Luh De,
terima kasih atas informasinya.
Saya semakin curiga bahwa negara mau intervensi dalam pengembangan masyarakat sipil di Indonesia.
Saya contohkan, baru-baru ini WALHI Bali kedatangan DR. Adi Suryadi Culla (pengamat NGO) yang saat ini bekerja untuk Bappenas dalam rangka melakukan penelitian terhadap perkembangan NGO.
Menurut dia, kedepan Bappenas akan memfokuskan diri untuk menggarap sektor pengembangan masyarakat sipil (NGO)-merupakan pilar demokrasi-yang hingg saat ini tidak tergarap dalam agenda demokratisasi ala "pemerintah".
Dalam bacaan saya pada saat berdiskusi dengan beliau, bahwa agenda ini merupakan jualan pemerintah untuk mendapatkan bantuan luar negeri sehingga dana-dana penguatan masyarakat sipil akan melalui pemerintah. kemudian pemerintah akan memberikannya kepada NGO untuk membangun kemandirian masyarakat. dengan asumsi bahwa kemandian masyarakat telah terbangun, maka pertarungannya tinggal antara rakyat dengan korporasi-korporasi dan pemerintah hanya akan mengambil peran sebagai fasilitator (tidak memihak pada rakyat, malah cenderung pada korporasi).
Kelihatan banget watak NEO-LIBERAL nya kan?
satu pertanyaan lagi, ketika masyarakat sipil (NGO) "dikuatkan" oleh pemerintah, apakah ia masih pantas disebut masyarakat sipil??
~Agung Wardana~
terima kasih atas informasinya.
Saya semakin curiga bahwa negara mau intervensi dalam pengembangan masyarakat sipil di Indonesia.
Saya contohkan, baru-baru ini WALHI Bali kedatangan DR. Adi Suryadi Culla (pengamat NGO) yang saat ini bekerja untuk Bappenas dalam rangka melakukan penelitian terhadap perkembangan NGO.
Menurut dia, kedepan Bappenas akan memfokuskan diri untuk menggarap sektor pengembangan masyarakat sipil (NGO)-merupakan pilar demokrasi-yang hingg saat ini tidak tergarap dalam agenda demokratisasi ala "pemerintah".
Dalam bacaan saya pada saat berdiskusi dengan beliau, bahwa agenda ini merupakan jualan pemerintah untuk mendapatkan bantuan luar negeri sehingga dana-dana penguatan masyarakat sipil akan melalui pemerintah. kemudian pemerintah akan memberikannya kepada NGO untuk membangun kemandirian masyarakat. dengan asumsi bahwa kemandian masyarakat telah terbangun, maka pertarungannya tinggal antara rakyat dengan korporasi-korporasi dan pemerintah hanya akan mengambil peran sebagai fasilitator (tidak memihak pada rakyat, malah cenderung pada korporasi).
Kelihatan banget watak NEO-LIBERAL nya kan?
satu pertanyaan lagi, ketika masyarakat sipil (NGO) "dikuatkan" oleh pemerintah, apakah ia masih pantas disebut masyarakat sipil??
~Agung Wardana~
----- Original Message ----
From: luh de suriyani <lodegen@yahoo.com>
To: sustainbali@yahoogroups.com; bali bali <bali-bali@yahoogroups.com>; aji saja <ajisaja@yahoogrups.com>
Sent: Friday, September 26, 2008 8:50:50 AM
Subject: [sustainbali] peraturan baru menteri dalam negeri membatasi bantuan dana asing pd NGO
Kunjungi halaman depan Yahoo! Indonesia yang baru!
From: luh de suriyani <lodegen@yahoo.com>
To: sustainbali@yahoogroups.com; bali bali <bali-bali@yahoogroups.com>; aji saja <ajisaja@yahoogrups.com>
Sent: Friday, September 26, 2008 8:50:50 AM
Subject: [sustainbali] peraturan baru menteri dalam negeri membatasi bantuan dana asing pd NGO
saya pikir menarik untuk didiskusikan. jangan sampai lengah, sehingga segala macam peraturan yang mengekang demokratisasi terus berlanjut tanpa kita ketahui. dalam attachment ada lampiran peraturan tsb. semoga bisa dibuka ya.
|
Kunjungi halaman depan Yahoo! Indonesia yang baru!
__._,_.___
Your email settings: Individual Email|Traditional
Change settings via the Web (Yahoo! ID required)
Change settings via email: Switch delivery to Daily Digest | Switch to Fully Featured
Visit Your Group | Yahoo! Groups Terms of Use | Unsubscribe
Change settings via the Web (Yahoo! ID required)
Change settings via email: Switch delivery to Daily Digest | Switch to Fully Featured
Visit Your Group | Yahoo! Groups Terms of Use | Unsubscribe
__,_._,___
Tidak ada komentar:
Posting Komentar