Pelaku bom Bali, Amrozi alias Ali Ghufron (tengah) dan Imam Samudra (kanan), seusai Sholat Idul Fitri Penjara Batu, Nusakambangan, 1/10/2008. AP Photo/Dita Alangkara)
Trio Bom Bali Yakin Tak Bakal Dieksekusi
Rabu, 01 Oktober 2008 | 10:03 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Terpidana mati kasus Bom Bali I, Imam Samudra, Amrozi alias Ali Ghufron, dan Muklas yakin mereka bertiga tak akan dieksekusi. Mereka menilai Kejaksaan terlalu takut untuk mengeksekusi trio bomber itu.
Dihadapan puluhan wartawan dalam dan luar negeri, ketiga terpidana mati tersebut bahkan mengaku tidak terlalu memikirkan tentang eksekusi. Imam Samudra yang diwawancarai pertama kali mengatakan, pengikutnya akan melakukan aksi balasan jika ketiganya jadi dieksekusi. “Jika ada yang bunuh kami, Insya Allah akan ada pembalasan,” ujarnya.
Imam mengatakan setiap muslim yang ada di Indonesia, diakuinya telah siap untuk melakukan aksi balasan. Terkait aksi pengeboman yang dilakukannya, Imam mengaku tidak menyesal. Ia bahkan bangga dengan pengeboman yang menewaskan sedikitnya 200 orang itu.
Imam juga mengatakan dirinya siap lahir batin jika Kejaksaan jadi mengeksekusinya. “Mati itu urusan Allah, jika mati saya mati sahid,” katanya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar