Festival Budaya Jepang Study to Japan
Sabtu 24 Agustus jam 10-18 Hotel Pullman ex Nikko Hotel Jakarta Pusat
Free Entrance.
--------------
Gerakan Penentang Reklamasi Bermunculan di Bali
Selasa, 23 Juli 2013 | 19:42 WIB
ANTARA/Nyoman Budhiana/ip
Metrotvnews.com, Denpasar: Gerakan penentang rencana reklamasi di Teluk Benoa makin mendapatkan tempat.
Bila sebulan ini hanya ramai di media massa, kini telah lahir gerakan penentang megaproyek itu. Namanya Forum Peduli Bali Dwipa (FPBD).
"Sebelumnya kan sudah ramai di koran. Tapi masih sporadis. Makanya sejumlah akademisi, LSM, dan tokoh lainnya melakukan pertemuan dan membuat forum," tandas Gede Bangun Nusantara dikonfirmasi di Denpasar, Selasa (23/7).
Bangun didaulat sebagai Ketua FPBD. Beberapa pihak yang datang dalam pertemuan awal itu adalah Nyoman Sentana (sekretaris jenderal), IGN Bagus Eka Subagiartha (bendahara). Sejumlah akademisi yang hadir menjadi penasihat forum, yakni Prof Ibrahim R, Prof Suryani, Prof Sutjaja, Prof IGB Wijaya Kusuma, Dr Luh Kartini, AA Suryawan PhD, Nyoman Gelebet, Nyoman Gde Suweta, Wayan Kota Miantha, I Gede Wardana. Komponen lainnya adalah Walhi dan lainnya.
"Sejumlah LSM juga pada prinsipnya sudah sepakat mendukung dan bergabung dengan forum ini. Mereka yang dilibatkan di antaranya Manikaya Kauci, Yayasan Wisnu, SKPPLH, LBH dan lainnya. Nanti, forum ini terbuka untuk siapa saja yang memiliki kesamaan visi-misi forum," papar Bangun.
Dia menjelaskan, forum ini memiliki visi-misi yakni mengembalikan jati diri Bali sesuai dengan pandangan hidup Tri Hita Karana dan Sad Kertih, serta mengembalikan pembangunan Bali sesuai Tri Mandala.
Menurut forum, pembangunan di Bali saat ini sudah jauh menyimpang dari semua filosofi tersebut, maka FPBD berupaya untuk mengembalikan pembangunan di Bali sebagai implementasi dari semua filosofi tersebut, melalui berbagai masukan dan hasil kajian.
hSemua akan bersatu dan pastikan akan mengerucut ke tuntutan. Semua akan digerakkan untuk menggedor rencana reklamasi di Teluk Benoa itu,h tandasnya.
Forum ini, kata Bangun, tidak hanya mengandalkan massa. Namun, juga mengandalkan kajian-kajian ilmiah. Sehingga, kajian ilmiah yang saat ini dibuat tim LPPM Unud sesuai pesanan PT Tirta Wahana Bali Internasional (TWBI) akan dipatahkan juga melalui kajian ilmiah tandingan.
hKami juga kumpulkan data, menggunakan kajian ilmiah untuk memukul kajian mereka. Jadi kami tidak sekadar ngomong,h tukas dia.
Megaproyek reklamasi untuk kawasan wisata terpadu ini, lanjut Bangun, juga melanggar sejumlah peraturan perundang-undangan. Di antaranya UU 27 tahun 2007 tentang WP3K di mana sebagain pasal terkait hak pengusahaan perairan pesisir sudah dicabut Mahkamah Konstitusi (MK).
Pun demikian, kawasan Teluk Benoa juga diatur dalam Perpres Nomor 45 tahun 2011 tentang Tata Ruang Sarbagita masuk dalam zona konservasi sehingga tidak bisa dibangun untuk kepentingan pariwisata. Belum lagi, keluarnya SK gubernur juga tidak memenuhi syarat. Di antaranya menggunakan feasibility study (FS) tim LPPM Unud yang belum final.
hDalam minggu-minggu ini akan ada pertemuan besar. Sekaligus akan dilakukan deklarasi secara terbuka. Intinya, secara tegas menolak reklamasi itu berikut kami sampaikan dalil-dalil ilmiahnya,h tukasnya.
Bangun menambahkan, FPBD tidak berhenti pada masalah reklamasi di Teluk Benoa. Namun, akan mengawal sejumlah pembangunan di Bali agar tidak melenceng dari filosofis THK dan Sad Kertih. Di antaranya yang perlu mendapat pengawalan adalah terkait dengan pengusahaan mangrove di Tahura Ngurah Rai seluas 102,22 hektare yang dikuasakan kepada PT Tirta Rahmat Bahari (PT TRB). Sehingga, forum ini juga akan memback-up langkah Walhi yang saat ini masih dalam proses gugatan di PTUN Denpasar. (Arnoldus Dhae)
Editor: Agus Tri Wibowo
| Reply via web post | Reply to sender | Reply to group | Start a New Topic | Messages in this topic (1) |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar