopoli

Undang-Undang Anti Monopoli yang mengatur cara-cara bersaing supaya senantiasa sehat.

Untuk pelaksanaannya, dibentuk Komisi Pengawas Persaingan Platform Presiden RI 2009 1

Usaha (KPPU).

Undang-Undang Usaha Kecil, Menengah dan Koperasi

Undang-undang ini dimaksud untuk melindungi dan membela kepentingan usaha berskala kecil, menengah dan koperasi. Ide dasarnya ialah memberi kesempatan yang sama kepada semua untuk berusaha dan maju, menjadi besar melalui persaingan yang sudah dijaga supaya senantiasa sehat dengan cara-cara yang sehat dan menghindari monopoli oleh Undang-Undang Anti Monopoli. Tetapi kalau ada warga yang toh ketinggalan, dibantu oleh pemerintah dengan berbagai program.

Untuk pelaksanaannya pemerintah mempunyai kementerian yang dikepalai oleh seorang menteri dengan anggaran dari APBN.

Undang-Undang Perpajakan

Seberapa liberalpun aliran yang dianut oleh pemerintah, pengenaan pajak kepada warganya tidak dapat dihindarkan, karena selama ada pemerintahan harus dibiayai bersama melalui pendapatan pajak.

Pemasukan pemerintah dari pajak juga dipakai untuk membangun infrastruktur dan mengadakan barang dan jasa publik yang boleh dipakai oleh rakyat dengan cuma-cuma.

Tentang seberapa jauh dan seberapa dalam pemerintah campur tangan dalam kehidupan ekonomi, kadarnya sangat beragam dari yang paling minimal sampai yang sangat luas cakupannya dan mendetil. Dari sinilah dapat dibaca seberapa liberal sebuah pemerintahan.

Undang-Undang Perpajakan juga dipakai sebagai instrumen Platform Presiden RI 2009 1

pengelolaan dan pengendalian ekonomi melalui apa yang dinamakan public finance. Pajak dapat dipakai untuk memberi stimulasi kepada perekonomian bilamana ekonomi sedang lesu dan sebagai rem bilamana ekonomi sedang memanas.

Pajak juga instrumen untuk melakukan redistribusi pendapatan guna mencapai keadilan yang lebih besar.

Undang-Undang Perburuhan

Lingkungan kerja buruh dan pegawai lainnya harus dijaga supaya nyaman dan manusiawi. Tenaga kerja adalah manusia yang harus diperlakukan sesuai dengan harkat dan martabatnya. Tenaga kerja tidak dapat disamakan dengan faktor-faktor produksi lainnya, walaupun dalam teori ekonomi disebut faktor produksi. Tenaga kerja bukan besi yang dijadikan mesin, bukan pasir dan semen yang dijadikan bangunan dan seterusnya.

Undang-Undang Perburuhan juga sangat penting untuk menjamin pendapatan minimum, agar dapat dihindarkan terjadinya exploitation d'lhomme par lhomme.

Sejak awal pemerintah Indonesia sudah memahami dan menya-dari sepenuhnya. Untuk perwujudannya kita mempunyai Menteri Tenaga Kerja dengan kementerian yang memperoleh pendanaan dari APBN.

Undang-Undang tentang Penanaman Modal

Undang-Undang ini penting untuk menentukan cabang-cabang produksi apa yang harus dikuasai oleh negara, karena dianggap penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak.Platform Presiden RI 2009 1

Karakteristik Dari Berbagai Peraturan dan Pengaturan di Atas

Semua peraturan dan pengaturan yang dikemukakan tadi bersifat memberi pagar dan rambu-rambu pada mekanisme pasar, agar ekses-ekses yang menjurus pada persaingan tidak sehat dihindari atau diminimalkan.

Asas Kekeluargaan

Kecuali pembiayaan barang dan jasa publik dari pendapatan pajak yang pada hakikatnya adalah perwujudan gotong royong, semua warga negara diberi kesempatan yang sama untuk berusaha, di mana persaingan tidak dapat dihindarkan. Persaingan yang sehat dan fair dianggap bermanfaat karena dampaknya yang meningkatkan mutu dengan harga yang terjangkau. Persaingan yang sehat juga dimaksud memper-oleh keadilan. Namun kalau dalam persaingan yang sudah dijaga agar senantiasa berlangsung secara sehat masih ada yang tertinggal, pemerintah tidak tutup mata. Kepada mereka diberikan dukungan khusus dalam bentuk pembelaan dan pemihakan pada Usaha Kecil, Menengah dan Koperasi yang diwadahi dengan undang-undang. Pelaksanaannya oleh sebuah kementerian dan pendanaannya dari APBN.

Sebagai analogi dalam keluarga yang baik dan adil, semua anak diberi kesempatan yang sama belajar di sekolah. Namun kalau ada anak yang tertinggal, kebanyakan orang tua mengundang guru privat untuk memberikan pelajaran ekstra.

SISTEM ASURANSI JAMINAN SOSIAL

Di Indonesia

Banyak negara-negara yang sejak lama sudah sangat maju dan mapan, terutama di Eropa Barat mempunyai Sistem Platform Presiden RI 2009 1

Asuransi Jaminan Sosial yang lengkap tanpa korupsi. Belakangan terjadi penyalahgunaan oleh imigran tenaga kerja dari negara-negara yang lebih miskin.

Indonesia juga sudah cukup lama merintis Sistem Asuransi Jaminan Sosial. Namun sampai sekarang praktis masih tidak dirasakan manfaatnya oleh rakyat banyak, terutama oleh bagian dari rakyat yang sangat miskin, dan karenanya sangat membutuhkannya.

Sistem asuransi jaminan sosial dimaksud langsung memberikan kesejahteraan sosial yang dibiayai secara gotong royong. Prinsipnya ialah mereka yang sedang memperoleh pendapatan harus menyisihkan sebagian kecil dari pendapatannya guna pembentukan dana.

Berlainan dengan pajak, dana yang dibentuk sudah ditentukan penggunaannya yang khusus, seperti pensiun, pembiayaan dokter, pengobatan dan rumah sakit, santunan kalau menjadi janda dan sebagainya.

Dana ini dipakai oleh mereka yang sedang membutuhkannya, agar dalam kondisi seperti apapun, kehidupan yang layak senantiasa terjamin.

Setiap pembentukan dana yang didasarkan atas prinsip asuransi didasarkan atas undang-undang.

Maka sistem asuransi jaminan sosial adalah sekelompok undang-undang beserta peraturan pelaksanaannya yang masing-masing mengkhususkan diri pada satu kasus musibah yang membutuhkan santunan.

Prinsip-prinsip tersebut dipahami oleh pemerintah sejak lama. Namun cakupan jaminannya dan ketertiban dalam penggunaannya masih sangat jauh dari harapan.Platform Presiden RI 2009 1

Sebagai contoh konkret saya mengemukakan praktek dari Sistem Asuransi Jaminan Sosial yang sudah sangat lazim di negara-negara maju, terutama di Eropa Barat, dan lebih terutama lagi di negara-negara Skandinavia, Inggris dan Belanda yang disebut sebagai welfare states.

Sistem Asuransi Jaminan Sosial di Negara-Negara Yang Sudah Maju

Mari kita telusuri apa semua lingkup jaminan sosial yang sudah sangat mapan di negara-negara maju. Yang saya gambarkan bukan teori, tetapi sudah berdekade-dekade merupakan kenyataan hidup (living reality). Saya sendiri mengalaminya sehari-hari selama 14 tahun.

Maksudnya untuk memberikan gambaran betapa kapitalisme dan mekanisme pasar dapat dijadikan sangat manusiawi; tidak oleh kekayaan alam yang melimpah, tetapi oleh otak cerdas yang kreatif dan inovatif, dan tentunya yang bebas korupsi.

Yang digambarkan di bawah ini satu per satu didasarkan atas undang-undang. Karena itu kesejahteraan sosial di negara-negara Eropa Barat adalah hak, bukan belas kasihan.

Jaminan Pendapatan untuk Hari Tua

Ini adalah santunan pensiun yang diberikan setelah memasuki usia 65 tahun sampai yang bersangkutan meninggal dunia. Besarnya jumlah pensiun cukup untuk memenuhi kebutuhan pokok. Pensiun dasar ini berlaku untuk seluruh penduduk yang pernah membayar pajak, walaupun bukan warga negara. Pensiun ini diindeksasi untuk melindungi nilainya dari inflasi.

Bagi mereka yang mempunyai asuransi pensiun dengan membayar premi, besarnya pensiun beragam sesuai dengan Platform Presiden RI 2009 1

besarnya premi yang dibayar. Banyak yang pensiunnya sama besarnya dengan gaji terakhir yang bahkan dilindungi nilainya terhadap inflasi.

Jaminan Pendapatan kalau menjadi Janda

Kepala keluarga yang merupakan pencari pendapatan (income earner) meninggal dunia. Istrinya menjadi janda dengan anak-anak yang masih kecil. Sang janda mendapat santunan berupa pendapatan yang besarnya sama dengan pendapatan terakhir dari suaminya. Dalam beberapa negara, santunannya juga diindeksasi atau dilindungi terhadap inflasi.

Jaminan pendapatan untuk yatim piatu

Anak-anak yang menjadi yatim piatu karena kedua orang tuanya meninggal memperoleh santunan sampai yang bersangkutan dewasa dan dapat hidup dari pendapatannya sendiri. Dengan demikian anak-anak yang ditinggalkan oleh kedua orang tuanya dapat hidup dengan bersekolah seperti biasa sampai dewasa dan memperoleh pendapatan sesuai dengan harkat dan martabatnya.

Jaminan terhadap Tuntutan dari pihak Ketiga

Anggota keluarga atau kita sendiri selalu dapat melakukan kesalahan dengan akibat merugikan orang lain, yang menurut undang-undang yang berlaku berhak atas ganti rugi. Ganti rugi ini diberikan oleh dana yang khusus dibentuk untuk itu.

Sebagai contoh dapat dikemukakan terjadinya tabrakan mobil dengan kesalahan di pihak kita. Pihak lain yang kebetulan kepala keluarga menderita cacat seumur hidup atau bahkan meninggal. Keluarga korban menuntut kita supaya menanggung biaya hidup dari keluarga korban. Karena orang yang bersalah membayar premi untuk resiko semacam ini, tangPlatform Presiden RI 2009 1

gung jawabnya menyantuni biaya hidup keluarga korban dibayar oleh perusahaan asuransi jaminan sosial.

Contoh lain, seorang anak menjatuhkan pot kembang dari apartemennya tingkat 10 yang jatuh pada kepala orang yang sedang ada di bawahnya. Orang tersebut meninggal. Dia adalah kepala keluarga yang harus menghidupi keluarganya. Maka keluarga korban menuntut orang tua sang anak yang menjatuhkan pot kembang. Karena sang ayah ini membayar premi asuransi untuk resiko semacam ini, tanggung jawabnya diambil alih oleh asuransi jaminan sosial.

Jaminan Biaya Pengobatan

Keseluruhan biaya dokter, obat-obatan dan rumah sakit diganti oleh dana ini. Biaya-biaya tersebut bisa mencapai ratusan ribu dollar atau lebih, terutama di negara-negara maju yang biaya rumah sakit dan dokter spesialisnya sangat mahal.

Jaminan Pendapatan selama Sakit

Kalau sakitnya berkepanjangan, kebanyakan negara menge-nal peraturan bahwa yang bersangkutan dapat di-PHK. Dengan demikian yang sedang menderita sakit kehilangan pendapatannya, sedangkan dia adalah pencari nafkah. Dalam hal seperti ini, pendapatannya dijamin oleh sistem asuransi jaminan sosial yang besarnya sama dengan pendapatan terakhirnya ketika masih bekerja.

Santunan Penganggur

Kalau seseorang menjadi penganggur, pendapatannya sebesar yang dinikmatinya terakhir dijamin yang diambil dari dana khusus untuk itu. Pemerintah mempunyai badan khusus yang mencarikan pekerjaan buat para penganggur. Penganggur wajib menerima pekerjaan yang diberikan kepada penganggur.Platform Presiden RI 2009 0

Namun kalau pekerjaan yang ditawarkan lebih rendah dari status, pendidikan dan keahliannya, yang bersangkutan berhak menolak sampai badan yang bersangkutan menemukan pekerjaan lain yang olehnya dirasakan lebih sesuai dengan status dan harkat martabatnya.

PERTANIAN

Pemerintah menentukan tanah-tanah yang mutlak diper-untukkan lahan pertanian. Tanah-tanah ini tidak boleh dialihkan fungsinya. Badan Pertanahan Nasional membuat master plan khusus untuk lahan-lahan pertanian yang mutlak tidak boleh dialihkan fungsinya

Tanah yang sudah digarap sebagai lahan pertanian tidak boleh dialihkan fungsinya.

Petani pemilik tanah tidak diperbolehkan menjual tanah-nya kepada orang yang akan mengalihkan fungsinya menjadi tanah non pertanian.

Tanah yang digarap oleh buruh tani dibeli paksa oleh pemerintah dengan formula yang cukup adil. Tanahnya dibiarkan digarap oleh buruh tani dengan bagi hasil yang secara drastis menguntungkan buruh tani. Tabungannya dapat dipakai untuk membeli tanah yang digarapnya dari pemerintah dengan harga yang sangat terjangkau.

Masterplan tanah pertanian mencakup seluruh Indonesia, terutama di luar Jawa yang potensinya masih besar. Pembuatan masterplan ini, terutama yang menyangkut daerah-daerah terpencil di luar pulau Jawa adalah pekerjaan jangka panjang.

Petani yang menggarap tanahnya sendiri, luas rata-ratanya

••••Platform Presiden RI 2009 1

jauh di bawah optimal, yaitu 0,3 hektar. Pemerintah harus melakukan landreform menyeluruh, agar petani pemilik ini dapat diperbesar pemilikannya dengan harga yang terjangkau.

Perhatian sangat serius dan penanganan sangat bersungguh-sungguh dalam bidang pertanian akan merupakan masalah hidup mati buat bangsa kita, karena harga pangan yang kecenderungannya akan terus meningkat. Ini terkait erat dengan kenyataan bahwa komoditi makanan bersaing dengan bahan bakar fosil yang semakin hari semakin berkurang/langka, karena sifatnya yang tidak dapat diperbaharui (non renewable)

TRANSMIGRASI

Tanah subur dengan iklim kondusif untuk pertanian dan perkebunan yang tersebar di seluruh kepulauan masih sangat banyak yang belum dihuni atau penduduknya terlampau sedikit.

Pemanfaatan tanah-tanah seperti ini tidak dapat dipisah-kan dari Transmigrasi. Transmigrasi yang sudah lama tidak terdengar lagi mulai digarap secara sungguh-sungguh dengan titik tolak dari apa saja yang sudah pernah dilakukan di masa lampau.

Pola transmigrasi oleh pemerintah harus dilakukan secara profesional. Jangan segan-segan menggunakan jasa konsultan dari negara lain yang jelas-jelas mempunyai pengetahuan dan pengalaman.

Transmigrasi tidak berarti hanya memindahkan penduduk. Prasarananya dibangun oleh pemerintah dengan pembiayaan oleh APBN. Pemerintah tidak boleh mendasarkan segala-galanya pada mekanisme pasar dan tidak boleh mempunyai pandangan bahwa barang dan jasa publik

• • • • Platform Presiden RI 2009

harus diserahkan kepada swasta yang keputusannya semata-mata didasarkan atas perhitungan untung rugi.

Terpusatnya segala-galanya di kota-kota besar, terutama di Jakarta 63 tahun setelah merdeka meunjukkan betapa tiadanya kemampuan atau keinginan atau visi bahwa di luar pulau Jawa potensi untuk kegiatan apa saja masih sangat besar, walaupun sudah banyak yang "dirampok".

INFRASTRUKTUR

Pemerintah menentukan Infrastruktur yang merupakan barang publik yang mempunyai dampak strategis pada pembangunan semua sektor perekonomian. Karena itu penggunaannya harus gratis tanpa dipungut bayaran, dan dibiayai secara gotong royong melalui perolehan pajak.

Esensi kehidupan berbangsa dan bernegara adalah sebagai satu bangsa bersama-sama secara gotong royong membangun barang dan jasa yang sangat berguna untuk kepentingan bersama, tetapi biayanya sangat besar, sehingga hanya mungkin dibangun secara gotong royong melalui perolehan pajak yang pentarifannya sudah disusun seadil mungkin.

Hal yang kedengarannya sangat normal ini di Indonesia perlu ditekankan dengan jelas, karena para ekonom mashab "Berkeley Mafia" mempunyai kecenderungan yang menjadi keyakinan, dan yang dihayatinya bagaikan agama, bahwa pemerintah harus sekecil mungkin dan seminimal mungkin ikut campur dalam produksi dan distribusi barang dan jasa apapun juga.

Itulah sebabnya begitu banyak BUMN strategis dijual kepada swasta, terutama swasta asing dengan harga sangat murah. Telekomunikasi, jasa pelabuhan laut, air bersih dan masih banyak lagi barang dan jasa publik sudah dinyatakan sebagai Platform Presiden RI 2009

terbuka dan boleh menjadi objek investor swasta dengan motif mencari laba. Maka rakyat harus membayar dengan tarif yang tingginya mencukupi untuk memberikan laba kepada investornya.

Karena pembangunan Infrastruktur bukanlah pembangunan yang sifatnya komersial, dan sifatnya pengeluaran pemerintah dari anggaran pembangunan, pemerintah perlu merencanakan pengeluaran uangnya yang harus dibuat efektif sebagai stimulus kegairahan ekonomi, dengan menghitung multiplier effect-nya. Dalam hubungan ini, tanpa mengorbankan efisiensi, di mana mungkin, bagian-bagian yang dapat dikerjakan oleh tenaga manusia dimanfaatkan untuk mengurangi pengangguran. Para penganggur yang dapat diserap dalam pengeluaran (spending) pembangunan akan segera membelanjakan pendapatannya, karena mereka miskin. Pembelanjaan oleh mereka berarti pemompaan daya beli ke masyarakat yang mempunyai dampak positif untuk menggairahkan ekonomi, yang pada gilirannya menambah kesempatan kerja.

Karena itu, strategi pembelanjaan anggaran pembangunan tidak semata-mata didasarkan atas proyek-proyeknya an sich, tetapi juga memperhitungkan dampaknya pada pemompaan daya beli beserta dampak selanjutnya yang kita kenal dengan istilah multiplier effect.

JALAN RAYA BEBAS HAMBATAN

Jalan raya bebas hambatan (high way, free way, autobahn, snelweg) jelas termasuk infrastruktur yang seyogyanya dibangun oleh pemerintah dengan pembiayaan APBN dan penggunaannya gratis (tanpa dipungut bayaran).

Jalan tol yang sudah ada dibeli oleh pemerintah. Pemerintah tetap mengenakan tol sampai hasil perolehan dari pembayaran tol sama dengan uang yang dikeluarkan untuk membeli jalan Platform Presiden RI 2009

tol yang bersangkutan. Setelah itu, jalan tol digratiskan buat pemakainya.

Alasannya, jalan raya bebas hambatan sangat strategis untuk pembangunan ekonomi selanjutnya.

Karena sudah terlanjur keblingernya Tim Ekonomi dalam semua pemerintahan Indonesia sepanjang masa, semua jalan raya bebas hambatan dianggap sebagai barang dagangan yang harus mengembalikan investasinya, dan setelah itu memberikan laba yang sebesar-besarnya. Maka di Indonesia tidak dikenal istilah-istilah seperti yang lazim dipakai oleh semua negara di dunia seperti high way, free way, auto bahn, snelweg. Bangsa Indonesia sudah tercuci otaknya bahwa penggunaan jalan raya bebas hambatan yang mulus dan nyaman harus membayar dengan tarif yang cukup tinggi, sehingga sampai kapanpun pembayaran oleh para pemakai jalan itu senantiasa memberikan laba kepada pengusaha yang membangun jalan-jalan raya tersebut.

Apakah di negara lain tidak ada jalan tol? Ada, tetapi seluruhnya hanya 3 %. Kita bisa merasakan sendiri bahwa di Eropa, AS, Australia, Malaysia, China dan praktis di semua negara, memakai jalan raya bebas hambatan tidak bayar. Untuk ruas-ruas tertentu memang membayar tol, tetapi jumlahnya sedikit sekali. Mengapa begitu? Karena jalan tol dianggap sebagai kemewahan, yang tanpa itu juga bisa menikmati jalan raya bebas hambatan yang mulus dan nyaman. Bahwa disedia-kan ruas-ruas tertentu, karena ingin memberikan pilihan kepada orang kaya supaya bisa lebih nikmat lagi, asalkan mau membayar untuk kenikmatan mewah yang tidak mempunyai dampak negatif untuk strategi pembangunan.

INFRASTRUKTUR LAINNYA

Irigasi, jembatan, air bersih, bandara, pelabuhan laut dan Platform Presiden RI 2009

masih banyak lagi harus ditetapkan oleh pemerintah sebagai barang publik yang harus dimiliki, dibiayai dan dikelola oleh pemerintah untuk dipakai dengan gratis buat rakyatnya.

Maka semua kebijakan dan semua peraturan yang dikemukakan dalam Infrastruktur Summit I di bawah pimpinan Menko Aburizal Bakrie dan Infrastruktur Summit II di bawah pimpinan Menko Boediono harus dicabut kembali.

Harus diumumkan kepada dunia bahwa Indonesia sekarang dalam kebijakan infrastruktur sudah menjadi negara normal seperti yang ada di negara-negara lain di manapun di dunia.

PENGANGGURAN

Bagaimana mengurangi pengangguran dengan program yang konkret dan jelas tidak mudah. Pengangguran terkait dengan banyak masalah di sektor-sektor lain.

Pengangguran dapat dikurangi apabila terjadi penciptaan lapangan kerja karena berdirinya perusahaan baru atau perluasan perusahaan yang ada. Dan perusahaan-perusahaan tersebut haruslah yang padat karya.

Dalam kebijakan investasi, pemerintah memberikan insentif yang jelas untuk investasi yang padat karya dengan ukuran yang jelas tentang apa yang diartikan dengan padat karya.

Berbagai komoditi yang diimpor, tetapi dengan mudah dapat dihasilkan di dalam negeri dibuat menarik buat investor dengan pemberian insentif oleh pemerintah. Tidak dapat dicerna dengan akal sehat bahwa Indonesia dengan tanah yang subur, iklim dan tenaga kerja yang melimpah masih mengimpor beras, gula, kacang kedelai, gandum, jagung, sapi, tepung telur, susu bubuk, makanan olahan, garam, singkong dan kacang tanah. Pernyataan ini mengemuka dalam perdebatan di Komisi XI Platform Presiden RI 2009

DPR RI.

Di sektor pengeluaran pemerintah, terutama pengeluaran pembangunan fisik seperti infrastruktur, sebanyak mungkin dipakai metode yang padat karya. Walaupun kondisi keuangan negara sempit, pengeluarannya dibandingkan dengan sektor swasta masih lumayan. Maka ini harus kita manfaatkan semaksimal mungkin dalam mengurangi pengangguran.

PENDIDIKAN DAN KESEHATAN

Betapapun terbatasnya kemampuan pemerintah menyediakan jasa pendidikan dan kesehatan, dalam batas-batas kemampuan keuangannya, mutlak tidak dapat dihindarkan bahwa pemerintah harus menyediakan dua macam jasa ini dengan harga semurah mungkin dan kualitas setinggi mungkin.

Ketidakmampuan pemerintah diisi oleh swasta yang merasa terpanggil memberikan jasa-jasa tersebut secara non profit. Maka yayasan-yayasan yang jelas-jelas dapat dibuktikan mewadahi maksud baik ini jangan dipukul rata sebagai komersial dan harus dipajaki. Juga jangan didorong ke arah orientasi laba atau dipaksa memasukkan pihak-pihak yang tidak dipilih oleh pengurus yang sah.

Pendidikan wajib selama 9 tahun telah dicanangkan. Maka perwujudannya harus diupayakan secara maksimal dalam bentuk kewajiban pemerintah menyediakan sarananya, terutama bagi yang tidak mampu. Memberi pendidikan kepada rakyatnya adalah kewajiban pemerintah paling pokok bersama-sama dengan mencukupi kebutuhan rakyat dalam pangan dan tempat tinggal.

Ketahanan pangan

Pemerintah harus menjamin harga yang memadai bagi petani Platform Presiden RI 2009

untuk dapat mencukupi kehidupannya. Caranya memfungsikan BULOG yang dalam hal beras dan komoditi pertanian yang penting lainnya, kebijakannya mempertahankan harga yang cukup tinggi guna memberi pendapatan yang memadai kepada para petani. Bagaimana mekanisme kerja BULOG untuk mencapai semua tujuan ini sudah dirumuskan sejak awal BULOG didirikan, dan disempurnakan terus. Intinya, untuk komoditi strategis seperti beras, minyak goreng, gula dan kebutuhan pokok lainnya BULOG membentuk dana egalisasi yang dipakai untuk melakukan operasi pasar melalui mekanisme pasar yang ada. BULOG menggunakan kekuatan modalnya untuk melakukan penjualan dan pembelian dengan maksud menjaga kecukupan pangan dan kebutuhan pokok, dan menjaga stabilitas harga. Karena itu BULOG memang diperboleh-kan merugi. Biasanya, kerugian dan keuntungannya berimbang dalam melakukan operasi pasar.

Yang harus dijalankan sekarang BULOG dijaga kebersihannya dari KKN. Caranya memberikan gaji tinggi kepada para pejabat BULOG, tetapi menghukumnya sangat berat kalau masih berani ber-KKN.

BULOG akan disadarkan oleh Presiden bahwa perannya membela rakyat kecil dan ketahanan pangan sangat krusial. Maka Presiden akan sangat keras terhadapnya kalau lalai dan tidak berdisiplin. BULOG hanya bisa bekerja sebagaimana mestinya kalau Tim Ekonomi tidak dogmatis dan doktriner dengan paham mekanisme pasar yang dimutlakkan dan dipegang teguh bagaikan agama. Kelompok fundamentalisme pasar harus disingkirkan dari kekuasaan ekonomi.

Kebijakan harga beras yang menjamin kehidupan yang layak buat para petani tidak dapat dilepaskan dari kebijakan pengaturan lahan dalam kerangka yang lebih luas, atau kebijakan tata ruang. Caranya telah dikemukakan dalam paragraf sebelumnya.Platform Presiden RI 2009

Bahan pangan terpenting adalah beras. Beras dihasilkan oleh buruh tani yang dieksploitasi oleh tuan-tuan tanah. Sepanjang petani menggarap lahannya sendiri, luas lahan rata-rata hanya 0,3 hektar yang jelas tidak efisien dan tidak produktif, di samping pendapatannya yang sangat minimal. Namun kita toh pernah swasembada beras, dan di tahun 2003, jumlah produksi beras sebesar sekitar 93% dari kebutuhan nasional.

Bagian terbesar dari petani beras hidup dalam kemiskinan. Ironisnya, justru mereka yang menyediakan beras untuk seluruh bangsa. Sangat tidak adil.

Jadi dalam kontroversi harga beras murah atau harga beras mahal, kebijakan Presiden hendaknya jelas, yaitu bahwa harga beras harus menjamin pendapatan yang layak buat petaninya. Ini berarti kebijakan harga beras relatif mahal. Untuk kaum miskin yang membutuhkan beras murah diberikan subsidi supaya mampu membeli beras secukupnya.

Dalam waktu yang sesingkatnya Presiden harus mampu memberikan pendapatan kepada rakyatnya yang mencukupi untuk mampu membeli beras dengan harga yang dapat menjamin kehidupan para petani dengan kemakmuran dan kesejah-teraan yang memadai. Telah lama kita dijerumuskan ke dalam kontroversi antara kebijakan beras mahal dan beras murah. Kepentingan rakyat banyak konsumen beras yang tidak pernah mampu membeli beras dengan harga yang menjamin kesejahteraan para petani, dipertentangkan dengan kepenting-an petani yang hanya dapat hidup dengan layak kalau harga beras cukup tinggi. Pendekotomian ini sangat menyesatkan. Presiden yang tidak mampu memberikan pendapatan yang cukup untuk seluruh rakyatnya untuk memenuhi kebutuhannya yang paling mendasar harus dianggap gagal dan diganti.

Landreform dalam bentuknya yang paling praktis untuk IndoPlatform Presiden RI 2009

nesia, yaitu dibelinya tanah-tanah milik para tuan tanah oleh pemerintah yang kemudian membiarkan digarap oleh buruh tani dengan bagi hasil 4/5 buat buruh tani yang menggarapnya. Dengan kebijakan yang sederhana ini kemakmurannya akan meningkat secara signifikan.

Liberalisasi dalam perdagangan beras akan memusnahkan kemampuan memproduksi sendiri, sehingga tergantung sepenuhnya pada impor. Ini sangat besar resikonya, karena total volume perdagangan beras dunia kecil dibandingkan dengan kebutuhan Indonesia.

Itulah sebabnya proteksi dan dukungan kepada petani yang dimungkinkan oleh World Trade Organisation (WTO) dimanfaatkan sepenuhnya oleh negara-negara termaju dan terkaya yang memproteksi para petaninya.

Sebagai contoh, pemerintah Amerika Serikat selalu memproteksi para petaninya dalam jumlah sampai trilyunan dollar AS. Demikian juga dengan negara-negara Uni Eropa. Sangatlah konyol bahwa Tim Ekonomi Indonesia dengan mashab liberalisme yang dihayatinya bagaikan agama merasa tabu melakukan intervensi dan regulasi oleh pemerintah.

Rakyat miskin diringankan penderitaannya melalui kebijakan beras miskin dan pelayanan kesehatan dan pendidikan. Lagi-lagi, kesemuanya harus dibuat bebas KKN, karena dalam kenyataannya banyak dana untuk tujuan ini tidak diterima oleh kaum miskin karena bocor dan menguap di tengah jalan.

PENGATURAN PERDAGANGAN KOMODITI PERTANIAN DAN IKAN

Pemerintah perlu menciptakan organisasi penggabungan hasil pertanian dan hasil tangkapan ikan yang dilelang sebagai single seller di setiap sentra produksi. Volume diatur Platform Presiden RI 2009 0

sampai elastisitas harga memungkinkan untuk memberikan pendapatan yang maksimal. Untuk menampung kelebihan produksi, pemerintah mendirikan cold storage mini di tempat-tempat pelelangan dan desa-desa nelayan untuk menyimpan sebagian dari hasil tangkapan supaya tidak terjadi over supply. Dalam tahapan selanjutnya, koperasi nelayan dibangun dan dibenahi dengan mendirikan fasilitas processing pengawetan dan/atau pengolahan sampai barang jadi seperti pengalengan yang tahan lama.

Bersama-sama dengan petani, nelayan termasuk kelompok rakyat yang paling miskin dan sangat tidak stabil pendapatannya. Di antara banyak faktor, dalam menjual hasil tangkapannya, para petani dan nelayan berceceran menjual hasil tangkapannya sendiri-sendiri, sedangkan pembelinya pemodal besar yang bercirikan monopolistik. Harga ditekan oleh para tengkulak dan pedagang yang relatif bermodal besar. Karena mereka relatif juga lebih berpendidikan, mereka bekerja sama untuk menentukan harga beli yang paling menguntungkan baginya.

Paket pembelaan Usaha Kecil dan Menengah (UKM)

UKM sering dipersepsikan sebagai sekelompok pengusaha yang statis. Karena itu ada kecenderungan menganggap kelompok UKM seolah-olah dipertahankan sebagai UKM. Orientasi yang benar adalah menjadikan mereka besar, sehingga status UKM dapat ditinggalkan memasuki kelompok Usaha berskala Besar yang tidak perlu dibina dan dibela lagi oleh pemerintah. Mereka sudah menjadi pelaku dalam persaingan di pasar sesuai dengan kaidah-kaidah dan mekanisme pasar yang dianut oleh bangsa kita.

Jadi, kelompok UKM bagaikan organisasi yang dimasuki wiraswasta UKM dan ditinggalkan oleh yang sudah menjadi besar.Platform Presiden RI 2009 1

Faktor-faktor yang menghambat UKM untuk menjadi besar beserta solusinya adalah sebagai berikut.

1. Desain untuk produk yang dihasilkan dengan keahlian turun temurun secara tradisional banyak yang tidak sesuai dengan selera orang perkotaan atau orang asing, atau ketinggalan zaman sehingga tidak diminati oleh konsumen modern di perkotaan maupun konsumen internasional;

2. Tidak mempunyai pengetahuan tentang pasar dan jaringan pemasaran sehingga sering tergantung pada para tengkulak;

3. Tidak dapat memperluas usaha karena tidak mempunyai akses pada sumber permodalan. Semua bank termasuk lembaga perkreditan yang khusus untuk UKM mengenakan persyaratan yang sama dengan perusahaan besar, antara lain seperti selalu meminta agunan.

