25 September 2011 | BP
Operasi Duktang di Sukasada,
Puluhan Cewek Kafe Terjaring
Singaraja (Bali Post) -
Jajaran Muspika Kecamatan Sukasada yang menggelar operasi penertiban penduduk pendatang (duktang) di wilayah Sukasada, Jumat (23/9) malam, berhasil menjaring puluhan perempuan pelayan kafe (cewek kafe). Para cewek kafe itu ditemukan di rumah kos-kosan ketika sedang bersiap berangkat bekerja.
Operasi yang dilakukan Camat Sukasada Made Widiyasa, S.Pd. M.Si. dan Kapolsek Sukasada AKP Made Widana, S.H. bersama puluhan anggota tim itu bergerak mulai pukul 17.00 wita. Operasi menyasar rumah kos dan kafe di wilayah Sambangan dan Sangket Sukasada.
Di tempat kos di wilayah Sambangan, tim menemukan lima cewek kafe yang mengaku bekerja di sebuah kafe di Sangket, Sukasada. Setelah diperiksa, tidak satu pun dari lima cewek kafe itu mengantongi izin kerja. Mereka hanya menunjukkan KTP dari daerah asalnya di Jawa. Kelimanya lantas digiring petugas menuju kantor Desa Sambangan untuk diberi pembinaan.
Di sebuah kafe di wilayah itu tim menemukan dua cewek kafe yang hanya bisa menunjukkan kartu domisili. Lalu di sebuah rumah kos yang lain, tim kembali lima perempuan yang mengaku berasal dari Bandung dan Jombang. Saat ditanya petugas, kelimanya mengaku baru sebulan tinggal di Buleleng dengan tujuan mencari pekerjaan. Yang mengherankan, mereka mengaku mencari pekerjaan tetapi mengontrak kamar yang cukup mewah dengan harga Rp 400 ribu per bulan.
Setelah ditanya petugas darimana mereka mendapatkan uang, para perempuan itu dengan serempak menjawab bahwa mereka selama ini masih mendapatkan kirimian uang dari keluarganya. Karena tidak membawa identitas, mereka lantas di giring petugas menuju kantor desa. Setelah didata, sepuluh orang yang berasal dari Pulau Jawa diperintahkan untuk mengurus Kartu Identitas Penduduk Pendatang Sementara (KIPPS). Dua orang dari Depeha Kubutambahan diminta membuat Surat Tanda Penduduk Pendatang Tinggal Sementara. (STPPTS).
Di wilayah Sangket, Sukasada, tim juga menemukan 17 penduduk pendatang yang rata-rata bekerja di kafe remang-remang yang ada di Lingkungan Sangket. Dari 17 orang itu dua merupakan penduduk pendatang lokal. Penduduk lokal diperintahkan untuk mengurus STPPTS. Sedangkan yang lima belas orang harus membuat KIPPS karena berasal dari luar Bali .
Camat Sukasada Made Widiyasa mengatakan, pihaknya akan terus melakukan penertiban untuk mengantisipasi adanya penduduk yang tergolong liar di wilayahnya.
Sementara Kapolsek Sukasada AKP Made Widana mengetakan, pihaknya akan memproses duktang tersebut jika diketahui melakukan pelanggaran. (kmb15)
Sabtu, 24 September 2011
[bali-travel] Puluhan Cewek Kafe di Bali Terjaring
__._,_.___
Sekolah bahasa Jepang http://PandanCollege.com/ 0361-255-225/
MARKETPLACE
.
__,_._,___
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar