Selasa, 02 Maret 2010

RE: BALI INFO - Konsultan Pengurusan Legalitas Transaksi Jual Beli Property dan Perijinan Pertan

 

Kantor saya di Jakarta pak. kami bisa bantu.

Tetapi kalau di Bali, sebaiknya pakai jasa konsultan / PPAT Bali saja pak. Krn. kalau pakai jasa kami, nanti costnya terlalu besar, krn. ada tambahan biaya akomodasi dan transportasi.

Tks
Bahri B

--- Pada Sel, 2/3/10, Karma, I Nengah [Kar] <inengahk@chevron.com> menulis:

Dari: Karma, I Nengah [Kar] <inengahk@chevron.com>
Judul: RE: BALI INFO - Konsultan Pengurusan Legalitas Transaksi Jual Beli Property dan Perijinan Pertan
Kepada: bali_info@yahoogroups.com
Tanggal: Selasa, 2 Maret, 2010, 2:52 PM

 

Bisa bantu, setifikasi tanah dari segel ke sertifikat di desa tengadi klungkung bali

 

From: bali_info@yahoogrou ps.com [mailto:bali_ info@yahoogroups .com] On Behalf Of konsultan_b2b
Sent: Tuesday, March 02, 2010 3:18 PM
To: bali_info@yahoogrou ps.com
Subject: BALI INFO - Konsultan Pengurusan Legalitas Transaksi Jual Beli Property dan Perijinan Pertan

 

 

Dengan hormat,

Jika Bapak dan Ibu akan melakukan transaksi untuk penjualan maupun pembelian Rumah, Tanah, Ruko, Gedung, Apartemen dan lain-lain, kami konsultan yang dapat membantu untuk pengurusan legalitas transaksinya, antara lain :

1. Pembuatan Akta Jual-Beli dan Perjanjian Jual Beli.
2. Balik Nama Sertifikat, Peningkatan Hak atas Tanah, Perpanjangan HGB, dll.
3. Pembuatan Sertifikat Tanah (Hak Milik, Hak Guna Bangunan, Hak Guna Usaha, dll.).
4. Pembuatan Perjanjian Sewa Menyewa.

Dengan bantuan jasa kami, kami harapkan proses transaksi Jual Beli Properti Bapak dan Ibu dapat berjalan dengan lancar dan baik penjual maupun pembeli puas dengan transaksi tersebut.

------------ --------- --------- -------

If you will have transaction for selling or buying : House, Land, Office, Building, Apartment, etc, we can help you to arrange legalities for the transactions, such as:

1. Preparing Sale-Purchase Deed and Sale-Purchase Agreement.
2. Process the certificate ownership transferring, Increasing Land Ownership, Extension of
HGB, etc.
3. Process the land Certificate (Freehold Title, Building Use Title, Right to use, etc).
4. Make Lease agreement.

By using our services, we hope your property transaction will be smooth and both seller and buyer satisfy with the transaction.

Wilaya kerja / Areas of Services : Jakarta and surrounding.

Best Regards

Bahri Bimasto SH
Director

PT. BARAKATI BUANA CONSULT
Kindo Building 2nd Fl., Jl. Raya Duren Tiga No. 101, Mampang – Jakarta Selatan, Indonesia
Phone : 021-93374223 Fax : 021-798 7680, HP : 08161940342
E-Mail : director@barakati- consult.com, konsultan_b2b@ yahoo.co. id
Website : www.barakati- consult.com



Berselancar lebih cepat.
Internet Explorer 8 yang dioptimalkan untuk Yahoo! otomatis membuka 2 halaman favorit Anda setiap kali Anda membuka browser.Dapatkan IE8 di sini! (Gratis)

__._,_.___
Recent Activity:
.

__,_._,___

Tidak ada komentar: