Anggota DPR Tolak Imbauan MUI Soal Yoga Senin, 24 November 2008 - 08:18 wib Yuni Herlina Sinambela - Okezone JAKARTA - Imbauan Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk menghentikan sementara kegiatan perkumpulan olah pernapasan atau meditasi Yoga ditolak anggota DPR. MUI dianggapnya telah terlalu jauh dari nilai entitas sesungguhnya.
Demikian diungkapkan anggota Komisi VIII Latifah Iskandar, saat berbincang dengan okezone, Senin (24/11/2008).
Latifah berpandangan, senam Yoga yang selama ini dikenalnya masih memenuhi standar normal sebagai kegiatan olahraga yang fungsinya membangun konsentrasi.
"Yoga itu olahraga. Kalau Yoga dilarang dan baru bisa dibilang mengharamkan, jika telah menyebut kutukan Tuhan. Itu baru tidak boleh, haram hukumnya sesuai Islam. Ini kan hanya olahraga, saya rasa terlalu jauh dengan menyebut haram," ujarnya sambil tertawa.
Sementara itu Latifah menyarankan pada MUI untuk menjalankan tugas yang memang sesuai dengan koridornya, agar tidak menimbulkan kesesatan dan mengakibatkan kericuhan dengan membawa unsur SARA. Termasuk membuat kebijakan untuk menghentikan kegiatan olahraga.
"Jangan macam-macam lah. Nanti dilempari bisa kacau ini. Apalagi bau pemilu, SARA harus hati-hati. Mohon masyarakat pertahankan diri masing-masing," ungkap Latifah.
Seperti diberitakan, Ketua Fatwa MUI Pusat KH Ma'ruf Amin saat dihubungi okezone, Minggu 23 November kemarin, menyarankan kepada masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan yang berbau meditasi Yoga sebelum duduk persoalannya jelas. Hal ini dilakukan, menanggapi fatwa haram Dewan Fatwa Nasional (NFC) Malaysia, terhadap kegiatan Yoga.
|
Get your new Email address! Grab the Email name you've always wanted before someone else does!
__._,_.___
__,_._,___
Tidak ada komentar:
Posting Komentar