| Yogyakarta untuk Keberagaman (YuK!) WALK OUT DALAM FORUM UJI PUBLIK RUU PORNOGRAFI DI YOGYAKARTA Tim Panitia Kerja DPR RI yang diketuai oleh Balkan Kaplele mengadakan kunjungan kerja ke propinsi DIY dalam rangka Uji Publik RUU Pornografi, hari ini Senin,13 Oktober 2008 mulai pukul 09.45 sampai dengan selesai di Kantor Gubernur DIY. Selain DIY, uji publik ini secara serentak diadakan di beberapa daerah lainnya antara lain Denpasar, dan Sulawesi Utara (Sulut). Acara ini secara terbuka mengundang tokoh masyarakat, akademisi, LSM/NGO, agamawan, mahasiswa, dan lapisan masyarakat lainnya. Uji publik yang diadakan oleh Tim Panitia Kerja RUU Pornografi ini diketuai langsung oleh Balkan Kaplele. Dalam kesempatan ini, baik pihak yang selama ini menyatakan mendukung maupun menolak RUU Pornografi akan bertemu dalam sebuah forum formal, forum yang tidak pernah diadakan selama sekian tahun pembahasan RUU Pornografi. Acara uji publik (berdasar undangan) RUU Pornografi ini juga sempat sedikit memanas. Sesaat setelah Albert - perwakilan masyarakat Papua- menyatakan keberatan atas beberapa pasal dalam RUU ini, pernyataan bernada SARA dikeluarkan oleh Ketua Tim Panja RUU Pornografi, Balkan Kaplele. Katanya, �Adik Albert kita sama-sama orang Timur, Belajarlah dari orang Jawa biar jadi beradab, dan menikah dengan orang Solo saja agar memperbaiki keturunan� lanjut Balkan selaku ketua tim. Sebagai bentuk penyikapan terhadap uji publik tersebut Forum YuK!, forum yang terdiri dari berbagai komunitas dan lembaga masyarakat di Yogyakarta mengirimkan beberapa perwakilan diantaranya Anggi Minarni (Karta Pustaka), Sari Murti (Komnas Perlindungan Anak DIY), Antariksa (Cultural Studies Center/KUNCI) , Tita Rubi (Seniman), St.Sunardi (Akademisi), Enik Maslahah (Mitra Wacana), Retno Agustin (Koalisi Perempuan Indonesia DIY), Naila Zain (Koalisi Perempuan Indonesia DIY), Habibah (Institut Hak Asasi Perempuan), Subkhi Ridho (Jaringan Islam Kampus), Joe Marbun (Parkindo DIY), Albert (Satunama), Reni karnilasari (Teater Garasi), Endah Cahya (Aksara), Pusvyta (LKiS), Mira (Institut Hak Asasi Perempuan). Forum YuK! yang telah membulatkan suara menolak adanya RUU Pornografi. Dalam Uji publik ini, juru bicara YuK!, Antariksa mempertanyakan kelayakan forum ini, dan akhirnya memutuskan untuk walkout. Ada beberapa alasan kenapa YuK memutuskan walkout. Pertama, YuK! mempertanyakan ideologi hukum yang diapakai sebagai landasan produk hukum ini (RUU Pornografi) yaitu naskah akademik, yang tidak disharekan kepada peserta forum. YuK! melihat bahwa naskah akdemik ini sangat penting untuk mengkaji sebuah draft hukum. Kedua, dalam kalayakan sebuah uji publik, semestinya peserta diberi kesempatan untuk mengkaji RUU Pornografi melalui pembagian naskah akademik dan draftnya. Hal ini terlihat dalam hal penyebaran undangan yang sangat mendesak yakni 2 hari sebelum uji publik. Disamping itu, di dalam undangan semestinya dilampirkan naskah akademik dan draftnya. Dengan demikian YuK! menganggap forum uji publik ini tidak layak dinamakan sebagai uji publik. Oleh karena itu, YuK! meminta naskah akademis dan diberi waktu untuk mengkajinya. Atas sikap YuK! ini, akhirnya forum ini ditunda sampai waktu yang belum ditentukan atau menunggu Panja rapat kembali. Setelah walkout YuK! langsung melakukan pers conference. Sebagai salah satu peserta RDPU, YuK! mencoba mengkritisi soal kelayakan forum ini. Pertama, YuK! menanyakan secara aspiratif menyampaikan argumen-argumen penolakan dengan berdasar pada draft kajian yang telah dilakukan. Kelemahan-kelemahan umum dalam RUU Pornografi sebagai alasan mengapa RUU Pornografi ini harus ditolak dipaparkan dengan dasar kajian yang dilakukan. Forum YuK! telah menyusun argumen-argumen dari berbagai pendekatan, diantaranya pendekatan agama, budaya, pendidikan, hukum dan gender. Salah satu argumen yang diajukan adalah bahwa RUU Pornografi ini adalah produk dari orang-orang yang panik menghadapi kebudayaan baru yang dibawa oleh arus globalisasi. Keadaan ini diperparah ketika kepanikan tersebut menyerang para pemegang kekuasaan sehingga muncullah produk hukum yang sangat rancu dan tidak memiliki dasar pijakan yang kuat. Selain karena sudah tersedia produk hukum lain yang sangat akomodatif dan jelas mengatur permasalahan pornografi, adanya pengecualian dalam RUU ini juga merupakan kesalahan fatal. Dari sudut pandang pendidikan, apabila dicermati lebih dalam, RUU ini secara implisit ingin menyatakan bahwa telah terjadi kegagalan para pendidik moral dalam memberikan dasar pendidikan moral. Padahal secara kritis dapat dilihat bahwa RUU ini sebenarnya dibuat oleh para moralis yang ingin mengatur moral masyarakat. Publik seolah hanya memiliki 2 pilihan, yaitu menolak atau mendukung RUU Pornografi. Isu yang selama ini dihembuskan telah menggiring publik untuk segera mengambil sikap dan posisi. Adanya pengaburan opini membuat masyarakat harus menentukan pilihan mendukung RUU Pornografi ini. Karena apabila menolak RUU ini maka masyakarat akan dicitrakan sebagai masyarakat yang mendukung pornografi, sebuah upaya pembentukan opini yang tentu saja menguntungkan pihak-pihak yang ingin sesegera mungkin mengesahkan RUU Pornografi ini. Kritik juga disampaikan kepada Tim Panitia Kerja RUU Pornografi karena selama ini tidak pernah melakukan sosialisasi yang berimbang terhadap RUU Pornografi. Ruang diskusi untuk secara terbuka mengkritisi RUU ini pun tidak pernah dibuka. Dari kedua hal ini maka kita bisa menyimpulkan, bahwa RUU Pornografi ini pada akhirnya akan menguntungkan segelintir orang saja. Sebuah upaya pencideraan nilai-nilai demokrasi yang sedang dibangun oleh bangsa Indonesia . Seperti pernyataan sikap Forum YuK! di aksi sebelumnya tanggal 22 September 2008 , mulai dari gagasannya saja RUU Porno ini telah salah kaprah, maka tidak ada kata lain kecuali: TOLAK RUU PORNOGRAFI!! Lembaga-lembaga YuK! yang terlibat dalam aksi Tolak Rancangan Undang-Undang Pornografi (RUUP) : 1. Aksara Yogya 2. Asrama-Asrama Mahasiwa di Yogyakarta 3. AWI (Anak Wayang Indonesia ) 4. Anand Krishna Center 5. Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas (BEM-F) Dakwah UIN Jogja 6. Cemara Institute 7. Circle Indonesia 8. DIAN/Interfidei 9. Diporanno Library 10. FKGA (Forum Komunikasi Guru-Guru Agama) se-DIY 11. Forum Kebangkitan Jiwa Jogja-Solo-Semarang 12. Forum LSM DIY 13. Forum Nom-Noman 0 Km 14. FPUB (Forum Persaudaraan Umat Beriman Indonesia) 15. FAMJ (Front Aksi Mahasiswa Jogja) 16. GERGET (Gerakan Gender Transformatif) Fakultas Dakwah UIN Yogyakarta. 17. GKJM (Gabungan Kaum Jalanan Merdeka) 18. GMKI Cab Yogyakarta 19. GMNI Cab Yogyakarta 20. IDEA Jogja 21. IHAP (Institut Hak Asasi Perempuan) 23. Ikatan Seniman Yogyakarta 24. IPPAK USD 25. IRE 26. IVAA (Indonesia Visual Art Archaive) 27. JARIK (Jaringan Islam Kampus) 28. Jaringan Perempuan Yogya (26 lembaga/komunitas) 29. Jembatan Persahabatan 30. JNP Mahardika 31. Karta Pustaka 33. KBMU UIN Sunan Kalijaga 34. KEBAYA (Keluarga Besar Waria Yogyakarta) 35. Kedai Kebun Forum 36. Kelompok Kepentingan LBT (Lesbian Biseksual Transexual) KPI DIY 37. MUDIKA Kevikepan DIY 38. KKY 39. Komunitas Warna Kampus UGM 41. KPI (Koalisi Perempuan Indonesia) DIY 43. KUNCI 44. LAY 45. LSIP (Lembaga Studi Islam dan Politik) 46. LBH Ansor 47. LBH DIY 48. LBT KPI (Koalisi Perempuan Indonesia) DIY 49. LMNU (Lingkar Muda Nahdlatul Ulama) 50. LP3Y 51. LSPPA 52. MERTI YOGYA 53. NIM (National Integration Movement) Joglosemar 54. PADII 55. PARKINDO (Partisipasi Kristen Indonesia) 56. PASEBAN (Paguyuban Seni Bantul) 57. PLIP Mitra Wacana 58. PRM (Perguruan Rakyat Merdeka) 59. PGI DIY (Persekutuan Gereja-Gereja se-Indonesia) 60. Persindo (Persaudaraan Indonesia) 61. PKBI (Persatuan Keluarga Berencana Indonesia) DIY 62. PLIP Mitra Wacana 63. PLU Satu Hati (People Like Us) 64. PMII Cabang Sleman 65. PMII Cabang Yogyakarta 66. PMII Komisariat UIN 67. PMKRI Cab Yogyakarta 68. Pondok Pesantren Guna Mrica 69. PSB (Perhimpunan Solidaritas Buruh) 70. Pusat Studi Islam UII 71. PUSHAM UII 72. PKBI (Persatuan Keluarga Berencana Indinesia) Yogyakarta 73. Qmunity 74. RTND (Rumpun Tjut Nyak Din) 75. Rumah Seni Cemeti 76. Rumpun Nusantara 77. Senat Mahasiswa Fakultas (SEMA-F) Ushuluddin UIN Jogja 78. Seniman Yogyakarta 79. Sheep Indonesia 80. SIM-C (Simpul Iman Community) UIN-USD-UKDW 81. SIGAP 82. SOS Desa Taruna 83. SP Kinasih (Solidaritas Perempuan) 84. Suluh Perdamaian 85. Syarikat Indonesia 86. Taring Padi 87. Teater Garasi 88. Teropong APMD 89. Thunder sound system 90. TRI TUNGGAL 91. UPLINK Yogyakarta (Urban Poor Linkaje) 92. Satunama 93. WALHI DIY 94. WKRI Cabang Jogja 95. Yayasan AGAPE 96. YASANTI (Yayasan Annisa Swasti) 97. Yayasan Kampung Halaman 98. Yayasan LKiS (Lembaga Kajian Islam and Sosial) 99. Yayasan Bagong Kusudiarjo 100. Yayasan Pondok Rakyat 101. Yayasan Umar Kayam |
__._,_.___
Your email settings: Individual Email|Traditional
Change settings via the Web (Yahoo! ID required)
Change settings via email: Switch delivery to Daily Digest | Switch to Fully Featured
Visit Your Group | Yahoo! Groups Terms of Use | Unsubscribe
Change settings via the Web (Yahoo! ID required)
Change settings via email: Switch delivery to Daily Digest | Switch to Fully Featured
Visit Your Group | Yahoo! Groups Terms of Use | Unsubscribe
__,_._,___
Tidak ada komentar:
Posting Komentar