Rabu, 24 September 2008

Re: [bali-bali] Fw: berita RUU APP

Horeee banyak yang nolak...:-).
DPR harusnya bulan ini bagi-bagi duit ke masyarakat miskin,
bukannya bikin kisruh dengan bikin UU aneh2 begitu.

IWW

On Wednesday 24 September 2008 10:08, Asana Viebeke Lengkong wrote:
> Elemen Masyarakat Jabar Tolak RUU Pornografi
>
> KOMPAS, Rabu, 24 September 2008
>
> BANDUNG, KOMPAS - Berbagai elemen masyarakat Jawa Barat yang
> tergabung dalam Koalisi Organisasi Non-Pemerintah Jabar menolak pengesahan
> Rancangan Undang-Undang Pornografi, Selasa (23/9) di Bandung. Mereka
> menyikapi RUU itu sebagai upaya penyeragaman kultur dan pluralitas bangsa
> Indonesia.
>
>
> Direktur Institut Perempuan Ellin Rozana mengatakan, definisi
> pornografi sebagai materi seksualitas yang dibuat oleh manusia dalam bentuk
> gambar, sketsa, ilustrasi, foto, tulisan, suara, gambar, kartun, syair,
> percakapan, ataupun media komunikasi lain yang dapat membangkitkan hasrat
> seksual menimbulkan ambiguitas pemahaman.
>
> "Tidak ada batasan jelas tentang materi apa yang bisa digolongkan
> sebagai materi seksualitas, serta sejauh mana hal itu dapat merangsang
> hasrat seksual," kata Ellin. Definisi dan pemahaman tentang pornografi,
> kata Ellin, pada dasarnya bersifat subyektif dan amat dipengaruhi oleh
> konteks sosial dan kultur tempat seseorang tinggal dan dibesarkan. Membuat
> satu definisi yang paten tentang pornografi ialah upaya penyeragaman.
>
> Pasal 8 RUU Pornografi juga dinilai tidak berempati terhadap
> perempuan sebagai korban industri seksual. Pasal itu menyebutkan bahwa
> setiap orang dilarang dengan sengaja atau atas persetujuan dirinya menjadi
> obyek atau model yang mengandung pornografi. "Perempuan yang menjadi obyek
> industri seksual adalah korban ketidakmampuan ekonomi, keterbatasan
> pemahaman, serta terjebak dalam konstruksi budaya patriarki yang kerap kali
> menjadikan tubuh mereka sebagai komoditas. Karena itu, menghukum mereka
> sama artinya menjatuhkan hukuman ganda," ujar Ellin.
>
> Ketua Forum Aktivis Bandung (FAB) Radhar Tribaskoro mengatakan,
> penolakan terhadap RUU Pornografi tidak berarti pembelaan terhadap
> pornografi.
>
> Sedangkan Ketua Kelompok Peduli Pemberdayaan Perempuan dan Anak
> (KP3A) Ani Herningsih mengatakan, RUU itu berpotensi memicu tindakan main
> hakim sendiri oleh masyarakat. Sebab, Pasal 21 menyebutkan masyarakat dapat
> berperan serta mencegah penggunaan dan penyebarluasan pornografi.
>
> "Hal ini bisa memicu sweeping dan pembakaran kaset atau majalah
> pornografi oleh oknum sipil," katanya.
>
> Di Bali, sekitar 3.000 warga Pulau Bali kembali turun ke jalan di
> Denpasar, Selasa. Mereka menegaskan sikap untuk menolak keberadaan dan
> pembahasan RUU Pornografi karena RUU itu dinilai mencederai keberagaman
> Indonesia.
>
> Untuk semua
> Di Pontianak, seperti dilaporkan Antara, puluhan mahasiswa yang
> tergabung dalam Forum Silaturrahim Lembaga Dakwah Kampus (FSLDK) Kalimantan
> Barat berunjuk rasa di Tugu Degulis Universitas Tanjungpura, Selasa,
> mendukung pengesahan RUU Pornografi. Ketua FSLDK Kalbar Deky Mulyadi
> mengatakan, RUU Pornografi tidak punya kepentingan terhadap agama maupun
> golongan tertentu. "RUU Pornografi untuk semua umat beragama," katanya.
>
> Menurut dia, rancangan undang-undang tersebut merupakan langkah awal
> membentuk moralitas masyarakat Indonesia yang lebih baik.
>
> Ia menambahkan, dukungan FSLDK Kalbar terhadap RUU Pornografi karena
> RUU itu tidak membatasi seseorang dalam berkarya atau berkreasi seni. RUU
> itu juga dinilai tidak bermaksud menempatkan perempuan sebagai obyek
> kriminalisasi. "Rancangan undang-undang ini mempunyai sanksi lebih jelas
> dan tegas untuk memberikan efek jera," kata Deky. (REK/BEN)

------------------------------------

Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/bali-bali/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/bali-bali/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
mailto:bali-bali-digest@yahoogroups.com
mailto:bali-bali-fullfeatured@yahoogroups.com

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
bali-bali-unsubscribe@yahoogroups.com

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/

Tidak ada komentar: