Kamis, 11 Desember 2008

[RE][bali-bali] ALERT: bersiaplah blogger bali disweeping

Bener2 dah kebalik- balik dunia ini. Kok ributnya dengan pengguna on- line dalam negeri. Sweeping on-line services yang jual Bali di luar Indonesia donk. Group- group datang melalui negara tetangga kita lengkap bawa TL dan guide. Bali cuman kebagian LIMBAH dan sedikit fee untuk sewa kendaraan. Soalnya urusan hotel, kudapan mereka sudah punya jaringan hotel dan catering dari negaranya.
Ayo donk ASITA, lebih cerdas melihat SESUATU.

dwi

---------[ Received Mail Content ]----------

Subject : [bali-bali] ALERT: bersiaplah blogger bali disweeping

Date : Wed, 10 Dec 2008 16:14:07 +0800

From : "Anton Muhajir" <antonemus@gmail.com>

To : baliblogger <baliblogger@yahoogroups.com>, bali-bali <bali-bali@yahoogroups.com>

dear all,

berbagi berita soal ini. menurutku BBC harus memfasilitasi diskusi soal ini.

blogger kan jg turut mempromosikan bali. masak malah mau dsweeping. yg bener

dong.

*menyalakan kompor. :D

--

http://www.balebengong.net/kabar-anyar/2008/12/10/asita-akan-tertibkan-online-tour.html

ASITA Akan Tertibkan Online Tour

Oleh Luh De Suriyani

Association of the Indonesia Tours and Travel Agencies (Asita) Bali tengah

membuat daftar penyedia jasa tour and travel online yang tidak memiliki ijin

sebagai Biro Perjalanan Wisata (BPW).

Ketua Asita Bali Al Purwa menggolongkan usaha travel online itu illegal dan

akan dilaporkan ke kepolisian untuk ditindak. "Kami sedang menyusun daftar

usaha travel online yang tanpa ijin BPW untuk dilaporkan ke Dinas

Pariwisata," kata Al Purwa pada The Jakarta Post.

Saat ini, jasa penyedia layanan wisata online sangat marak. Ada yang

berbentuk perusahaan maupun dijalankan individu.

Menurut Al Purwa, usaha penertiban online travel tanpa ijin BPW ini

dilakukan karena meresahkan sejumlah pengusaha BPW resmi. "Mereka kan

bekerja mendapat komisi dari penjualan tur, hotel, transport, dan sebagainya

tapi tidak membayar pajak. Ini kan illegal," tukasnya.

Ia sendiri tak merinci berapa online travel yang masuk kategori illegal ini.

"Asita sedang melakukan pengecekan. Ini kan cukup mudah dilakukan," ujar

Purwa yang memiliki usaha KCBJ Tour ini.

Sementara untuk mendapat ijin BPW, usaha travel harus berstatus PT,

mempunyai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), punya kantor dan tenaga kerja.

Ia juga menghimbau travel agent yang berijin masuk anggota Asita walau tak

mewajibkan. "Lebih dari 100 travel di Bali belum ikut Asita. Anggota Asita

sekarang sekitar 340 perusahaan," jelasnya.

Sanat Kumara, salah seorang pengusaha online travel yang telah berizin BPW

ini mengaku mendukung rencana penertiban, namun mendorong travel agent untuk

bisa berkompetisi dengan online travel ilegal sekalipun.

"Internet is free world. Siapa yang terbaik dalam pelayanan dan harga akan

memenangkan kompetisi bisnis ini," ujarnya.

Usaha e-travel yang dirintisnya sejak 1997, baliwww.com diakuinya makin

berkembang dan banyak yang meniru. Walau demikian ia tak resah dengan makin

banyaknya e-travel lain yang dikelola perusahaan maupun individu. "Banyak

yang baru, tapi banyak juga yang mati suri," tambah Sanat.

Tak hanya travel agent, kini makin banyak yang menawarkan jasa pariwisata

lain secara online. Misalnya supir, kendaraan, guide, dan lainnya. "Inilah

ciri internet, tidak memandang perusahaan kaya miskin, sama saja, yang

penting mereka tahu teknologinya, bisa buat content menarik, mampunyai

clients yang sudah tahu dan terpercaya," kata Sanat yang mengaku pernah

menghasilkan omzet milyaran rupiah lewat e-travel sebelum peristiwa bom Bali

Oktober 2002.

Hampir semua travel agent kini menggunakan jaringan online, hanya menurut

Sanat, tak banyak yang lihai memanfaatkan information technology untuk

memaksimalkan usaha travel agentnya.

Malah, sejumlah travel agent online kini mendominasi seperti

Baliparadise.com atau Balidiscovery.com.

Tak hanya travel agent berbasis perusahaan, yang di-organize perseorangan

lewat website atau blog juga makin ramai. Personal travel online ini malah

mampu memberikan pilihan tour alternatif, selain harga yang lebih murah.

Misalnya yang digagas Kadek Didi Suprapta bersama teman-temannya. "Tour yang

kami tawarkan sangat flexibel dan personal. Ini tergantung permintaan klien,

sangat berbeda dengan travel agent besar," katanya.

Karena dengan cara intim seperti ini, menurut Didi, usaha online travel

laris dan makin diminati. Ia sendiri heran dengan rencana penertiban Asita.

"Setiap warga kan berhak berusaha, apalagi untuk kami yang bermodal kecil,"

ujarnya. Usaha online travel-nya telah berijin CV dengan kategori tourist

service.

Al Purwa juga mengakui, salah satu kelemahan travel agent di Bali adalah

penguasaan IT dan keterampilan sumber daya manusia yang rendah. "Bahkan

sekitar 30 persen dari total travel agent resmi tidak familiar dengan email

atau internet," katanya.

Inilah, menurut Purwa yang menghambat service pada klien yang mengaharuskan

konfirmasi secepatnya. Selain itu, persoalan pengurusan ijin BPW juga masih

rancu. "Harusnya ijin BPW dikeluarkan satu instansi, yakni Dinas Pariwisata.

Sekarang Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) juga mengeluarkan ijin. Ini

kan rancu," sesalnya.

Selain masalah online travel ilegal, Al Purwa mengakui masih banyak

tantangan di industri tourist service ini.

Misalnya maraknya brosur atau iklan penawaran wisata tidak terakreditasi di

bandara Ngurah Rai. "Kami masih sulit berkoordinasi dengan otoritas bandara

untuk mengontrol brosur atau iklan wisata yang bisa jadi menipu wisatawan

itu," katanya. [b]

Versi bahasa Inggris artikel ini dipublikasikan di

http://www.thejakartapost.com/news/2008/12/10/union-fight-unlicensed-travel-agencies.html

--

Anton Muhajir
http://rumahtulisan.com

Tidak ada komentar: