--- In bali-bali@yahoogroups.com, gayatri mantra <dayugayatri@...> wrote:
>
> Dear All
> Mohon difasilitasi sumbangan tulisan dari bapak Sihol Manullang
>
> Hormat,
> Dayu Gayatri
>
>
>
>
>
>
> ________________________________
> From: Sihol Manullang <sihol.manullang@...>
>
>
>
> SIARAN PERS
>
>
> Pengulangan Pidana di Indonesia belum Diketahui
>
> JAKARTA - Tingkat pengulangan tindak pidana oleh narapidana di Indonesia, sampai
> sekarang belum diketahui. Kalau di Amerika Serikat, penelitian tahun 1997
> menunjukkan, tingkat residivis adalah 63%. Artinya, dari 100 napi, 63 orang
> kembali melakukan tindak pidana dan kembali masuk penjara.
> âœUntuk Indonesia, angka seperti ini harus dicari. Kalau mantan
> perampok keluar dari bui tetap tak ada pekerjaan tetap, cenderung kembali
> kriminal,â kata Ketua Umum Persatuan Narapidana Indonesia (NAPI) Prof Dr Rahardi
> Ramelan MSc MEng, dalam siaran pers penunjukan Ida Ayu Made Gayatri SSn Msi
> sebagai Ketua NAPI Propinsi Bali.
> Ida Ayu Made Gayatri, mahasiswi S-3 Program Seni, Universitas
> Udayana Denpasar, orang pertama yang menjadi Ketua NAPI walaupun tidak pernah
> menjadi narapidana. Pengabdian Gayatri, membuat NAPI bersimpati dan
> mengangkatnya menjadi ketua di Bali. Ia diharapkan mampu menyajikan data
> pengulangan tindak pidana di Bali.
>
> âœKalau di Amerika, 67% pelaku kriminal adalah pria non kulit putih.
> 84,4% berusia 18-44 tahun. 40% napi Amerika buta huruf, sehingga tak pandai
> menghitung untung rugi tindakan pidana,â ungkap Rahardi.
>
> Rahardi mengatakan, sudah barang tentu pelaku tindak pidana harus
> dihukum sesuai dengan perbuatan. Sepanjang proses penyidikan hingga penuntutan
> memang benar, tidak masalah, sebab Indonesia adalah negara hukum. Menjadi
> masalah, manakala sejak penyidikan sudah ada rekayasa.
> Kemudian dalam pelaksanaan hukuman yang artinya merubah mental si
> narapidana, seharusnya mampu memanusiakan eks napi. Menjadi masalah, manakala
> keluar dari bui tak punya pekerjaan, akan timbul godaan jalan pintas.
> âœKita perlu memahami, ketika pemerintah tidak mampu menyediakan
> pekerjaan bagi warga, sebetulnya pemerintah sudah menjadi pihak pertama yang
> melakukan tindak kriminal terhadap warga. Maka proses yang membuat orang masuk
> penjara, sebetulnya tidak sederhana, banyak persoalan sosial yang bermuara
> membuat orang melanggar,â ujar mantan Memperindag itu.
> NAPI merupakan organisasi resmi yang berpusat di Jakarta. Salah satu
> Ketua NAPI adalah Eurico Guterres. Penasihat NAPI, antara lain Haji Probosutedjo
> dan Raja DL Sitorus. âœHarapan kami, NAPI Bali bisa berperan mengurangi tindak
> pidana,â tukas Rahardi. ***
>
>
> Untuk pendalaman aspek kriminologis-sosiologis, hubungi:
>
> 1. Mulyana W Kusumah (Sekjen NAPI), kriminolog Universitas Indonesia.
> 081316037777 & 081280637777.
> 1. Iqrak Sulhin (Dewan Pakar NAPI), kriminolog Universitas Indonesia.
> 08128246645 (adres email bisa ditanya via sms)
>
------------------------------------
Yahoo! Groups Links
<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/bali-bali/
<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional
<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/bali-bali/join
(Yahoo! ID required)
<*> To change settings via email:
bali-bali-digest@yahoogroups.com
bali-bali-fullfeatured@yahoogroups.com
<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
bali-bali-unsubscribe@yahoogroups.com
<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar