Kamis, 16 Oktober 2008

[bali-bali] Re: Perkawinan Sesama Jenis di Tabanan - PHDI Tabanan kenapa bisa begini?

@Pak Made,

berikut jawaban dari para penglingsir kita yang masih aktif di milis
hindu-dharma@itb.ac.id perihal topik Pernikahan sejenis, seperti IBPS
(Ida Bawasti Putu Setia) gelar dari Pak Putu Setia setelah di dwijati
menjadi Sullinggih, dan JMS Jero Mangku Sudiada.

semoga jawaban dari IBPS dan JMS bisa membantu mencerahkan
kebingungan masyarakat di bali.

pendapat pribadi saya --mungkin saya salah--, semua mahluk ciptaan
Tuhan adalah sama, perlu di hormati keberadaannya. memang ada
beberapa orang yang terlahir dengan beberapa kelainan seperti cacat
badan, cacat jiwa, cacat mental, cacat kelamin, dll, mereka juga
butuh hidup atau butuh di terima oleh orang lain. orang yang punya
uang berlebih, mungkin akan berganti jenis kelamin seperti artis
nasional Dorce, sementara yang tidak memiliki cukup uang, harus tabah
menyambung hidup dengan kelaianannya..., di Jerman atau di negeri
eropa lainnya, ada banyak pasangan "gay dan lesbong" yang hidup
bersama dan hidup biasa seperti layaknya masyarakat lainnya. malah
tiap tahun di kota koln ada festival untuk pasangan sejenis ini,
masyarakat dengan antusiasnya menonton karnival ini. pernikahan
sejenis juga banyak di lakukan di tempat ibadah. apakah agama kristen
di eropa juga merestui pernikanan ini ? jawabnya: saya tidak tahu.
tapi saya lihat masyarakat eropa lebih memandang permasalahan ini
dari sisi "humanity" dibandingkan dari sisi agamis, bahwa semua
ciptaan Tuhan pantas dan layak untuk hidup nyaman di dunia ini.
(sekali lagi ini hanya pendapat pribadi--mungkin pendapat saya salah,
terlalu liberal dan mendahului jamannya...)..

mungkin yang lainnya bisa menambahkan....

==========

--- Majalah Hindu Raditya <majalahhinduraditya@yahoo.co.id> schrieb
am Do, 16.10.2008:

Von: Majalah Hindu Raditya <majalahhinduraditya@yahoo.co.id>
Betreff: Re: [hindu] JMS-gay belanda nikah HINDU di TABANAN
An: hindu-dharma@itb.ac.id
Datum: Donnerstag, 16. Oktober 2008, 8:31

Om Swastyastu,

Saya dalam keadaan kurang enak hari ini, semalam sakit kepala dan
inginnya tidur terus. Lalu siang ini buka email dan banyak sekali
postingan tentang topik diatas. Saya tak tahu apa sudah ada pengurus
PHDI yang menjawab, atau mungkin tak ada Pengurus PHDI di HDNet ini
kecuali saya? Kalau tak ada, saya jawab sekarang. Kalau ternyata
sudah dijawab oleh postingan yang belum semua saya baca, anggap
jawaban saya ini mubazir.

1. Kasus ini adalah "berita besar" karena sumber beritanya Reuter
tentu koran sedunia akan memuatnya. Besok di Bali Post (kalau dimuat
dan tidak diplintir) akan ada penjelasan dari Ketut Wiana. Ketua
Sabha Walaka PHDI Pusat.

2. Supaya tidak menunggu besok, sekarang saya akan menjawab point-
poinnta saja. Saya selaku Wakil Ketua Sabha Walaka PHDI Pusat, jadi
ini jawaban resmi dari orang PHDI di HDnet lo....

Jawsabannya:
Yang terjadi bukan perkawinan, tetapi hanya upacara Sudiwadani. Kedua
turis Belanda itu diangkat sebagai putra angkat oleh keluarga Hindu
setempat, lalu diadakanlah upacara Sudi Wadhani dalam tingkat
Utamaning Utama. Pelaksananya adalah pemangku istri dari LSM Kunti
Bhakti. Karena ini upacara Sudi Wadhani biasa saja, maka izin dan
pengesahan dilakukan oleh PHDI Kecamatan Selemadeg. Yang
diperlihatkan di foto oleh kedua bule itu adalah sertifikat
Sudiwadahi.

Jadi, tidak ada perkawinan antar gay yang disahkan oleh upacara atau
ritual Hindu.

Kesalahan berita itu bisa disengaja dan bisa pula salah paham si
wartawan (kayaknya bukan wartawan karena Reuter adalah kantor berita
foto, siapapun bisa mengirimkan foto dengan hak ciptanya dibeli).
Kalau ada unsur kesengajaan, maka kedua bule itu akan digugat oleh
PHDI karena mereka menyebarkan berita tidak benar bahwa telah terjadi
perkawinan antar gay.

Sikap PHDI terhadap perkawinan antar gay adalah: TIDAK MENERIMA.
Dalam sastra Hindu ada yang disebut Amandel Sanggama (percampuran
pasangan sejenis) yang sama sekali dilarang. Lalu dalam MDS banyak
disebutkan, tujuan perkawinan adalah membuat Suputra, bagaimana gay
menciptakan suputra kalau kawinnya dengan gay? Lalu ada istilah
Purusa dan Pradana, lalu ada istilah lingga joni... Dan banyak sekali
sastra yang melarang perkawinan antar gay itu...

(Saya kira ini sudah disinggung Jero Mangku sane wangiang titiyang --
sebelum saya menulis ini beliau mengirim SMS ke saya -- suksam JMS)
Pokoknya segudanglah ajaran Hindu yang melarang perkawinan antar gay.

Demikian penjelasan sari saya, bisa disebut resmi dari PHDI ...

Namaste,
IB Putu Setia
=======================

--- Jero Mangku Sudiada <jeromangku_sudiada@yahoo.com> schrieb am Do,
16.10.2008:


Von: Jero Mangku Sudiada <jeromangku_sudiada@yahoo.com>
Betreff: [hindu] JMS-gay belanda nikah HINDU di TABANAN
An: hindu-dharma@itb.ac.id
Datum: Donnerstag, 16. Oktober 2008, 3:36


Om Suastyastu.

Inggih ampurayang titiang ( JMS ) memberikan tanggapan, niki wantah
titiang pribadi tidak mengatasnamakan siapa-siapa, sesuai dengan
referenscies sastra sane panggihin titiang itupun sudah lama titiang
baca, kalau barangkali ingatan titiang keliru ampurayang.
Mohon dibaca kembali Wiwaha samkskara yang telah titiang postingkan
sebelumnya.

1. JMS akan berbicara menurut dasar hukum ( UU No 1 Thn 1974)
mengenai Perkawinan yang sah:
a. Undang-Undang Perkawinan No. 1 Tahun 1974 pasal 1
dijelaskan pengertian perkawinan yang berbunyi:
“Perkawinan ialah ikatan lahir bathin antara seorang pria dengan
seorang wanita sebagai suami istri dengan tujuan membentuk keluarga
(rumah tangga) yang bahagia dan kekal berdasarkan KeTuhanan Yang Maha
Esa.


2. Menurut Parasarasatra, niki titiang meraba-raba entah bukunya
dimana sekarang, bahwa berhubungan / perkawinan dengan jenis kelamin
yang berbeda, itu dianggak tabu ( alias ) Menyimpang dan ini
dikatagorikan dosa.

3. Menurut Manu smerti & Hukum Hindu, dia yang disahkan dalam Wiwaha,
adala PaSuTri Pasangan Suami istri. Purusa kelawan Predana ( Laki &
Permpuan )

4. Menurut satuan Tafsir Hindu
a. Himpunan Keputusan Seminar Kesatuan Tafsir Terhadap Aspek-
Aspek Agama Hindu I-XV dijelaskan bahwa “perkawinan ialah ikatan
sekala niskala (lahir bathin) antara seorang pria dengan seorang
wanita sebagai suami istri dengan tujuan membentuk keluarga yang
bahagia dan kekal (satya alaki rabi) “(Parisada Hindu Dharma Pusat,
1985: 34).
Berdasarkan beberapa pengertian di atas maka penulis
dapat menyimpulkan bahwa: pawiwahan adalah ikatan lahir batin
(skala dan niskala ) antara seorang pria dan wanita untuk membentuk
keluarga bahagia dan kekal yang diakui oleh hukum Negara, Agama dan
Adat.


Mohon jangan dipertanyakan Kepada kami kenapa pemuput mau
melaksanakan hal ini, demikian pula kenapa Parisada setempat
melakukan ini.....?
yang ini adalah bukan kewenangan titiange untuk menjawab.

Namaste.
JMS
==================================


--- In bali-bali@yahoogroups.com, "madesutjita" <madesutjita@...>
wrote:
>
> Sameton sareng sinamian. Tiyang sangat terkejut membaca berita di
> http://www.balipost.co.id/, edisi October 16,2008. Veda tidak
> memperkenankan perkawinan sesama jenis. Kenapa begini PHDI kita
> sekarang? Apakah oknum PHDI dan sulinnggih ini corupt tergoda oleh
> Gulden (uang)? Tiyang sedih dan bingung. Mohon pendapat para
sameton
> sinamian.
> Suksema,
>
> MS
>
> Bali Post/rtr
> AGAMA HINDU-Perkawinan sesama jenis berlangsung di Desa Pupuan
Sawah,
> Tabanan, Rabu (15/10) kemarin. Pasangan ini adalah warga asing asal
> Belanda bernama Hendricus Johannes Deijkers dan Christianus
> Huijbregts.
>
> Perkawinan tersebut dilaksanakan sesuai tata cara hindu. Barangkali
> ini
> merupakan kali pertama di Bali dilaksanakan kawin sesama jenis.
Dalam
> prosesi pernikahan yang dihadiri puluihan warga, pemangku juga
> menuliskan simbol hurup di bagian lidah mereka dengan batang dupa
> yang
> ujungnya menyala.
>
> Pasangan yang kelihatan sangat bahagia ini juga menunjukkan
> sertifikat 'suddi wadani' yang dikeluarkan PHDI Kecamatan
Selemadeg,
> Tabanan.
>

------------------------------------

Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/bali-bali/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/bali-bali/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
mailto:bali-bali-digest@yahoogroups.com
mailto:bali-bali-fullfeatured@yahoogroups.com

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
bali-bali-unsubscribe@yahoogroups.com

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/

Tidak ada komentar: