Senin, 08 Desember 2008

[bali-bali] Oknum Caleg Jual Togel Dibekuk

inilah salah satu contoh caleg kita. hehe..

begitu banyak caleg di pemilu 09 nanti. setelah aku amati, hanya satu dua yg kukenali. sisanya seperti datang dari antah berantah. tidak jelas apa yg mereka tawarkan. hanya nama. sisanya jual tampang. :p

tengs

--

http://balipost.co.id/mediadetail.php?module=detailberita&kid=12&id=8508

Selasa, 09 Desember 2008 | BP

Oknum Caleg Jual Togel Dibekuk

Amlapura (Bali Post)
Oknum calon legislatif (caleg) dari Partai Gerindra Karangasem, IB Nyoman Tatwa (39), Minggu (7/12) pukul 16.30 wita dibekuk polisi bersama seorang rekannya, I Nengah Sarjana (31). Keduanya dibekuk tim Buser Polres Karangasem saat dipergoki mengecer toto gelap (togel) di Banjar Dinas Subagan, Bungaya, Bebandem, Karangasem.

Pahumas Polres Karangasem Kompol Wayan Soedjarna seizin Kapolres, Senin (8/12) kemarin di Karangasem membenarkan hal itu. Kedua pelaku sudah menjalani penahanan di Mapolres Karangasem, sementara barang bukti (BB) judi togel disita untuk proses hukum.

IB Nyoman Tatwa merupakan caleg nomor urut 2 untuk DPRD Karangasem dari daerah pemilihan (dapil) Karangasem II yakni Kecamatan Bebandem dan Manggis. Pahumas mengatakan, tim Buser bergerak ke wilayah Bungaya sekitar pukul 13.30 setelah mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di wilayah setempat ada pelaku pengecer togel. Saat polisi patroli ke wilayah itu, kedua pelaku pun dipergoki dan digerebek, sehingga tak berkutik. Dari tangan kedua pelaku disita BB berupa uang tunai Rp 170 ribu diduga hasil transaksi togel, satu lembar kertas paito, buku 1001 mimpi, HP yang berisi angka pasangan togel, sebuah tas pinggang cokelat. Saat diperiksa polisi, keduanya mengaku baru saat itu menjual togel. (013)

--
Anton Muhajir |  http://rumahtulisan.com
__._,_.___

Your email settings: Individual Email|Traditional
Change settings via the Web (Yahoo! ID required)
Change settings via email: Switch delivery to Daily Digest | Switch to Fully Featured
Visit Your Group | Yahoo! Groups Terms of Use | Unsubscribe

__,_._,___

Tidak ada komentar: