Kamis, 18 September 2008

[bali-bali] Re: Pernyataan Sikap KWI terhadap Rencana Pengesahan RUU Pornografi

Bli Putu K dan Bli Nengah,

Harapan saya , semoga saja PHDI tidak berbuat apa apa masalah UUP
niki ,sebab ini masalah politik , jadi tidak ada hubungannya dengan
agama , itu bagi tyang jalan yang paling bijaksana.
Kalau politik pasti ada trictnya ,bahkan bagi tyang sendiri ,politik
itu kotor , jadi sebaiknya PHDI tidak berbuat atau comment apapun.

semoga bisa dimengerti.


--- In bali-bali@yahoogroups.com, Putu Kesuma <putukesuma@...> wrote:
>
> Apa maksudnya bli Nengah?
>  
> Putu
>
>
> "Intelligence is dangerous. Intelligence means you will start
thinking on your own; you will start looking around on your own. You
will not believe in the scriptures; you will believe only in your
own experience." ~Osho~
>
> --- On Thu, 18/9/08, Karma, I Nengah [Kar] <inengahk@...> wrote:
>
> From: Karma, I Nengah [Kar] <inengahk@...>
> Subject: [bali-bali] Pernyataan Sikap KWI terhadap Rencana
Pengesahan RUU Pornografi
> To: bali-bali@yahoogroups.com, baliblogger@yahoogroups.com,
balinet@yahoogroups.com, suarautara@yahoogroups.com,
K_M_H_D_I@yahoogroups.com, Klungkung@yahoogroups.com
> Date: Thursday, 18 September, 2008, 2:06 PM
>
>
>
>
>
>
>
> lantas apa tindakan PHDI sekarang
>
>
>
> From: bali-bali@yahoogrou ps.com [mailto:bali-
bali@yahoogroups .com] On Behalf Of leonardo rimba
> Sent: Thursday, September 18, 2008 9:07 AM
> To: bali-bali@yahoogrou ps.com
> Subject: [bali-bali] Pernyataan Sikap KWI terhadap Rencana
Pengesahan RUU Pornografi
>
>
>
>
>
>
>
>
> Sumber: http://audentis.wordpress. com/
>        
>       PERNYATAAN SIKAP KONFERENSI WALIGEREJA INDONESIA (KWI)
TERHADAP RENCANA PENGESAHAN RUU PORNOGRAFI OLEH DPR RI
>
>        Mencermati perkembangan diskursus tentang Rancangan
Undang-undang Pornografi  yang dari waktu ke waktu kami pandang
kian mengarah kepada KONTROVERSI  IDEOLOGIS DAN POLITIS semata,
semakin menjauh dari semangat bermusyawarah  dalam bingkai negara
hukum yang mendasarkan seluruh produk hukumnya pada  Pancasila dan
Undang-Undang Dasar 1945 serta melahirkan polarisasi yang  tidak
sehat dalam masyarakat sehingga sangat berpotensi melahirkan 
benturan  atau bahkan konflik antarwarga masyarakat yang pro dan
yang kontra, maka  kami menyatakan sikap berikut ini:
>        
>       DEWAN PERWAKILAN RAKYAT REPUBLIK INDONESIA (DPR RI)
SEBAIKNYA TIDAK  MENGESAHKAN RUU TERSEBUT MENJADI UU.
>        
>       Dasar pertimbangan kami:
>       pertama, sesuatu rancangan aturan publik yang akan 
diberlakukan dan mengikat seluruh warga negara dengan sanksi hukum
dan masih  dijadikan bahan kontroversi (bersifat kontroversial) ,
apabila diputus atau  disahkan, itu hanya akan melukai pihak yang
DIKALAHKAN.
>       Kedua, kami mendesak > agar DPR kembali membuka ruang
bersama bagi seluruh komponen masyarakat  untuk berproses melalui
diskusi-diskusi dan debat publik yang sehat serta  dijauhkan dari
kepentingan- kepentingan politik sesaat. Penegasan bersama 
(communaliscernment ) seluruh lapisan masyarakat adalah sangat
penting.
>
>        Ketiga, sudah banyak aturan hukum mengenai kejahatan
pornografi seperti  tertuang dalam KUHP, UU Penyiaran, dan produk
Undang-undang lainnya yang  tidak dilaksanakan secara konsekuen
oleh negara; maka lahirnya UU baru tidak  serta merta menjamin
terlaksananya sebuah penegakkan hukum.
>        
>       Ada banyak hal yang jauh lebih penting dan mendesak untuk
dihatikan oleh  para Wakil Rakyat daripada terus menerus berkutat
pada agenda pengesahan RUU  Pornografi yang jelas-jelas masih
mendapatkan kritik tajam serta penolakan  dari banyak lembaga dan
unsur-unsur masyarakat dengan  argumentasi- argumentasi yang cerdas.
>        
>       Demikianlah pernyataan sikap kami, Konferensi Waligereja
Indonesia (KWI)  terhadap rencana pengesahan RUU Pornografi
tersebut.
>
>       Jakarta, 17 September 2008
>        
>       YR. Edy Purwanto Pr (Sekretaris Eksekutif Komisi Kerawam
KWI)
>        S. Dany Sanusi OSC (Sekretaris Eksekutif Komisi
Keadilan dan Perdamaian KWI)
>
>
> Get your preferred Email name!
> Now you can @ymail.com and @rocketmail. com.
>
>
>
>
>
>
>
>
>
>
>
>
>
>
>
> Get your preferred Email name!
> Now you can @ymail.com and @rocketmail.com.
> http://mail.promotions.yahoo.com/newdomains/aa/
>

------------------------------------

Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/bali-bali/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/bali-bali/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
mailto:bali-bali-digest@yahoogroups.com
mailto:bali-bali-fullfeatured@yahoogroups.com

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
bali-bali-unsubscribe@yahoogroups.com

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/

Tidak ada komentar: