28 Maret 2012 | BP
Mengadu ke LPK
Dominan Masyarakat Bali Keluhkan Kenaikan BBM
Denpasar (Bali Post) -
Harga bahan bakar minyak (BBM) akan mengalami kenaikan Rp 1.500 per liternya mulai awal April ini. Ini berarti harga premium di pasaran menjadi Rp 6.000 per liter. Merespons rencana kenaikan ini, masyarakat Bali mengadu ke Lembaga Perlindungan Konsumen (LPK). Bahkan, dari data yang masuk ke LPK Bali, sekitar 75 persen masyarakat Bali yang disampaikan secara langsung ataupun melalui email dan jejaring sosial, mengeluhkan dan merasa terbebani akan kenaikan tersebut.
Demikian dijelaskan Ketua LPK Bali, Putu Armaya, S.H., Selasa (27/3) kemarin. Dari kacamata LPK, upaya pemerintah menaikkan harga BBM dengan disertai pemberian Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) akan menimbulkan dampak ekonomis terutama harga-harga di pasran. Pemberian BLSM menurutnya tak akan mampu membuat masyrakat bertahan mengatasi tenknan ekonomi. ''Pemerintah kurang peka terhadap ekses kenaikan harga BBM. Kenaikan harga BBM akan berimbas pada kenaikan harga bahan kebutuhan pokok. Tidak hanya itu kenaikan harga BBM juga akan berimbas pada perekonomian masyarakat secara global," katanya.
Terkait pemberian BLSM dari kenaikan BBM tersebut, Armaya mengatakan selama ini kebijakan pemerintah pusat selalu tidak dilengkapi dengan data yang valid, sehingga banyak terjadi kebocoran atau bahkan korupsi di mana-mana. Contohnya program pemberian kompor gratis dan elpigi 3 kilogram pada masyarakat. Kenyataan di lapangan 60 persen salah sasaran. Hal tersebut diakibatkan pemerintah tidak memiliki data valid berapa seharusnya jumlah masyarakat yang pantas menerima. ''Seharusnya dalam mengeluarkan kebijakan, pemerintah harus siap dengan data valid, namun kenyataannya selama ini pemerintah tidak pernah melibatkan unsur LSM maupun unsur kampus atau akademisi untuk menghasilkan data yang valid, sehingga saat program mulai digulirkan banyak oknum-oknum nakal yang bermain,'' ujarnya.
Dirinya juga memprediksi pemberian BLSM juga sarat kebocoran atau korupsi. Terkait hal tersebut, LPK siap mengawal dalam artian mengawasi mekanisme pemberian BLSM agar tepat sasaran.
Sementara itu, pengamat ekonomi Unud, Dr. I Gusti Wayan Murjanayasa, S.E., M.Si., mengatakan, kenaikan harga BBM selalu mempunyai akibat langsung terutama pada semua sektor ekonomi yang menggunakan BBM sebagai sumber energi. Akibatnya, mau tidak mau barang-barang pun pada gilirannya akan turut naik. ''Imbas dari kenaikan harga BBM inilah yang akan merugikan masyarakat, apalagi kebutuhan konsumen terhadap barang tidak hanya satu produk,'' ujarnya.
Menurutnya, tidak diimbanginya dengan pendapatan masyarakat, kebijakan menaikkan harga BBM akan makin menurunkan tingkat kesejahteraan masyarakat. Masyarakat akan makin sulit meningkatkan pendapatan karena peluang pekerjaan kian sulit dan peningkatan ekonomi secara nasional juga belum dalam kondisi baik. (kmb28)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar