From: Causes [mailto:apps+mq2b2nrn@facebookappmail.com]
Sent: 18 Mei 2010 9:20
To: Asana Viebeke Lengkong
Subject: PERINGATAN_PUBLIK_/_PUBLIC_WARNING_TENTANG_KANTONG_PLASTIK_"KRESEK"?
|
| Bulletin from the cause: Kurangi Kantong Plastik Go to Cause | Posted By: Thrio Haryanto | To: Members in Kurangi Kantong Plastik | PERINGATAN PUBLIK / PUBLIC WARNING TENTANG KANTONG PLASTIK "KRESEK" PERINGATAN PUBLIK / PUBLIC WARNING TENTANG KANTONG PLASTIK "KRESEK" Nomor: KH.00.02.1.55.2890 Tanggal : 14 Juli 2009 Menindaklanjuti hasil pengawasan terhadap kantong plastik kresek, Badan POM RI perlu mengeluarkan peringatan kepada publik sebagai berikut: 1. Kantong plastik kresek berwarna terutama hitam kebanyakan merupakan produk daur ulang yang sering digunakan untuk mewadahi makanan. 2. Dalam proses daur ulang tersebut riwayat penggunaan sebelumnya tidak diketahui, apakah bekas wadah pestisida, limbah rumah sakit, kotoran hewan atau manusia, limbah logam berat, dll. Dalam proses tersebut juga ditambahkan berbagai bahan kimia yang menambah dampak bahayanya bagi kesehatan. 3. Jangan menggunakan kantong plastik kresek daur ulang tersebut untuk mewadahi langsung makanan siap santap. 4. Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan informasi lebih lanjut dapat menghubungi Unit Layanan Pengaduan Konsumen Badan POM RI dengan nomor telepon 021-4263333 dan 021-32199000 atau e-mail ulpk@pom.go.id dan ulpkbadanpom@yahoo.com atau melihat di website Badan POM, www.pom.go.id 5. Demikian peringatan ini disampaikan untuk disebarluaskan. BADAN PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN Kepala, ttd Dr. Husniah Rubiana Thamrin Akib, MS, MKes., SpFK | | Call to Action | |
You are receiving this email because you are a member of the cause Kurangi Kantong Plastik. To unsubscribe, leave the cause Causes Privacy Policy | Causes Address: PO Box 492, Berkeley, CA 94708 United States Tip: Add no-reply@causes.com to your address book to make sure you don't miss any opportunities to change the world. |
---
This email was sent by Causes. You can disable emails here.
__._,_.___
Tidak ada komentar:
Posting Komentar