NTT Tolak UU Pornografi Wed Nov 19, 2008 6:37 pm (PST) <http://www.gatra. com/artikel. php?id=120351>http://www.gatra. com/artikel. php?id=120351 NTT Tolak UU Pornografi Kupang, 19 November 2008 13:32 Pemerintah Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nusa Tenggara Timur (NTT) dengan tegas menyatakan menolak menerapkan Undang-Undang (UU) Pornografi di daerah itu. "Kami sudah mengirim surat penolakan ke DPR dan Presiden terkait penolakan UU Pornografi itu sejak 2006, namun diabaikan DPR," kata ketua DPRD NTT, Melkianus Adoe, di Kupang, Rabu (19/11). UU Pornografi, yang telah ditetapkan DPR belum lama ini, dinilai tidak sesuai dengan budaya masyarakat NTT. "Tidak hanya NTT, tapi ada beberapa daerah di Indonesia, rata-rata berasal dari Indonesia Timur juga menolak penerapan UU itu," kata Adoe. Karena itu, DPRD akan mengirim delegasi ke Jakarta untuk menyampaikan langsung ke Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Ketua DPR Agung Laksono, terkait penolakan penerapan UU tersebut. "Delegasi yang akan dikirim melibatkan semua `stakeholder` (pemangku kepentingan) , seperti DPRD, pemerintah, tokoh masyarakat dan tokoh agama," ujarnya. Masyarakat NTT, melalui sejumlah elemen telah menyampaikan aksi penolakan terhadap UU Pornografi. Bahkan dalam aksi tersebut, mereka juga menyampaikan sejumlah pernyataan sikap sebagai bentuk tuntutan. Menurut Adoe, masyarakat menyampaikan penolakan UU ketika anggota DPRD NTT melakukan kunjungan kerja atau menjaring aspirasi masyarakat. Berbagai aspirasi masyarakat tersebut disampaikan baik melalui aksi ke Gedung DPRD maupun ke anggota Dewan. DPRD telah menggelar rapat. "Hasil kesepakatan mengharuskan pimpinan, komisi terkait dan utusan DPRD NTT serta tokoh masyarakat pergi ke Jakarta," tukasnya. Ketua Komisi A DPRD NTT, Cirylus Bau Engo, mengatakan bahwa sikap DPRD NTT sama dengan masyarakat NTT lainnya, menolak UU Pornografi untuk diterapkan di NTT. "Mengingat UU ini telah disahkan, jalan keluar yang harus ditempuh adalah mengajukan judical review (peninjauan ulang). Ini sangat dimungkinkan oleh aturan yang berlaku di negara ini," paparnya. Sebelumnya, masyarakat NTT yang tergabung dalam sejumlah elemen telah melakukan berbagai aksi demonstrasi penolakan UU Pornografi ke DPRD NTT dan pemerintah provinsi. Bahkan dalam berbagai orasi dan pernyataan sikap yang disampaikan, mereka berargumen penolakan itu didasarkan pada pertimbangan bahwa pemberlakuan UU Pornografi mengancam integrasi bangsa karena substansinya tidak menghargai kebhinekaan. Selain itu, UU Pornografi tidak memberikan peluang terjadinya tirani mayoritas, mengingat ada pasal-pasal yang penerapannya memberikan peluang terjadinya tindakan sepihak dari masyarakat. [EL, Ant] |
Get your preferred Email name!
Now you can @ymail.com and @rocketmail.com. __._,_.___
Your email settings: Individual Email|Traditional
Change settings via the Web (Yahoo! ID required)
Change settings via email: Switch delivery to Daily Digest | Switch to Fully Featured
Visit Your Group | Yahoo! Groups Terms of Use | Unsubscribe
Change settings via the Web (Yahoo! ID required)
Change settings via email: Switch delivery to Daily Digest | Switch to Fully Featured
Visit Your Group | Yahoo! Groups Terms of Use | Unsubscribe
__,_._,___
Tidak ada komentar:
Posting Komentar