Pelakunya belum juga dieksekusi.
Apakah eksekusi mati itu sesuai dgn hak asasi atau tidak?
Bukan itu masalahnya. Memang di banyak negara hukuman mati
sudah tidak ada lagi, namun di Indonesia, bahkan di beberapa
negara bagian di USA, hukuman sengat listrik dan suntik sampai
mati masih ada. Bukan itu masalahnya, namun
kepastian hukum kok lama sekali pelaksanaannya,
sementara itu, keluarga korban di Bali maupun yg
dari luar negeri setiap tahun harus dengan sedih
memperingati tragedi itu.
Apakah kita selalu harus diingatkan, bukan hanya keluarga korban
yg menderita, namun banyak pula orang-orang lain secara
individu dan perusahaan di bidang pariwisata yg
langsung atau tidak juga telah menjadi korban, bahkan
orang Jawa dan daerah lain yg selalu promosi dan
menjual produknya di Bali.
Pemerintah tidak lagi bisa menunda-nunda terus,
sampai kapan?
Apa lagi yg menjadi alasan?
Salam utk para keluarga korban, kesabaran kita
sedang diuji supaya kita tidak ikut berubah menjadi
seperti mereka yg jahat itu.
Smg Bali damai dan aman.
Suksma.
Regards,
Komang Setiabudi
http://bali-universe.blogspot.com
------------------------------------
Yahoo! Groups Links
<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/bali-bali/
<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional
<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/bali-bali/join
(Yahoo! ID required)
<*> To change settings via email:
mailto:bali-bali-digest@yahoogroups.com
mailto:bali-bali-fullfeatured@yahoogroups.com
<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
bali-bali-unsubscribe@yahoogroups.com
<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar