----- Forwarded Message ----
From: dethu-hystericglamour <suicidaldjdethu@suicideglam.net>
To: SuicideGlamNation <suicideglam@yahoogroups.com>
Cc: SuicideGlamNewsletter <suicideglamnewsletter@yahoogroups.com>
Sent: Wednesday, September 24, 2008 4:32:14 PM
Subject: Kumpulan Foto dari Demo Penolakan RUU Pornografi
From: dethu-hystericglamour <suicidaldjdethu@suicideglam.net>
To: SuicideGlamNation <suicideglam@yahoogroups.com>
Cc: SuicideGlamNewsletter <suicideglamnewsletter@yahoogroups.com>
Sent: Wednesday, September 24, 2008 4:32:14 PM
Subject: Kumpulan Foto dari Demo Penolakan RUU Pornografi
Kerabat Puspawarna,
Kemarin, Selasa, ribuan---ada yang menyebut jumlahnya 1.500, ada yang 3.000, ada juga 5000---orang dari berbagai eksponen turun ke jalan lagi menyuarakan penolakan terhadap pengesahan RUU Pornografi. Gabungan dari beragam elemen masyarakat yang berpayung di bawah Komponen Rakyat Bali tersebut beramai-ramai berjalan kaki ke gedung DPRD serta kantor Gubernur di Renon, Denpasar, meminta agar peraturan-peraturan tipikal jaman jahiliyah nan misoginis bin multi tafsir itu bukan saja ditunda, tapi langsung saja dikuburkan. Gubernur serta ketua DPRD didesak untuk kembali menandatangani petisi penolakan sebab saat 2006 lalu nama draft tersebut masih RUU APP. Sementara sekarang sudah bertransformasi menjadi RUU Pornografi (judul doang sih yang berubah, substansinya mah masih segendang sepenarian, masih kontra Bhinneka Tunggal Ika, masih picik pula monokultur, tetap mengkriminalisasi kaum hawa).
Sesuai harapan, baik di depan utusan resmi Komponen Rakyat Bali maupun di hadapan ribuan massa yang berkumpul, Gubernur yang baru saja menjabat, Mangku Pastika, serta Ketua DPRD, IB Wesnawa, sepakat menyuarakan ketidaksetujuan pada RUU Pornografi. Surat resmi penolakan akan ditandatangani bersama-sama segera dan akan dikirimkan ke Pemerintah Pusat.
Biar lebih dapet gambaran seperti apa aksi massa pada 17 & 23 September 2008 tersebut, silakan nikmati foto-foto di bawah ini. Dipinjam dari Facebook milik Ayip & Dhitocx.
Elemen mahasiswa
Aksi budaya di depan kantor Gubernur
Membanjiri jalan menuju gedung DPRD & kantor Gubernur
Pernyataan penolakan Gubernur (memegang mic) serta Ketua DPRD (di sebelahnya)
Peserta aksi mendengarkan pernyatan sikap eksekutif dan legislatif
Marlowe (berkacamata), salah satu penggagas www.jiwamerdeka.blogspot.com
Balawan beraksi dari atas truk menggiring peserta aksi ke gedung DPRD
Bobby Kool & Eka Rock hadir sejak demo pertama
Ade Adinata sepertinya belum sempat minum kopi untuk menyambut pagi
Ayip, penggiat ekonomi kreatif Bali; Jrx dan Sugi Lanus, salah satu ujung tombak KRB
Kita tunggu perkembangan berikutnya.
Merdeka Menjadi Bianglala,
RUDOLF DETHU
Relawan Komponen Rakyat Bali
"Dalam hal ini, perempuan dibebankan tanggung jawab dan menjadi kambing hitam atas ketidakmampuan laki-laki mengontrol hasrat seksualnya,"
Irene Kurniaarif Fajar - Jaringan Peduli Perempuan dan Anak Jawa Tengah
Kompas.Com
DENPASAR, SELASA - Sekitar 3.000 warga Pulau Bali kembali turun ke jalan di Denpasar, Selasa (23/9). Mereka menegaskan sikap untuk menolak keberadaan dan pembahasan RUU Pornografi. RUU itu dinilai sangat mencederai keberagaman Indonesia.
DENPASAR, SELASA - Sekitar 3.000 warga Pulau Bali kembali turun ke jalan di Denpasar, Selasa (23/9). Mereka menegaskan sikap untuk menolak keberadaan dan pembahasan RUU Pornografi. RUU itu dinilai sangat mencederai keberagaman Indonesia.
Start dari parkir timur Lapangan Bajra Sandhi, para pengunjuk rasa berjalan kaki menuju Kantor DPRD Provinsi Bali dan Kantor Gubernur Bali di kawasan Renon.
Aksi itu merupakan lanjutan dari aksi serupa, 17 September lalu, serta aksi yang dilakukan puluhan mahasiswa sejak beberapa hari sebelumnya. Sabtu dua pekan lalu, pernyataan penolakan atas RUU Pornografi diungkapkan kaum budayawan-cendekiawan Bali yang dimotori kelompok Komponen Rakyat Bali (KRB).
KRB adalah organisasi yang pada 2006 lalu memotori perlawanan rakyat Bali terhadap Rancangan Undang Undang Anti Pornografi dan Pornoaksi.
Ngurah Harta, Ketua KRB menyatakan, RUU Pornografi dibuat berdasarkanbahwa negara dapat mengatur melalui instrumen hukum tentang moralitas masyarakat. "Padahal, Indonesia adalah negara beragam yang dikenal dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika yang memiliki keragaman pandangan tentang nilai-nilai moral," katanya.
Dalam proses pembahasan RUU Pornografi, DPR juga dinilai tidak transparan dan tidak partisipatif, sehingga secara hukum pembahasan RUU tersebut cacat hukum karena telah melanggar prinsip serta asas umum tata pemerintahan pemerintahan yang baik. RUU Pornografi juga dinilai tidak perlu karena selama ini Indonesia telah memiliki peraturan perundang-undangan yang sudah mengatur tentang kesusilaan dan pornografi, misalnya KUHP, UU Perlindungan Anak, UU Penyiaran, serta UU Pers.
VHRmedia, Jakarta - Pengesahan RUU Pornografi memicu perpecahan dan mengancam keutuhan bangsa. Pemberlakuan RUU yang mendahulukan kepentingan kelompok ini dinilai memicu lahirnya peraturan daerah berlatar belakang agama.
Ketua Aliansi Nasional Bhineka Tunggal Ika Emmy Sahertian menagatakan, ancaman munculnya perda berlatar belakang agama mulai tampak di beberapa daerah. Saat ini 12 kabupaten di Provinsi Papua bersiap mengeluarkan Perda Injil.
"Jika RUU Pornografi disahkan, masyarakat Papua memiliki alasan untuk mengatakan bahwa budaya melanesia tidak diterima dalam pemahaman budaya yang melatarbelakangi UU Pornografi," kata Emmy Sahertian di Jakarta, Senin (22/3).
Menurut dia, tidak hanya Provinsi Papua yang mengancam ingin lepas dari Indonesia jika RUU Pornografi disahkan. Bali, Nusa Tenggara Timur, dan Sulawesi Utara juga mengancam "cerai" dari Indonesia jika RUU yang diskriminatif ini disahkan DPR.
Aliansi Bhineka Tunggal Ika menilai produk perundangan ini manufer politik partai Islam. Apalagi dalam berita sebuah media massa Partai Keadilan Sejahtera menyatakan bahwa RUU ini adalah kado Ramadan.
Menurut Emmy Sahertian, jika pengesahan RUU ini didasari kepentingan salah satu agama, akan berbenturan dengan kepentingan agama dan budaya lain. "Yang berbahaya adalah pasal yang menyatakan diberinya wewenang pemerintah daerah untuk menerapkan. Ini akan memperkuat alasan pengesahan perda-perda bernuansa agama."
Ancaman selanjutnya adalah keberadaan pasal yang membolehkan tindakan masyarakat dalam mengontrol, mencegah, dan membina perilaku yang mengarah pada pornografi. Akibat pasal yang multitafsir ini, ormas atau kelompok tertentu mempunyai legitimasi untuk menekan masyarakat berdasarkan pemahaman dan sudut pandang mereka sendiri.
Your email settings: Individual Email|Traditional
Change settings via the Web (Yahoo! ID required)
Change settings via email: Switch delivery to Daily Digest | Switch to Fully Featured
Visit Your Group | Yahoo! Groups Terms of Use | Unsubscribe
Change settings via the Web (Yahoo! ID required)
Change settings via email: Switch delivery to Daily Digest | Switch to Fully Featured
Visit Your Group | Yahoo! Groups Terms of Use | Unsubscribe
__,_._,___
Tidak ada komentar:
Posting Komentar