Memang staf Sekda sempat menghubungi saya agar memberikan rekoemdasi siapa NGO yang akan masuk lagi di tim Substansi selain WALHI (karena sejak awal WALHI ditergetkan untuk masuk oleh Bappeda Bali untuk melakukan kanalisasi)..karena menjadi pertanyaan adalah mengapa NGO tidak memasukkan sejak awal tetapi justru setelah draft setengah jalan dan dibantai oleh banyak pihak?
Trus tadi membaca Bali Post online, saya dikagetkan dengan berita bahwa DPRD sudah mulai bersidang (nampaknya kejar tayang)...saya semakin bingung dengan tahap legislasi yang dilalui oleh Ranperda Tata Ruang ini. Sesuai dengan ilmu yang saya dapatkan di Fakultas Hukum dulu, proses pembuatan kebijakan itu adalah bertahap yakni dari Eksekutif jika sudah dihasilkan draft yang dianggap layak kemudian baru masuk ke legislatif. di keduai proses tersebut tetap melibatkan komponen masyarakat dalam pembahasannya.
Namun belum selesai pembahasan di Eksekutif karena mereka berjanji akan membuat dialog-dialog publik lagi, draft sudah masuk ke legislatif untuk dibahas secara bersamaan...trus draft yang dibahas oleh DPRD Bali itu yang mana? jika draft yang di Eksekutif mendapat masukan, apakah berarti masukan tersebut secara langsung masuk dalam draft yang dibahas DPRD? Atau memang sengaja dibuat bersamaan seperti ini agar fokus masyakat sipil terpecah dan akhirnya draft 'siluman' yang kan ditetapkan DPRD menjadi Perda?
Trus saya juga mendapatkan informasi dari beberapa teman di DPRD, bahwa pimpinan DPRD membentuk susunan Panitia Khusus (Pansus) Perda Tata Ruang ini dengan skenario melemahkan. terbukti yang menjadi ketua Pansus adalah orang yang jarang berbicara dalam sidang (kemungkinannya ada 2, yakni dia bodoh atau dia bisu! pepatah diam adalah emas tidak berlaku disini, karena tidak ada orang yang arfi bijaksana yang tidak bicara jika melihat sebuah kesalahan)...Trus skenario berikutnya adalah anggota DPRD yang vokal, justru tidak masuk dalam tim ini...ada apa ini?
Salam dari panasnya udara pantai di negeri 'jajahan' tenaga kerja Indonesia
AGung
From: "arifnofiyanto@gmail.com" <arifnofiyanto@gmail.com>
To: baliblogger@yahoogroups.com
Sent: Thursday, April 16, 2009 12:41:12 PM
Subject: Re: [baliblogger] DPRD Bali 'Ngotot' Sahkan Ranperda RTRWP
On 4/15/09, Anton Muhajir <antonemus@gmail. com> wrote:
> http://balipost. co.id/mediadetai l.php?module= detailberita& kid=12&id= 13270
>
> Rabu, 15 April 2009 | BP
> DPRD Bali 'Ngotot' Sahkan Ranperda RTRWP
> Pro-Investor, Sanksi LemahTak Dibahas
>
> Denpasar (Bali Post) -
> Pembahasan Ranperda RTRW di DPRD Bali, Selasa (14/4) kemarin terkesan
> asal-asalan.
--
Pesan singkatnya, mumpung belum diganti sama leg baru, jadi ayo kita
kejar setoran. Ingat-ingat, upeti untuk ini sudah diterima. Malu sama
yang bayar kalo tidak kelar.
Pesan tambahan,
Beberapa makelar IMB yang sudah gerah di komplen sama "user" nya,
karena legalitas rumah/hunian mereka --yang tentunya berdiri diarea
ilegal-- terkatung katung, terus mendesak pada pihak-pihak yang sudah
mereka suapi agar segera di finalize.
Berita basi yang sering beredar, makelar IMB masih nunggu RTRW baru,
dan mohon dimaklumi di Bali baru saja terjadi suksesi kepemimpinan.
Banyak hal perlu di "click" kan.
Pesan lain,
Kalo toh perundangan ini ga beres sekarang, bukan urusan gue.
Legislatif selanjutnya yang akan capek mikir. So? kenapa juga musti
serius.
Kabar dari kawan, penyusunan RTRW ini luar biasa kuat tarik ulurnya.
Agar propertynya masuk dalam area "bisa dijual", hitungan rupiahnya
udah sampe diatas 9 digit.
--
Best regards,
Arif
arifnofiyanto@ gmail.com
--
http://www.bungtekno.com
--
If a free society cannot help the many who are poor, it cannot save
the few who are rich.
John F. Kennedy
__._,_.___
Tidak ada komentar:
Posting Komentar