Solusinya adalah semua kendala usaha UKM tersebut ditangani dalam satu paket, yaitu kredit diberikan bersamaan dengan paket pendampingan. Biaya pendampingan dan bunga kredit dijadikan satu dalam bentuk bunga kredit yang lebih mahal, karena di dalamnya mengandung biaya pendampingan. Karena paket pendampingan ini wajib, dengan sendirinya agunan untuk kredit tidak diperlukan, karena kegiatan pendampingan dengan sendirinya merupakan monitoring terus menerus sambil memberikan asistensi dalam segala kekurangan tersebut.

Seperti telah dikatakan tadi, dengan sendirinya bunga kredit lebih mahal karena di dalamnya terkandung biaya pendam-pingan. Tetapi itu jauh lebih murah dibandingkan dengan bunga yang dikenakan oleh money lender.

Sistem yang dikemukakan ini bukan sekedar teori, tetapi praktek yang berhasil di banyak negara lain.Platform Presiden RI 2009

Kita menganut asas kekeluargaan. Dalam keluarga, semua anak diberi peluang pendidikan yang sama. Tetapi kalau di antara anak-anak itu ada yang kurang mampu sehingga ketinggalan, orang tua biasanya memberikan perhatian ekstra dengan mengundang guru-guru privat yang khusus memberikan bimbingan dan pelajaran ekstra di rumah.

Indonesia yang mencantumkan asas kekeluargaan di dalam Konstitusinya harus menjalankan kebijakan pembelaan kepada UKM. Semua negara maju melakukan hal ini. Negara yang paling kapitalistik dan paling liberal sekalipun, seperti Amerika Serikat, mempunyai Small Business Act dan Small Business Administration. Kita sudah mempunyai Undang-Undang Koperasi dan UKM, dan juga Kementerian Koperasi dan UKM. Efektivitasnya yang harus ditingkatkan.

Pembelaan UKM harus dilakukan dengan sungguh-sungguh, karena ketidakadilan terhadap UKM yang luar biasa. Menurut data per tahun 2003 gambarannya masih sebagai berikut. Jumlah seluruh perusahaan 40,199 juta. Yang berskala besar 2.020 perusahaan atau 0,01%. Yang tergolong UKM seba-nyak 40,197 juta perusahaan atau 99,99%.

Andil UKM yang 99,99% dari seluruh perusahaan dalam pembentukan PDB hanya 56,7%, sedangkan Usaha berskala besar dan raksasa yang hanya 0,01% andilnya sebesar 43,3%.

Andil UKM dalam penyerapan tenaga kerja sebesar 99,74% dari angkatan kerja.

PEMBELAAN UNTUK BURUH

Bersama-sama dengan petani dan nelayan, buruh termasuk golongan yang paling miskin. Gajinya perlu dibenahi sampai cukup untuk hidup. Tentang keluhan majikan/pengusaha Platform Presiden RI 2009

bahwa mereka merugi kalau kesejahteraan buruh ditingkatkan, pemerintah meneliti secara mendalam, berapa persen biaya buruh dari laba bersihnya.

Perbedaan antara gaji tertinggi dan gaji terendah tidak boleh lebih dari sekian kali lipat, misalnya duapuluh kali. Berapa kali lipat konkretnya didasarkan atas penelitian dan kalkulasi yang eksak, serta kenyataan yang sudah lama ada dan hanya dapat disesuaikan setahap demi setahap.

Ditentukan standar minimum untuk lingkungan kerja kaum buruh di pabrik-pabrik.

Sistem asuransi jaminan kesehatan dan sosial ditentukan oleh pemerintah. Oleh karena hal ini merupakan agenda tersendiri yang penting dan besar, maka diuraikan dalam bab tersendiri.

PENGUSAHA NON FORMAL DAN KAKI LIMA

Untuk pengusaha non formal dan pedagang kaki lima perlu disediakan lokasi-lokasi khusus yang cukup nyaman. Tidak boleh berdagang seenaknya di sembarangan tempat. Hukuman berat perlu diterapkan kalau berani melanggar, karena sudah disediakan tempat yang nyaman.

Program pembelaan UKM yang dikemukakan dalam paragraf sebelumnya juga diterapkan pada pedagang kaki lima dengan sasaran supaya mereka tumbuh dan berkembang menjadi pedagang menengah dan besar, serta menjadi pengusaha formal.

HUBUNGAN DENGAN CGI, BANK DUNIA DAN BANK PEMBANGUNAN ASIA

CGI memang sudah dibubarkan, tetapi pembubaran ini tidak merubah ketergantungan Indonesia pada utang luar negeri Platform Presiden RI 2009

yang dikuasai dan dipakai sebagai alat pengendali kebijakan pemerintah Indonesia.

Dalam mengumumkan pembubarannya dikatakan bahwa dalam kenyataannya 90% dari pinjaman yang diberikan kepada pemerintah Indonesia berasal dari Bank Dunia, Bank Pembangunan Asia dan Jepang. Kelompok ini masih tetap utuh dalam penyatuan sikap bersama-sama dengan para ekonom Indonesia yang sepanjang masa menguasai kebijakan ekonomi Indonesia.

Pemerintah akan meninjau kembali semua kredit yang sudah disetujui tetapi belum dipakai, apakah kredit memang diperlukan. Proyek yang tidak urgen dan belum dilaksanakan dibatalkan. Selama belum dibatalkan kita harus membayar commitment fee yang cukup besar.

Seleksi terhadap proyek-proyek baru yang diusulkan oleh para menteri diperketat, mengingat utang negara yang sudah tidak tertahankan.

Dalam kondisi beratnya pembayaran utang pokok dan bunga-nya, banyak negara kaya, termasuk lembaga-lembaga multilateral yang mendesakkan utangnya kepada Indonesia, hal yang sebenarnya sulit dimengerti. Maka pemerintah akan bersikap sangat ketat dalam merencanakan pembangunan proyek-proyek baru.

Perhatian pembangunan perlu dipusatkan pada pemeliharaan infrastruktur yang sudah rusak berat.

Dengan demikian utang beserta persyaratannya yang berat dan bersifat mengurangi kedaulatan kita dapat kita bendung.

Berbarengan dengan itu, pemerintah akan minta kepada lembaga-lembaga tersebut untuk tidak memberikan nasihat apaPlatform Presiden RI 2009

pun kepada pemerintah kalau tidak diminta. Mereka juga akan diminta untuk membatasi diri dalam memberikan komentar, penilaian, kritik terhadap Indonesia, karena berkali-kali dapat dibuktikan bahwa pengetahuan lapangan dan pengetahuan faktual tentang Indonesia sangat minimal.

UTANG LUAR NEGERI

Utang luar negeri yang jatuh tempo beserta bunganya dibayar sesuai dengan kemampuan membayar kita. Ini mungkin dirundingkan di Paris Club, karena saldo utang kepada IMF tidak saja sudah di bawah quota, tetapi bahkan nol karena dibayar lunas seluruhnya seperti dikemukakan di paragraf sebelumnya.

Dalam perundingan itu pemerintah akan minta keadilan dari negara-negara kreditur dengan alasan-alasan sebagai berikut. Pertama, adalah good corporate governance atau praktek bisnis yang sehat dan diterima di mana saja bahwa pemberi utang harus ikut menanggung sebagian dari kerugian kredit tidak lancar kalau debitur selalu mempunyai itikad baik (good faith). Ketika debitur menerima utang, kreditur menilainya habis-habisan dan juga mengajukan persyaratan seperlunya. Maka kalau penilaiannya meleset, kebiasaan dan logika yang mendasar menganggap bahwa yang melakukan penilaian yang meleset ini juga harus ikut menanggung kerugian karena melesetnya penilaian kreditur. Kedua, para kreditur janganlah membentuk kartel untuk menggencet Indonesia sesuai dengan yang mereka ajarkan sendiri bahwa pembentukan kondisi monopolistik dan kartel mendistorsi mekanisme pasar. Alasan tidak mau memberi penundaan pembayaran utang yang sudah jatuh tempo karena tidak lagi mempunyai hubungan dalam bentuk Extended Fund Facility (EFF) dengan IMF tidak fair. Kalau alasannya Indonesia memang dianggap mampu dan beritikad tidak baik masih dapat kita terima. Kita selalu membayar tepat waktu. Namun sejak tahun 1999 memang Platform Presiden RI 2009

sudah tidak mampu lagi.

Setelah dengan rendah hati kita jelaskan seperti itu dan para kreditur masih tidak mau menerimanya, pembayaran kita lakukan sesuai dengan kemampuan kita, dan tidak perlu sesuai dengan tanggal-tanggal jatuh tempo yang tercantum dalam perjanjian kredit.

Pemerintah akan sangat ketat dalam membuat utang baru. Pemerintah akan menyeleksi dengan ketat semua proyek yang belum dilaksanakan dan sedapat mungkin dibatalkan kalau ada indikasi jelas bahwa pelaksanaan akan tertunda lama, dan/atau proyek memang dirancang untuk KKN, sehingga tidak bermanfaat. Hal ini dijelaskan dengan santun kepada para kreditur, sambil mohon kepada negara-negara kaya dan lembaga-lembaga internasional jangan menyodorkan dan mendesakkan pemberian utang dengan cara membujuk-bujuk dan merayu-rayu para pejabat tinggi Indonesia supaya mengembangkan proyek-proyek dengan maksud menyalurkan dananya dengan bunga tinggi, dan sekaligus menikmati pekerjaan konsultansi serta pembangunannya dengan harga mahal.

MASALAH KEDAULATAN DAN UTANG LUAR NEGERI

Kedaulatan pemerintah untuk menentukan sendiri kebijakannya dan menentukan nasibnya sendiri telah banyak tererosi karena membiarkan diri didikte oleh lembaga-lembaga internasional. Kita sulit menghindar dari pendiktean ini karena besarnya utang kepada mereka yang sudah tidak mampu dibayar tepat pada tanggal jatuh temponya. Atau pembayaran tepat waktu yang dipaksakan mengakibatkan sempitnya keuangan negara.

Oleh karenanya sikap pemerintah tentang penyelesaian utang luar negeri hendaknya sangat tegas seperti yang telah dikemukakan dalam paragraf terdahulu. Dalam paragraf ini ingin Platform Presiden RI 2009

saya tekankan bahwa masalah utang tidak dapat dianggap sebagai hal yang teknis sifatnya. Dengan dibayarnya saldo utang IMF, Paris Club terbuka seandainya dirasa perlu dan lebih efisien perundingan melalui Paris Club. Utang akan diselesaikan dengan baik-baik, tetapi tegas membela keadilan atas dasar argumentasi yang dikemukakan dalam paragraf sebe-lumnya.

UU NOMOR 22 DAN UU NOMOR 25 TAHUN 1999

Untuk menjamin bahwa NKRI tidak bubar, dua undang-undang yaitu UU No. 22 dan No. 25 Tahun 1999 dicabut dengan komitmen bahwa pemerintah akan mengambil inisiatif mengajukan undang-undang yang selalu diperbaharui sesuai dengan prinsip pemberian kebebasan dan hak yang lebih besar setelah terbukti bisa bertanggung jawab yang sepadan. Jadi otonomi kita ciptakan bersama setapak demi setapak setelah nyata benar bahwa kebebasan lebih besar yang diberikan secara sedikit demi sedikit juga dibarengi dengan tanggung jawab yang juga lebih besar sedikit demi sedikit.

NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA (NKRI)

Salah satu imbas dari reformasi mendadak di tahun 1999 adalah kebablasannya reformasi ini yang sudah dikenali oleh banyak orang dengan sebutan "eforia" atau reformasi yang "kebablasan". Ada juga yang mempertanyakan, yang kita alami sekarang ini reformasi atau anarki dan chaos? Yang kita alami sekarang ini desentralisasi dan otonomi yang bertanggung jawab atau desentralisasi KKN dan disintegrasi?

Imbas sangat berbahaya dari reformasi yang kebablasan adalah terancamnya keutuhan NKRI yang didorong oleh spirit amandemen UUD 1945.

Syarat mutlak untuk mempertahankan NKRI adalah mengemPlatform Presiden RI 2009

balikan UUD 1945 dalam bentuknya yang asli. Dari sana kita perbaiki dengan cara dan prosedur yang dikemukakan dalam paragraf sebelumnya. Penyempurnaan UUD 1945 tidak boleh melunturkan Pancasila dan NKRI.

Bagi Presiden 2009 hendaknya NKRI tidak dapat ditawar, justru karena pluralisme bangsa kita yang mudah terpecah menjadi negara federal, yang dari sana tinggal satu tapak lagi untuk bubar. Saya kira tidak ada warga negara Indonesia yang menghendaki bubarnya NKRI, kecuali para pengkhianat yang melacurkan diri pada kekuatan asing, asalkan dirinya memperoleh kedudukan yang menyenangkan. Sepanjang sejarah RI, dalam zaman apapun kita selalu mengenal para elit bangsa yang menjejalkan diri ke dalam kekuasaan dan sedikit banyaknya berhasil menjadi pengkhianat bangsanya.

Kecuali memperbaiki perundang-undangan yang memper-lemah NKRI, setiap gerakan yang bersifat separatis tanpa ragu akan ditindas, kalau perlu dengan kekerasan.

INDUSTRI PERTAHANAN

Empat industri, yaitu PT Dirgantara Indonesia, Pindad, PT PAL dan PT Karakatau Steel dibenahi sampai menjadi industri persenjataan yang terintegrasi, yang sekaligus memanfaatkan mesin-mesinnya untuk membuat mesin-mesin pertanian, sepeda motor dan sebagainya. Manajemen dialihkan dari Menteri BUMN kepada TNI/POLRI.

PERTAHANAN DAN KEAMANAN

Untuk kondisi di Indonesia, paradigma bahwa TNI hanya bertanggung jawab terhadap keamanan negara yang targanggu karena invasi dari luar negeri, dan POLRI bertanggung jawab terhadap keamanan di dalam negeri, ternyata tidak sejelas yang diasumsikan semula karena beberapa faktor. Pertama, Platform Presiden RI 2009

adalah kenyataan bahwa jumlah POLRI jauh lebih kecil dari TNI. Kedua, sifat gangguan dalam negeri sering demikian besarnya yang sifatnya politis. Maka tidak cukup hanya ditangani oleh POLRI saja.

Dalam kondisi persenjataan maupun personalia dalam bidang pertahanan dan keamanan yang serba kurang, semua prajurit dan polisi menyatu seakrab-akrabnya dengan rakyat. Telah dibuktikan oleh Korea Utara, Vietnam dan negara-negara lain bahwa kalau ini bisa dicapai tidak akan ada senjata seperti apapun yang dapat menaklukkannya.

PERAN PEMERINTAH

Peran pemerintah dalam kehidupan berbangsa dan bernegara pada umumnya sudah menjadi pengetahuan kita bersama, yaitu seperti mempertahankan kedaulatan bangsa, menjaga utuhnya NKRI, menjaga ketertiban umum, mencerdaskan bangsa, menaikkan kemakmuran dan kesejahteraan rakyat secara adil dan sebagainya.

Dari sekian banyak peran pemerintah, yang menjadi bahan perdebatan paling kontroversial sepanjang masa adalah peran pemerintah dalam bidang ekonomi. Maka penentuan peran pemerintah dalam bidang ekonomi akan menjadi perhatian penting, yaitu sebagai berikut:

Kegiatan produksi, distribusi dan konsumsi sebanyak mungkin diserahkan kepada swasta. Tugas pemerintah pada dasarnya, (tetapi tidak terbatas pada yang dirinci dibawah ini) adalah pada bidang-bidang sebagai berikut:

1. Menyediakan prasarana atau infrastruktur yang keras seperti jembatan, irigasi, jalan raya, waduk-waduk, bendungan-bendungan dan sejenisnya, yang biasanya disebut public goods and services atau barang-barang dan Platform Presiden RI 2009 0

jasa publik.

2. Menyediakan prasarana atau infrastruktur lunak seperti keamanan dan ketertiban yang berdampak pada ketenangan usaha, kepastian hukum, perlindungan kepada konsumen terhadap praktek-praktek bisnis curang yang merugikan masyarakat, mengatur persaingan agar senantiasa wajar, fair dan adil, memberikan dukungan kepada koperasi, usaha kecil dan menengah, dan sejenisnya. Mengarahkan agar masyarakat mengenali produk unggulan yang berdasarkan semua faktor yang tersedia di Indonesia dalam memproduksinya, seperti iklim, kesuburan tanah, budaya, keterampilan dan bakat tradisional yang turun temurun dsb.

3. Memiliki dan mengelola badan-badan usaha milik negara atau BUMN, sepanjang kepemilikan atas unit-unit produksi dan distribusi itu menguasai hajat hidup orang banyak dan terbatas pasokannya, agar masyarakat dapat memenuhi kebutuhannya atas barang dan jasa tersebut dengan harga yang terjangkau dan kualitas yang memadai.

4. Merumuskan dan melaksanakan kebijakan ekonomi makro untuk mengendalikan pasang surutnya ekonomi melalui kebijakan fiskal, kebijakan moneter dan kebijakan hubungan ekonomi internasional, termasuk memelihara hubungan baik dengan lembaga-lembaga keuangan internasional, selama masing-masing dapat duduk sama rendah dan berdiri sama tinggi. Jadi kebijakan fiskal tidak asal defisitnya nol. Kalau perlu dan mampu diciptakan defisit sebagai prime pumping. Juga surplus kalau ekonomi memanas. Tidak ada dogma dalam kebijakan dan pengendalian ekonomi makro.

5. Merumuskan dan melaksanakan kebijakan kesejahteraan sosial dalam bentuk sistem asuransi jaminan sosial untuk Platform Presiden RI 2009 1

mewujudkan keadilan dan pemerataan kesejahteraan sosial. Instrumennya adalah sistem jaminan sosial yang telah teruji di seluruh dunia maju, tetapi perlu penyesuaian dengan kebudayaan, nilai dan tingkat ekonomi Indonesia.

Sudah sejak tahun tujuh puluhan sistem ini dibangun, tetapi tidak didasarkan atas keahlian dan pengalaman yang benar. Pemahaman terhadap konsepnya juga tidak memadai, sehingga organisasi sistem asuransi jaminan sosial diperlakukan seperti perusahaan yang bermotifkan laba.

Semua organisasi yang sudah ada seperti Askes, Taspen, Jamsostek dan sebagainya dijadikan satu organisasi dengan pengelolaan yang profesional.

6. Mengingat bahwa utang publik, baik utang luar negeri maupun utang dalam negeri sudah mencapai jumlah yang terlampau besar, perlu mendapat perhatian yang khusus. Jumlahnya perlu diturunkan secara bertahap dalam setiap penyusunan APBN.

Jadi walaupun kita menganut mekanisme pasar, peran pemerintah tetap sangat penting untuk mengisi kekurangan dari mekanisme pasar dan mengkoreksi kesalahan mekanisme pasar. Pemerintah tidak mengikuti prinsip-prinsip Washington Concensus, yaitu secara ekstrem mengurangi peran pemerintah, melakukan privatisasi besar-besaran, dan menghapuskan regulasi dan intervensi oleh pemerintah walaupun sangat diperlukan. Market fundamentalism ini hanya bekerja baik dalam ekonomi yang sangat sederhana sebelum adanya industrialisasi dan berkembangnya instrumen-instrumen keuangan yang berarti. Justru setelah adanya gugatan terhadap ketimpangan keadilan yang diakibatkan oleh mekanisme pasar dalam bentuknya yang paling murni dan primitif, negara-negara Barat yang sejak awal menganut mekanisme pasar dalam jangka waktu yang panjang berhasil mempertahankan Platform Presiden RI 2009

inti bekerjanya mekanisme pasar dengan intervensi pemerintah yang pas. Intervensi ini antara lain adalah:

penggunaan instrumen pajak sebagai alat untuk memperoleh keadilan yang lebih besar,

kebijakan fiskal untuk mengendalikan business cycle, paling tidak mengurangi ketajaman fluktuasinya,

sistem asuransi jaminan sosial,

pengaturan persaingan sehat,

pengaturan perlindungan kaum buruh,

pembelaan usaha kecil dan menengah,

memiliki dan mengelola BUMN yang dianggap perlu untuk mewujudkan kesejahteraan dan keadilan.

Barang dan jasa publik yang bersifat mensejahterakan dan mengadilkan dalam menikmati kekayaan negara harus diadakan dengan cuma-cuma atau harga murah yang terjangkau oleh BUMN. Dengan demikian BUMN tidak boleh dianggap sebagai organisasi yang mesti busuknya.

dan sebagainya.

Kombinasi intervensi pemerintah yang seperti apa yang akan diterapkan harus kita tentukan sendiri yang paling cocok untuk bangsa kita. Tidak bisa meniru saja dari bangsa lain. Telah dibuktikan oleh berbagai penelitian bahwa pertumbuhan dengan keadilan yang optimal dihasilkan oleh ekonomi pasar dengan peran pemerintah yang dosisnya pas. Dosis yang pas untuk setiap negara berbeda-beda.

Peran Perencanaan dan Badan Pemikir

Fungsi Bappenas dalam pekerjaan yang sudah rutin dipertahankan, yaitu penanganan pembiayaan pembangunan dan penyusunan anggaran pembangunan yang didahului dengan perencanaannya.

Dengan tidak adanya lagi GBHN dan PROPENAS Bappenas

• • ••••• • • Platform Presiden RI 2009

perlu mengisi kekosongan perencanaan jangka menengah dengan jangka waktu tiga tahun yang bersifat rolling. Artinya, setiap tahun rencana kerja pemerintah untuk jangka waktu tiga tahun ke depan diperbaharui. Dengan demikian, rencana kerja tahun depan dibuat serealistis mungkin, tetapi dengan perspektif dua tahun berikutnya yang tentunya tidak bisa se-konkret seperti hanya satu tahun yang akan datang saja.

Tetapi Bappenas juga dijadikan semacam badan pemikir kepresidenan. Dengan demikian Presiden dapat mencerna demikian banyaknya permintaan keputusan, pertanyaan-pertanyaan yang harus dijawab dan mengambil sikap tentang kebijakan para menteri dan demikian banyaknya tuntutan dari demikian banyaknya stakeholders yang semuanya harus diperhatikan. Banyak sekali tarik-menarik kepentingan dari sekian banyaknya kelompok. Presiden harus dapat mengambil sikap dan keputusan yang seadil mungkin, dan keseluruhan kebijakan pemerintah harus merupakan satu kesatuan yang harmonis dan mampu membangkitkan sinergi. Untuk itu dibutuhkan berbagai macam keahlian dan disiplin ilmu pengetahuan yang sudah ada dalam Bappenas. Modal dasarnya sudah ada dan cukup kuat karena sudah dibangun sejak tahun 1947.

Namun lagi-lagi, kebijakan yang demikian hanya mungkin kalau kita sudah bebas dari peran Tim Ekonomi pemerintah yang menganut paham market fundamentalism.

Penegakan Hukum atau Law Enforcement

Penegakan hukum atau law enforcement selalu lemah di Indonesia. Tetapi menjadi sangat kacau setelah memasuki era reformasi.

Pembenahan dilakukan dengan cara menyerasikan keseluruhan peraturan perundangan-undangan, keputusan presiden, keputusan menteri dan peraturan daerah, sehingga yang Platform Presiden RI 2009

satu tidak berbenturan dengan lainnya. Ini mutlak perlu untuk menghindari penyalahgunaan hukum dengan tafsiran yang sifatnya perpokrolan.

Caranya, dengan mengumpulkan semua peraturan, apapun bentuknya, yang ada per topik. Dengan demikian setiap kalimat dari undang-undang, Keppres, SK Menteri dan peraturan-peraturan lainnya yang berbenturan atau tumpang tindih dengan kalimat lainnya segera akan terlihat. Komputer dan perangkat lunaknya dapat dimanfaatkan sepenuhnya.

Namun pembenahan hukum ini akan tetap membutuhkan waktu relatif lama. Dengan menggunakan semua peraturan yang ada dan belum diselaraskan, tafsiran hukum yang ada didasarkan atas akal sehat dan rasa keadilan. Saya yakin bahwa para penegak hukum mampu melakukan ini seiring dengan konsep dan program pemberantasan KKN seperti yang telah dikemukakan dalam paragraf sebelumnya.

Kebijakan ekonomi makro, moneter dan hubungan ekonomi internasional

Pemerintah menggunakan instrumen-instrumen kebijakan ekonomi makro, moneter dan hubungan ekonomi internasional sebagai policy mix untuk mencapai tujuan pertumbuhan yang jelas harus berkeadilan. Di samping itu juga untuk menciptakan kerangka ekonomi makro yang kondusif untuk iklim investasi, produksi dan distribusi.

Salah satu instrumen yang termasuk ekonomi makro, yaitu kebijakan fiskal atau public finance oleh pemerintah dipakai untuk mencapai keadilan sosial ekonomi dengan cara menerapkan sistem tarif pajak yang progresif, tetapi tidak terlampau berat agar perusahaan-perusahaan bisa dapat berkembang menjadi besar. Kebijakan fiskal juga difungsikan untuk pengendalian gejolak pasang surutnya ekonomi atau business cycle, Platform Presiden RI 2009

paling tidak mengurangi ketajaman gejolaknya.

Di mana mungkin (yang sekarang sangat dibatasi oleh kondisi keuangan pemerintah yang praktis bangkrut kecuali kalau kita menerapkan kebijakan pembayaran utang seperti yang dikemukakan dalam paragraf sebelumnya), kebijakan ekonomi pemerintah dipakai untuk memajukan Indonesia bagian Timur dengan membangun infrastruktur, dan menyediakan public utilities dengan cuma-cuma yang sifatnya meringankan harga pokok produksi dalam negeri.

Dampak kebijakan ekonomi makro, moneter dan hubungan ekonomi internasional dimonitor yang cermat dengan maksud membuat pemerataan dalam andil dari berbagai skala perusahaan terhadap pertumbuhan ekonomi, supaya andilnya terhadap PDB dari UKM dan perusahaan-perusahaan berskala besar dan raksasa tidak sangat timpang seperti digambarkan sekarang ini.

Kebijakan dalam bidang ekonomi makro, moneter dan hubungan ekonomi internasional selalu dilakukan oleh pemerintah, bahkan kebablasan dalam arti bahwa tujuannya hanya terbatas pada hal-hal yang sangat normatif (menjaga stabilitas nilai rupiah, menurunkan terus inflasi, menaikkan terus harga efek) tanpa mengetahui tujuan-tujuan apa yang hendak dicapai. Penentuan target-target berbagai indikator tersebut seolah-olah adalah tujuan akhirnya sendiri tanpa mengetahui untuk tujuan kemanusiaan apa indikator-indikator tersebut dikejar.

Berbicara tentang ekonomi pada umumnya, baik makro ataupun kebijakan ekonomi perusahaan, kita tidak dapat melepaskan diri dari lingkungan yang lebih besar, karena di dalam lingkungan itulah ekonomi bergerak. Lingkungan itu adalah lingkungan kebudayaan, nilai, moralitas, dan disiplin.

Faktor terpenting yang mengakibatkan negara yang sedemiPlatform Presiden RI 2009

kian kayanya sampai menjadi bangsa pengemis hibah dari negara lain, dan bangsa peminta-minta utang adalah KKN yang telah saya tempatkan pada prioritas tertinggi. Intinya adalah belajar dari sejarah supaya kesalahan yang sama tidak terulang kembali. Maka kita perlu mengenali dengan baik apa kesalahan-kesalahan itu, yaitu sebagai berikut:

PRODUK DOMESTIK BRUTO (PDB) VERSUS PRODUK NASIONAL BRUTO (PNB) DAN KUALITASNYA

PDB adalah penjumlahan dari seluruh produksi barang dan jasa di Indonesia (domestik). PDB mengandung produksi barang dan jasa yang dilakukan oleh investor/perusahaan asing. Maka boleh dikatakan bahwa PDB adalah hasil pembang-unan di Indonesia dengan porsi yang cukup besar dilakukan oleh perusahaan asing. Produksi barang dan jasa yang dilakukan oleh perusahaan asing bukan hal yang serta merta jelek, tetapi harus kita pahami untung ruginya.

Perusahaan asing yang melakukan produksi di Indonesia pasti menikmati hasil produksinya lebih besar ketimbang bangsa Indonesia sendiri, apalagi kalau perusahaannya padat modal. Lebih buruk lagi kalau bergeraknya di bidang ekstraktif yang produksinya tiada lain mengeduk kekayaan mineral yang terdapat dalam perut bumi Indonesia.

Bangsa Indonesia memang diuntungkan dalam bentuk royalti dan pajak dan sedikit banyaknya juga dalam bentuk lapangan kerja. Namun sangat perlu dihitung dengan cermat bagaimana pembagian manfaatnya antara perusahaan asing dengan bangsa Indonesia sebagai tuan rumah yang menyediakan segala-galanya.

Saya katakan segala-galanya, karena modalpun disediakan oleh bangsa Indonesia. Tentu tidak 100%, namun bagian yang sangat signifikan. Bank-bank asing yang beroperasi di Platform Presiden RI 2009

Indonesia menerima giro, tabungan dan deposito dari bangsa Indonesia. Dalam penggunaan atau lending-nya, bank-bank asing ini lebih setia pada perusahaan asing yang sebangsanya ketimbang kepada perusahaan-perusahaan Indonesia. Maka gambaran umumnya ialah bahwa perusahaan-perusahaan asing itu membawa modal ekuiti sekedarnya, dan modal pinjamannya yang lebih besar diperoleh dari tabungan bangsa Indonesia yang disalurkan lewat bank-bank asing.

Setelah krisis multidimensi tahun 1997, sekitar 80 % dari bank swasta dimiliki oleh asing dari berbagai negara. Dapat kita bayangkan betapa pendanaan perusahaan asing di Indonesia disediakan oleh bangsa Indonesia.

Kami kemukakan ini semuanya karena Tim Ekonomi yang menganut mashab liberalisme sejauh dan semutlak mungkin itu tidak pernah mengemukakan perincian dari PDB. Mereka hanya menyebut satu kalimat saja yaitu "PDB meningkat", dan karena itu semuanya bagus.

Maka PDB harus dikurangi dengan produksi yang dilakukan oleh perusahaan asing. Hasilnya adalah Produk Nasional Bruto atau PNB. Presiden harus memerintahkan bahwa angka PDB selalu harus dipersandingkan dengan angka PNB.

PDB terdiri dari sangat banyak sektor. Presiden harus mencermati perkembangan dari komponen-komponen PDB dan PNB untuk mengetahui kualitas PDB dan PNB, dan juga trendnya akan menurun atau meningkat. Apabila PDB/PNB meningkat, tetapi komponen yang terpenting menurun, ini merupakan indikasi akan menurunnya PDB/PNB, atau peningkatan yang tidak memadai dibandingkan dengan kenaikan jumlah penduduk.

Angka PDB/PNB per kapita juga tidak mengatakan apa-apa tentang keadilan dalam pembagiannya. Karena itu Presiden Platform Presiden RI 2009

harus mengembangkan indikator baru yang memperlihatkan keadilan dalam pembagian PDB/PNB pada seluruh kelompok masyarakat.

Selama Orde Baru kebijakan pembangunan telah membuahkan pertumbuhan ekonomi yang menakjubkan, yaitu sebesar 7% rata-rata per tahun. Namun pertumbuhan yang tinggi ini ternyata dibarengi oleh ketimpangan yang sangat besar pula antara Indonesia Bagian Barat dan Indonesia Bagian Timur, antara perusahaan besar dan perusahaan kecil, antara perkotaan dan perdesaan, antara kelompok etnis yang satu dengan kelompok etnis lainnya. Pembangunan ekonomi dibarengi dengan tumbuh kembangnya KKN, dengan utang pemerintah yang meningkat terus sampai pemerintah tidak mempunyai kekuatan dana untuk melakukan tugas pokok dan fungsinya dalam bidang pendidikan, kesehatan, perumahan, infrastruktur, pertahanan/keamanan dan sebagainya. Pembangunan ekonomi selama Orde Baru juga tidak mampu menghapus adanya ekonomi dualistik yang membuat bahwa antara ekonomi perkotaan dan ekonomi perdesaan tidak ada hubungannya sama sekali. Masing-masing bekerja sendiri - sendiri dengan ekonomi perdesaan dan rakyat kecil yang tidak pernah disentuh oleh kebijakan maupun bantuan oleh pemerintah dalam memakmurkan mereka.

Sistem Lalu Lintas Devisa

Kebebasan dalam sistem lalu lintas devisa dibatasi dengan tidak mengizinkan masuknya modal asing kecuali untuk investasi langsung atau untuk Foreign Direct Investment (FDI). Modal asing yang sudah terlanjur tertanam dalam portfolio efek-efek dibiarkan. Namun yang baru akan masuk pada prinsipnya tidak diperbolehkan diinvestasikan dalam portfolio efek-efek kecuali yang dianggap sangat penting dan dianggap wajar, misalnya perusahaan asing yang ingin melakukan pembelian kembali (buy back) saham-sahamnya dari Bursa Platform Presiden RI 2009

Efek Indonesia (BEI).

Ini berarti bahwa modal asing yang masuk tidak boleh dipakai untuk membeli saham-saham di Bursa Efek Indonesia. Alasannya adalah bahwa penanaman modal seperti ini tidak menambah kesempatan kerja. Alasan lain ialah sifatnya yang footloose, bisa terbang setiap saat. Kalau investor merasa sudah waktunya menjual saham-sahamnya, penjualan secara besar-besaran akan menjatuhkan harga saham. Uangnya yang dikembalikan ke luar negeri akan mengakibatkan permintaan terhadap dollar meningkat tajam yang membuat nilai tukar rupiah anjlok. Penjelasan lebih lanjut dan lebih rinci dari kebijakan ini adalah sebagai berikut:

Meningkatnya IHSG sampai angka 2.700 bukanlah hal yang menggembirakan. Saham adalah kepemilikan dalam perusahaan yang mempunyai nilai. Nilai perusahaan (walaupun telah memperhitungkan kemampuannya membuat laba di kemudian hari) kurang lebihnya stabil. Tetapi harga saham yang diperdagangkan meningkat demikian tajam. Hal yang sangat tidak wajar, yang mengandung bubble dan spekulasi.

Dalam hal pengaruh spekulasi, hendaknya kita jangan lupa bahwa di masa lalu IHSG pernah bergejolak dari 200 ke 600, turun lagi menjadi 200, naik lagi ke 600, turun lagi menjadi 200 dan sekarang meningkat terus sampai mencapai sekitar 2.700. Ketika ini ditulis (27 Oktober 2008) IHSG yang pernah mencapai angka 2.700 dua tahun yang lalu anjlok lagi sampai sekitar 1.700.

Di masa lampau dapat kita amati bahwa kalau IHSG rendah, investor membeli terus menerus sehingga meningkatkan IHSG. Rata-ratanya adalah harga terendah dan harga tertinggi dibagi dua. Kalau mereka menganggap sudah waktunya, saham-saham akan dijual dalam waktu singkat untuk mereali-sasikan labanya. Dampaknya adalah penurunan IHSG yang Platform Presiden RI 2009 0

drastis. Hal seperti ini dapat dicegah atau dikurangi secara signifikan dengan cara capital control dalam sistem lalu lintas devisa seperti yang dikemukakan tadi, yaitu modal asing hanya boleh masuk untuk FDI.

Jadi modal asing yang masuk tidak boleh dimasukkan ke dalam bank-bank sebagai deposito atau tabungan, kecuali kalau penanamannya berjangka panjang. Kalau jangkanya pendek, alasannya sama, yaitu footloose yang dapat memungkinkan larinya modal itu setiap waktu dengan menurunkan nilai rupiah dengan tajam.

Sistem lalu lintas devisa yang sebebas seperti kita miliki sekarang dapat dimanfaatkan oleh kekuatan politik asing untuk menjatuhkan pemerintahan yang tidak disukai. Caranya adalah dengan memindahkan sejumlah uang yang cukup besar, misalnya 10 milyar dollar AS menjadi rupiah sesuai dengan nilai tukar yang berlaku. Sedikit demi sedikit uang rupiah ini dibelikan dollar dengan harga yang meningkat dan dalam jumlah yang signifikan untuk menaikkan harga dollar. BI dibuat pontang-panting menstabilkan nilai tukar rupiah. Setelah keseluruhan sepuluh milyar dollar menjadi dollar lagi dengan jumlah yang berkurang, misalnya menjadi 900 juta dollar, keseluruhannya dimasukkan lagi ke dalam rupiah untuk menurunkan nilai tukar rupiah ronde kedua. Demikianlah diulang-ulang terus sampai nilai tukar rupiah sangat jatuh dengan maksud menjatuhkan pemerintah Indonesia yang tidak disukai karena tidak mau menurut pada "perintah-perintah" kekuatan asing tersebut.

Indikator Ekonomi Makro dan Moneter

Pemerintah akan mengkaji lebih mendalam tentang indikator ekonomi makro dan moneter yang menunjukkan perbaikan, apakah itu perbaikan semu ataukah perbaikan riil. Bunga deposito yang lebih rendah dari inflasi akan mengakibatkan Platform Presiden RI 2009 1

tererosinya daya beli uang yang ditabung di bank-bank di Indonesia. Kalaupun bunga deposito lebih tinggi dari inflasi, tetapi selisihnya tidak signifikan, orang tetap terusik melarikan uangnya ke dalam valuta asing yang kuat, karena resiko menurunnya nilai rupiah mengandung potensi kerugian yang bisa jauh lebh besar dari selisih positif antara bunga deposito dan inflasi.

Namun kebijakan suku bunga tinggi dalam kondisi likuiditas yang ketat akan mematikan sektor riil. Karena itu, Gubernur Bank Sentral yang walaupun sudah dibuat independen, sekali-kali tidak boleh menggunakan kaca mata kuda yang hanya melihat pada tugas pokoknya saja, yaitu mempertahankan nilai rupiah dan menjaga inflasi at any cost.

Investasi, Pertumbuhan Ekonomi dan Penciptaan Lapangan Kerja

Meningkatnya investasi dengan dampak meningkatnya pertumbuhan ekonomi tidak berarti dengan sendirinya pengangguran akan berkurang. Kalau investasi lebih berat pada sektor yang padat modal, pengangguran tidak akan berkurang secara signifikan.

Maka kebijakan meningkatkan investasi perlu didasarkan atas analisis yang lebih mendalam tentang sektor-sektor pertumbuhan yang sekaligus padat karya.

Cara menarik investasi, baik asing maupun dalam negeri tidak dilakukan dengan cara propaganda atau bahkan menyerupai jual kecap. Perusahaan-perusahaan besar selalu mempunyai bagian riset yang sangat mengetahui kondisi Indonesia. Mereka akan datang dengan sendirinya kalau bisa membuat laba. Tugas dan fungsi pokok manajemen perusahaan adalah membuat laba buat para pemegang sahamnya, tidak untuk membela bangsa Indonesia. Platform Presiden RI 2009

Maka kalau pemerintah berhasil membuat bangsa Indonesia lebih mempunyai rasa harga diri, rasa bangga terhadap bangsanya sendiri, tidak lagi mengemis-ngemis, tidak lagi mengobral kekayaannya seperti orang yang sudah bangkrut, dengan sendirinya akan membangkitkan semangat mengurangi atau memberantas KKN, kecuali akan meningkatkan kesejahteraan rakyatnya, dengan sendirinya investasi akan berdatangan.

Karena itu, sebaiknya Presiden 2009 membubarkan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Setiap kementerian yang dianggap memang dibutuhkan itulah yang harus bekerja sama dan bekerja keras untuk memperbaiki bangsa sendiri. Imbasnya dengan sendirinya bagaikan gula yang menarik semut investor.

Kebijakan dalam bidang Perdagangan

Kita memang menganut sistem mekanisme pasar. Tetapi sudah menjadi keyakinan dan pengetahuan umum bahwa mekanisme pasar murni dengan pengaturan sepenuhnya diserahkan kepada invisble hands-nya pasar tidak ada dalam perekonomian yang sudah kompleks.

Maka perlu diciptakan adanya level playing field bagi pedagang berskala UKM dan pedagang yang berskala besar dan raksasa. Intinya yang berskala UKM perlu diberi sarana penggabungan penawarannya untuk memperoleh bargaining position yang relatif seimbang dengan para pembelinya yang jauh lebih kuat dan dengan sendirinya mempunyai bargaining position yang lebih kuat pula.

Fungsi-fungsi perdagangan yang mendasar harus diciptakan, yaitu fungsi geografis yang menjembatani daerah-daerah produksi dan daerah-daerah konsumsi. Fungsi waktu yang menjembatani antara musim produksi dan musim konsumsi Platform Presiden RI 2009

yang tersebar sepanjang waktu. Fungsi keuangan yang menjembatani kebutuhan modal besar atau kredit pada waktu panen yang dibayar kembali sepanjang penjualan hasil-hasilnya. Terutama untuk mengikuti perkembangan zaman, dikembangkan pasar derivatif untuk memberikan hedging resiko fluktuasi harga barang-barang primer bagi industri hilir dalam bentuk future trading yang memang sudah ada, tetapi belum berkembang dengan baik. Produk derivatif seperti future trading memang diperlukan, juga dalam bidang keuangan, asalkan disertai dengan regulasi yang ketat. Kalau tidak, di Amerika Serikat pun mengakibatkan kerusakan yang luar biasa dalam bidang keuangan.

Ini hanya mungkin kalau perdagangan dalam negeri dibenahi agar tertib dan terorganisir. Tidak seperti halnya sekarang, perdagangan cenderung dibiarkan dengan berlakunya "hukum rimba" yang menyebabkan pasar bercirikan cut throat competition atau persaingan saling potong leher, atau persaingan yang bercirikan the survival of the fittest. Kita harus menjadikannya the survival of the most able. Caranya yang teknis tidak perlu diuraikan di sini karena sudah menjadi praktek baku sejak berabad-abad di negara-negara maju. Tinggal belajar saja dari sana.

Kesemuanya ini tidak boleh mengurangi asas kekeluargaan, yaitu yang tertinggal dibantu secara khusus oleh pemerintah seperti yang telah diuraikan terdahulu.

Kebijakan dalam bidang Industri

Kebijakan pemerintah dalam bidang industri adalah pilihan bahwa pembangunan industri akan didorong ke arah mana. Pada dasarnya ada dua mashab pemikiran. Yang satu yang dianut sepanjang Orde Baru, yaitu yang kita kenal dengan istilah broad base dan broad spectrum. Kebijakan ini praktis sama dengan kebijakan yang liberal, karena tidak ada strategi Platform Presiden RI 2009

tentang produk-produk yang khusus didorong oleh pemerintah atas dasar berbagai faktor yang merupakan keunggulan komparatif atau keunggulan kompetitif dibandingkan negara-negara lain.

Yang lain adalah kebijakan produk unggulan yang pernah saya kemukakan dalam pidato Dies Natalis Institut Manajemen Prasetya Mulya. Dalam konsep ini, pemerintah memilih kebijakan produk yang dianggap mempunyai keunggulan komparatif di negara kita ditinjau dari sudut sumber daya alam, iklim dan cuaca, kesuburan tanah, budaya bangsa setempat dan keahlian tertentu yang tradisional dan turun temurun. Pembelaan dan dukungan diberikan dalam bentuk berbagai insentif berupa keringanan dan kemudahan dalam memperoleh faktor-faktor produksi yang dibutuhkan.

Pada tahapan yang lebih maju, pemerintah mendorong terciptanya man made competitive advantage. Kebijakan ini didasarkan atas budaya dan keahlian alamiah atau tradisional tanpa mengandalkan sumber daya alam. Contohnya adalah Swiss yang unggul dalam bidang keuangan dan perbankan, industri presisi dan industri pengolahan makanan mewah (delicatesse).

Singapura berhasil memakmurkan rakyatnya dengan kemampuan menciptakan dan mengelola jasa-jasa. Seperti halnya dengan Swiss, Singapura juga berhasil dalam menjadikan negaranya sebagai pusat keuangan regional.

Kebijakan dalam bidang eksploitasi Sumber Daya Alam (SDA)

Hendaknya Presiden mempelajari dan meneliti sedalam-dalam-nya setiap kontrak dalam meng-eksploitasi SDA, apakah benar bahwa bumi, air dan semua kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan digunakan Platform Presiden RI 2009

untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat? Atas dasar temuan penelitian ini, eksploitasi SDA akan dilakukan oleh pemerintah sendiri. Dalam hal swasta dapat dilibatkan dalam eksplorasi dan eksploitasinya, dibuat dengan peraturan dan persyaratan baru yang menguntungkan rakyat secara optimal.

Seperti dikatakan tadi, kalau perlu SDA dieksploitasi oleh pemerintah sendiri dengan BUMN sebagai instrumennya. Hasilnya dijual kepada sektor swasta yang dapat menggarapnya sebagai industri hilir. Thesa atau dogma yang mengatakan bahwa BUMN mesti korup dan mesti salah urus hendaknya tidak diterima. Kebijakan dalam bidang BUMN akan saya bahas tersendiri.

Adalah hal yang sangat menyedihkan bahwa SDA yang "dikuras" sedemikian lamanya hanya menghasilkan infrastruktur seperti yang kita miliki dan memang lumayan. Tetapi ternyata sekarang 50% rusak berat tanpa pemerintah dapat memperbaikinya karena tidak mempunyai dana lagi. Sebaliknya pemerintah dirundung utang yang sangat berat.

Hubungannya dengan SDA adalah bagaimana mungkin SDA yang melimpah ternyata hanya menghasilkan infrastruktur yang kita miliki dan rusak lagi, tetapi ditambah dengan utang yang luar biasa besarnya, sehingga melumpuhkan kemampuan pemerintah menjalankan tugas pokok dan fungsinya karena tidak mempunyai uang. Maka eksploitasi dan pemanfaatan SDA pada umumnya hendaknya mendapat perhatian yang sangat serius dari pemerintah.

BUMN

Pemerintah tidak akan a priori bagaikan dogma menganggap bahwa manajemen BUMN mesti tidak mampu, bahkan mesti korup sehingga BUMN mesti merugi.Platform Presiden RI 2009

Memang akan ada BUMN yang dijual kepada swasta, tetapi juga akan ada BUMN baru yang didirikan, dan ada BUMN yang secara prinsipil dipertahankan.

BUMN yang vital dipertahankan dan bahkan diciptakan baru guna difungsikan sebagai organisasi untuk mewujudkan prinsip yang tercantum dalam UUD bahwa barang yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara melalui BUMN yang dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.

Apa ukurannya ? Sumber Daya Alam yang tinggi nilainya seperti minyak dan gas, uranium, emas, nikel, batu bara dan sejenisnya semaksimal mungkin akan diekploitasi oleh BUMN.

BUMN juga mengelola organisasi-organisasi yang memberikan pelayanan publik dan menyediakan public utilities dengan ciri natural monopoly seperti listrik, jalan raya, hutan lindung, irigasi, perumahan rakyat dan sejenisnya.

BUMN adalah organisasi yang sangat tergantung pada manusia yang mengelolanya. Kalau pemerintah menyerahkan pengelolaannya kepada personalia yang kapabel, kompeten disertai dengan prinsip-prinsip pengelolaan perusahaan yang sehat dan lazim, BUMN Indonesia tentunya tidak ada bedanya dengan perusahaan swasta yang sehat atau BUMN Singapura dan China yang ternyata pada umumnya sehat, dan mampu membeli BUMN-BUMN raksasa milik Indonesia.

BUMN memang banyak yang rusak karena KKN. Tetapi ini tidak disebabkan oleh BUMN-nya. BUMN yang ada di Indonesia dikelola oleh manusia Indonesia yang sedang terkena penyakit KKN. Maka yang dilakukan bukannya menjuali BUMN, tetapi mengobati manusia Indonesia yang terkena penyakit KKN. Caranya seperti yang telah dikemukakan sebelumnya. Sementara itu BUMN yang berpotensi menguntungkan, apalagi Platform Presiden RI 2009

yang mengandung monopoli natural, harus dipertahankan. Di tengah-tengah masyarakat yang korup, BUMN sedapat mungkin ditangani dan diperlakukan seperti perusahaan swasta dalam segala aspeknya. Tidak dijuali dengan harga murah.

Public utilities (jalan tol sebagai contoh kasus)

Jalan raya bebas hambatan di luar negeri disebut free way, auto bahn, snelweg dll. Tidak disebut jalan tol, dan jalan yang sangat mulus menghubungkan semua kota itu disediakan oleh pemerintah dengan gratis. Jalan-jalan tersebut dibangun oleh pemerintah yang dibiayai oleh pendapatan negara dari pajak, sumber daya alam dan kekayaan milik rakyat lainnya.

Di era Bung Karno tidak pernah terpikirkan jalan tol. Jalan raya bebas hambatan yang dirancang dan sempat dibangun oleh Bung Karno, yang kita kenal dengan istilah jalan "bypass" dimaksud untuk disediakan di sebanyak mungkin ruas-ruas yang strategis dengan gratis. Sayang bahwa jalan-jalan baru dibangun sebagai ajang komersial, yang investornya boleh mengenakan tarif tol dengan maksud memperoleh laba, bahkan menjadi kaya karenanya.

Karena itu hanya rakyat yang mampu membayar tol yang tingginya harus mampu memberikan laba kepada investornya yang bisa menggunakan jalan raya bebas hambatan.

Jadi ada atau tidak adanya jalan raya bebas hambatan tergantung pada apakah ada pengusaha yang mau berinvestasi dalam pembangunannya, dan mereka hanya mau kalau menguntungkan atas beban rakyat banyak. Jalan raya bebas hambatan adalah barang publik yang strategis, yang di manapun dibangun oleh pemerintah dengan pembiayaan oleh seluruh rakyat secara gotong royong melalui instrumen modern, yaitu pajak dan perolehan negara lainnya.Platform Presiden RI 2009

Karena itu kebijakan Presiden mendatang hendaknya sebagai berikut.

Semua jalan tol dibeli oleh pemerintah dan dikelola oleh BUMN, misalnya PT Jasa Marga. Dengan demikian pengelolaan jalan tol dilakukan tanpa motif laba. Pembelian ini dilakukan dengan APBN atau kalau tidak mampu dengan kredit yang khusus diperuntukkan membeli semua jalan tol yang ada milik swasta. Utangnya pasti dapat dikembalikan dari hasil penda-patan toll fee. Setelah utangnya lunas, penggunaan jalan-jalan yang bersangkutan gratis.

Perluasan pembangunan jalan raya bebas hambatan dibiayai dengan APBN atau kalau belum mampu dengan utang dari BUMN yang dijamin oleh pemerintah. Dengan demikian perolehan utang lebih mudah dan bunganya juga lebih rendah. Pendapatan dari pengenaan toll fee dipakai untuk membayar kembali utang dan bunganya.

Demikian juga dengan pembangunan jalan-jalan baru.

Jadi orientasi pemerintah adalah menyediakan jalan raya bebas hambatan dengan cuma-cuma. Bahwa kenyataannya dikenakan toll fee adalah karena pemerintah tidak mempunyai dana. Maka begitu utang telah terbayar lunas, penggunaan jalan tersebut bebas biaya. Kalau KKN sudah tidak ada atau dikurangi sampai kadar KKN-nya normal, dengan sendirinya pemerintah akan mempunyai banyak uang. Sejak itu jalan-jalan raya dibangun sebagai public utilities yang penggunaannya gratis.

Prinsip yang sekarang berlaku, investor yang berminat berinvestasi dalam jalan raya diadu dengan investasi di sektor lain yang acuannya adalah laba yang lebih besar. Sebagai ilustrasi, penyediaan jalan raya di Indonesia diadu profitabilitasnya dengan investasi dalam pabrik pakaian jadi di BanglaPlatform Presiden RI 2009

desh atau pabrik mainan anak-anak di China. Tidak ada yang mau menerima kondisi seperti ini kecuali Indonesia. Maka hal ini perlu dikoreksi oleh pemerintah baru.

Kebijakan dalam barang publik atau public utilities

Dalam paragraf yang menguraikan tentang sistem ekonomi telah dikemukakan bahwa tugas pokok dan fungsi pemerintah yang penting adalah penyediaan infrastruktur.

Kebijakan dalam bidang jalan raya bebas hambatan yang dikemukakan dalam paragraf sebelumnya dimaksudkan sebagai contoh konkret untuk infrastruktur atau public utilities lainnya seperti waduk, irigasi, jembatan, jalan raya, transportasi umum, penciptaan fasilitas pasar fisik untuk barang-barang pertanian dan perikanan, dan masih banyak lagi.

Sudah menjadi kesepakatan umum dan juga praktek umum di sangat banyak negara, termasuk negara-negara yang menganut paham kapitalisme atas dasar mekanisme pasar, bahwa barang-barang publik tersebut dibiayai bersama oleh seluruh rakyat dari uang hasil pajak.

Namun karena keuangan negara kita yang sedang sangat lemah atau bahkan boleh dikatakan bangkrut, terpaksa harus dibiayai dengan utang yang dibayar dari hasil pengenaan biaya atas penggunaannya. Kondisi keterpurukan dan keterpaksaan ini hendaknya jangan dijadikan prinsip atau dogma.Platform Presiden RI 2009 0

PENUTUP

Yang dikemukakan dalam tulisan ini tidak mungkin lengkap karena seperti telah dikatakan, penyelenggaraan negara dengan sendirinya menyangkut semua aspek kehidupan warga negara, penduduk berwarga negara asing, dan bahkan stakeholders di seluruh dunia.

Karena itu, sedikitpun saya tidak berpretensi bahwa pikiran-pikiran saya benar dan akurat, dan oleh karena itu pasti disetujui oleh Anda.

Tulisan ini semata-mata didorong oleh hasrat dan keinginan untuk mengemukakan pikiran yang bukan hanya berupa inventarisasi permasalahan atau what the problems are. Namun juga didorong oleh hasrat untuk mengemukakan apa yang perlu dan hendak kita capai atau what to achieve. Yang terakhir dan yang terpenting adalah hasrat mengemukakan bagaimana cara memecahkan masalah dan bagaimana cara mencapai tujuan yang konkret sifatnya dalam bentuk rencana tindak atau program kerja, atau how to achieve.

Itulah sebabnya saya usahakan mengemukakan solusinya terlebih dahulu, dan kemudian baru memberikan penjelasan tentang latar belakang pikiran, kenyataan, kondisi dan pengalaman saya.

__._,_.___

Your email settings: Individual Email|Traditional
Change settings via the Web (Yahoo! ID required)
Change settings via email: Switch delivery to Daily Digest | Switch to Fully Featured
Visit Your Group | Yahoo! Groups Terms of Use | Unsubscribe

__,_._,___

Tidak ada komentar: