Sabtu, 04 Oktober 2008

[bali-bali] RUU Pornografi Disahkan 14 Okt

 
22/09/2008 16:29
Ngabalin: RUU Pornografi Disahkan 14 Okt
Djibril Muhammad
 
Ali Mochtar Ngabalin
(inilah.com/Abdul Rauf)
 

INILAH.COM, Jakarta - Tarik ulur soal pengesahan RUU Pornografi tampaknya akan segera usai. Anggota Komisi I DPR Ali Mochtar Ngabalin menyebutkan jika RUU tersebut akan disahkan pada 14 Oktober mendatang.

"14 Oktober sudah bisa final. Sekarang tinggal menunggu RUU itu ditandatangani naskahnya untuk kemudian dibawa ke Bamus lalu diparipurnakan untuk disahkan," tutur Ngabalin di Jakarta, Senin (22/9).

Ali meminta, daerah-daerah seperti Bali dan Papua yang menolak keras pemberlakuan UU ini tidak perlu khawatir jika pasal-pasal yang ada di dalammnya dapat mengganjal adat istiadat setempat

"Dalam pasal 14 ayat 1 dan 2 menyatakan penyebaran pornografi untuk daerah yang ritual berbeda diberikan ruang untuk keberagaman," ujarnya.

Pria yang gemar mengenakan peci bersorban ini menolak jika RUU pornogafi bersifat diskriminatif. "Itu pernyataan politis dan menyesatkan. UU ini tidak diambil berdasarkan satu sumber agama. seluruh pembahasan dilakukan secara musyawarah dan tidak voting. Kalau voting kita bisa meyakinkan FPDS dan FPDIP," tandas anggota DPR asal FBPD itu.[L6]


BERITA TERKAIT
load in : 0.008237839 "
. __._,_.___

Your email settings: Individual Email|Traditional
Change settings via the Web (Yahoo! ID required)
Change settings via email: Switch delivery to Daily Digest | Switch to Fully Featured
Visit Your Group | Yahoo! Groups Terms of Use | Unsubscribe

__,_._,___

Tidak ada komentar: