hypocrite. Ketua Panitia RUU semacam ini mestinya dipegang oleh orang
yang bijaksana macamnya Bapak Sugi atau Bapak Lili Gundi. :o)
Suksema atas berita ini Ibu Asana,
MS
"Acara uji publik (berdasar undangan) RUU Pornografi ini juga sempat
sedikit memanas. Sesaat setelah Albert - perwakilan masyarakat Papua-
menyatakan keberatan atas beberapa pasal dalam RUU ini, pernyataan
bernada SARA dikeluarkan oleh Ketua Tim Panja RUU Pornografi, Balkan
Kaplele. Katanya, �Adik Albert kita sama-sama orang Timur,
Belajarlah dari orang Jawa biar jadi beradab, dan menikah dengan
orang Solo saja agar memperbaiki keturunan� lanjut Balkan selaku
ketua tim."
--- In bali-bali@yahoogroups.com, "Asana Viebeke Lengkong"
<asanasw@...> wrote:
>
>
>
> Yogyakarta untuk Keberagaman (YuK!) WALK OUT DALAM FORUM UJI
PUBLIK RUU PORNOGRAFI DI YOGYAKARTA
>
>
>
> Tim Panitia Kerja DPR RI yang diketuai oleh
Balkan Kaplele mengadakan kunjungan kerja ke propinsi DIY dalam
rangka Uji Publik RUU Pornografi, hari ini Senin,13 Oktober 2008
mulai pukul 09.45 sampai dengan selesai di Kantor Gubernur DIY.
Selain DIY, uji publik ini secara serentak diadakan di beberapa
daerah lainnya antara lain Denpasar, dan Sulawesi Utara (Sulut).
Acara ini secara terbuka mengundang tokoh masyarakat, akademisi,
LSM/NGO, agamawan, mahasiswa, dan lapisan masyarakat lainnya. Uji
publik yang diadakan oleh Tim Panitia Kerja RUU Pornografi ini
diketuai langsung oleh Balkan Kaplele. Dalam kesempatan ini, baik
pihak yang selama ini menyatakan mendukung maupun menolak RUU
Pornografi akan bertemu dalam sebuah forum formal, forum yang tidak
pernah diadakan selama sekian tahun pembahasan RUU Pornografi.
>
> Acara uji publik (berdasar undangan) RUU
Pornografi ini juga sempat sedikit memanas. Sesaat setelah Albert -
perwakilan masyarakat Papua- menyatakan keberatan atas beberapa pasal
dalam RUU ini, pernyataan bernada SARA dikeluarkan oleh Ketua Tim
Panja RUU Pornografi, Balkan Kaplele. Katanya, �Adik Albert kita
sama-sama orang Timur, Belajarlah dari orang Jawa biar jadi beradab,
dan menikah dengan orang Solo saja agar memperbaiki keturunan�
lanjut Balkan selaku ketua tim.
>
> Sebagai bentuk penyikapan terhadap uji publik
tersebut Forum YuK!, forum yang terdiri dari berbagai komunitas dan
lembaga masyarakat di Yogyakarta mengirimkan beberapa perwakilan
diantaranya Anggi Minarni (Karta Pustaka), Sari Murti (Komnas
Perlindungan Anak DIY), Antariksa (Cultural Studies Center/KUNCI) ,
Tita Rubi (Seniman), St.Sunardi (Akademisi), Enik Maslahah (Mitra
Wacana), Retno Agustin (Koalisi Perempuan Indonesia DIY), Naila Zain
(Koalisi Perempuan Indonesia DIY), Habibah (Institut Hak Asasi
Perempuan), Subkhi Ridho (Jaringan Islam Kampus), Joe Marbun
(Parkindo DIY), Albert (Satunama), Reni karnilasari (Teater Garasi),
Endah Cahya (Aksara), Pusvyta (LKiS), Mira (Institut Hak Asasi
Perempuan).
>
> Forum YuK! yang telah membulatkan suara menolak
adanya RUU Pornografi. Dalam Uji publik ini, juru bicara YuK!,
Antariksa mempertanyakan kelayakan forum ini, dan akhirnya memutuskan
untuk walkout. Ada beberapa alasan kenapa YuK memutuskan walkout.
Pertama, YuK! mempertanyakan ideologi hukum yang diapakai sebagai
landasan produk hukum ini (RUU Pornografi) yaitu naskah akademik,
yang tidak disharekan kepada peserta forum. YuK! melihat bahwa naskah
akdemik ini sangat penting untuk mengkaji sebuah draft hukum. Kedua,
dalam kalayakan sebuah uji publik, semestinya peserta diberi
kesempatan untuk mengkaji RUU Pornografi melalui pembagian naskah
akademik dan draftnya. Hal ini terlihat dalam hal penyebaran undangan
yang sangat mendesak yakni 2 hari sebelum uji publik. Disamping itu,
di dalam undangan semestinya dilampirkan naskah akademik dan
draftnya. Dengan demikian YuK! menganggap forum uji publik ini tidak
layak dinamakan sebagai uji publik. Oleh karena itu, YuK! meminta
naskah akademis dan diberi waktu untuk mengkajinya.
>
> Atas sikap YuK! ini, akhirnya forum ini ditunda
sampai waktu yang belum ditentukan atau menunggu Panja rapat kembali.
Setelah walkout YuK! langsung melakukan pers conference.
>
> Sebagai salah satu peserta RDPU, YuK! mencoba
mengkritisi soal kelayakan forum ini. Pertama, YuK! menanyakan secara
aspiratif menyampaikan argumen-argumen penolakan dengan berdasar pada
draft kajian yang telah dilakukan.
>
> Kelemahan-kelemahan umum dalam RUU Pornografi
sebagai alasan mengapa RUU Pornografi ini harus ditolak dipaparkan
dengan dasar kajian yang dilakukan. Forum YuK! telah menyusun argumen-
argumen dari berbagai pendekatan, diantaranya pendekatan agama,
budaya, pendidikan, hukum dan gender. Salah satu argumen yang
diajukan adalah bahwa RUU Pornografi ini adalah produk dari orang-
orang yang panik menghadapi kebudayaan baru yang dibawa oleh arus
globalisasi. Keadaan ini diperparah ketika kepanikan tersebut
menyerang para pemegang kekuasaan sehingga muncullah produk hukum
yang sangat rancu dan tidak memiliki dasar pijakan yang kuat.
>
> Selain karena sudah tersedia produk hukum lain
yang sangat akomodatif dan jelas mengatur permasalahan pornografi,
adanya pengecualian dalam RUU ini juga merupakan kesalahan fatal.
Dari sudut pandang pendidikan, apabila dicermati lebih dalam, RUU ini
secara implisit ingin menyatakan bahwa telah terjadi kegagalan para
pendidik moral dalam memberikan dasar pendidikan moral. Padahal
secara kritis dapat dilihat bahwa RUU ini sebenarnya dibuat oleh para
moralis yang ingin mengatur moral masyarakat.
>
> Publik seolah hanya memiliki 2 pilihan, yaitu
menolak atau mendukung RUU Pornografi. Isu yang selama ini
dihembuskan telah menggiring publik untuk segera mengambil sikap dan
posisi. Adanya pengaburan opini membuat masyarakat harus menentukan
pilihan mendukung RUU Pornografi ini. Karena apabila menolak RUU ini
maka masyakarat akan dicitrakan sebagai masyarakat yang mendukung
pornografi, sebuah upaya pembentukan opini yang tentu saja
menguntungkan pihak-pihak yang ingin sesegera mungkin mengesahkan RUU
Pornografi ini.
>
> Kritik juga disampaikan kepada Tim Panitia
Kerja RUU Pornografi karena selama ini tidak pernah melakukan
sosialisasi yang berimbang terhadap RUU Pornografi. Ruang diskusi
untuk secara terbuka mengkritisi RUU ini pun tidak pernah dibuka.
Dari kedua hal ini maka kita bisa menyimpulkan, bahwa RUU Pornografi
ini pada akhirnya akan menguntungkan segelintir orang saja. Sebuah
upaya pencideraan nilai-nilai demokrasi yang sedang dibangun oleh
bangsa Indonesia .
>
> Seperti pernyataan sikap Forum YuK! di aksi
sebelumnya tanggal 22 September 2008 , mulai dari gagasannya saja RUU
Porno ini telah salah kaprah, maka tidak ada kata lain kecuali: TOLAK
RUU PORNOGRAFI!!
>
>
>
>
> Lembaga-lembaga YuK! yang terlibat dalam aksi
Tolak Rancangan Undang-Undang Pornografi (RUUP) :
> 1. Aksara Yogya
> 2. Asrama-Asrama Mahasiwa di Yogyakarta
> 3. AWI (Anak Wayang Indonesia )
> 4. Anand Krishna Center
> 5. Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas (BEM-
F) Dakwah UIN Jogja
> 6. Cemara Institute
> 7. Circle Indonesia
> 8. DIAN/Interfidei
> 9. Diporanno Library
> 10. FKGA (Forum Komunikasi Guru-Guru Agama)
se-DIY
> 11. Forum Kebangkitan Jiwa Jogja-Solo-
Semarang
> 12. Forum LSM DIY
> 13. Forum Nom-Noman 0 Km
> 14. FPUB (Forum Persaudaraan Umat Beriman
Indonesia)
> 15. FAMJ (Front Aksi Mahasiswa Jogja)
> 16. GERGET (Gerakan Gender Transformatif)
Fakultas Dakwah UIN Yogyakarta.
> 17. GKJM (Gabungan Kaum Jalanan Merdeka)
> 18. GMKI Cab Yogyakarta
> 19. GMNI Cab Yogyakarta
> 20. IDEA Jogja
> 21. IHAP (Institut Hak Asasi Perempuan)
> 23. Ikatan Seniman Yogyakarta
> 24. IPPAK USD
> 25. IRE
> 26. IVAA (Indonesia Visual Art Archaive)
> 27. JARIK (Jaringan Islam Kampus)
> 28. Jaringan Perempuan Yogya (26
lembaga/komunitas)
> 29. Jembatan Persahabatan
> 30. JNP Mahardika
> 31. Karta Pustaka
> 33. KBMU UIN Sunan Kalijaga
> 34. KEBAYA (Keluarga Besar Waria Yogyakarta)
> 35. Kedai Kebun Forum
> 36. Kelompok Kepentingan LBT (Lesbian
Biseksual Transexual) KPI DIY
> 37. MUDIKA Kevikepan DIY
> 38. KKY
> 39. Komunitas Warna Kampus UGM
> 41. KPI (Koalisi Perempuan Indonesia) DIY
> 43. KUNCI
> 44. LAY
> 45. LSIP (Lembaga Studi Islam dan Politik)
> 46. LBH Ansor
> 47. LBH DIY
> 48. LBT KPI (Koalisi Perempuan Indonesia) DIY
> 49. LMNU (Lingkar Muda Nahdlatul Ulama)
> 50. LP3Y
> 51. LSPPA
> 52. MERTI YOGYA
> 53. NIM (National Integration Movement)
Joglosemar
> 54. PADII
> 55. PARKINDO (Partisipasi Kristen Indonesia)
> 56. PASEBAN (Paguyuban Seni Bantul)
> 57. PLIP Mitra Wacana
> 58. PRM (Perguruan Rakyat Merdeka)
> 59. PGI DIY (Persekutuan Gereja-Gereja se-
Indonesia)
> 60. Persindo (Persaudaraan Indonesia)
> 61. PKBI (Persatuan Keluarga Berencana
Indonesia) DIY
> 62. PLIP Mitra Wacana
> 63. PLU Satu Hati (People Like Us)
> 64. PMII Cabang Sleman
> 65. PMII Cabang Yogyakarta
> 66. PMII Komisariat UIN
> 67. PMKRI Cab Yogyakarta
> 68. Pondok Pesantren Guna Mrica
> 69. PSB (Perhimpunan Solidaritas Buruh)
> 70. Pusat Studi Islam UII
> 71. PUSHAM UII
> 72. PKBI (Persatuan Keluarga Berencana
Indinesia) Yogyakarta
> 73. Qmunity
> 74. RTND (Rumpun Tjut Nyak Din)
> 75. Rumah Seni Cemeti
> 76. Rumpun Nusantara
> 77. Senat Mahasiswa Fakultas (SEMA-F)
Ushuluddin UIN Jogja
> 78. Seniman Yogyakarta
> 79. Sheep Indonesia
> 80. SIM-C (Simpul Iman Community) UIN-USD-
UKDW
> 81. SIGAP
> 82. SOS Desa Taruna
> 83. SP Kinasih (Solidaritas Perempuan)
> 84. Suluh Perdamaian
> 85. Syarikat Indonesia
> 86. Taring Padi
> 87. Teater Garasi
> 88. Teropong APMD
> 89. Thunder sound system
> 90. TRI TUNGGAL
> 91. UPLINK Yogyakarta (Urban Poor Linkaje)
> 92. Satunama
> 93. WALHI DIY
> 94. WKRI Cabang Jogja
> 95. Yayasan AGAPE
> 96. YASANTI (Yayasan Annisa Swasti)
> 97. Yayasan Kampung Halaman
> 98. Yayasan LKiS (Lembaga Kajian Islam and
Sosial)
> 99. Yayasan Bagong Kusudiarjo
> 100. Yayasan Pondok Rakyat
> 101. Yayasan Umar Kayam
>
------------------------------------
Yahoo! Groups Links
<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/bali-bali/
<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional
<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/bali-bali/join
(Yahoo! ID required)
<*> To change settings via email:
mailto:bali-bali-digest@yahoogroups.com
mailto:bali-bali-fullfeatured@yahoogroups.com
<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
bali-bali-unsubscribe@yahoogroups.com
<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar