I Gusti Agung Ayu Ratih**
Di sini kami berdiri di ambang subuh jaman baru, jaman yang akan
membawakan terang ke seluruh Jawa. Dan sekali jaman itu terbit, akan
lebih banyak dituntut perjuangan, penderitaan, berperang dan
memenangkannya; mula-mula sekali adalah melawan Sang Baginda
Prasangka, kemudian Sri Ratu Kepicikan dan Kekerdilan, putri-putri,
yang dipuja dan dituruti oleh sebagian terbesar penduduk Jawa. … Ada
kami lihat Adipati-Adipati Sri Baginda Kepicikan, Kekerdilan, dan
Prasangka menggigil sakit hati karena terhina undang-undangnya yang
keramat itu tersentuh.
------- Kartini, Een Gouverneur-Generaalsdag
Kita pernah bersama melahirkan 'ambang subuh jaman baru.' Di
tengah kepedihan para ibu yang buah rahimnya dipenjarakan, hilang tak
tentu rimbanya, atau diterjang peluru tajam karena berpikir merdeka,
kita saling genggam tangan, coba satukan suara dan pikiran, lalu
melangkah maju. Ketika Jakarta, Solo, dan Palembang disambar api
kiriman tangan-tangan yang tampak tak bertuan, ribuan kaum miskin
hangus dalam perangkap, dan ratusan perempuan Tionghoa diperkosa,
sejenak kita terpana. Toh kita berhasil halau ketakutan dan duka
mendalam. Kita perererat genggaman jemari kita dan mengejan dengan
keyakinan bahwa 'dimana pun tirani harus tumbang!'1
Sepuluh tahun berlalu sejak 'reformasi total' terpekik, sejak
ribuan ibu relakan uang pembeli susu anak-anaknya untuk nasi bungkus,
sejak derap kaum muda menggetarkan jalan-jalan utama kota dengan
'bergerak dan bersatu, membangun Indonesia baru.' Kita pernah buka
paksa gembok jeruji penjara kecil dan besar. Kita kuasai ruang-ruang
terbuka dan penuhi mereka dengan impian dan harapan kita tentang
Indonesia baru. Kita berkejaran dengan serdadu-serdadu bayaran dan
jengkal demi jengkal mereka terdesak ke pinggir. Kita bergeming walau
yang dipertuan para serdadu kirimkan gerombolan berjubah putih, dan
sambil kebaskan kelewang, mereka teriakkan kebesaran Tuhan. Di lubuk
hati terdalam kita percaya bahwa Tuhan berpihak pada kemanusiaan dan
demokrasi.
Saya tidak sedang mengajak Anda sekadar bernostalgia. Sketsa
yang baru saya sampaikan mengandung pertanyaan tak terhingga. Kita
sedang ditelikung oleh kekuatan-kekuatan yang memanfaatkan sepenuhnya
ruang-ruang yang sudah kita buka dengan susah payah, kekuatan-kekuatan
yang selalu berniat memenjarakan pikiran dan tubuh kita. Apakah kita
sudah terlalu bermurah hati? Apakah terang tanah itu sudah demikian
menyilaukan sehingga tak segera kita tetakkan patok-patok acuan
kebersamaan kita? Ataukah kita terlanjur bayangkan acuan-acuan itu
punya kehidupan dan kekuatannya sendiri? Bahwa sebagai gugus-gugus
gagasan – apakah itu demokrasi, kemanusiaan, keadilan, atau kesetaraan
-- mereka mampu secara alamiah memikat dan mengikat kesetiaan orang
per orang, kelompok, pun golongan yang berbeda-beda dalam mewujudkan
Indonesia baru yang kita cita-citakan.
Saya mengajukan pertanyaan-pertanyaan ini karena saya melihat
bahwa gagasan-gagasan yang kita tawarkan dalam proyek 'collective
restructuring of society'2 berbenturan dengan kerinduan akan kepastian
tunggal di satu sisi, dan pemujaan terhadap kebebasan perorangan di
lain sisi. Bagi yang satu proyek yang baiklah kita sebut merumuskan
kembali keindonesiaan ini dianggap terlalu eksperimental dan mengancam
'keadaban publik.'3 Sementara bagi yang lain gagasan kolektifitas
sebagai nasion dianggap otoritarian, atau kelewat romantik dan usang
di hadapan kemeriahan globalisasi. Yang menarik bagi saya sebagai
seorang sejarawan adalah dalam setiap posisi yang bertanding di arena
perumusan ini ada keengganan melacak akar kesejarahan dari
keindonesiaan itu sendiri. Indonesia dilihat sebagai suatu keniscayaan
sejarah yang sudah dihiasi markah-markah kebangsaan, seperti bendera,
sumpah setia, lagu kebangsaan, dan peristiwa-peristiwa puncak beserta
jajaran pahlawan ternama. Sebenarnya kita masih mewarisi kecenderungan
mengeramatkan sejarah dengan tahapan-tahapan baku dari masa Orde Baru,
bukannya menjelajahi sejarah untuk memperluas daya imajinasi kita,
untuk memperkaya cita rasa kebangsaan kita.
Dari perjalanan, penelitian dan praxis yang saya lakukan selama
hampir 20 tahun tampak jelas bahwa Indonesia adalah sebuah cita-cita,
hasil imajinasi 'liar' perorangan yang diterjemahkan ke dalam
tindakan-tindakan politik kolektif. Keindonesiaan bukanlah sesuatu
yang terberi, tetapi rangkuman niat, harapan dan kesepakatan yang dari
masa ke masa berubah oleh perdebatan, pertentangan ideologi, dan
pengabaian aspirasi-aspirasi tertentu. Harus pula kita ingat bahwa di
masa-masa paling kelam arena perumusan keindonesiaan dikuasai kekuatan
fasistik yang melancarkan pemusnahan kelompok, golongan, dan suku
bangsa tertentu. Dari pergaulan dengan para korban kekerasan di masa
lalu inilah saya percaya bahwa pengembangan gagasan Indonesia baru tak
bisa dilepaskan dari upaya 'penyusunan sejarah baru.' Saya sepakat
dengan Pramoedya Ananta Toer bahwa upaya ini 'adalah juga perjuangan
yang sama sengitnya dengan perjuangan-perjuangan lain dalam
meningkatkan peradaban sesuatu bangsa dan peninggian nilai manusia.
... Sumber-sumber baru harus ditemukan, bahkan yang kadang-kadang
tidak punya persangkutan dengan yang tradisional.' 4 Ya, kita harus
cergas menangkap setiap 'titik sinar'; kita perlu periksa siapa dan
gagasan apa yang terpental, serta belum tuntas diperbincangkan dalam
setiap ikhtiar memaknai dan menyempurnakan rancang-bangun bernama
Indonesia ini.
Pada kesempatan ini ada dua perangkat yang akan saya tawarkan untuk
memperluas perbincangan kita tentang keindonesiaan. Perangkat pertama
berkaitan dengan cara pandang dalam menelisik sejarah dari kacamata
perempuan, atau di wilayah teori sosial dikenal dengan perspektif
feminisme. Pilihan perspektif khusus ini tidak semata-mata didasarkan
pada pertimbangan kepatutan etis atau politis, tetapi juga pada
kebutuhan mempelajari gagasan-gagasan tentang bangsa dan kebangsaan
yang selama ini diabaikan demi 'persatuan dan kesatuan nasional.' Saya
berharap pengetahuan ini akan membantu kawan-kawan pejuang hak-hak
asasi perempuan memperkuat pembenaran moral bagi keberadaan mereka dan
pengakuan terhadap keberakaran identitas mereka dalam suatu entitas
politik yang berbagi sejarah. Lebih dari itu, saya membayangkan akan
tumbuh niat berbincang diantara kaum nasionalis yang tidak pernah
mempertimbangkan perempuan dan relasi jender dengan kaum feminis yang
menganggap ide-ide tentang nasion, negara dan republik semata-mata
sebagai representasi kekuasaan patriarki.
Perangkat kedua berkaitan dengan cara perumusan masalah dalam upaya
kita menentukan acuan-acuan dasar untuk menjaga keindonesiaan yang
demokratis dan manusiawi. Saya tidak akan secara khusus berbicara
tentang kemajemukan tapi kondisi-kondisi yang menurut saya mengancam
bukan saja kemajemukan tetapi juga kedaulatan bangsa dan republik ini.
Tubuh Perempuan sebagai Medan Pertarungan Gagasan
Gerakan nasionalis yang melahirkan gagasan tentang Indonesia
tumbuh dan berkembang sebagai reaksi terhadap ketidaksetaraan dan
ketidakadilan yang diciptakan tatanan kolonial Belanda. Tapi dari
pelajaran sejarah di sekolah dan buku-buku sejarah konvensional kita
tidak pernah mendapat gambaran cukup jelas tentang apa sebenarnya
penjajahan itu dan bagaimana Belanda mempertahankan kekuasaannya
sedemikian lama. Yang tampil dalam wacana sejarah pada umumnya adalah
orang Belanda jahat, penjajah bengis dan orang pribumi kemudian
melawan dalam Perang Padri, Perang Jawa, atau Perang Aceh. Setelah itu
ada urut-urutan klasik menuju Proklamasi Kemerdekaan: pendirian Budi
Utomo, Sumpah Pemuda, pendudukan Jepang, perang kemerdekaan, dan
Proklamasi 17 Agustus 1945. Mungkin karena itulah tetralogi Buru karya
Pramoedya Ananta Toer menjadi jauh lebih populer sebagai sumber
pengetahuan sejarah. Dari tetralogi inilah kita mendapat pemandangan
yang kaya dan bermakna tentang kehidupan sosial masyarakat tanah
jajahan dan tumbuhnya rasa kebangsaan di kalangan kaum terjajah.
Melalui tetralogi ini sejarah tampil sebagai riwayat, bukan sekedar
kronik membosankan tentang orang, tanggal, tempat dan kejadian.
Akan sulit pula menemukan kisah perempuan dan kaitannya dengan
gerakan nasionalis dalam buku-buku sejarah konvensional, kecuali jika
mereka terlibat dalam peperangan, seperti Tjoet Njak Dhien atau Marta
Christina Tiahahu. Imej lain yang juga menjadi andalan adalah potret
Ibu Fatmawati yang sedang menjahit bendera pusaka. Tentu saja tidak
ada yang salah dengan menjahit bendera, tapi cuplikan ini saja tak
menjelaskan apa-apa tentang struktur penindasan terhadap perempuan.
Kalaupun nama-nama seperti Kartini atau Dewi Sartika muncul, mereka
seakan-akan tak punya pendapat apapun tentang kolonialisme. Mereka
adalah ibu-ibu baik hati yang tiba-tiba tertarik mendirikan sekolah
putri demi 'emansipasi wanita.' Apa arti emansipasi? Tak pernah ada
penjelasan. Penguasa Orde Baru yang sudah dengan jenial mengikis
kesadaran sejarah kita memang tak menginginkan kita paham benar arti
kata-kata penting itu. Tampaknya mereka khawatir kita akan melihat
bahwa apa yang mereka lakukan sesungguhnya tak jauh berbeda dari yang
dilakukan pemerintah kolonial, bahkan lebih buruk!
Pembacaan sejarah yang lebih seksama akan memperlihatkan bahwa
tatanan kolonial dibangun dan dijaga oleh hirarki ketat berdasarkan
ras dan kelas. Sistem hukumnya yang sangat rasis dan seksis
memberlakukan aturan-aturan yang berbeda bagi golongan Eropa, Timur
Asing dan pribumi. Bagi pribumi dari kasta bangsawan pun diberlakukan
hukum-hukum tersendiri yang memberi mereka hak-hak istimewa untuk
menjaga stabilitas kekuasaan kolonial. Ada hubungan hirarkis lain yang
jarang dibicarakan dalam khazanah pustaka sejarah kolonial, yaitu
hirarki berdasarkan jender.
Penguasa kolonial sejak masa VOC hingga proses pemantapan negara
kolonial di akhir abad ke-19 mengendalikan masyarakat kolonial antara
lain dengan menata pola hubungan antar jender, termasuk hubungan
seksual dan perkawinan. Di masa VOC kendali terhadap hubungan seksual
erat hubungannya dengan kebutuhan perusahaan memaksimalkan keuntungan
dengan menghemat pengeluaran untuk kesejahteraan para pegawainya.
Dengan sengaja VOC mencegah perempuan Belanda datang ke Hindia
Belanda, memilih pegawai bujangan, dan mendorong praktek pernyaian
karena memelihara nyai jauh lebih murah daripada mendatangkan istri
Belanda. Para nyai mampu memberikan layanan seksual sekaligus layanan
kerumahtanggaan lainnya di luar tanggungan perusahaan. Para lelaki
Belanda menjadi lebih kerasan menetap di Hindia Belanda dan ini
mendukung proyek pendudukan yang permanen. Pengetahuan para nyai
tentang budaya setempat juga berguna bagi penguasa kolonial untuk
menaklukkan penduduk pribumi.
Praktek pernyaian baru dilarang setelah VOC bangkrut dan
pemerintah Belanda melakukan modernisasi kolonialisme dengan perapian
manajemen dan profesionalisasi di lingkungan pejabat negara kolonial.
Pemerintah melihat bahwa hubungan terlalu erat antara laki-laki
Belanda dan perempuan pribumi, yang melahirkan anak-anak Indo, sudah
menimbulkan kemerosotan moral, pencemaran kelas, dan kekacauan hirarki
rasial. Perempuan-perempuan Belanda dari kelas menengah terdidik
kemudian didatangkan dalam jumlah besar untuk memulihkan moralitas
kolonial dan superioritas borjuis Eropa melalui institusi perkawinan,
keibuan dan kerumahtanggaan.5
Ketika gagasan moralitas borjuis yang dibawa nyonya-nyonya
Belanda bersinggungan dengan ide raja-raja Jawa tentang pembatasan
peran dan gerak perempuan priyayi ia melahirkan paling tidak dua
reaksi yang berbeda. Pengetahuan perempuan Eropa tentang penataan
rumah tangga yang higienis dan apik, hubungan hirarkis antara majikan
dan pembantu, kepantasan berbusana dan bersikap sebagai istri dan ibu
rumah tangga meneguhkan dan memperluas perbendaharaan aturan perilaku
priyayi bagi perempuan Jawa. Perkawinan obsesi borjuis dan feodal akan
kepatutan dan keadaban perempuan ini nantinya berpengaruh atas
penciptaan citra keperempuanan Indonesia yang ideal dalam bentuknya
yang paling konservatif.
Di ranah yang lain, perempuan Eropa membawa serta gagasan
tentang keluarga batih yang anti poligami dan pendidikan bagi
perempuan. Gagasan ini menemui lahan yang subur dalam keriuhan benak
Kartini. Dengan indah dan tajam ia menyusun gugatan terhadap struktur
kendali terhadap perempuan yang dibangun kaum feodal dengan dukungan
penguasa kolonial. Namun, ia tidak serta merta menyerap asupan baru
yang menjanjikan kemajuan bagi perempuan ini. Simak pertanyaan retoris
berikut ini6:
Tetapi bagaimana kami hendak menginginkan hukum yang adil bagi kami
apabila di dunia barat sendiri yang telah maju dan beradab, perempuan
dianggap sama dengan anak dan orang gila?
Ia juga melihat bagaimana negara kolonial melanggengkan dan
mengambil keuntungan dari feodalisme bukan saja dengan menindas
perempuan tetapi juga rakyat Jawa. Tanpa tedeng aling-aling dia
mengungkapkan kegusarannya 7:
Mereka minta dihormati oleh bawahannya dengan cara-cara hormat yang
diberikan Rakyat kepada pembesarnya. Mula-mula aku dulu mengira, hanya
si Jawa goblok itu yang gila hormat, tapi sekarang aku tahu, bahwa
orang Barat yang beradab dan terpelajar itu juga tidak menolaknya,
malah mencandu.
Juga yang berikut, masih dalam surat yang sama:
Kaum bangsawan hendak pegang sendiri seluruh peran; dia sendiri saja
yang mau pegang kekuasaan tertinggi di seluruh negeri, dan dia sendiri
saja yang semestinya menguasai peradaban dan kemajuan Eropa. Dan
pemerintah menolong serta membantunya, lebih-lebih karena dengan jalan
itu dia sendiri mendapat keuntungan daripadanya.
Keterbatasan gerak Kartini tidak memungkinkan dia mengenali lebih
dekat kehidupan rakyat jajahan, termasuk bentuk-bentuk penindasan yang
berbeda terhadap perempuan dari kalangan bukan priyayi. Tapi dari
pengenalan yang sedikit ia menangkap kebajikan rakyat sebagai sumber
utama peradaban8:
Peradaban yang sebenarnya sama sekali belum menjadi milik
negeri-negeri peradaban. Yang sebenarnya itu pun terdapat pada
Rakyat-Rakyat, yang oleh massa besar orang kulit putih yang yakin akan
kenomor-wahidannya, dipandang hina.
Walaupun Kartini tidak berhasil mendobrak tembok yang mengungkungnya
dan akhirnya menyerah pada adat-istiadat yang demikian ia benci, buah
pikirannya tak lekang dimakan jaman. Gagasan-gagasannya tentang
emansipasi perempuan secara khusus dan pemberadaban nasion secara umum
mengilhami para pemikir dan pejuang perempuan yang bergerak bersama
kekuatan nasionalis anti kolonial.
Berkembangnya gagasan tentang nasion sedikit banyak mengguncang
struktur kendali terhadap perempuan. Banyak lelaki di dalam gerakan
nasionalis menyadari bahwa perempuan juga harus menjadi bagian dari
gerakan ini. Dengan memperbolehkan perempuan terlibat dalam gerakan
nasionalis mereka harus mengakui beberapa tuntutan perempuan, tetapi
pada saat yang sama mereka juga berpikir untuk membangun sistem
patriarki baru.
Tuntutan pendidikan bagi perempuan membuka jalan dan wawasan
untuk mempersoalkan kontradiksi dalam konsep-konsep agung tentang
kesetaraan dan keadilan. Sementara itu, semangat anti feodalisme
secara khusus menyoroti praktek poligami yang lazim dilakukan kaum
priyayi Jawa. Posisi anti-poligami dari gerakan perempuan nasionalis
terus menerus menimbulkan ketegangan, bukan saja di kalangan lelaki,
tetapi juga di dalam gerakan perempuan sendiri. Organisasi-organisasi
perempuan yang tumbuh dari organisasi-organisasi Islam kesulitan
menentukan acuan pembenar untuk mengkritik praktek poligami yang juga
lazim di kalangan laki-laki Muslim.
Dari catatan perempuan lah kita dapat mengamati betapa sulitnya
melahirkan manusia-manusia baru dengan nilai-nilai baru.
Penulis-penulis seperti Hamidah, Suwarsih Djojopuspito dan Rukiah S.
Kertapati dengan jeli menggambarkan capaian, sekaligus tegangan yang
timbul dari penyebaran semangat pergerakan kebangsaan sampai ke ranah
keluarga. Tidak mudah menjadi 'manusia bebas'9 di tengah masyarakat
yang telah dimiskinkan begitu rupa, dari segi material pun
pengetahuan, oleh sistem kolonialisme yang bertumpu pada feodalisme.
Mereka juga mencoba menemukan gaya berbahasa yang lebih egaliter
dalam sastra walaupun eksperimen ini tak pernah diperhitungkan dalam
khazanah kesusastraan modern Indonesia yang memang dikuasai penulis
laki-laki. Yang paling menarik tokoh-tokoh utama dalam kisah mereka
tampil mandiri tanpa dukungan ibu-ibu mereka yang selalu digambarkan
lemah dan tak berpendirian. Seakan-akan mereka ingin nyatakan bahwa
mereka adalah bagian dari generasi baru yang tidak sudi mewarisi
kelemahan dan kepicikan generasi sebelumnya. Saya melihat karya-karya
mereka sebagai alegori feminis dari gerakan nasionalis yang lahir dari
penolakan terhadap tatanan-tatanan usang ciptaan para pedagang Belanda
dan kaum aristokrat Jawa. 10
Ketika menimbang tatanan patriarkal kolonialisme dan patriarki
yang diperbaharui di masa kemerdekaan, kita sebenarnya berurusan
dengan soal-soal yang sangat tua. Hampir setiap upaya penataan
kehidupan masyarakat bertumpu pada kendali atas tubuh dan seksualitas
perempuan. Bentuk penindasan terhadap perempuan berubah-ubah dari
jaman ke jaman dan berbeda sifat antara kelompok masyarakat satu dan
lainnya. Namun, yang mencengangkan adalah betapa setiap kekuasaan yang
menindas melihat gairah seksual perempuan dan kemampuannya mengandung
serta melahirkan manusia baru sebagai kekuatan sekaligus ancaman bagi
kemapanan suatu sistem sosial dan ekonomi.
Sejarawan feminis Gerda Lerner mempelajari wilayah Mesopotamia,
peradaban urban pertama di dunia yang berlangsung pada 3000 sebelum
masehi, untuk memahami asal usul patriarki. Di wilayah itulah, yang
sekarang menjadi Irak, negara-negara mulai berkembang. Negara
didefinisikan oleh satu aparat permanen untuk mengumpulkan pajak dan
melancarkan perang. Agar negara bertahan masyarakat harus ditata
secara hirarkis. Lerner berpendapat bahwa salah satu unsur kunci dalam
hirarki ini adalah keluarga patriarkal. Setiap suami, yang kita sebut
kepala keluarga, diharapkan memimpin keluarganya seperti sebuah negara
dalam negara yang lebih besar. Hukum mengakui kewenangan suami atas
keluarganya sendiri. Hukum juga membangun institusi untuk memastikan
subordinasi seksual perempuan. Misalnya, Hukum Hammurabi (yang pertama
kali ditulis pada 1750 SM) menentukan bahwa seksualitas istri adalah
hak milik suami. Jadi, kalau istri melakukan perselingkuhan ia akan
dihukum mati karena ia sudah melanggar hak eksklusif suami terhadap
dirinya. Tetapi para suami bebas untuk melakukan hubungan-hubungan di
luar nikah sesuka hatinya dengan perempuan yang belum menikah.
Lerner menyimpulkan bahwa 'penguasaan kapasitas seksual dan
reproduktif perempuan oleh laki-laki' muncul sebelum pembentukan
struktur kelas yang hirarkis di negara-negara dalam bentuk paling
awal. Lebih jauh lagi, ia berpendapat bahwa laki-laki di dalam
masyarakat menggunakan model penguasaan atas perempuan sebagai model
untuk dominasi atas kelas-kelas yang lain (seperti petani yang hasil
ladangnya mereka rebut) dan atas masyarakat-masyarakat lain (seperti
mereka yang ditaklukkan dalam peperangan dan dijadikan budak).11
Penelitian sejarah feminis yang lain12 memperlihatkan bahwa
berkembangnya agama Nasrani di Eropa melibatkan serangan terhadap
praktek-praktek pagan dimana perempuan memainkan peranan penting.
Sejak agama Nasrani menjadi agama negara pada abad ke-4 penguasa
gereja menyingkirkan perempuan dari setiap upacara peribadatan karena
menganggap perempuan dan seks mencemarkan kesucian agama. Kecemburuan
terhadap kemampuan perempuan memberi hidup dan melakukan
praktek-praktek gaib membuat para padri mengadopsi jubah yang feminin.
Menghadapi maraknya gerakan-gerakan perlawanan kaum miskin terhadap
kekuasaan despotik gereja di abad pertengahan, seperti kelompok
Cathars, Poor of Lyon, dan Brethren of Free Spirit, penguasa gereja
mengeluarkan semacam 'katekisme seksual' yang dengan rinci menetapkan
posisi persetubuhan yang diijinkan, hari-hari baik untuk melakukan
persetubuhan, dengan siapa persetubuhan diijinkan dan dengan siapa
dilarang. Gereja melihat ancaman luar biasa dari komunitas-komunitas
merdeka yang dianggap menyebarkan bid'ah ini karena mereka bukan saja
mengkritik hirarki sosial, eksploitasi ekonomi, dan korupsi di
lingkungan gereja, tetapi juga menjalankan prinsip-prinsip alternatif,
seperti hidup komunal dan kemiskinan apostolik yang dianut gereja
primitif. Perempuan mendapat tempat yang terhormat di
kelompok-kelompok zindik ini dan menjadi sumber pengetahuan tentang
pengelolaan kemampuan prokreasi dan pencegahan kehamilan. Ketika
gereja kemudian melancarkan operasi Inkuisisi Suci di seluruh penjuru
Eropa, baik ribuan pengikut gerakan perlawanan, maupun pengetahuan
tentang mereka dimusnahkan dengan cara-cara yang sangat mengerikan.
Demikian juga perkembangan kapitalisme di Eropa disertai oleh
bentuk-bentuk baru pengendalian terhadap perempuan. Pemusnahan tubuh
dan pengetahuan perempuan demi tegaknya tatanan dunia baru boleh
dikatakan mencapai puncaknya pada abad ke 16 dan 17. Seiring dengan
berkembangnya kapitalisme yang bergerak dengan asas keteraturan dan
rasionalitas, perburuan terhadap ratusan ribu perempuan yang dianggap
dukun sihir berlangsung di Eropa dan Amerika. Praktek-praktek ritual
gaib untuk perawatan kesehatan, penyembuhan, atau penentuan hari baik,
yang bergantung pada pengetahuan lingkungan hidup, fenomena perubahan
alam dan gugus bintang mengganggu ketertiban disiplin kerja.
Pendisiplinan terhadap tubuh perempuan menjadi model bagi penaklukan
daerah-daerah jajahan dan penindasan oleh kelompok-kelompok tertentu
di dalam masyarakat jajahan. Seperti disinyalir Silvia Federici,
'ekspansi global kapitalisme melalui kolonialisasi dan Kristenisasi
memastikan bahwa persekusi ini akan ditanamkan di dalam tubuh
masyarakat jajahan, dan pada gilirannya akan dilaksanakan oleh
komunitas-komunitas terjajah atas nama mereka sendiri dan terhadap
anggota-anggota mereka sendiri.'13
Dalam sejarah Indonesia proses penanaman model pemusnahan
perempuan ala abad pertengahan ini berlangsung seiring dengan
terbangunnya kediktatoran Suharto pada akhir 1965. Dengan cerdas
(sekaligus mengerikan) penguasa militer menggunakan imaji seksual
keliaran dan kebuasan perempuan-perempuan 'komunis' yang menari-nari
telanjang di Lubang Buaya untuk menumbuhkan kebencian terhadap
perempuan yang berpolitik. Propaganda hitam ini dengan segera memicu
serangan fisik terhadap semua perempuan yang dianggap anggota Gerwani,
serta anggota PKI dan organisasi-organisasi massa lainnya yang
dianggap sealiran. Pesannya jelas: perempuan 'komunis', perempuan yang
berpolitik membahayakan keselamatan dan integritas bangsa ini. Oleh
sebab itu, menjadi sah untuk melakukan pembasmian terhadap siapa pun
yang dianggap 'komunis' sampai ke akar-akarnya.14
Untuk pertama kalinya dalam sejarah modern Indonesia pejuang
perempuan dihujat secara massal sebagai 'pelacur' dan 'penyilet penis
jenderal' – tuduhan yang kemudian terbukti tidak benar 15-- diserang
secara seksual dan diperkosa secara massal, dibunuh, organisasinya
dibubarkan, lalu sumbangannya dalam sejarah dihapuskan. Kita sudah
menyaksikan dan mengalami keindonesiaan seperti apa yang lahir dari
kebencian dan semangat pemusnahan serupa ini.
Pemerintah Orde Baru tidak hanya menghancurkan Gerwani tetapi
juga merebut otoritas organisasi-organisasi perempuan lainnya dalam
menentukan gerak mereka. Ide-ide emansipatoris tentang kemandirian
perempuan yang belum selesai diperbincangkan sejak dekade ke-2 abad
ke-20 dikooptasi dan diberi bentuk yang paling konservatif: 'peran
ganda wanita'. Pemerintah kemudian membentuk organisasi-organisasi
istri pegawai yang strukturnya mengikuti birokrasi pemerintahan sipil
dan militer dan kepemimpinannya sejalan dengan jabatan suami.
Sementara itu kekerasan militer secara massal terhadap perempuan
berlanjut di Aceh, Papua Barat dan Timor Leste. Di masa inilah
nilai-nilai patriarkal dari jaman feodal dan kolonial menemukan
peneguhan dari prinsip kerja militeristik yang menuntut hirarki dan
loyalitas tak berbatas dan mengagungkan kekerasan.
Rasa-rasanya baru kemarin kita rayakan kemenangan gerakan
perempuan yang berhasil mendesak pemerintahan Habibie untuk meminta
maaf dan mengakui perkosaan Mei sebagai tanggung jawab negara,
membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta, dan mendirikan Komnas Perempuan.
Untuk pertamakalinya perkosaan dan kekerasan terhadap perempuan
menjadi wacana nasional – sesuatu yang tidak berhasil diperjuangkan
gerakan nasionalis bagi para perempuan yang menjadi jugun ianfu di
jaman Jepang. Kemenangan ini diikuti kemenangan-kemenangan lain,
seperti pengesahan UU Kekerasan dalam Rumah Tangga, UU
Kewarganegaraan, dan kuota 30 % di badan legislatif. Sekarang kita
saksikan bangkitnya sebuah gerakan yang ingin mengubah Indonesia
menjadi negara agama. Sudah bisa diduga, aksi pertama berbentuk
kendali atas tubuh dan seksualitas perempuan. Kita tidak boleh
membiarkan aspirasi abad pertengahan ini mendapat peneguhan dari
sekutu-sekutu tradisionalnya: modal internasional dan kekuatan
militer. Kita harus pertahankan tiap jengkal yang sudah kita
menangkan.
Negara Sekuler
Dalam mengkritik gerakan yang ingin mengubah Indonesia menjadi
negara agama saya berangkat dari pengalaman perempuan karena tubuh
perempuan merupakan mata rantai terlemah dalam sistem penindasan. Ia
menjadi sasaran utama karena pada tubuh perempuan lah dapat dibangun
titik pijak paling kokoh untuk merambah ke wilayah lain. Logika ini
agak sulit dipahami karena patriarki juga tumbuh subur dalam
gerakan-gerakan lain yang menyatakan dirinya sekuler, progresif
revolusioner, kiri, dst. Justru di kalangan yang konon beraspirasi
sejiwa inilah tugas kaum feminis mencerdaskan bangsa patriark sering
bertemu jalan buntu.
Di sisi lain, saya menentang gerakan ini bukan saja karena ia
mengurangi kebebasan perempuan dan kebebasan individu-individu lainnya
tetapi juga berlawanan dengan semangat nasionalisme kerakyatan yang
melahirkan Indonesia. Maka kita tidak bisa hanya menimbang ancaman
gerakan ini bagi perempuan; kita harus mampu memperhitungkan pula
sistem dominasi lebih luas yang dibayangkan para pendukung gerakan
ini.
Saya menduga banyak dari kita menggunakan istilah
'fundamentalisme' untuk menggambarkan pandangan tidak toleran, picik,
tidak luwes, dan kelewat ortodoks. Istilah ini, yang kita pinjam dari
bahasa Inggris, adalah hujatan yang kita lontarkan kepada pihak lain.
Jarang seseorang mengakui dirinya fundamentalis. Tetapi kalau kita
pertimbangkan arti harafiah istilah tersebut kita mungkin akan
bertanya-tanya apa masalahnya menjadi fundamentalis. Istilah ini
semata-mata berarti memiliki komitmen terhadap hal-hal yang
fundamental.
Saya ragu apakah ada banyak orang yang mengaku beragama akan
mengatakan bahwa mereka tidak peduli akan hal-hal yang fundamental
dalam agamanya dan hanya mengikuti segala sesuatu yang sifatnya
periferal dan tak terlalu penting. Misalnya, apakah seorang penganut
Kristen akan mengatakan, 'Oh, saya ngga percaya soal-soal Yesus
Kristus, tapi saya senang sekali dengan hiasan Natal?' Kebanyakan
debat di kalangan penganut suatu agama, terutama agama-agama Samawi,
berkisar pada penafsiran yang berbeda-beda tentang apa yang dianggap
hal-hal fundamental.
Menurut saya istilah fundamentalisme tidak menggambarkan dengan
tepat masalah yang kita hadapi dewasa ini. Penggunaan istilah ini
memberi kesan bahwa masalah utama kita berkaitan dengan soal teologi.
Kalau kita berasumsi bahwa musuh kita adalah orang-orang yang terlalu
takwa dan tak bisa kompromi dalam urusan kepercayaan agamanya maka
kita dapat mengajukan kepercayaan agama yang lebih 'liberal' atau
'inklusif.' Tapi tawaran ini tidak akan menyelesaikan persoalan karena
ia tetap berada di ranah internal perselisihan teologis. Sekali kita
masuk dalam ranah tersebut akan sulit keluar. Perselisihan teologis
sudah berlangsung berabad-abad – beberapa ribu tahun bagi agama-agama
tertentu – dan tak akan ada akhirnya.
Masalah yang kita hadapi adalah masalah politik. Masalah ini
melibatkan dua kepercayaan: satu, bahwa seharusnya tak ada pemisahan
antara agama dan negara, bahwa pengelolaan negara harus secara
keseluruhan dipandu satu agama, dan dua, bahwa komunitas agama
mayoritas harus mengendalikan negara.
Apa sebutan bagi kedua kepercayaan ini? Saya tak tahu pasti,
tapi yang jelas bukan fundamentalisme. Mungkin kita bisa menyebut yang
pertama sebagai 'penolakan terhadap lingkup duniawi' dan yang kedua
'politik identitas sensus.'
Tentang kepercayaan pertama: jika orang berpendapat bahwa
agamanya tidak mengenal pembedaan antara yang suci dan yang profan,
yang ilahiah dan yang duniawi, maka ia akan sampai pada
kesimpulan-kesimpulan yang aneh. Jelas bahwa ada banyak aspek dalam
kehidupan kita yang tak ada hubungannya dengan agama. Ilmu
pengetahuan, misalnya. Apakah agama yang berbeda-beda punya gambaran
tentang segitiga yang berlainan? Apakah elektron mengikuti hukum-hukum
dari Tuhan yang berbeda-beda?
Bangsa Indonesia adalah entitas yang sepenuhnya duniawi. Pada
saat proklamasi kemerdekaan rakyat kepulauan ini tidak dipersatukan
oleh agama, suku bangsa, atau bahasa apa pun; mereka dipersatukan oleh
pengalaman sejarah penindasan politik dan eksploitasi ekonomi; mereka
berbagi komitmen untuk menciptakan masyarakat baru yang lebih
demokratis, egalitarian dan sejahtera. Demokrasi tidak hanya dicapai
di bidang politik, melalui pemilu, tetapi juga di bidang ekonomi. Baik
Sukarno dan Hatta, misalnya, memperjuangkan 'demokrasi ekonomi' dan
'sosialisme.' Pancasila sepenuhnya merupakan pakta buatan manusia yang
memberikan prinsip-prinsip acuan hidup bersama sebagai satu bangsa.
Bangsa Indonesia adalah proyek masa depan, sesuatu yang sebelumnya tak
ada tapi harus dibangun, misalnya melalui kampanye Pemberantasan Buta
Huruf atau penyebarluasan penggunaan bahasa Indonesia. Inilah beberapa
hal fundamental dalam nasionalisme Indonesia.
Kalau sekarang ada klaim bahwa entitas buatan manusia ini, yang
diciptakan untuk tujuan kemanusiaan, harus menjadi rumah bagi 'hukum
Tuhan', klaim itu salah alamat. Ini seperti kalau di desa ayah saya di
Bali kami mengubah rumah biasa menjadi pura. Rumah adalah untuk
urusan-urusan duniawi. Kami tidak bisa menggunakannya sebagai tempat
pemujaan kecuali jika kami rubuhkan seluruh bangunan dan mengganti
rangka asalnya.
Negara harus menjadi ruang sekular jika orang-orang dengan agama
yang berbeda-beda berkehendak hidup bersama. Jika tak ada pemisahan
antara agama dan negara semua perselisihan keagamaan akan menjadi
konlik politik.
Kepercayaan kedua, yaitu kepercayaan bahwa komunitas agama yang
mayoritas harus mengendalikan negara, tidak kalah absurdnya. Begitu
komunitas keagamaan diperhitungkan dalam angka, agama bukan lagi soal
keyakinan pribadi; ia menjadi obyek pengetahuan birokratik. Cara
negara menggolongkan suatu kelompok menjadi unsur hakiki bagi sebuah
kelompok untuk mendefinisikan dirinya.
Selintas kepercayaan ini seperti mengikuti prinsip demokrasi,
bahwa komunitas mayoritas harus berkuasa. Tekanannya di sini pada
'seperti.' Demokrasi didasarkan pada mayoritas yang ditentukan oleh
pemilu, bukan oleh mayoritas permanen berdasarkan angka sensus.
Mayoritas dalam demokrasi dapat berubah-ubah. Sekelompok orang yang
dihitung melalui sensus tidak selalu memilih sebagai satu blok.
Kalau dasar pertimbangannya adalah sensus, pertanyaannya
kemudian adalah mayoritas yang mana? Populasi suatu negara dapat
dibagi-bagi dalam berbagai cara. Di Indonesia mayoritas orang tinggal
di Jawa. Haruskan penduduk Jawa diberi hak untuk berkuasa? Haruskan
Indonesia secara resmi menyebut dirinya negara Jawa? Mayoritas
penduduk, menurut statistik BPS, adalah buruh. Jadi, sudah sepantasnya
buruh dan rakyat pekerja punya suara lebih besar untuk menentukan masa
depan negeri ini. Sampai sensus terakhir tahun 2000 jumlah perempuan
sedikit lebih banyak daripada laki-laki. Saya tentu berharap Indonesia
menjadi negeri perempuan sebelum jumlah laki-laki tiba-tiba melampaui
jumlah kami.
Saya tidak bisa menerima gagasan negara agama, atas nama ajaran
agama apa pun. Belajar dari sejarah, saya menangkap bahwa ada paling
tidak tiga hal fundamental yang disepakati para pejuang nasionalis,
yaitu: negara sekuler, demokrasi keterwakilan, dan reforma agraria.
Saya juga teringat pada ulasan pemikir kebudayaan Aijaz Ahmad tentang
tumbuhnya fasisme Hindu di India bahwa keinginan mistik untuk
mendirikan negara berbasis institusi keagamaan merupakan 'respons
patologis saat berhadapan dengan 'ancaman kehancuran. Ada harapan
bahwa fanatisme ideologis akan mengimbangi kelemahan-kelemahan
struktural.' Seperti sudah tampak dalam sejumlah insiden beberapa
tahun terakhir, ambisi pesakitan serupa ini menggunakan cara-cara
'mobilisasi maskulin' yang menghalalkan kekerasan demi surga – kultur
yang selama berdekade diperangi gerakan feminis dimana pun di dunia.16
3. Fundamentalisme Pasar Bebas
Partai-partai politik yang mendukung UU Anti Pornografi
membenarkan posisi mereka dengan mengatakan bahwa hukum ini
dimaksudkan untuk melindungi perempuan dan anak-anak. Ini pembenaran
yang ironis karena partai-partai yang sama bertanggung jawab atas
kebijakan-kebijakan ekonomi yang sudah begitu memiskinkan perempuan
dan anak-anak. Dalam urusan pengelolaan keuangan negara kita bisa
melihat dimana prioritas parpol-parpol ini berada: peningkatan
kekayaaan pribadi, anggaran belanja partai, dan perusahaan-perusahaan
besar. Layanan kesehatan dan pendidikan, layanan-layanan yang
sesungguhnya sangat penting bagi kaum miskin, bukanlah prioritas
utama. Maka partai politik dua kali mengkorbankan perempuan: pertama
dengan membiarkan mereka hidup dalam kemiskinan, dan kedua, dengan
mengkriminalkan perempuan-perempuan miskin ketika mereka terpaksa
masuk gelanggang kerja seks komersial untuk memperoleh uang dari
laki-laki berpunya.
Kita sudah begitu terbiasa melihat 'fundamentalisme agama'
sebagai ancaman terhadap kebebasan perempuan sehingga kita alpa
melihat ancaman yang lain, terutama karena ancaman itu dengan menarik
mempromosikan gagasan kemerdekaan individu. Ancaman lain ini sering
disebut 'fundamentalisme pasar bebas'. Di sini saya pikir istilah
'fundamentalisme' tepat dalam menunjukkan kepercayaan terhadap
kemuliaan pasar bebas yang dogmatis dan tidak toleran. Tetapi lagi
lagi, persoalannya bukanlah bahwa sejumlah orang dogmatis tetapi bahwa
mereka dogmatis tentang prinsip-prinsip yang salah.
Coba kita periksa istilah 'pasar bebas' itu sendiri. Memang ia
terdengar seperti jenis kebebasan yang lain, seperti kebebasan
berbicara, kebebasan berkumpul, kebebasan pers, dan kebebasan
beragama. Bahkan beberapa LSM di Indonesia memasukkan pasar bebas
sebagai jenis-jenis kebebasan yang konon mereka bela; masyarakat bebas
adalah masyarakat yang menerima pasar bebas, yaitu ketika aturan
pemerintah terhadap pasar sangat minimal.
Tapi pasar bebas adalah jenis kebebasan yang lain. Kalau orang
atau kelompok boleh-boleh saja memiliki kebebasan berbicara, dan
kebebasan lain-lain.Tapi hal abstrak dan impersonal seperti 'pasar'
tidak bisa memiliki kebebasan. 'Pasar' bukanlah warga negara negeri
ini. Pertanyaannya kemudian adalah apa hubungan 'pasar' dengan
kebebasan kita, sebagai warga negara? Apa yang baik dari kebebasan
atau ketidakbebasan pasar? Dalam banyak kasus, pasar justru harus
tidak bebas agar kita sebagai warga negara bisa hidup bebas.
Aturan-aturan pemerintah pada hal-hal tertentu tetap dibutuhkan.
Dalam hal upah dan jam kerja pasar tidak sepenuhnya bebas. Jika
diserahkan bulat-bulat kepada pengusaha mereka tidak ingin membayar
gaji buruh. Banyak negara memiliki hukum yang mengatur upah minimum
justru karena pengusaha, jika tak diatur, akan membayar buruh sekecil
mungkin. Juga, banyak negara memiliki hukum yang mengatur jam kerja,
lagi, justru karena pengusaha akan menuntut buruh untuk bekerja
melampaui batas-batas ketahanannya sebagai manusia. Sistem kerja
delapan jam sehari bukanlah kreasi imajinatif pengusaha, tapi hasil
agitasi gerakan buruh yang menuntut pemerintah mensahkan hukum yang
membatasi jam kerja.
Sesudah depresi global 1929, banyak orang, termasuk pengusaha,
yang melihat bahwa kapitalisme itu sendiri tidak akan bertahan tanpa
dijaga aturan-aturan pemerintah. Anarki pasar, dengan siklus lonjakan
dan ledakan yang tak terduga, mengancam akan mengakhiri sistem
investasi swasta itu sendiri. Selama dekade 1930an banyak pemerintah
melakukan intervensi yang meluas di bidang ekonomi. Lalu pada Perang
Dunia II pemerintah melakukan intervensi lebih jauh untuk membiayai
dan mengorganisir produksi suplai untuk perang. Maka di akhir masa
peperangan ada semacam konsensus bersama di sebagian besar
negara-negara industri untuk mendukung lebih banyak peraturan
pemerintah dibandingkan dengan yang pernah ada sebelum 1929.
Kaum nasionalis Indonesia berpandangan sangat kritis terhadap
kapitalisme, terutama karena sistem itu terkait demikian erat pada
imperialisme. Investor swasta Belanda, dan investor lain dari segala
penjuru dunia, menyelenggarakan perkebunan-perkebunan kopi, gula, teh
dan tembakau untuk memperoleh keuntungan bagi diri mereka sendiri dan
negeri-negeri mereka. Tak banyak yang tersisa bagi orang Indonesia.
Kaum nasionalis Indonesia melihat bahwa sistem ekonomi yang
berlandaskan investasi swasta akan menimbulkan ketidaksetaraan antar
kelas dan tidak menjamin kesejahteraan sosial. Hampir setiap tokoh
nasionalis Indonesia membela sosialisme dalam bentuknya yang
bermacam-macam, dari versi Hatta yang didasarkan pada koperasi sampai
versi PKI yang menuntut perencanaan oleh negara.
Sejak masa kemerdekaan pemerintah Indonesia tidak pernah
berhasil membangun badan-badan dan prosedur yang efektif untuk menata
ekonomi demi kepentingan nasional. Pemerintahan Sukarno disibukkan
oleh konsolidasi kekuatan-kekuatan politik yang bersaing di dalam
negeri untuk menghadapi ancaman intervensi negara-negara Blok Barat
dalam kerangka politik Perang Dingin. Rezim Suharto semata-mata
menjual sumber daya negeri ini dengan murah pada perusahaan-perusahaan
asing atau ke perusahaan-perusahaan Indonesia yang dijalankan oleh
sekutu-sekutunya. Namun, rezim yang sama sering melanggar
prinsip-prinsip pasar bebas, dengan mempertahankan sistem subsidi bagi
komoditi-komoditi tertentu dan mendirikan banyak BUMN, antara lain
untuk menjaga loyalitas kelas menengah, pegawai negeri dan pengusaha
nasional kepada pemerintah. Bisa dikatakan bahwa rezim ini tumbang
justru karena ia mengikuti nasehat dari AS untuk menderegulasi sektor
finansial. Adalah ketiadaan pengawasan terhadap kegiatan perbankan
yang menyebabkan krisis moneter 1997.
Pemerintah AS mulai mengadopsi 'fundamentalisme pasar bebas'
untuk kebijakan-kebijakan ekonomi mereka pada 1980an. Pada saat yang
sama, mereka mulai mendorong filsafat ekonomi serupa di seluruh dunia,
terutama melalui pengaruhnya di IMF dan Bank Dunia. Filsafat ekonomi
ini dikenal dengan istilah 'neoliberalisme.' Dalam prakteknya,
filsafat ini menyentuh beberapa kebijakan: pengeluaran negara untuk
kesejahteraan publik, termasuk pendidikan dan kesehatan, harus
dikurangi; perusahaan-perusahaan negara harus dijual kepada investor
swasta; dan aturan-aturan bagi bisnis harus dihilangkan.
Saya tidak akan memberikan kritik terhadap neoliberalisme di
sini. Herry Priyono sudah menyampaikannya dengan baik pada Pidato
Kebudayaan dua tahun yang lalu. Yang ingin saya soroti adalah dampak
neoliberalisme terhadap kaum perempuan. Kebijakan-kebijakan neoliberal
di seluruh dunia sudah menunjukkan rekor yang bukan main konsisten
dalam hal memiskinkan lebih banyak perempuan, menurunkan standar hidup
mereka, dan meningkatkan beban kerja mereka. Kalau propaganda
neoliberalisme menjanjikan kebebasan dan keberagaman pilihan bagi
perempuan, setelah paling tidak 25 tahun beroperasi yang terwujud
hanyalah kebebasan memilih untuk bekerja atau mati. Melalui mekanisme
Fleksibilitas Pasar Tenaga Kerja, misalnya, buruh perempuan yang
terkena PHK mau tidak mau menerima sistem kerja kontrak dengan upah
rendah, tanpa perlindungan dari pemecatan dan jaminan kesejahteraan
apa pun.
Saya tidak berbicara tentang satu dua kasus. Kalau BPS mencatat
bahwa jumlah total pekerja di bidang industri utama sebesar
102.049.857 juta jiwa dan hampir 50% diantaranya adalah perempuan,
kita berurusan dengan jutaan buruh perempuan yang setiap hari
berhadapan dengan ketidakpastian. Semakin banyak perusahaan yang
menggunakan sistem kerja kontrak karena sistem ini memberi mereka
keleluasaan memilih jenis buruh seperti apa yang sesedikit mungkin
membebani biaya produksi dan mudah dikendalikan. Kita perlu melakukan
penelitian lebih lanjut untuk mengetahui apa dampak sistem kerja
kontrak terhadap kesehatan perempuan, termasuk kesehatan
reproduksinya, sejak perusahaan tidak lagi menanggung biaya perawatan
kesehatan, meniadakan cuti haid dan cuti hamil.
Ibu dan pengurus rumah tangga tidak mengalami nasib lebih baik.
Pemotongan subsidi terhadap BBM dan layanan publik (istilah yang tidak
tepat lagi digunakan di masa privatisasi ini) menambah beban luar
biasa bagi pengeluaran rumah tangga sehari-hari. Mi instan dan
gorengan dalam jumlah terbatas menjadi menu utama sehari-hari. Slogan
4 Sehat 5 Sempurna sudah lama tak terdengar. Para ibu yang
suami-suaminya di PHK menanggung beban berlipat ganda karena harus
mencari pekerjaan alternatif sambil tetap menjalankan tugas-tugas
kerumahtanggaan. Tak jarang mereka menjadi sasaran keputusasaan suami
yang tak kunjung memperoleh pekerjaan dalam bentuk kekerasan verbal
pun fisik.
Di tengah suasana kecemasan, pemiskinan dan kekerasan meluas
serupa ini kampiun-kampiun pasar bebas menebar ilusi dan mimpi tentang
melimpah dan beragamnya komoditi pelengkap gaya hidup modern melalui
industri hiburan. Sementara itu institusi finansial yang resmi pun tak
resmi berlomba-lomba menawarkan kredit dengan bunga mencekik. Sudah
bukan rahasia lagi bahwa masyarakat urban lebih memilih membeli telpon
selular atau krim pemutih wajah daripada vitamin C. Ini seperti
'pepatah' lama 'Biar tak ada nasi, asal aksi.' Industri periklanan
juga mengkooptasi ide-ide feminis tentang pemberdayaan perempuan
dengan mendorong kemandirian dan kebebasan perempuan untuk membeli
barang-barang kesenangannya.
Saya tidak akan memperkeruh potret suram yang sudah saya
tampilkan agar saya tidak dituduh menyebarkan materi pornografi
kemiskinan. Saya hanya ingin menegaskan keterkaitan antara kekacauan
yang ditimbulkan kebijakan-kebijakan neoliberal dengan bangkitnya
konservatisme agama. Salah satu obat paling manjur bagi epidemi
kemasygulan adalah janji adanya surga dan juru selamat. Fenomena ini
sudah mendunia dan tidak terbatas pada masyarakat agraris yang
dianggap terbelakang. Di Amerika Serikat tumbuhnya gereja-gereja
Evangelis berskala raksasa berjalan seiring dengan pemangkasan jaminan
sosial bagi kaum miskin. Krisis ekonomi pada akhir 1990an di Korea
Selatan mendorong pemerintah menegakkan prinsip-prinsip patriarkal
dalam Konfusianisme untuk mencegah keresahan sosial. Dalam skema
peredaman keresahan ini perempuan yang sebenarnya terkena dampak
paling keras justru diharuskan berperan sebagai perawat dan penghibur
para patriark yang galau. Kaum patriark di Indonesia bahkan
membutuhkan pasukan perawat dan penghibur dari segala kalangan dan
usia. Sampai di situlah batas kemajemukan yang mereka bayangkan!
Epilog
Saya ingin menegaskan bahwa ancaman yang kita hadapi saat ini bukanlah
teologi yang buruk. Kita seharusnya tidak terjebak dalam perang
teologi karena yang kita hadapi adalah pertarungan politik dan
kultural. Kita sedang berebut ruang dan pengaruh untuk menentukan
rambu-rambu kekuasaan negara dan merumuskan keindonesiaan.
Dalam arena pertarungan ini kita perlu membangun gerakan kebudayaan
yang memungkinkan tumbuhnya imajinasi tentang dunia baru yang kita
dambakan dengan cita-cita politik yang jelas. Kita tidak bisa bertahan
dengan posisi-posisi anti a atau b sebagai reaksi terhadap provokasi
'pihak sana'. Kita tidak boleh membiarkan gerak kita ditentukan oleh
manuver-manuver yang mereka rancang untuk mengacak-acak kesatuan dan
keteraturan derap kita. Kita harus tegaskan posisi kita terhadap
hal-hal fundamental yang menjadi landasan dan kerangka tegaknya
republik ini.
Berlawanan dengan pandangan para pendukung UU Pornografi yang
menyatakan bahwa mereka berniat melindungi perempuan dari kekerasan,
kemiskinan, dan keruntuhan akhlak, saya berpendapat bahwa pembebasan
tubuh dan gerak perempuan merupakan salah satu prasyarat utama dalam
penegakan demokrasi, kemanusiaan dan keadilan sosial. Kami bukan
makhluk lemah yang tak berakal-budi. Kami bukan obyek penerima sedekah
dan tindakan karitatif lainnya. Sepanjang sejarah peradaban manusia
perempuan selalu punya cara untuk bertahan, melawan dan mencari
celah-celah pembebasan. Kalau tidak, kami sudah punah sebagai
spesies.***
Jakarta, 10 November 2008
Kepustakaan
Ahmad, Aijaz. 'Fascism and National Culture: Reading Gramsci in the
Days of Hindutva' in Social Scientist, Vol. 21, Nos. 3-4, March-April
1993
Anderson, Benedict. 'How did the generals die?' dalam Indonesia 43
(April 1987): 109-34
Bhargava, Rajiv, ed. Secularism and its Critics. New Delhi: Oxford
University Press, 1998
Blackburn, Susan. Kongres Perempuan Pertama. Tinjauan Ulang. Jakarta:
Buku Obor dan KITLV Jakarta, 2007
Costa, Mariarosa Dalla and Giovanna F. Dalla Costa, ed. Women,
Development and Labor of Reproduction: Struggles and Movements.
Eritrea: Africa World Press, 1999
Federici, Silvia. Caliban and the Witch: Women, the Body, and
Primitive Accumulation. New York: Autonomedia, 2004
Harvey, David. A Brief History of Neoliberalism. New York: Oxford
University Press, 2005
Djojopuspito, Suwarsih. Manusia Bebas. Jakarta: Penerbit Djembatan, 2000
Duggan, Lisa. The Twilight of Equality? Neoliberalism, Cultural
Politics, and the Attack on Democracy. Boston: Beacon Press, 2004
Eagleton, Terry. The Function of Criticism: From the Spectatorto
Post-Structuralism. England: Verso, 1985
Ingleson, John. 'Revolutionary Ideas and the Secular Non-Cooperating
Nationalists in Indonesia' dalam Review of Indonesian and Malaysian
Affairs,Vol. 8, No. 1, Januari-Juni 1974
Kartini. Kartini: Surat-surat kepada Ny. R. M. Abendanon-Mandri dan
Suaminya. Sulastin Sutrisno, penerjemah. Jakarta: KITLV dan Djambatan,
2000
Lerner, Gerda. The Creation of Patriarchy. New York: Oxford University
Press, 1986
Marx, Karl. 'On the Jewish Question' dimuat pertamakali di
Deutsch-Französische Jahrbücher, Februari 1844
Rich, Adrienne. Arts of the Possible. Essays and conversations. New
York: Norton 2002
____________. On Lies, Secrets, and Silence. Selected Prose 1966-1978.
New York: Norton, 1979
Sarkar, Tanika dan Urvashi Butalia, ed. Women and the Right Wing
Movements: Indian Experiences. London: Zed Books, 1995
Scott, Joan Wallach, ed. Feminism and History. New York: Oxford
University Press, 1996.
___________________. Gender and the Politics of History. New York:
Columbia University Press, 1988.
Shackford-Bradley, Julie. 'Autobiographical Fictions: Indonesian
Women's Writing from the Nationalist Period.' Disertasi PhD yang
disampaikan ke University of California-Berkeley, 2000.
_____________. 'Lidah Ibu: Mother Tongue: Genealogies of
Women-Centered Discourses in Early Modern Indonesian Fiction
(1900-1950).' Makalah tidak diterbitkan.
Shiraishi, Takashi. Zaman Bergerak: Radikalisme Rakyat di Jawa
1912-1926. Jakarta: Pustaka Utama Grafiti, 1997
Stoler, Laura Ann. 'Carnal Knowledge and Imperial Power: Gener, Race,
and Morality in Colonial Asia' dalam Joan Wallach Scott, Feminism and
History.
Supeli, Karlina. 'Persekongkolan Melenyapkan Keadaban.' Makalah tak
dipublikasikan untuk Seminar Pengungkapan Kebenaran: Jalan untuk
Merekonstruksi Keindonesiaan, Elsam, Mei 2008
Thukul, Wiji. Aku Ingin Jadi Peluru. Magelang: Indonesia Tera, 2000
Toer, Pramoedya Ananta. Panggil Aku Kartini Saja. Jakarta: Lentera
Dipantara, 2006
Vreede-De Stuers, Cora. The Indonesian Woman: Struggles and
Achievements. The Hague: Mouton & Co – 's-Gravenhage, 1960
Wieringa, Saskia E. Penghancuran Gerakan Perempuan di Indonesia.
Jakarta: Kalyanamitra, 1998
------------------------------------
Yahoo! Groups Links
<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/bali-bali/
<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional
<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/bali-bali/join
(Yahoo! ID required)
<*> To change settings via email:
mailto:bali-bali-digest@yahoogroups.com
mailto:bali-bali-fullfeatured@yahoogroups.com
<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
bali-bali-unsubscribe@yahoogroups.com
<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar