[Attachment(s) from Asana Viebeke Lengkong included below]
(Sharing) Restrukturisasi Sentra Produksi Global "Globalization is such a diverse, broad-based, and potent force that not even today's massive economic crash will dramatically slow it down or permanently reverse it. Love it or hate it, globalization is here to stay." – Moises Naim, dalam "Think Again: Globalization", Foreign Policy, March/April 2009. *** Sebuah perusahaan tekstil dan garmen asal Korea Selatan, Sae-A, diberitakan sedang membangun pabriknya di atas tanah seluas 60 hektar di kawasan Jatiluhur, Jawa Barat dengan nilai investasi sebesar 200 juta dolar. Proyek ini adalah untuk menunjang rencana ekspansinya di pasar Indonesia. Pabrik ini diperkirakan nantinya bakal menampung sekitar 15 ribu pekerja. Di sisi lain, fenomena sebaliknya terjadi. Dilaporkan (Jakarta Post, Feb 12, 2010) bahwa PT Sriboga Raturaya (penghasil tepung terigu) mengancam pemerintah untuk memindahkan pabriknya ke Australia. Di samping PT Sriboga Raturaya ada 2 perusahan terigu lain yang juga mengajukan petisi keberatan atas dugaan praktek dumping yang dilakukan produsen terigu dunia, yakni PT Eastern Pearl FM dan PT Panganmas. Sekedar perspektif, data FAO (2007) menunjukkan bahwa 10 besar produsen gandum dunia adalah (dalam jutaan metrik ton): China (109), India (76), USA (56), Rusia (49), Perancis (33), Pakistan (23), Jerman (21), Kanada (20), disusul Turki (17) dan Argentina (16). Walaupun tidak termasuk 10 besar dunia, Australia juga termasuk salah satu sentra produsen gandum global. Disinyalir bahwa terigu import dari Turki dan Australia dijual dengan taktik dumping. Tentu Aptindo (Asosiasi Produsen Tepung Terigu Indonesia) protes keras. Tepung terigu adalah "komoditi" yang bukan produk lokal lantaran gandumnya impor. Jadi yang disebut kandungan lokal ya cuma proses penggilingannya saja. Hasil investigasi tim KADI (komite anti-dumping Indonesia) menyatakan gandum asal Turki memang dijual dengan taktik dumping, sehingga bakal dikenakan tambahan bea masuk anti-dumping (BMAD) sebesar 18,69%-21,99% . Sedangkan investigasi atas terigu asal Australia tidak bisa dibuktikan adanya praktek dumping, sehingga tidak dikenakan BMAD. ...dst. (baca selanjutnya di artikel terlampir, dari Majalah MARKEITNG) |
Get your preferred Email name!
Now you can @ymail.com and @rocketmail.com.
Attachment(s) from Asana Viebeke Lengkong
1 of 1 File(s)
__._,_.___
Tidak ada komentar:
Posting Komentar