https://www.facebook.com/groups/OurBali/
Order masih dibekukan, pengendara GO-JEK Bali lanjut demo ke DPRD
Merdeka.com -
Merasa tidak ada titik terang dari keputusan manajemen, ratusan pengendara GO-JEK kembali melakukan aksi di Kota Denpasar. Setelah gagal bertemu Gubernur, para pengendara GO-JEK Bali ini mendatangi gedung DPRD Bali, di Renon, Denpasar Jumat (4/12).
Di gedung DPRD Bali bersebelahan letaknya dengan kantor Pemerintah Provinsi Bali, ratusan pengendara GO-JEK yang ingin mengadu ke dewan ternyata juga menemukan jalan buntu. Kedatangan ratusan pengendara GO-JEK itu dikawal puluhan aparat kepolisian.
Mereka mengaku kecewa karena tidak bisa curhat kepada para wakil rakyat di gedung berlantai tiga itu. Mereka akhirnya membubarkan diri secara teratur. Aparat juga melarang untuk melakukan aksi lagi sampai dengan selesai Pilkada.
"Hari ini ratusan GO-JEK tidak bisa menemui dewan karena tidak ada pemberitahuan sebelumnya. Itulah sebabnya kita menyuruh mereka untuk datang lagi sepekan setelah Pilkada, yakni tanggal 14 Desember," kata seorang anggota kepolisian saat ditemui di Kantor DPRD Bali.
Sementara koordinator aksi, Krisna mengatakan, kedatangan mereka ke Kantor DPRD Bali guna meminta perlindungan kepada dewan, terhadap tindakan sewenang-wenang manajemen PT GO-JEK Bali.
"Kita datang meminta perlindungan kepada dewan. Di mana hak-hak kita di PT GO-JEK teraniaya, tidak dipenuhi," kata Krisna.
Menurut Krisna, dia tidak bisa menjamin jika semua pengendara di PT GO-JEK jujur, tetapi tidak semuanya berbohong. Persoalannya, lanjut dia, manajemen PT GO-JEK mengeluarkan pembekuan penerimaan order kepada semua anggota yang tidak melakukan pelanggaran.
"Sanksinya harus membayar denda, atau keluar dari PT GO-JEK tanpa membayar deposit yang sudah berlaku beberapa tahun," ujar Krisna.
Krisna menuntut PT GO-JEK mengembalikan depositnya. Itulah sebabnya ratusan pengendara PT GO-JEK mendatangi DPRD Bali, sekalipun belum bisa diterima anggota dewan.
"Tuntutan kami adalah dibuka suspend-nya, deposit bisa kita withdraw (tarik), dan tidak ada denda. Nanti silakan setelah itu mereka (PT GO-JEK) memperbaiki sistem, jangan semua driver disalahkan," pinta Krisna.
Krisna juga mengatakan, sampai saat ini PT GO-JEK Indonesia belum bisa membuktikan kesalahan-kesalahan dari driver GO-JEK. Baik itu ada indikasi driver GO-JEK nakal atau indikasi kecurangan lainnya.
"PT GO-JEK mengatakan kita menerima order fiktif. Padahal order itu kita terima dari PT GO-JEK sendiri. Masing-masing driver menerima denda mulai dari Rp 200 ribu sampai Rp. 10 juta. Ada perwakilan kita naik ke kantor GO-JEK Indonesia, mereka tidak bisa memberikan bukti terkait kesalahan kami," lanjut Krisna.
Posted by: promosijapan@yahoo.co.jp
Reply via web post | • | Reply to sender | • | Reply to group | • | Start a New Topic | • | Messages in this topic (1) |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar