Kamis, 25 September 2008

[bali-bali] Re: [akademika] Re: Mereka Dikalahkan Kesombongan Negara

menjawab komentar heru. aku sekalian memasukkan fakta di tulisanku yg
lain ttg tukang suun, subjek terpenting yg membuatku menulis soal
kemiskinan itu. semoga berguna..

On 9/24/08, heru gutomo <herugutomo@yahoo.com> wrote:
> sori, aku kok gak nemuin masalah apapun tho ditulisan ini?

kalo gitu silakan ke lapangan. sekali2 kau tinggalkan kemapanan dan
kenyamananmu itu. sekali2 bergaullah dengan gepeng, tukang suun, orang
dengan HIV/AIDS, pengguna napza, dst. kau akan mendapatkan banyak
masalah di lapangan, bukan hanya duduk manis lalu berkomentar sinis
pada tulisan orang.


> kalo dapet paling banyak 20.000rp/hari. taruhlah rata-rata /bulan
> 10.000rp. berarti sebulan @30 hari = 300.000. kalo satu keluarga ada 5
> orang dan semuanya jadi tukang suun. sebulan = 1.500.000.

itung2anmu ga berlaku di lapangan. gak tiap hari mrk bekerja. satri,
yg punya anak tukang suun bernama cenik, misalnya, skrg harus momong
cucunya yg paling kecil, karena ibunya bercerai. ah, trlalu banyak
faktor X di lapangan. kenyataan tak smudah yg kau pikirkan..

"Kadang untuk beli susu pun sudah habis," lanjutnya sambil momong
cucu. Siang itu Satri memberi cucunya minum air gula, bukan dengan
susu formula, dalam botol. --> dr tulisanku yg lain.

lumayan kan. > untuk kerjaan tanpa berpikir sama sekali. cuma butuh
fisik aja. itu
> belum termasuk penghasilan dari panen di kampung.
tanah mereka kering. tidak ada panen. dan, siapa blg mereka bekerja
tanpa berpikir?

> cuma bisa memulangkan lalu dateng lagi? ya iyalah. yang nangkep pol pp
> denpasar, rumah di karangasem. jurisdiksi udah beda.
kamu hanya ngliat dr sisi hukum, aku ngliat dr sisi kemanusiaan. kalau
berbeda aturan, toh sama2 di bali. knp pemerintah tdk membuat payung
hukum untuk semua.

> bener negara yang salah? bali juga kena program PNPM yang dilakukan
> per kabupaten. daerah lain bisa diuntungkan dengan program ini, bali
> tentu juga bisa.

Undang-undang Perlindungan Anak No 23 tahun 2002 pun mengatakan bahwa
tiap anak yang berusia di bawah 18 tahun berhak memperoleh pelayanan
kesehatan dan jaminan sosial, berhak memperoleh pendidikan dan
pengajaran, serta berhak untuk beristirahat dan memanfaatkan waktu
luang, bergaul dengan anak yang sebaya, bermain, berekreasi, dan
berkreasi sesuai dengan minat, bakat, dan tingkat kecerdasannya.

Cenik, anak ketiga Satri, itu pun harus kehilangan hak-haknya sebagai
anak. Di umur yang seharusnya mendapat hak untuk belajar, Cenik malah
harus bekerja dari pagi hingga malam. "Sejak dulu tidak pernah
sekolah," kata Cenik.

Cenik adalah potret buram pekerja anak di Denpasar atau bahkan Bali.
Menurut Ni Putu Suartini, Anggota Komisi Perlindungan Anak Indonesia
(KPAI) Bali, sebagian besar tukang suun anak di Pasar Badung
kehilangan hak untuk mendapatkan pendidikan dan layanan kesehatan.

Begitu pula Cenik. Dia kehilangan haknya sebagai anak: hak untuk
mendapatkan pendidikan layak, hak untuk mendapatkan layanan kesehatan,
dan hak untuk menikmati masa anak-anak.

Siapa yg hrs bertanggungjawab? "Negara," jawab Suartini. Menurutnya,
sebagaimana diatur dalam UUD 1945 Pasal 34, negara seharusnya menjamin
warga miskin dan telantar itu. Pasal 22 UU No 23 tahun 2002 tentang
Perlindungan Anak pun mengatur hal itu.

I Nyoman Wenten, Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial di Dinsos Bali
mengaku selama ini pihaknya tidak memberikan perhatian sama sekali
pada pekerja anak, termasuk tukang suun. "Kami lebih banyak mengurus
warga yang mengalami kecacatan fisik serta tuna sosial seperti gepeng,
mantan narapidana, waria, dan mantan pengguna Narkoba maupun orang
dengan HIV dan AIDS," kata Wenten.

Menurut Wenten, yang baru bekerja di Dinsos selama enam bulan, belum
ada data resmi tentang jumlah pekerja anak di Bali. Demikian pula
dengan anak jalanan ataupun tukang suun anak. "Karena mereka memang
tidak ada di Bali," katanya. Kalau toh ada, kata Wenten, masih sebatas
gelandangan dan pengemis (gepeng). "Tukang suun anak tidak masuk
kategori gepeng ini," tambahnya.

Kalau data saja tidak ada, maka jangan harap ada penanganan yang jelas
dari Dinsos pada anak-anak tukang suun. Penanganan pada gepeng, yang
sudah ada di dalam data pun lebih bersifat kuratif alias reaktif.
Dinsos akan turun kalau jumlah gepeng dianggap sudah meresahkan.

> tentang mimpi mereka. gak kutemuin tuh statemen mimpi mereka apa. cuma
> asumsi ente aja sbg penulis bahwa mereka ingin menikmati gemerlap
> denpasar. kalaupun benar itu mimpinya, udah kesampaian kan? daerah
> gajah mada-thamrin-hasanudin kan lumayan gemerlap tuh, hehehe... :)

tidak ada yg perlu ditertawakan. kemiskinan bukan utk dijadikan joke.

>
> udah ah. gak usah melulu mendramatisir kemiskinan. malah bikin yang
> miskin semakin menikmati kemiskinannya.

bagian mana yg mendramatisir? itu semua FAKTA di lapangan, sementara
kamu membantahnya dg ASUMSI. dan, tak ada yg menikmati kemiskinan.
tidak jd orang miskin.

>
> salam,
> heru
> http://kataheru.com
>


--
Anton Muhajir | http://rumahtulisan.com

------------------------------------

Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/bali-bali/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/bali-bali/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
mailto:bali-bali-digest@yahoogroups.com
mailto:bali-bali-fullfeatured@yahoogroups.com

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
bali-bali-unsubscribe@yahoogroups.com

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/

Tidak ada komentar: