Dear all. Siang tadi aku merasa lega dan sekaligus bangga sekeluarku dari kantor pajak: dengan membayar pajak tahunan aku merasa lengkaplah diriku sebagai seorang warganegara Republik Indonesia! Kerja pegawai negeri di kantor itu pun melegakan hatiku karena mereka meladeni dengan baik dan sabar menjelaskan dan memeriksa isian formulir pembayaran pajak pribadiku, sungguh sangat membantu! Kewajibanku sebagai pembayar pajak telah kutuntaskan dengan baik siang tadi! Tapi malam ini aku menjadi gerah dan geram menghadapi siaran TV nasional! Yang diungkapkan adalah kenyataan berupa adanya anggota legislatif dan ekskutif di negeriku yang tertangkap melakukan korupsi! Orang bilang, katanya salah satu motivasi tokoh-tokoh masyarakat itu melakukan korupsi karena gajinya kurang mencukupi. Tapi, berpa sih gaji seorang petinggi kita setingkat koruptor yang tertangkap itu? Maka aku pun mencari tahu gaji seorang anggota legislatif. Ya, aku khusus mencari tahu kelompok yang satu ini, karena banyak sekali kawan-kawanku maupun kenalanku yang sekarang sibuk dan penuh semangat menjadi Galeg. berbagai parpol yang masih menjamur jumlahnya itu. Dan inilah hasilnya: Gaji Rutin & Tidak Rutin Anggota DPR RI Gaji Rutin per satu bulan:
Gaji Rutin per satu bulan: Rp 45.500.000 Gaji ke-13: Rp 16.500.000 4X reses per satu tahun sidang: Rp 120.000.000. Gaji tidak rutin: Membahas RUU Rp 6.000.000 per satu kegiatan. Disimpulkan juga, bahwa penghasilan legal seorang anggota legislatif per satu tahun bisa mencapai Rp. 1 M.
Itulah yang aku dapatkan secara garis besarnya.
Apakah gaji segede itu belum juga mnncukupi sehingga masih juga melakukan korupsi? |
__._,_.___
Tidak ada komentar:
Posting Komentar