Berita di bawah ini sungguh membuat hati jadi sedih dan sekali gus marah dan kecewa.
Betapa tidak? Bupati Jemberana (Bali) bernama I Gede Winasa namanya melambung
dipujikan sebagai bupati yang benar-benar sukses dalam membangun kehidupan rakyatnya
dan juga memodernisasi birokrasi pemerintahannya. Kabupatennya juga terkenal sebagai
wilayah yang bersih dari korupsi. Pendek kata, sudah banyak yang datang ke Kabupaten
Jemberana untuk melakukan studei bagaimana caranya semua itu bisa dihasilkan
di bawah kepemimpinan Bupati Winasa. Namanya bukan hanya harum di tingkat daerah dan
nasional saja, melainkan sudah sampai ke luar negeri.
Saya pun sebagai putera kelahiran Kabupaten Jemberana (Bali) ikut bangga dalam menyebut
namanya: "Pak Bupati Winasa!" sambil mengacungkan jempol saya.
Tapi apa lacur! Setelah Winasa bukan bupati lagi, setelah penggantinya diharapkan bisa
meneruskan kerja hebat pendahulunya, tiba bagaimkan petir di siang bolong terik matahari,
terbetik berita seperti di bawah ini. Tragis! Sebuah tragedi modern di zaman modern ini.
Silahkan disimak kutipan berita di bawah ini.
Ikra.-
====
PPATK - Mabes Polri Temukan Aliran Dana Rp. 850 Juta
Beritabali.com, Denpasar, Bupati Jembrana I Gede Winasa kembali jadi bulan bulanan. Belum tuntas kasus korupsi pengadaan mesin kompos senilai Rp. 2,02 miliar, Bupati Winasa kembali terseret kasus pencucian uang alias money loundry senilai Rp. 850 juta. Bahkan status Bupati Winasa sudah menjadi tersangka.
Diseretnya tersangka Bupati Winasa dalam kasus money laundry atas temuan Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) yang diteruskan ke Mabes Polri. Seiring penyidikan kasus penggandaaan kompos yang menjerat Bupati Winasa, mabes Polri akhirnya melimpahkan kasus pencucian uang ini ke Tipikor Polda Bali.
Menurut Kasat IV Tipikor Dit Reskrim Polda Bali AKBP Komang Suwirya, aliran dana Rp. 850 juta berlangsung pada tahun 2008 lalu.
Mabes Polri menduga kuat adanya dugaan pencucian uang yang dilakukan Bupati Winasa.
Saat ini kata AKBP Komang Suwirya, pihaknya masih mendalami keterangan sejumlah saksi saksi. Rencananya, sejumlah saksi yang diduga terkait money laundry akan dipanggil.
Mereka adalah Reni Arleni, Bendahara Pengelaran Setda Pemkab Jembrana, kemudian Putu Dian Damayana, Kabag Keuangan Perusda Kabupaten Jembrana, yang sebelumnya adalah mantan bendahara. ...
Betapa tidak? Bupati Jemberana (Bali) bernama I Gede Winasa namanya melambung
dipujikan sebagai bupati yang benar-benar sukses dalam membangun kehidupan rakyatnya
dan juga memodernisasi birokrasi pemerintahannya. Kabupatennya juga terkenal sebagai
wilayah yang bersih dari korupsi. Pendek kata, sudah banyak yang datang ke Kabupaten
Jemberana untuk melakukan studei bagaimana caranya semua itu bisa dihasilkan
di bawah kepemimpinan Bupati Winasa. Namanya bukan hanya harum di tingkat daerah dan
nasional saja, melainkan sudah sampai ke luar negeri.
Saya pun sebagai putera kelahiran Kabupaten Jemberana (Bali) ikut bangga dalam menyebut
namanya: "Pak Bupati Winasa!" sambil mengacungkan jempol saya.
Tapi apa lacur! Setelah Winasa bukan bupati lagi, setelah penggantinya diharapkan bisa
meneruskan kerja hebat pendahulunya, tiba bagaimkan petir di siang bolong terik matahari,
terbetik berita seperti di bawah ini. Tragis! Sebuah tragedi modern di zaman modern ini.
Silahkan disimak kutipan berita di bawah ini.
Ikra.-
====
PPATK - Mabes Polri Temukan Aliran Dana Rp. 850 Juta
Beritabali.com, Denpasar, Bupati Jembrana I Gede Winasa kembali jadi bulan bulanan. Belum tuntas kasus korupsi pengadaan mesin kompos senilai Rp. 2,02 miliar, Bupati Winasa kembali terseret kasus pencucian uang alias money loundry senilai Rp. 850 juta. Bahkan status Bupati Winasa sudah menjadi tersangka.
Diseretnya tersangka Bupati Winasa dalam kasus money laundry atas temuan Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) yang diteruskan ke Mabes Polri. Seiring penyidikan kasus penggandaaan kompos yang menjerat Bupati Winasa, mabes Polri akhirnya melimpahkan kasus pencucian uang ini ke Tipikor Polda Bali.
Menurut Kasat IV Tipikor Dit Reskrim Polda Bali AKBP Komang Suwirya, aliran dana Rp. 850 juta berlangsung pada tahun 2008 lalu.
Mabes Polri menduga kuat adanya dugaan pencucian uang yang dilakukan Bupati Winasa.
Saat ini kata AKBP Komang Suwirya, pihaknya masih mendalami keterangan sejumlah saksi saksi. Rencananya, sejumlah saksi yang diduga terkait money laundry akan dipanggil.
Mereka adalah Reni Arleni, Bendahara Pengelaran Setda Pemkab Jembrana, kemudian Putu Dian Damayana, Kabag Keuangan Perusda Kabupaten Jembrana, yang sebelumnya adalah mantan bendahara. ...
__._,_.___
Tidak ada komentar:
Posting Komentar