Rabu, 15 Oktober 2008

[bali-bali] Re: Fw: [wartawanindonesia] Pernyataan Sikap PII Wati ttg RUU Pornografi

penolakan point 2 . lutu tekalee.... kacian deh ,
koq bunuh diri.

aP.


--- In bali-bali@yahoogroups.com, Sugi Lanús <sugilanus@...> wrote:
>
> Silahkan lihat sisi lain kelompok yg mendukung RUU Porno..
>
> ----- Original Message -----
> From: Ali Asnawi
> To: wartawanindonesia@yahoogroups.com
> Sent: Wednesday, October 15, 2008 12:48 AM
> Subject: [wartawanindonesia] Pernyataan Sikap PII Wati ttg RUU
Pornografi
>
>
>
> PERNYATAAN SIKAP
>
> KOORDINATOR PUSAT KORPS PII WATI
>
> PELAJAR ISLAM INDONESIA
>
>
>
> Pelajar adalah aset bangsa, yang memiliki posisi strategis.
Dipundaknyalah harapan dan cita-cita besar bangsa dititipkan.
Pelajarlah yang kemudian akan melanjutkan estafeta kepemimpinan
bangsa. Namun, realitas menyadarkan kita. Maraknya penyebaran materi
pornografi, dalam berbagai bentuknya (VCD, gambar, foto, sketsa dan
sebagainya) telah melahirkan ekses negatif yang menggerogoti
pelajar. Secara perlahan, mengikis dan merusak karakter pelajar.
>
>
>
> Korpus korps PII Wati Pelajar Islam Indonesia, sebagai bagian dari
elemen masyarakat yang fokus pada pembinaan dan pembelaan hak – hak
pelajar, khususnya pelajar putri menyampaikan kepada kita semua agar
persoalan ini membuka mata hati kita. Bahwa pelajar, di ambang
kehancuran. Materi pornografi, dengan sangat mudahnya dapat diakses
oleh pelajar. Jika kondisi ini terus dibiarkan berlanjut, maka
sedianya pelajar yang akan menjadi pemimpin bangsa ini tidak dapat
diharapkan lagi eksistensinya sebagai generasi penerus bangsa yang
bermoral dan akan membawa perubahan dan pencerahan bagi seluruh
rakyat dan tumph darah Indonesia.
>
>
>
> Penyadaran terhadap bahaya yang ditimbulkan dari merebaknya
peredaran materi pornografi, menjadi sangat penting dilakukan oleh
siapa saja (individu, masyarakat amupun pemerintah). Namun, upaya
penyadaran saja tentunya tidak cukup. Sangat dirasa perlu, adanya
suatu payung hokum yang akomodatif terhadap persoalan ini. Berkaitan
dengan hal ini, maka kami menyapaikan pernyataan sikap:
>
> 1. Mendukung dan menyampaikan apresiasi atas itikad baik
pemerintah untuk melahirkan satu produk hukum berupa RUU Pornografi,
yang diharapkan dapat mewujudkan tatanan kehidupan masyarakat yang
beretika, berakhlak dan berkepribadian luhur serta menjunjung tinggi
nilai – nilai Ketuhanan YME.
>
> 2. Sebagai sebuah payung hukum, RUU Pornografi hendaknya
dapat mengakomodir kepentingan pelajar, khususnya pelajar putri.
Kemiskinan yang terjadi secara struktural menimpa sebagian besar
masyarakat khususnya perempuan (termasuk pelajar putri) tidak serta
merta dapat menjerat perempuan sebagai pihak yang bersalah. Belum
lagi konstruksi sosial masyarakat, yang cenderung menempatkan
perempuan pada posisi subordinasi sehingga peluang perempuan
tereksploitasi dalam satu industri pornografi cukup besa
>
> 3. Mengutuk dan mengecam keras, peseorangan dan koorporasi
yang telah turut andil dalam merebaknya peredaran materi pornografi
yang telah merusak karakter pelajar.
>
> 4. Menghambau pelajar se-Indonesia untuk tetap kritis dalam
menyikapi persoalan bangsa, serta tidak mudah terpengaruh dan bahkan
menjadi konsumen atas produk yang bermuatan cabul mesum.
>
>
>
>
>
> Jakarta, 17 September 2008
>
>
>
> Korpus Korps PII Wati
>
> PB Pelajar Islam Indonesia
>
> Nur Amelia Kahar
>
> Cp. Amelia: 085242982014
>
> http://forumpiiwati.blogspot.com
>
> www.pelajar-islam.or.id
>
>
>
> salam,
>
> Ali Asnawi
>
> Bid. Komunikasi Ummat
>
> Pengurus Besar Pelajar Islam Indonesia (PB PII)
>

------------------------------------

Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/bali-bali/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/bali-bali/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
mailto:bali-bali-digest@yahoogroups.com
mailto:bali-bali-fullfeatured@yahoogroups.com

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
bali-bali-unsubscribe@yahoogroups.com

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/

Tidak ada komentar: