Sabtu, 16 Oktober 2010

Re: [bali-bali] Re: Siaran Pers NAPI (Gayatri sebagai Ketua NAPI Bali)



Salut dan Selamat Gek

salam
Putu Satria Kusuma



From: Persatuan_Narapidana Ind <napi1708@gmail.com>
To: bali-bali@yahoogroups.com
Sent: Tue, October 12, 2010 11:50:44 AM
Subject: [bali-bali] Re: Siaran Pers NAPI (Gayatri sebagai Ketua NAPI Bali)

 

SElamat dan sukses atas berdirinya NAPI-Narapidana Indonesia Cabang Bali.... Selamat Berjuang dalam pengabdian....

--- In bali-bali@yahoogroups.com, gayatri mantra <dayugayatri@...> wrote:
>
> Dear All
> Mohon difasilitasi sumbangan tulisan dari bapak Sihol Manullang
>
> Hormat,
> Dayu Gayatri
>
>
>
>
>
>
> ________________________________
> From: Sihol Manullang <sihol.manullang@...>
>
>
>
> SIARAN PERS
>
>
> Pengulangan Pidana di Indonesia belum Diketahui
>
> JAKARTA - Tingkat pengulangan tindak pidana oleh narapidana di Indonesia, sampai
> sekarang belum diketahui. Kalau di Amerika Serikat, penelitian tahun 1997
> menunjukkan, tingkat residivis adalah 63%. Artinya, dari 100 napi, 63 orang
> kembali melakukan tindak pidana dan kembali masuk penjara.
> "Untuk Indonesia, angka seperti ini harus dicari. Kalau mantan
> perampok keluar dari bui tetap tak ada pekerjaan tetap, cenderung kembali
> kriminal," kata Ketua Umum Persatuan Narapidana Indonesia (NAPI) Prof Dr Rahardi
> Ramelan MSc MEng, dalam siaran pers penunjukan Ida Ayu Made Gayatri SSn Msi
> sebagai Ketua NAPI Propinsi Bali.
> Ida Ayu Made Gayatri, mahasiswi S-3 Program Seni, Universitas
> Udayana Denpasar, orang pertama yang menjadi Ketua NAPI walaupun tidak pernah
> menjadi narapidana. Pengabdian Gayatri, membuat NAPI bersimpati dan
> mengangkatnya menjadi ketua di Bali. Ia diharapkan mampu menyajikan data
> pengulangan tindak pidana di Bali.
>
> "Kalau di Amerika, 67% pelaku kriminal adalah pria non kulit putih.
> 84,4% berusia 18-44 tahun. 40% napi Amerika buta huruf, sehingga tak pandai
> menghitung untung rugi tindakan pidana," ungkap Rahardi.
>
> Rahardi mengatakan, sudah barang tentu pelaku tindak pidana harus
> dihukum sesuai dengan perbuatan. Sepanjang proses penyidikan hingga penuntutan
> memang benar, tidak masalah, sebab Indonesia adalah negara hukum. Menjadi
> masalah, manakala sejak penyidikan sudah ada rekayasa.
> Kemudian dalam pelaksanaan hukuman yang artinya merubah mental si
> narapidana, seharusnya mampu memanusiakan eks napi. Menjadi masalah, manakala
> keluar dari bui tak punya pekerjaan, akan timbul godaan jalan pintas.
> "Kita perlu memahami, ketika pemerintah tidak mampu menyediakan
> pekerjaan bagi warga, sebetulnya pemerintah sudah menjadi pihak pertama yang
> melakukan tindak kriminal terhadap warga. Maka proses yang membuat orang masuk
> penjara, sebetulnya tidak sederhana, banyak persoalan sosial yang bermuara
> membuat orang melanggar," ujar mantan Memperindag itu.
> NAPI merupakan organisasi resmi yang berpusat di Jakarta. Salah satu
> Ketua NAPI adalah Eurico Guterres. Penasihat NAPI, antara lain Haji Probosutedjo
> dan Raja DL Sitorus. "Harapan kami, NAPI Bali bisa berperan mengurangi tindak
> pidana," tukas Rahardi. ***
>
>
> Untuk pendalaman aspek kriminologis-sosiologis, hubungi:
>
> 1. Mulyana W Kusumah (Sekjen NAPI), kriminolog Universitas Indonesia.
> 081316037777 & 081280637777.
> 1. Iqrak Sulhin (Dewan Pakar NAPI), kriminolog Universitas Indonesia.
> 08128246645 (adres email bisa ditanya via sms)
>




__._,_.___


Your email settings: Individual Email|Traditional
Change settings via the Web (Yahoo! ID required)
Change settings via email: Switch delivery to Daily Digest | Switch to Fully Featured
Visit Your Group | Yahoo! Groups Terms of Use | Unsubscribe

__,_._,___

Tidak ada komentar: